Kamis, 31 Januari 2008



Puluhan Kader Partai Pengusung SBY Mengamuk
Gulingkan Papan Partai dan Desak Ketua Mundur

JEMBER- Amuk massa kembali dilakukan puluhan kader Partai Demokrat (PD) Jember. Dikantornya di Jalan S Parman 42 mereka membakar sejumlah spanduk bernada menghujat kepengurusan partai dan karpet yang biasa digunakan untuk rapat kader dan pengurus. Selain itu, mereka juga mencopoti dan menurunkan bendera partai dan kemudian merobohkan papan nama Partai Demokrat. Belum puas, mereka mendobrak paksa pintu masuk utama kantor. Didalam kantor itu terdapat sejumlah bungkusan beras dan akhirnya dikeluarkan untuk dibagikan kepada warga.Sebelumnya puluhan kader partai pengusung presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat mengetahui salah satu pengurus DPC PD Jember Gus Joyo Setiawan rapat di kantor Badan Kesatuan Bangsa (Bkesbang) Jember. Kantor itu hanya berjarak 10 meter berhadapan dengan kantor DPC PD. Gus Joyo akhirnya diminta keluar dari rapat dan didesak untuk menemui kader yang tengah melakukan demo di kantor partai. "Kita minta agar dia (Gus Joyo) menjelaskan keadaan partai yang sudah kacau balau ini," timpal Edi Mulyo yang juga Forum Penyelamat Partai Demokrat (FPPD) Jember, Kamis (31/1). Saat Gus Joyo memasuki kantor, nyaris terjadi adu fisik dan sejumlah massa mencemooh soal keterwakilan dia dalam menghadapi pendemo. Dia sempat disandera oleh sejumlah massa beberapa menit, namun berhasil melarikan diri dan menuju ke kantor Bakesbang lagi. Sebelumnya mengumpulkan massa di depan Gedung DPRD Jember. Mereka yang kecewa dengan kepengurusan partai itu juga melakukan orasi bersama 22 pengurus pimpinan anak cabang. Dalam pernyataan sikapnya yang bernada melakukan penggembosan partai, massa yang menamakan diri FPPD Jember itu juga mendesak agar Ketua PD Saptono Yusuf agar mengundurkan diri. Selain itu Saptono selama ini dianggap masih belum mengantongi secara resmi surat keputusan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat PD. "Saptono sampai saat ini selalu pilih-pilih untuk mengajak rapat pengurus, bahkan tidak pernah melakukan rapat pleno seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan aggaran rumah tangga partai," katanya.Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PAC Rambipuji Fathur Amin yang menganggap surat keputusan kerteker terhadap 19 ketua PAC tanpa teguran tertulis atupun lisan, tanpa surat peringatan dan bahkan tanpa surat pemberhentian terhadap PAC yang masih sah."Saptono juga telah memberikan laporan palsu kepada DPD dan DPP terkait daftar peserta Rakornas di Semarang. Melaksanakan Musancab secara sembunyi-sembunyi dan banyak melaklukan kebohongan terhadap kader partai," urainya.Dalam aksi itu kader PD Jember berkomitmen jika permasalahan internal partai tidak diselesaikan dan Saptono tidak mau mundur, maka mereka akan melakukan segala cara untuk melakukan penggembosan terhadap partai.Mereka juga sempat menyinggung soal bantuan partai sebesar Rp 80 juta yang selama ini penggunaanya tidak transparan."Kita akan lakukan penggembosan besar-besaran yakni jangan sampai memilih partai demokrat dalam pemilu nanti," ujarnya.Sedangkan Ketua PD Jember Saptono Yusuf saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak diaktifkan. Namun sejumlah pengurus mengatakan kalau Saptono sedang rapat bersama di kantor DPD PD Jawa Timur di Surabaya.Salah seorang pengurus DPC PD Jember wakil sekretaris Bidang pemuda Gus Joy Setiawan menyayangkan aksi massa yang dilakukan oleh puluhan kader partai. Apalagi sampai melakukan pembakaran dan menurunkan bendera serta papan nama Partai Demokrat."Itu kan aset partai, sayang sekali kalau dirusak," kata Gus Joyo Setiawan. Soal desakan mundur kepada Saptono Yusuf, ia mengatakan harus didasari secara kuat apa saja yang dianggap telah melakukan pelanggaran partai."Desakan mundur kan dilihat dulu. Kalau melanggar aturan tolong ditunjukkan yang mana, klo tidak ya tidak bisa. Jangan ngawur begitu," katanya.Ia juga menginginkan kalau ada sejumlah kader yang ingin menyampaikan aspirasinya maka harus disampaikan secara resmi melalui musyawarah dengan pengurus."Atas instruksi DPP, kalau ada ader yang ingin menyampaikan sesuatu, maka mesti kirim atau surat sharing. Atau kalau tidak, bisa mengajukan ajukan surat ke DPD atau DPP," katanya. (p juliatmoko)


Banjir Pasuruan Batalkan 4 Jadwal KA

JEMBER -- Banjir bandang melanda Pasuruan sejak Rabu (30/1) sekitar pukul 22.00 WIB menyebabkan 4 jadwal kereta api di PT KAI Daops terpaksa batal. Empat jadwal kereta api itu yakni kereta api Cantik, kereta api Sri Tanjung, kereta api Mutiara Siang dan kereta api Tawang Alun dan Logawa yang hanya sampai jalur Probolinggo saja karena sudah terlanjur berangkat. Selain itu kereta api jurusan dari Surabaya maupun Purwokerto juga tidak bisa menuju Jember dan Banyuwangi.Rel tergenang antara Bangil dan Pasuruan pada kilometer 58 + 7/0 dengan ketinggian air mencpai 25 sampai 60 centimeter. Sedangkan pada rel kilometer 59 + 0/1 ketinggian air mencapai lebih dari 50 centimeter. Selain itu rel antara Pasuruan dan Keraton pada kilometer 66 ketinggian air mencapai 20 centimeter dan air hingga saat kemarin dilaporkan sudah mulai menyusut. Akibat genangan air itu, rel kereta yang terdapat batuan kricak sempat terhanyut dan mengakibatkan beberapa meter rel nampak mengantung setinggi 50 centimeter."Sudah sejak tadi malam untuk jalan raya masih tergenang air dan kendaraan belum bisa lewat. Begitupula dengan kereta api dari dan menuju kota Jember," kata Kepala Pengawas PT KAI Daops IX Jember Eko Suminto, Kamis (31/1).Ia juga mengatakan saat air sudah benar-benar menyusut, maka pihak PT KAI Daops IX akan melakukan pengecekan untuk menghindari kerusakan rel yang akan dilewati kereta api. (p juliatmoko)

Senin, 28 Januari 2008


Ada-ada saja..., Remaja Soehartomania Aksi Duo

JEMBER -Dua remaja masing -masing bernama Dwi (26) dan Roni Aprilianto (25) yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa (KAB) Jember berdemonstrasi. Aksi kali bukan untuk menghujat, namun sebagai wujud solidaritas dan duka cita terhadap meninggalnya mantan Presiden RI Kedua Soeharto. Aksi sambil membawa poster dan bendera setengah tiang itu mereka lakukan di halaman depan dan bundaran DPRD Jember. Mereka menundukkan kepala sejenak dan kemudian berjalan kaki mengelilingi bundaran DPRD Jember beberapa kali dan menyampaikan kabar meninggalnya Soeharto. Sejumlah poster bergambar Soeharto yang mereka bawa juga muncul tulisan yakni "Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Soeharto" dan "Selamat Jalan Bapak Pembangunan".Aksi itu memang menarik perhatian pengguna jalan, sebab selain mereka mengenakan semacam blangkon, juga mengenakan kaos dan celana dominan warna hitam sebagai tanda belasungkawa. Setelah melakukan aksi, mereka sempat salam-salaman ke sejumlah pedagang maupun pembeli di kawasn kaki lima Jalan Bengawan Solo. Tidak ada penjagaan khusus dari aparat kepolisan seperti halnya demonstrasi
yang pernah ada sebelumnya. Salah seorang remaja, Roni Aprilianto (25) mengatakan, apa yang mereka lakukan itu sebagai wujud untuk menghormati jasa-jasa Soeharto yang dianggap pernah membesarkan bangsa Indonesia semasa dia memimpin. Pria yang ngefans dengan Soeharto sejak keil ini mengaku memampang foto bergambar Soeharto di kamar tidurnya. "Apa yang pernah dia kerjakan, setidaknya pernah dinikmati masyarakat Indonesia. Jangan hanya bicara yang buruk, tapi juga jangan lupakan jasa-jasa bapak pembangunan bangsa ini," aku Roni yang maniak sekali dengan Soeharto ini, kemarin.Sedangkan Dwi masih saja tetap berharap agar semua kasus hukum yang pernah dilakukan oleh Soeharto tetap diusut tuntas melalui jalur hukum. Selain itu melalui ahli waris yang ada maka tanggungjawab secara hukum tetap saja harus dilakukan. Sedangkan dari Kab Bondowoso juga dilaporkan sejumlah kyai dan ribuan santri di Pondok Pesantren Al Islah melakukan shalat Ghaib sebagai wujud turut berduka cita atas meninggalnya Soeharto. Dalam shalat Ghaib itu juga melibatkan ratusan warga setempat. (p juliatmoko)

Perhutani Didemo Ratusan Pesanggem

JEMBER -Ratusan pengelola hutan atau pesanggem dari Dusun Gondang Desa Darungan Kec Tanggul emosi dan mendemo kantor Kelompok Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Jember, kemarin. Mereka tidak terima dan memprotes menyusul perusakan yang dilakukan oleh oknum Perhutani Jember terhadap ribuan pohon di daerah hutan lindung. Padahal maskud pesanggem setempat melakukan reboisasi di areal hutan dengan berbagai jenis tanaman dan kini rusak. Diantara jenis bibit pohon yang rusak itu yakni cengkeh, apukat dan kopi yang jumlahnya ditaksir sekitar 3.000 pohon. Salah seorang pesanggem, Sumarno mengatakan, dia bersama temany-temannya merasa kesal sebab sudah lama menanami pohon tanah di hutan agar
tidak gundul dan terjadi bencana, namun dirusak."Apalagi yang merusak itu oknum Perhutani, kami meminta administratur Perhutani untuk memberi sanksi petugasitu. Sebab tanaman yang rusak itu jumlah mencapai ratusan hektar," keeluh Sumarno, kemarin.Pesanggem yang juga mengatasnamakan Gerakan Penghijauan Untuk Kehidupan Jember ini juga membawa sejumlah poster bernada kecaman. Poster itu antara lain berbunyi, "Terbukti LMDH dan Perhutani Gagal Membangun Hutan di Jember", "Pecat oknum Perhutani yang terlibat perusakan hutan",
"Tangkap LMDH dan Perhutani Perusak Hutan dan poster lain yang memanaskan institusi Perhutani Jember.
Sejumlah perwakilan warga juga mendesak kepada Perhutani Jember untuk menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah media massa selama tujuh hari berturut-turut atas kesalahan kerusakan tanaman milik warga di hutan lindung. Hal disampaikan Chaidir Abdul Karim yang menurutnya perusakan oleh oknum petugas Perhutani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sebenarnya sudah terjadi dua kali. Pada tanggal 19 Desember 2007 sebanyak 3.000 pohon cengkeh, apukat, dan kopi rusak dibabat. Menyusul kemudian pada tanggal 4 Januari 2008 yang ada 35 batang pohon kopi yang ditanam warga di wilayah hutan lindung juga rusak dibabat."Oknum petugas itu harus segera ditindak dan kalau perlu dipecat. Agar pembabatan serupa tidak terulang," kata Chaidir Abdul Karim.
Ia juga menambahkan, selama ini warga dan pesanggem sebenarnya sudah memegang surat izin resmi pengelolaan tanaman kopi di hutan dari Perhutani. Hal itu ditindaklanjuti dengan merawat kopi itu dengan baik seperti pula penghijauan yang selama ini terus dilakukan. Ia juga mengungkap, sejumlah kompensasi atas kerugian warga pun harus diperjelas. Sebab warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Peduli Hutan Sukomakmur sudah mengerjakan lahan hutan itu sejak tahun 2003. "Ada dua orang warga divonis satu tahun penjara. Padahal warga itu hanya sebagai merawat kopi. Sementara pejabat asper atau asisten perhutani yang pelaku perusakan tanaman milik warga justru dibiarkan," ungkapnya. Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga, Muhamad. Ia sebelumnya menyatakan mendapat surat dari salah seorang petugas Perhutani sejak Tahun 2000 lalu bernama Damis. Dengan surat itu ia kemudian berani menanami kedelai di areal hutan. Namun saat akan dipanen, justru dirusak
dengan cara membabat oleh sejumlah petugas Perhutani. "Saya tidak tahu-menahu soal surat yang ternyata tidak ada tanda pengesyahannya itu. Yang jelas kami menuntut uang ganti rugi dari Perhutani," ucap Muhammad.Sedangkan Administratur KPH Perhutani Jember Taufik Setiadi mengatakan, ia memang terpaksa melakukan pemotongan sebagian pohon kopi dan
apukat sebab masyarakat dianggap sudah tidak mau menanam tanaman hutan seperti mahoni yang telah disyaratkan oleh Perhutani. "Terbukti di kawasan hutan itu tidak ada sebatang pohonpun tanaman hutan. Padahal warga berada di tengah hutan dan sebenarnya telah menyalahi aturan. Kita yang jelas tidak akan memberi ganti rugi seperti tuntutan warga," timpal Taifik Setiadi.Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember AKP Kholilur Rochman mengatakan, setelah pihaknya memeriksa dokumen yang dibawa pesanggem, ternyata surat ijin tadi tidak syah. Dalam surat itu tidak ada nomor surat dari Perhutani secara resmi. "Tuntutan masyarakat sebenarnya tidak kuat. Kita menduga tindakan masyarakat karena ulah provokator yang tidak tinggal di kawasan hutan
setempat," duga AKP Kholilur Rochman. (p juliatmoko)

Minggu, 27 Januari 2008










Why Now You're Not Smiling General.... ?!

News
Jenderal Besar Itu Akhirnya Pergi
Minggu, 27 Januari 2008 - 14:10 wib
Ismoko Widjaja - Okezone
BERITA LAINNYA
27/01/2008 14:02:50
Gafur dan Tuti Alawiyah Pelayat Pertama di Cendana
27/01/2008 14:01:19
Jenazah Mantan Presiden Soeharto Akan Dimandikan di Cendana
27/01/2008 13:58:28
Mobil Jenazah Pak Harto Siap Meluncur ke Cendana
27/01/2008 13:52:18
Soeharto Wafat, SBY Langsung Gelar Pertemuan Tertutup
27/01/2008 13:49:11
Tutut Meminta Maaf Untuk Pak Harto

Pak Harto JENDERAL Besar Soeharto yang lahir di desa Kemusuk, 6 Juni 2001, menjabat Presiden Republik Indonesia kedua selama 32 tahun. Pembawaannya tenang, tutur katanya terukur dan selalu bertindak sesuai aturan. Pak Harto dijuluki the smiling general (jenderal yang murah senyum).Dia sosok pria Jawa yang kalem dan berpenampilan sederhana. Namun di balik itu semua, Pak Harto berhasil mengemban dengan baik berbagai pertempuran sengit dan tanggung jawab militer yang berat dan keras. H Muhammad Soeharto, pria tangguh asli Kemusuk, Argomulyo, Godean itu menjabat Presiden Republik Indonesia sejak 1966 hingga 1998. Kini, Jalan Cendana No 8, Menteng, Jakarta Pusat itu sudah menjadi markas besar keluarga besar Soeharto.Jenderal Besar TNI Soeharto, berada di urutan kedua setelah mendiang Panglima Besar Soedirman dalam urutan 61 penerima anugerah Bintang Sakti Maha Wira Ibu Pertiwi. Pilihan itu jatuh ke Pak Harto karena dinilai sebagai Perwira Handal Ahli Strategi.Penerima anugerah Bintang Sakti lainnya, termasuk Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution (alm), Laksamana Muda (Anumerta) Josaphat Sudarso, Laksamana TNI (Laut) R Subiyakto dan Laksamana TNI (Udara) Suryadi Suryadarma. Pada peringatan ulang tahun TNI ke 61, tanggal 5 Oktober 2006, TNI menerbitkan buku Bintang Sakti Mahawira Ibu Pertiwi yang memuat 61 penerima anugerah tersebut, dan riwayat singkat kejuangan mereka.Rasa cinta dan ingin menyaksikan bagian lain dari tanah air adalah salah satu motivasi yang menggugah Soeharto untuk mendaftarkan diri menjadi prajurit Koninklijk Nederlans Indische Leger (KNIL). Atas penampilan fisik yang sehat dan tegap yang disertai kecerdasan otak, Soeharto belia, sejak 1 Juni 1940 diterima sebagai siswa militer di Gombong, Jawa Tengah.Enam bulan setelah menjalani latihan dasar, dia tamat sekolah militer sebagai lulusan terbaik dan mendapat pangkat Kopral di usia 19 tahun. Pos penempatan pertama Kopral Soeharto adalah Batalyon XIII, Rampal Malang. Kemudian Soeharto masuk sekolah lanjutan Bintara, juga berada di Gombong. Karena sikap keprajuritan dan disiplinnya yang tinggi dalam waktu yang relatif singkat dia mendapat kenaikan pangkat.Ketika pecah pertempuran Ambarawa, Letkol Soeharto memimpin Batalyon X. Bersama pasukan-pasukan lain, pasukan Soeharto bertempur melawan pasukan Sekutu di Ambarawa. Untuk merebut kembali obyek-obyek vital di dalam kota, pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) didatangkan dari Banyumas, Salatiga, Surakarta dan Yogyakarta. Pasukan Inggris di Magelang dan Ambarawa, terkepung.Tugas fenomenal selanjutnya yang berhasil diemban oleh Jenderal Soeharto adalah menumpas Gerakan PKI 30 September 1965. Saat itu, Soeharto dihadapkan pada situasi genting. G.30.S/PKI, dinihari 1 Oktober, menculik enam perwira senior TNI-AD untuk melicinkan jalan kudeta mereka melawan pemerintahan Presiden Soekarno.Pangkostrad Mayjen Soeharto memimpin operasi penumpasan G.30.S/PKI. Para pemimpin G.30.S/PKI pun ditangkap. Situasi Jakarta dan seluruh tanah air berhasil dipulihkan. Tanggal 11 Maret 1966, Jenderal Soeharto mengemban surat perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI, dan memulihkan stabilitas keamanan nasional dan kondisi politik Indonesia.Bung Karno melantiknya sebagai Menteri Utama Bidang Hankam dalam kabinet 100 menteri (Ampera), Juli 1966. Para demonstran siswa dan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menuntut Bung Karno turun dan kabinet 100 menteri dibubarkan. Di luar karir militernya, Soeharto dikukuhkan oleh MPRS menjadi Presiden RI menggantikan Bung Karno, Maret 1967. Putra dari pasangan Kertosudiro dan Sukirah ini, sejak itu menjadi pemimpin sipil sampai mengundurkan diri tanggal 21 Mei 1998. Di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia mengalami banyak kemajuan.Pembangunan di berbagai bidang kehidupan mengalami kemajuan pesat sampai munculnya krisis moneter yang menimpa sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, Thailand dan Malaysia, pertengahan tahun 1997. Krisis moneter tersebut memicu lahirnya krisis politik dan keamanan yang berujung pada pengunduran diri Pak Harto.Jenderal Besar itu mengalami rawat inap di Kamar Presiden Suite No 536 Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Pak Harto masuk RSPP Jumat 4 Januari 2008 pukul 14.15 WIB, akhirnya harus menghembuskan nafas yang terakhir dalam usia 87 tahun. Selamat Jalan Bapak Pembangunan, Selamat Jalan Pak Harto..Diolah dari berbagai sumber. (pie)

Jumat, 25 Januari 2008


Calon Independen ( BERSATULAH ! ) Dapat Lampu Hijau

JEMBER-Pemilihan kepala daerah dengan pencalonan independen kini mulai mendapat dukungan alias lampu hijau. Meski payung hukum calon independen lewat rancangan undang-undang politik (RUU POlitik) masih belum jadi, namun diharapkan sesegera mungkin aturan itu selesai. Bukan tidak mungin jika RUU Politik kelar, maka pemilihan gubernur Jatim bisa diramaikan dari calon independen.Saat Wakil Ketua DPP PKB yang juga anggota Komisi XI DPR RI Ali Masykur Musa datang dalam Halaqah Politik Tentang Peluang Calon Independen yang digelar PC PMII Jember, kemarin. Ali mengungkapkan, pada dasarnya calon independen masih memungkinkan asal revisi RUU Politik bisa selesai dalam waktu dekat."Kalau untuk pemilihan presiden, tidak akan ada calon independen. Sebab sudah diatur dalam UUD. Tapi kalau dalam pilkada, calon independen memiliki peluang yang sama dalam demokrasi," kata Ali Masykur Musa, Jumat (25/1). Ia juga menambahkan, kini yang menjadi perdebatan ramai di legislatif pusat yakni ada 6 isu. Diantara isu itu yakni soal nama sistem yang mengacu pada sistem proporsional terbuka atau tebuka terbatas. Kata dia PKB sendiri mengusulkan proporsional terbuka murni. Selain itu juga muncul prosentase terhadap calon penentuan dan memungkinkan perubahan dalam posisi daerah pemilihan. "Pada 2 hari lalu inti dari calon independen dalam RUU sudah dibahas, cuma pemberlakuannya kapan masih belum tahu," katanya.Hadir pula turut meramaikan halaqah, Komite Pendukung Calon Independen Indonesia (KPCI) Adik Dwi Putranto yang menyatakan optimismenya terhadap pencalonan independen."Sebenarnya ada dua kesempatan pendukung calon independen. pertama dari KPU yang memiliki kewenangan penuh dalam pilkada dan RUU Politik yang didalamnya sudah mengatur pencalonan independen," kata Adik Dwi Putranto.KPCI sendiri berharap pada awal April nanti RUU Politik harus sudah selesai dan memungkinkan dalam Pilkada Jatim untuk mengusung calon independen. "Memang ada kecenderungan dari partai politik dan pemerintah yang berat untuk mengusung calon independen. Tapi putusan Mahkamah Konstitusi no 5 akan bisa jadi acuan dan bisa dilaksanakan," katanya.Ia juga mengatakan, sebenarnya KPUD Jatim sudah siap jika nanti pencalonan independen sudah diberlakukan. Bahkan KPUD Jatim sudah menyiapkan segala simulasinya dan tidak perlu untuk merubah plot anggaran yang sudah ditetapkan."Yang jelas kalau pencalonan lewat parpol itu mahal dan calon independen setidaknya bisa maju kalau dia didukung minimal 3 juta warga Jatim. Figur populis dan punya logistik banyak memungkinkan calon ini untuk menang," tandasnya seraya bejanji tidak akan mengusung atau mendukung siapapun calon independen yang akan maju.Meski demikian, hingga sekarang sebenarnya sudah ada calon independen yang akan maju namun masih malu-malu untuk tampil ke publik.Sedangkan Ketua KPUD Jember Sudarisman mengatakan, pihaknya siap saja untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah dengan munculnya calon independen. "Asal ada aturan hukum yang jelas. Menurut perkiraan kami, kalau Maret ini sudah tahap pencalonan cagub Jatim, maka seharusnya sesegera mungkin RUU Politik disahkan," kat Sudarisman. Ia juga menambahkan, belum kelarnya RUU Politik itu tudingnya karena ada ketidakseriusan dari pemerintah dan legislatif untuk merumuskan aturan itu. (p juliatmoko)


Ali Masykur Musa Emoh Maju Muswilub PKB

JEMBER - Meski nama Ali Masykur Musa disebut-sebut sejumlah kader PKB untuk maju menjadi Ketua DPW PKB dalam Musyawarah Wilayah Luar Biasa PKB Jatim, namun ia masih enggan untuk menanggapi serius. Hal itu dia katakan saat menghadiri halaqah politik soal calon independen yang digelar PC PMII Jember."Saya masih ingin mengabdikan diri di DPP PKB-lah," kata Ali Masykur Musa. Wakil Ketua DPP PKB ini juga menambahkan, sekapasitas dia,
mestinya tidak perlu dicalonkan lagi untuk maju ke wilayah regional Jawa Timur apalagi memimpin DPW PKB Jatim."Bukannya saya tidak mau, tapi saya lebih suka mengemban amanat untuk berperan secara nasional," katanya. Ia juga masih alot untuk maju meski
dukungan itu datang dari sejumlah kyai sepuh. (p juliatmoko)

Rabu, 23 Januari 2008


Polisi Bekuk 7 Tersangka Sindikat Pencurian Rel, Oknum Tentara Terlibat

JEMBER - Pencurian aset negara berupa rel kereta api ternyata masih marak. Beruntung pihak Kepolisian Resort Jember kemarin berhasil membekuk sindikat beranggotakan 7 tersangka pelaku pencurian rel dari tempat kejadian perkara di Dusun Mloko Des puger Kec Puger Kab Jember. Selain itu juga ada tambahan seorang oknum tentara yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian rel itu. Ketujuh tersangka yang kini meringkuk di tahanan Polres Jember itu yakni berinisial EH(34) warga Kab Lumajang, Sh (43) warga Kb Lumajang, Sn (42) warga Kab Lumajang, Sgh (31) warga Kab Lumajang, Sg (33) warga Kec Sumberbaru Kab Jember, AR (30) warga Kec Sumberbaru Kab Jember dan AA (22) warga Kec Sumberbaru Kab Jember. Beberapa tersangka diatas diantaranya mengaku bekerja sebagai petani dan tukang becak ini ketika diperiksa kepolisianSedangkan untuk seorang anggota tentara yang diduga terlibat itu berinisial Serda HR yang sebelumnya bertugas di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Sumenep. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 70 lonjor atau batang rel masing-masing berukuran sekitar 3 meter yang masih teronggok di truk ber nomor polisi N 9016 Y yang selanjutnya ikut diamankan di Markas Polres Jember. Selain itu polisi juga mengamankan peralatan las untuk memotong bagian rel yakni berupa 2 tabung gas berukuran besar, 2 tabung gas berukuran kecil, sebuah linggis sebagai penongkrak rel yang akan dicuri serta beberapa meter selang penyambung gas sebanyak 2 buah. Selain itu mobil Suzuki Carry warna hijau tua bernomor N 2722 CC yang didalamnya berpenumpang Serda HR uga turut diamankan polisi. Salah seorang pelaku berinisal EH saat diminta keterangan penyidik Polres Jember mengaku kalau aksi pencurian rel itu dilakukannya baru sekali. "Masih sekali," kata tersangka EH yang diduga bos dari sindikat kasus pencurian rel ini, kemarin. Sayangnya EH terus bungkam saat berkali-kali diberondong pertanyaan oleh wartawan.Namun demikian dengan dibantu keenam tersangka lainnya, polisi masih belum percaya dengan pengakuan EH. Polisi terus melakukan penyidikan hingga terkuak siapa saja yang masuk jaringan sindikat pencurian rel itu.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Kholilur Rochman mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap ketujuh orang yang sudah dijaduikan tersangka dan ditahan di Polres Jember itu."Rel yang dicuri itu tidak termasuk pada jalur utama kereta api pada umumnya, namun karena rel itu termasuk masih aset negara, mereka kita nilai telah melakukan tindak pidana pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilur Rochman.Ia juga mengatakan, lokasi pencurian rel berdasarkan pengakuan tersangka terletak di Dusun Mloko Kec Puger. Namun dibongkarnya pencurian rel itu saat tersangka sudah mengangkut puluhan rel termasuk peralatan las dan melintas di Jalan Raya Kec Balung. Saat mobil kelihatan mencurigakan, polisi langsung menghentikannya. Ketika polisi menanyai tersangka terkait surat-surat pengangkutan barang berupa rel, mereka tidak bisa berkutik. Akhirnya dua mobil truk dan Carry itu digelandang ke Markas Polres Jember dan 7 tersangka serta seorang anggota tentara juga diamankan."Untuk penanganan Serda HR, kita sudah melimpahkannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jember," katanya. Ia juga menambahkan, berdasarkan keterangan sementara yang dimintai oleh penyidik, Serda HR mengaku tidak mengetahui kalau mobil yang ditumpangi itu ternyata tersangkut dengan kasus pencurian rel."Tentara itu punya izin untuk menjenguk anaknya yang sakit di Jember. Dia mengaku tidak tahu soal kasus pencurian rel itu," ujarnya. Dia juga menambahkan, rel hasil curian itu rencananya diduga akan dijual di daerah Jember dan Lumajang. Sedangkan Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jember Kapten CPM Rusdianto SH mengaku sudah menerima laporan dari anggotanya untuk memproses dugaan keterlibatan Serda HR dalam kasus pencurian rel. Meski demikian, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Jember. Kapten CPM Rusdianto SH juga menambahkan, pihaknya masih belum menentukan tersangka tapi Serda HR sudah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jember."Anggota saya sudah memproses penyidikan terhadap Serda HR, kita masih tunggu hasilnya. HR kini sudah kami amankan di kantor Denpom Jember," kata Kapten CPM Rusdianto SH saat dihubungi SINDO melalui ponselnya.Terpisah, Pengawas Operasional PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daops) IX Jember Eko Suminto mengatakan, pihaknya sudah menerima adanya laporan dibekuknya komplotan pencuri rel oleh Polres Jember."Kita sudah terima laporan itu. Yang jelas kita menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya pada polisi. Kita minta siapapun yang terlibat, jika memang ada pegawai kami yang terlibat silahkan diusut polisi saja," kata Eko Suminto.Ia juga menambahkan, kasus pencurian pada tahun 2007 lalu tercatat 18 kasus pencurian rel milik Daops IX Jember yang relnya terbentang mulai dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Sejumlah komponen rel yang dicuri itu yakni 815 pelat landasan, 2.075 buah pelat jepit, 2.635 buah paku tirepond, 7 buah pelat sambung, 14 buah baut sambung dan rel sepanjang 28,7 meter. "Pelaku yang ditangkap sebanyak 12 orang. Kebanyakan kasus pencurian komponen rel itu terjadi di wilayah kerja Polsek Ranuyoso Kabupaten Lumajang," katanya.Dengan ditangkapnya pelaku pencurian rel kereta api itu, lanjut Humas Daops IX Jember Haryanto, nantinya akan memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa kereta api yang sempat terusik oleh ulah orang tak bertanggungjawab."Kini kita terus melakukan koordinasi intensif dengan polisi agar kasus serupa bisa terus terkuak," timpal Haryanto. (p juliatmoko)


Korupsi kok tumbuh subur...
Jaksa Didesak Lakukan Kasasi

JEMBER -Meski Sekretaris Pemkab Jember (non aktif) sudah dovonis bebas oleh majslis hakim Pengadilan Negeri Jember, sejumlah protes dari elemen masyarakat terus mengalir. Salah satunya muncul dari Kelompok Kerja Pemberantasan Korupsi (KKPK) Jember yang meminta agar pihak jaksa penuntut umum segera melakukan upaya hukum berupa kasasi kepada Mahkamah Agung RI.Koordinator KKPK Jember Bambang Irawan menilai ada sejumlah kejanggalan hingga menyebabkan Sekkab Djoewito bebas dari jeratan hukum. Bambang menilai ada dua kejanggalan yang dilakukan oleh jaksa dan majelis hakim. Pertama yakni soal alasan bebasnya Djoewito sebagai Ketua Tim Anggaran saat menyetujui pencairan dana Bantuan Hukum kepada pimpinan dewan yang tersandung kasus korupsi senilai Rp 460 juta. Kejanggalan yang kedua, Djoewito yang sudah ditahan sejak 27 April 2007 oleh kejaksaan itu mestinya sudah yakin dengan dakwaan dan tuntutan yang telah termuat dalam berkas saat persidangan digelar."Sekali lagi, yang kami perihatinkan yakni kenapa APBD yang mestinya pos untuk kepentingan rakyat kok justru digunakan untuk membiayai pengacara yang mengadvokasi pimpinan dewan yang diduga kena kasus korupsi," kata Bambang Irawan, kemarinMestinya imbuh dia kalau jaksa sudah yakin melakukan penahanan selama hampir 10 bulan, maka tidak akan membiarkan Djoewito lolos dari jerat hukum. Rencananya KKPK Jember bersama sejumlah elemen masyarakat kritis lainnya akan melakukan upaya penelitian terhadap berkas laporan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Djoewito. Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji kelayakan adanya Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2005 yang kabarnya melegalisasi pembiayaan dana pendmping agi kalangan legislatif.Hal yang sama juga dikatakan Koordinator Indonesia Berureucracy Watch (IBW) Jember Sudarsono. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan yang termuat dalam pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam mengambil keputusan vonis bebas itu."Yang jelas ada yang janggal dalam penyelesaian kasus korupsi ini. Kita akan minta jaksa segera melakukan upaya kasasi. Selain itu kita minta agar jaksa dan hakim pengawas segerra turun ke Jember untuk menyelidiki kasus ini,"tandas Sudarsono.Ia juga meminta agar jaksa penuntut umum yang masih memiliki waktu sekitar 12 hari ini tidak sekedar pikir-pikir untuk memutuskan kasasi atau tidak.Sedangkan jaksa penuntut umum yang juga Kepala Seksi Pidana Khsusus Kejakasaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Jember M Basyar Rifai mengatakan, yang jelas laporan atas vonis bebas oleh majelsi hakim sudah dibawa ke pimpinan kejaksaan negeri maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur."Kemungkinan besar kita memang akan melakukan kasasi. Tapi tunggu sajalah keputusan dari pimpinan kami," kata M Basyar Rifai, enteng.Sedangkan Bupati Jember MZA Djalal masih akan menunggu salinan keputusan tetap dari Pengadilan Negeri Jember terkait vonis bebas Sekkab Djoewito. Meski demikian, ia mengisyaratkan kalau Djoewito akan diperlakukan sama seperti Kepala Dinas Sosial, Achmad Sahuri yang sebelumnya juga kena kasus korupsi namun bebas karena belum selesainya penyidikan oleh kejaksaan. Saat pengadilan memvonis bebas, maka kata Djalal, Djoewito bisa kembali menduduki jabatannya. "Selama ini Djoewito tidak berhenti dari jabatannya, melainkan hanya non aktif sementara. Yang pasti pengembalian Djoewito pada jabatan Sekkab akan sesuai ketentuan yang berlaku seperti yang termuat dalam undang-undang kepegawaian," kata Dajalal usai acara Bedah Potensi Desa di Kecamatan Panti. (p juliatmoko)
Banding Mulyadi Dibonus 2 Tahun
Sementara mantan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah kabupaten Jember Mulyadi yang telah banding atas vonis tiga tahun penjaraterkait perkara korupsi kas daerah senilai Rp 18,5 miliar, justru mendapat bonus tambahan yakni dua tahun penjara.Petikan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya ini sudah diterima Kejaksaan Negeri Jember. Hukuman penjara Mulyadi menjadi lima tahun. Namun dendanya tetap sebesar Rp 50 juta. Dalam petikan bernomor 554/Pid/2007/PT.SBY disebutkanbahwa putusan tersebut memperbaiki putusan putusan Pengadilan Negeri Jember bernomor 557/Pid.B/2007/PN.JR, tertanggal 25 Oktober 2007. Majelis hakim Pengadilan Tinggi menyidangkan banding Mulyadi tersebut pada 9 Januari 2008, dengan majelis hakim diketuai Poerwanto, dibantu dua hakim anggota Harwoko dan Yadi. "Majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa Mulyadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan primair. Namun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsisecara berlanjut dan bersama-sama," kata Kasi Pidsus Kejari Jember M Basyar Rifai. Mulyadi sebelumnya kena kasus korupsi kas daerah kabupaten Jember semasa pemerintahan Bupati Samsul Hadi Siswoyo.Samsul juga divonis dengan pidana penjara enam tahun di tingkat Pengadilan Negeri Jember, namun diberi bonus pula 3 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Kini Samsul masih belum menentukan apakah pihaknya akan melakukan upaya banding atau kasasi. (p juliatmoko)

Senin, 21 Januari 2008


Balada Si Maskun PNS
20 Tahun Tak Gajian, Andalkan Nge-MC dan Jualan Barang Loakan

JEMBER-Nasib Maskun (60) benar-benar malang dan miskin. Betapa tidak, sudah sekitar 20 tahun ini dia tidak diberi gaji dan tunjangan oleh pihak Dinas Kesehatan Pemkab Jember. Maskun juga dilarang masuk atau ngantor, padahal sejumlah surat resmi pemberhentian dari Badan Kepegawaian Nasional masih belum ada.Tak ayal, untuk menghidupi 4 anaknya, Maskun harus membanting tulang dengan nyambi menjadi penyanyi pada restoran dan cafe. Selain itu, mantan petugas obat ini juga berjualan barang loakan dan pracangan untuk menyambung hidup.Puncak kekesalan Maskun muntab baru kemarin. Ia dengan nekadnya melakukan aksi seorang diri alias solo. Dengan memasang poster bernada kecaman berbunyi "20 Tahun Nasibku Terkatung-katung, Gajiku Kemana ?" yang ditempelkan di dadanya, Maskun mendatangi kantor Dinas Kesehatan Jember yang berada di Jalan Srikoyo. Tidak ada orasi atau teriak-teriak dalam aksi itu."Mbok ya kita diberi jalan gimana sih status saya ini sekarang, sudah 20 tahun saya tidak digaji," kata Maskun saat menemui seorang kepala bagian di kantor dinas, Senin (21/1). Bagaimanapun, aksi Maskun layak diacungi jempol. Betapa tidak meski sudah memasuki usia pensiun, larangan tidak boleh bekerja tersebut hanya disampaikan secara lisan kepada Maskun pada September 1988 oleh Kadinkes yang saat itu dijabat dr Widharto. Sudah berkali-kali Maskun mempertanyakan nasibnya. Namun tidak juga menuai hasil. Ironisnya, hingga hari ini pihaknya tidak pernah menerima surat resmi pemberhentian secara tertulis dari pemerintah. Status kepegawaianya masih ada dan terdaftar secara aktif di BKN Pusat dengan NIP 140126349. "Saya juga pernah ke Badan Kepegawaian Daerah Jember mengajukan surat yang ditujukan kepada BKN Pusat Up Direktur Kepangkatan dan Mutasi pada Deputi Bidang Bina Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun pada tanggal 23 Oktober 2007, BKN tetap meminta lampiran surat penghentian pembayaran gaji untuk saya," ujarnya.Sayangnya, Dinkes maupun BKD Jember tetap tidak bisa menunjukkan surat pemberhentian pembayaran gaji atau pemberhentian Maskun sebagai PNS. "Kemudian selama 20 tahun ini gaji yang mesti saya terima itu kemana, sebab BKN belum tahu kalau saya tak terima gaji. BKN Pusat menanyakan itu kepada Pemkab Jember, ke mana gaji saya," keluhnya.
Maskun setidaknya sudah lebih dari tujuh kalinya Pemkab Jember mengajukan surat ke BKN, jawaban BKN tetap sama yakni minta surat pemberhentian Maskun tahun 1988. Pria berkumis yang pernah bertugas di Puskesmas Pembantu Kemuningsari Kidul Arjasa tahun 1982-1988 ini, menuturkan, memang dia pernah dihukum karena dituduh menjual obat-obatan curian milik Dinkes. "Saya diancam penjara 9 bulan dan akhirnya divonis 6 bulan penjara dan oleh hakim. Pada tanggal 18 Agustus 1988 saya keluar penjara dan bekerja lagi, berdasarkan peraturan kepegawaian sebenarnya saya masih boleh bekerja," ujarnya. Namun tiba-tiba oleh Kepala Dinkes dr Widharto saat itu, dia dilarang bekerja sekaligus tidak digaji. Maskun tidak menerima gaji sejak berada dalam hotel prodeo bulan Maret 1988.Maskun kemudian ditemui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Pemkab Jember Soejatno. Ia mengatakan, pihaknya mengaku belum pernah menerbitkan surat pemberhentian dan pembekuan gaji untuk Maskun. Dia maupun pihak Dinkes Pemkab Jember juga belum memberhentikan Maskun. "Coba nanti akan kita telusuri kasus ini dan akan sya tanyakan lagi ke BKD dan BKN," janji Soejatno.
Meski demikian, Soejatno membantah kalau gaji Maskun masih terus cair. Seingat dia, gaji Maskun sudah tidak dicairkan sejak Kepala Dinas Ksehatannya dr Widharto.
"Kalau soal gaji, tanyakan ke pemkab saja, kalau kita nggak tahu itu, yang jelas nama Maskun sudah tidak ada di sini. Maaf kita tidak tahu," timpalnya. (p juliatmoko)

Divonis Bebas, Djoewito Menangis dan Sujud Syukur
KKPK Mengaku Kecewa Berat

JEMBER -Setelah agenda sidang sempat tertunda, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jember memutus bebas atas tuntutan yang dijatuhkan pada Sekretaris (non aktif) Pemkab Jember Djoewito. Majelis hakim yang diketuai Mujahri itu menganggap kasus yang dilaukukan oleh Djoewito dalam penggunaan dana Kasda dan dana Bantuan Hukum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahi hukum.Dalam kasus Kasda senilai Rp 18,5 miliar, Djoewito juga tidak terbukti mencairkan anggaran tanpa surat perintah mencairkan uang. Hakim
menganggap apa yang telah dilakukan Djoewito itu merupakan perintah atasan yakni mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo. Sedangkan Djoewito hanya bawahan yang wajib menuruti perintah atasan.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Yang dia lakukan karena perintah atasan," ucap Mujahri dalam persidangan, Senin (21/1). Hal serupa juga berlaku pada kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan hukum untuk anggota DPRD Jember. Majelis hakim menilai apa yang dilakukan Djoewito saat itu karena bantuan hukum sudah berdasarkan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2005. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan, kata hakim persoalan itu dinilai wajar. Pasalnya dalam peraturan daerah tahun 2005 itu, jika ada persoalan hukum maka pihak eksekutif turut membantu secara pembiayaan kasus yang dialami pihak legislatif.Majelis hakim juga menilai dalam kedua kasus itu, Djoewito tidak nampak memperkaya diri atau mendapatkan keuntungan materiil berupa uang.Padahal dalam kedua kasus itu sebelumnya, Djoewito dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penyimpangan dana Kasda dan Bantuan Hukum. Namun
demikian lagi-lagi jaksa penuntut umum (JPU) masih belum mampu membuktikan kasus korupsi itu sesuai dakwaan primer 2 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. JPU Hanya menjatuhkan pasal 3 subsidair UU No 21 Tahun 2001 juncto pasal 55 dan pasal 65 KUHP. Terdakwa Djoewito yang sudah mendekam ditahanan Lapas Kelas II Jember sejak 27 pril 2007 ini dalam berkas tuntutan itu ternyata tidak terbukti dalam kasus
penyimpangan dana Kasda senilai Rp 18,5 miliar. Tapi ia justru terbukti terkait dengan penyimpangan dana bantuan hukum bagi anggota dewan senilai senilai Rp 460 juta. Sayangnya, dalam kasus Bankum itu Djoewito padas saat putusan dinyatakan bebas dari jerat hukum.Selain itu, barang bukti yang disita berupa rumah, kendaraan dan dokumen penting akan dikembalikan kepada Pemkab Jember.Sedangkan Jaksa Penuntut Umum M Basyar Rifai mengatakan, atas vonis yang diberikan majelis hakim itu pihaknya mengaku masih pikir-pikir. "Kita masih pikir-pikir," kata M Basyar Rifai singkat.Saat pembacaan vonis bebas itu, Djoewito sempat menitikkan air mata dan mengusapnya berkali-kali. Usai persidangan, Djoewito dikawal ketat
oleh petugas kejaksaan serta teman dekatnya menuju mobil ke arah Lembaga Pemasyarakatan Jember. Disana, saat keluar dari hotel prodeo Djoewito langsung melakukan sujud syukur meski saat itu belum ada satupun keluarga yang menjemputnya. Pengacara Djoewito, M Kholili mengatakan, pihaknya merasa puas dengan hasil putusan pengadilan yang membebaskan kliennya dari dakwaan primer
maupun subsidair."Kita hormati putusan hakim. Yang jelas, setelah vonis itu, maka klien kami harus bebas dan meninggalkan lembaga pemsyarakatan," kata M Kholili.


KKPK Kecewa Berat
Menyusul vonis bebas terhadap Djoewito, Kelompok Kerja Pemberantasan Korupsi (KKPK) Jember mengaku sangat kecewa. Sebab baik jaksa maupun hakim ternyata masih belum mmampu membuktikan dugaan korupsi dipengadilan. Padahal, berkas dan barang bukti dalam kasus itu sudah jelas.Koordinator KKPK Jember Bambang Irawan mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan hasil keputusan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi."Kita kecewa berat. Dalam kasus Bankum saja sudah jelas, kenapa APBD yang mestinya untuk rakyat kok justru untuk membela dan mendampingi anggota dewan yang tersandung kasus korupsi," tandas Bambang Irawan.KKPK selanjutnya mendesak agar pihak jaksa penuntut umum maupun Kejaksaan Negeri Jember melakukan upaya hukum yang dimilikinya."Jaksa mestinya harus mengambil sikap, entah itu berupa banding atau kasasi. Sebab dakwaan dan tuntutan yang pernah disampaikan bahkan meminta Djoewito agar dihukum 3 tahun penjara," ujarnya.Meski demikianm KKPK mengaku tetap menghormati keputusan hukum tersebut. Hanya saja keputusan vonis yang diambil majelis hakim itu masih dinilai kurang adil dan dianggap menyakiti hati rakyat Jember. (p juliatmoko)

Sabtu, 19 Januari 2008


Memptihatinkan !!!
Sebulan, 4 Balita Terkena Gizi Buruk

JEMBER -Kasus gizi buruk di Jember masih saja terjadi. Berdasarkan catatan RSUD dr Subandi Jember dalam sebulan terakhir ini sudah ada sekitar 4 balita yang terkena kasus gizi buruk. Kebanyakan penderita ini adalah keluarga dengan tingkat ekonomi rendah. RSUD Subandi Jember kemarin merawat dua pasien usia balita yang dikategorikan gizi buruk. Keduanya yakni Ahmad Noval yang masih umur 15 bulan warga Desa Ponjen Kec Kencong dan Zanuba Arifah Kafsoh umur 2 tahun warga Desa Patemon Kec Pakusari.
Khotim (35) yang juga ibu kandung Ahmad Noval menuturkan, kata diagnosa medis dokter anaknya terkena kelainan penyakit jantung dan juga terkena gizi buruk. Ahmad Noval sudah sejak berumur empat bulan lalu sudah tidak mau minum air susu ibunya."Karena tidak kuat untuk membeli susu, maka kami terpaksa hanya mampu memberikan air gula," kata Khotim, kemarin.Kini bobot Ahmad Noval sudah beranjak beberapa kilogram dan menjadi 5,3 kilogram. Namun saat menjalani pengobatan di rumah sakit, Ahmad diberikan asupan gizi melalui suntikan kantong infus untuk beberapa hari. Kondisi yang mengenaskan justru dialami Zanuba Arifah Kafsoh yang kondisi badaannya gemuk namun tidak bergizi. Hal itu nampak pada pipi Zanuba yang gemuk namun keadaan kulit tubuhnya mengelupas dan perutnya agat membusung. Zanuba sudah 8 hari ini dirawat di rumah sakit dan pengobatannya masih pemulihan gizi. Anak kedua dari pasangan Mustofa dan Sri Mulyani yang bermata pencaharian buruh tani ini ini juga tidak sanggup membelikan susu bergizi untuk pertumbuhan anaknya. Sebelum terkena gizi buruk itu, keluarganya hanya mampu memberikan makanan tahu dan tempe atau ikan laut itu pun kalau ada uang. Pernah sebelumnya diperiksakan ke Puskesmas, namun kondisinya masih memperihatinkan karena tidak mau makan dan minum susu. "Zanuba juga pernah sakit pada lehernya dan sempat lumpuh tidak bisa berjalan normal. Dari Puskesmas akhirnya dirujuk ke rumah sakit dengan jaminan asuransi kesehatan untuk warga miskin," kata Sri Mulyani.Kalau sebelumnya bobot badan Zanuba hanya 8,2 kilogram, kini sudah mulai nampak ada penambahan bobot menjadi sekitar 8,6 kilogram. Selain infus, bocah mungil itu juga dipaksakan agar mau minum susu agar gizi buruk yang dideritanya segera membaik.Sedangkan dokter RSUD Subandi Jember yang biasa menangani gizi buruk dr Achmad Nuri mengatakan, pada minggu pertama pola penanganan pada kedua balit itu yakni menstabilkan kesehatannya."Kalau pasien kedinginan akan hangatkan. Kalau terinfeksi harus segera ditangani. Jika Hb kurang harus ditranfusi," kata dr Achmad Nuri.
Kata dia, penanganan pada pekan pertama merupakan masa kritis. Pasien gizi buruk yang berada dalam kondisi parah mudah tertular pernyakit, karena kekebalannya menurun. Jika terlewati dengan baik, maka harapan untuk sembuh cukup besar. Setelah masa kritis dan penyembuhan lewat, masuk fase rehabilitasi. Dalam fase ini, pasien harus mendapat makanan dengan asupan gizi yang cukup. "Saat ini yang penting bagi kedua balita itu yakni memberikan kecukupan gizi berupa protein, lemak, dan karbohidrat," ujarnya.Ia juga menambahkan, faktor penyebab gizi buruk kata dia selama ini adalah karena faktor sosio ekonomi di masyarakat. Selain itu, kondisi pasien yang dipulangkan ke rumah nantinya diharapkan tetap terjaga dan rumah sakit akan mengirimkan resume medis ke puskesmas terdekat. "Puskesmas itu nantinya yang bertanggungjawab memantau kondisi pasien. Harapannya, gizi pasien bisa dipantau dan tidak kembali lagi masuk rumah sakit," ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember dr Olong Fajri mengakui masih adanya kasus gizi buruk yang ada di sejumlah titik masyarakat.Berdasarkan penelitian oleh dinas, setidaknya ada sejumlah kantong yang terdapat masih adanya kasus gizi buruk yakni Kecamatan Jelbuk, Sumberbaru dan Mumbulsari."Kesadaran akan asupan gizi pada anak balita mereka masih rendah. Makanya ditiap Posyandu dan Puskesmas, petugasnya akan kita minta untuk datang langsung ke rumah-rumah warga memiliki balita yang kedapatan potensi gizi buruk," kata dr Olong Fajri.Ia juga mengatakan, para warga yang sudah didatangi petugas itu diharapkan memiliki kesadaran untuk memeriksakan balitanya dengan waktu yang teratur agar asupan gizi balita tercukupi. (p juliatmoko)
Tabel Kasus Gizi Buruk :

Tahun Balita Gizi Buruk Meningal
2004 260 -
2005 217 -
2006 181 -
2007 (Jan-Nov) 340 10
2008 4 -

(Sumber RSUD dr Subandi dan Dinas Kesehatan Jember)

Jumat, 18 Januari 2008


Banjir-Longsor Terjang Bondowoso

BONDOWOSO - Hujan deras selama tiga jam lebih mengakibatkan banjir dan sebagian tebing longsor tepatnya di Dusun Krajan Desa Wonoboyo Kecamatan Klabang Kab Bondowoso. Sebagian besar rumah penduduk yang rusak parah karena kemasukan air bercampur lumpur itu berada di lereng Gunung Puteri.Dari pantauan, dua desa yakni Desa Wonoboyo Kab Bondowoso dan Desa Rajegwesi Kab Situbondo sempat terputusa karena jalan yang menghubungkan kedua desa itu terkena longsor. Selain itu, puluhan rumah penduduk terendam air bercampur lumpur serta menggenangi rumah penduduk setinggi 1 meter. Air lumpur yang menggenangi rumah penduduk itu mayoritas tingkat ekonominya berada dibawah garis kemiskinan. Tak ayal, usai banjir itu sejumlah warga di Desa wonoboyo dan Desa Rajekwesi selanjutnya membersihkan rumah mereka masing-masing dan mengeluarkan barang rumah tangga yang terkena luapan lumpur.Longsoran tanah tebing itu diantaranya berupa batu berukuran besar yang menutupi jalan desa hingga selebar 5 meter. Kendaraan yang bisa lewat hanya roda dua saja sedangkan kendaraan roda empat harus berputar haluan dengan melintasi jalur Kabupaten Situbondo dengan tambahan jarak waktu tempuh sekitar 4 jam untuk mencapai lokasi bencana.Banjir air lumpur itu meluap setelah Sungai Ambulu yang mengalir dari Pegunungan Puteri itu tidak mampu menampung banyak dan derasnya arus air sungai pasca hujan deras. Sebagian warga yang menyelamatkan diri ketika banjir dan longsor menerjang, akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan mendaki lereng perbukitan serta mengungsi ke kantor desa setempat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bencana ini.Salah seroang warga Desa Wonoboyo, Ilyas Soleh mengatakan, hujan deras yang mengguyur desanya itu sebeenarnya sudah sejak siang hingga malam hari. "Warga banyak yang cemas saat hujan deras. Saat ada kabar banjir, sebagian warga menyelamatkan diri sambil berlarian mencari tempat yang lebih tinggi dan aman," kata Ilyas Soleh, kemarin.Kata dia, bencana banjir dan lonsgor ini juga menyebabkan beberapa lereng perbukitan dengan kemiringan lebih dari 70 derajat menjadi makin rawan longsor. Longsor itu salah satunya juga diakibatkan tidak kuatnya tanaman penyangga yang kebanyakan ditanami jagung dan pisang. Sementara Camat Klabang Rusminto saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, penyebab banjir itu diakibatkan jebolnya dam di Dusun Krajan Desa Wonoboyo Kecamatan Klabang. Akibatnya jalur transportasi antar desa sempat terputus dan sejumlah sawah yang ditanami padi berumur 2 bulan juga terendam. "Dam di Dusun Krajan jebol pada malam hari, usai hujan deras dari siang sampai malam hari," kata Rusminto. Ia juga mengatakan setelah dam yang sudah berumur tua itu jebol, air dam yang biasanya bisa menampung air akhirnya meluber ke jalanan dan perumah warga. Namun demikian ia menampik adanya rumah yang terendam. Rusminto setelah meninjau lokasi menyampaikan hanya ada sekitar sepuluh rumah yang kemasukan air setinggi 30 centimeter. Sedangkan untuk persawahan hanya ada sekitar 4 heltar saja yang terendam. "Untuk jalan ke Dusun Bungko masih tertimbun tanah bebatuan setinggi empat meter. Luapan sungai Wonoboyo itu menyebabkan perbatasan Desa Rejakwesi kabupaten Situbondo sempat tergenang air sepanjang 25 meter," ujarnya. Akibat banjir dan tanah longsor itu, kerugian sementara ditaksir tidak lebih dari Rp 100 juta. (p juliatmoko)

9 Titik Longsor Putus Jalan Desa

JEMBER -Sebanyak sembilan titik yang terdapat di area perhutani dilaporkan terjadi longsor. Tepatnya lokasi itu berada di Bukit Curah Mas, yang terletak di Desa Pace dan Mulyorejo Kecamatan Silo. Akibatnya jalur transportasi warga desa Mulyorejo kecamatan Silo yang berada di area hutan terputus. Sejumlah warga terus membersihkan tanah yang longsor itu agar dapat menghubungkan desa Mulyorejo yang terletak di dataran lebih tinggi ke desa-desa di daerah rendah. Salah seorang warga Jamal mengatakan, akibat gerusan hujan saat ini, longsor paling parah ada di Petak 17 yang berlokasi di Desa Pace dan Petak 18 pada Desa Mulyorejo, Resort Pemangku Hutan (RPH) Perum Perhutani Jember. "Meski lokasi longsor jauh dari rumah warga tetapi kondisi ini tetap mengkhawatirkan. Sebab, di bawah bukit tadi, terdapat rumah-rumah penduduk, yang dihuni sekitar 500 Kepala Keluarga," kata Jamal.Sedangkan Kepala Desa Mulyorejo Jailani mengatakan, sembilan titik yang longsor di daerah bukit memiliki diameter rekahan cukup besar, yakni 20 – 25 meter. "Longsoran terjadi di areal yang terdapat tanaman jagung. Akar jagung memang tidak cukup kuat mengikat air hujan dalam tanah," ujar Jaelani.Pohon-pohon yang seharusnya menyangga tanah yang miring untuk mencegah tidak longsor, kondisinya telah gundul digantikan dengan tanaman jagung dan palawija. Sayangnya, lahan yang sebetulnya dikuasai Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember itu, dibabat oknum pesanggem dan lembaga swadaya masyarakat dari luar kota Jember. "Kita hanya bertindak sebagai buruh yang mengerjakan lahan. Kita khawatir ketika hujan akan rawan sekali terjadi longsor, yang jelas kami yang dirugikan," ujarnya.Sementara reboiasasi terus dilakukan oleh pihak Pemkab Jember di daerah Sukorambi dan Kencong untuk menghindari potensi bencana baniir dan tanah longsor. Bibit tanaman reboisasi itu berupa tanaman buah seperti durian, manggis dan rambutan. Sedangkan Administratur KPH Perhutani Jember Taufik Setyadi mengatakan, ada dugaan kuat LSM itu menurunkan tim yang disebut Tim Sebelas untuk beroperasi di hutan dan memprovokasi warga untuk mengklaim lahan. "Pantauan kami, sebelum bibit ditanam, sudah dirusak. Bahkan ada warga yang membabat palawija yang tumbuh di areal hutan lindung dipukul oleh aktivis Tim Sebelas ini. Mereka telah kami laporkan ke polisi," kata Taufik Setyadi.Kini dua orang warga yang merusak bibit tanaman juga masuk dalam daftar pencarian orang. Perhutani rencananya akan mengambil tindakan tegas dan meminta kepada kepolisian untuk menangkap para perusak hutan. Sebab jika dibiarkan maka warga sana sendiri dan LSM akan melakukan perusakan lahan yang telah direboisasi.Perusakan oleh oknum pesanggem terhadap 80 ribu bibit pohon yang ditanam di hutan lindung Baban Silosanen itu terdapat oknum pesanggem ini diidentifikasi 15 keluarga. Mereka tinggal di hutan dan selama ini menanami areal hutan dan lereng yang curam dengan jagung dan menyebabkan potensi tanah longsor. Selain itu, kata dia sebanyak 60 ribu bibit pohon buah siap tanam diracun oleh pihak yang menentang penghijauan. "Kami telah menyiapkan bibit-bibit baru pada akhir Januari seluruh proses penghijauan harus kelar. Perusakan ribuan bibit itu terjadi sudah tiga pekan. Bibit-bibit itu sudah di-round up, belum ditanam dan masih ditempatkan di petak 14 blok 12 sampai 14," terangnya. Atas perusakan itu pihak Perhutani sempat menghitung kerugian hingga Rp 21 juta."Yang jelas kami akan terus melanjutkan penghijauan. Pada tahun 2007 sudah 6.200 hektare hutan lindung yang dihijaukan," ujarnya. (p juliatmoko)


FPPD Desak Ketua PD Mundur

JEMBER - Konflik internal Partai Demokrat Jember terus memanas. Puluhan kader Partai Demokrat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Partai Demokrat (FPPD) mendesak agar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Jember Saptono Yusuf, agar mundur tampuk kepemimpinannya. Desakan mundur yang mereka sampaikan itu berada di depan Gedung DPRD Jember yang sebelumnya sudah dibangun tenda darurat keprihatinan kader PD Jember. Aksi itu sempat membakar foto Saptono Yusuf dan membubuhkan tanda tangan dan cap jempol darah di atas kain putih karena kader selama ini sudah merasa jengkel.Mereka juga memampang sejumlah spanduk kecaman terhadap Saptono Yusuf diantaranya "Muscablub Yang Digelar Saptono Merugikan Kader-Kader Demokrat Lama", "Saptono Harus Turun Dan Mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Kader Demokrat Resah Akibat Ulah Saptono" dan nada kecaman lain. Puluhan kader itu juga secara bergantian melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutannya.Sekretaris FPPD Jember Edi Susanto mengatakan, desakan mundur terhadap Saptono sudah final. Sebab sejak pelantikan hingga saat ini Saptono dianggap tidak mampu mengkoordinasikan internal pengurus partai. "Dalam urusan pengambilan keputusan partai, Saptono hanya melibatkan pengurus yang mendukung kebijakannya saja. Tanpa melibatkan pengurus yang lain," kata Edi Susanto, kemarin.Edi yang juga Wakil Sekretaris Bidang Bencana Alam PD Jember ini menambahkan, dirinya saja sampai saat ini juga tidak pernah dilibatkan dalam urusan internal partai. "Persoalan ini sudah kami laporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Kita juga menduga ada oknum pengurus partai yang menerima setoran Saptono, jadi tidak ada langkah apapun dari partai," katanya.Selain itu, muncul kabar kalau pembagian jatah calon legislatif antara DPC dan Koordinator Daerah Partai sudah dijalankan secara diam-diam dan tidak melibatkan pengurus. Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Bidang Pariwisata DPC Partai Demokrat Hedi Hidayat. Menurut dia, keputusan untuk bergabung dengan FPPD karena sudah kecewa atas kepemimpinan Saptono. "Saptono kami anggap telah gagal memimpin Demokrat. Dia sangat arogan dan melanggar AD/ART. Contohnya, pembekuan terhadap 25 dari 31 Pengurus Anak Cabang itu tidak benar. Begitu pula tidak dilibatkannya pengurus harian untuk membahas kebijakan internal partai," kata Hedi Hidayat. Sedangkan Ketua DPC PD Jember Saptono Yusuf tidak terlalu menanggapi aksi protes maupun desakan mundur yang dilakukan massa FPPD."Kami memandang aksi itu tidak masuk akal. Kami sudah berjalan pada jalur aturan partai, kenapa kok malah didemo," kata Saptono Yusuf. Ia juga menyesalkan adanya pihak tertentu yang melakukan provokasi agar konflik internal terus bergejolak. (p juliatmoko)

Rabu, 16 Januari 2008



Andai Kau Anak Cendana...
PMII Jember Bakar Foto Soeharto dan Minta Diadili

JEMBER -Untuk kali kedua, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan aksi mengkritisi kebijakan pemerintah atas pemerlakuan mantan Presiden RI Soeharto yang dianggap terlalu istimewa.Dalam aksi yang diikuti puluhan aktivis PMII Komisariat STAIN Jember itu, mereka sempat membawa dan membakar foto Soeharto.
Selain itu, sambil membawa keranda jenazah, para aktivis itu juga mengumandangkan surat tahlil demi kesehatan penguasa orde baru itu. Demo itu mereka lakukan dengan berjalan mulai dari Jalan Kalimantan menuju Gedung DPRD dan dilanjutkan ke Kantor Pemkab Jember."Kita mendoakan Soeharto agar lekas sembuh. Tapi ingat, kalau sudah sehat harus ada pengadilan khusus untuk Soeharto atas kasus korupsi selama dia memimpin," kata Koordinator Lapangan Aksi M Asraf, Rabu (16/1).Ia juga mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memperlakukan istimewa terhadap pengobatan Soeharto saat ini. Lanjutanya,PMII mendesak agar pemerintah tidak melakukan langkah-langkah kompromis dalam penuntasan kasus Soeharto baik kasus korupsi maupun perdata. Aksi tersebut juga membentangkan sejumlah poster bernada mengecam kebijakan pemerintah diantaranya, "Tuntaskan persoalan korupsi di Indonesia", Tegakkn Supremasi Hukum", dan Selesaikan kasus hukum mantan Presiden RI
Seoharto".Dalm aksi itu akhirnya ditanggapi oleh dua anggota DPRD Jember. Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Jember M Asir dan anggota Komisi B Sudaim. "Kami sepakat dengan aspirasi kalian. Semoga saja pemerintah bertindak sesuai keinginan mahasiswa," timpal M Asir. Puas membakar foto dan keranda jenazah, mahasiswa terus melakukan orasi sepanjang jalan sambil membagikan selebaran pernyataan sikap mereka pada pengguna jalan. (p juliatmoko)

Selasa, 15 Januari 2008


Harus Begitu !
Desak Pelaksanaan UMK Sarbumusi Ngluruk Disnaker

JEMBER -Puluhan aktivis Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember kemarin ngluruk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskankertrans) Pemkab Jember. Mereka mendesak agar upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 645 ribu segera dilaksanakan. Dalam aksinya Sarbumusi Jember pawai dengan keliling jalan protokol serta menggelar poster bernada mengecam Kepala Disnakertrans. Sarbumusi menuding Disnakertrans tidak tegas dalam upaya realisasi pelaksanaan UMK kepada sejumlah perusahaan swasta di Jember. Selain itu mereka juga mendesak agar posisi Kepala Disnakertrans M THamrin diganti karena tidak tegas dalam menangani kasus perburuhan."Kalau ada pengusaha yang melanggar ketentuan UMK, berarti dia melakukan tindak pidana kejahatan UU nomor 13 tahun 2003 pasal 90 ayat 1. Mestinya Disnaker juga bisa bertindak tegas," kata Ketua Sarbumusi Jember Iswinarso, (14/1).Saat ngluruk ke kantor Disnakertrans itu, pihak Sarbumusi kecewa karena tidak ditemui M Thamrin karena alasan dinas keluar kota. Selanjutnya Sarbumusi melanjutkan aksinya menuju kantor Pemkab dan DPRD Jember. Sempat akan terjadi kericuhan saat aksi di DPRD, namun kericuhan itu bisa diredam oleh personil polisi yang berjaga disana.Sedangkan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Pemkab Jember Bambang Edy Santoso mengatakan kalau sosialisasi UMK disejumlah perusahaan sudah dianggap maksimal. Bahkan kata dia ada tiga perusahaan yang terkena sanksi karena tidak sanggup memenuhi UMK dan sekarang sedang meminta penangguhan kepada Pengadilan Negeri Jember."Alasan yang disampaikan perusahaan itu karena jika menggaji sesuai UMK, maka pendapatan akan berkurang. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan," kata Bambang Edy Santoso. Ia juga menambahkan dalam beberapa bulan ini sudah masuk kurang lebih 10 perusahaan yang didominasi bergerak di bidang perkebunan juga mengajukan penangguhan kesanggupan membayar buruhnya sesuai UMK."Jika tidak menggaji tenaga kerja sesuai UMK, maka akan tegas kami terapkan sanksi jika ada pelanggaran. Sebab resikonya sangat tinggi," katanya. Terpisah, Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Jember melaporkan kasus trafficking yang dialami oleh Rupiah (42) warga Dusun Kasian Desa Serut Kecamatan Panti kepada penyidik Polres Jember dan Disnakertrans Jember. Sedangkan calon tersangka yang dilaporkan itu yakni atas nama Jumino warga RT 03 RW 02 Dusun Pomo Ampel Desa Wuluhan Kecamatan Wuluhan.Koordinator Advokasi dan Fasilitasi SBMI Jember Ahmad Mufti mengatakan, hingga saat ini Rupiah hanya mendapatkan pengobatan ala kadarnya, sebab keluarganya tidak punya uang untuk membawa ke rumah sakit dan hanya bisa membawanya kepada seorang mantri suntik."Tindakan yang dilakukan oleh saudara Jumino adalah tindakan yang melawan hukum sebagaimana yang diamanatkan pasal 2 dan pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta pasal 4 jo pasal 102 UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," pungkas Ahmad Mufti. (p juliatmoko)
Tragis ! Hutan Masih Gundul, 80 Ribu Bibit Reboisasi Dirusak
JEMBER -Aksi reboisasi kembali menuai hambatan. Pahadal reboisasi itu mengurani dampak bencana yang ditumbulkan hutan gundul. Administratur Perhutani Kelompok Pemangku Hutan (KPH) Jember Taufik Setyadi mengatakan, reboisasi itu ternyata mendapatkan perlawanan dari sejumlah oknum masyarakat. Sedikitnya 80.000 bibit pohon yang telah ditanam oleh Perhutani Jember bersama perangkat desa dan sejumlah elemen masyarakat dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Selain itu ban mobil sewaan TNI Angkatan Darat yang digunakan untuk reboisasi di Desa Baban Silosanen Kecamatan Silo ternyata diduga digembosi warga. Ban mobil ditancapi paku sehingga harus ditambal. Padahal mobil itu berada di pedalaman dan sangat jauh dari bengkel penambalan ban. "Ada masyarakat yang sepertinya tidak setuju dengan program reboisasi. Masyarakat ada yang ingin sertifikasi tanah milik Perhutani dan dijadikan lahan pertanian. Padahal areal yang direboisasi itu berada di kawasan yang miring yang rawan ancaman bencana banjir dan longsor," kata Taufik Setyadi, (14/1). Ia juga mengaku menyesal dengan aksi perusakan dan penggembosan oleh masyarakat dalam menggagalkan reboisasi. Padahal reboisasi akan menghindarkan masyarakat dari ancaman bahaya banjir dan longsor. Sedangkan hasil hutan bisa dipetik masyarakat. "Padahal keinginan masyarakat untuk sertifikasi tanah itu tidak akan mungkin bisa. Sebab lahan itu milik negara. Meski lahan yang dirusak masyarakat telah mencapai 80.000 pohon dan seluas sekitar 400 hektar, kami terus melakukan reboisasi di kawasan itu," tandasnya.Sedangkan Kepala Desa Harjomulyo Jaelani mengatakan yang dilakukan warganya akibat aksi provokasi sebuah Lembaga Swadaya Maysarakat berinisial Pjr. "Mereka diduga menghasut warga untuk menggagalkan reboisasi. Dalihnya, lahan dikuasai Perhutani dapat disertifikasi warga. Bahkan untuk melakukan sertifikasi warganya telah ditarik iuran sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per hektarnya," kata Jaelani.Ia juga menduga alasan lain yakni LSM itu mengklaim dapat izin Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan sertifikasi. Padahal selama ini BPN mengaku tidak pernah menerjunkan anak buahnya ke Baban Silosanen. "Kita akan cari bukti dulu atas aksi perusakan dan penggembosan yang diduga dilakukan LSM itu. Kita juga akan melaporkan perkara itu ke polisi agar tidak merugikan warga," ujarnya. (p juliatmoko)

Senin, 14 Januari 2008


Kongkalikong Kasus Bankum
Penundaan Putusan Djoewito Tak Masuk Akal

JEMBER -Lagi-lagi sidang agenda putusan terhadap kasus dana bantuan hukum dengan terdakwa Sekretaris Pemkab Jember non aktif Djoewito tertunda. Penundaan itu memunculkan pro dan kontra karena alasan sibuk sidang yang disampaikan majelis hakim dianggap tidak masuk akal.Sedianya, kemarin merupakan sidang vonis terdakwa Djoewito dalam kasus dana bantuan hukum senilai Rp 460 juta. Tapi majelis hakim jyang diketuai Mujahri menyatakan karena kesibukan persidangan di Pengadilan Negeri Jember maka pembacaan putusan tidak siap. Saat diberondong pertanyaan seputar alasan penundaan, Mujahri malah ngeloyor cepat-cepat pergi memasuki persidangan pidana lainnya. "Tadi sudah saya sampaikan kalau hakim sibuk sidang, makanya ditunda pekan depan," kata Mujahri singkat usai sidang, kemarin.Hal yang sama juga dikatakan anggota majelis hakim Aminal Umam. Bahkan dia tidak seperti biasanya alot memberikan informasi seputar penundaan sidang itu pada wartawan. Aminal yang juga Humas Pengadilan Negeri Jember ini hanya berjanji putusan akan dibacakan pada pekan depan. Tepatnya pada Senin (21/1) depan.Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember M Basyar Rifai menyampaikan kalau penundaan itu sepenuhnya berada pada kewenangan pengadilan. Pihaknya juga mengatakan kalau jaksa cukup melakukan penuntutan terhadap terdakwa dan soal penundaan dimungkinkan karena alasan teknis saja. Sebelum itu, sidang dengan agenda penuntutan juga sempat mengalami penundaan hingga dua kali."Penundaan itu terserah hakim. Kita sudah mendatangkan terdakwanya. Penahanan tidak berpengaruh pada masa tahanan Djoewito yang berakhir pada 24 Januari nanti," kata M Basyar Rifai. Ia juga menambahkan, masa penahanan itu tidak termasuk waktu pembantaran Djoewito di RSUD dr Soebandi Jember sekitar sepekan.Sekadar diketahui, Djoewito telah dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penyimpangan dana Kasda dan Bantuan Hukum. Namun demikian lagi-lagi jaksa penuntut umum (JPU) masih belum mampu membuktikan kasus korupsi itu sesuai dakwaan primer 2 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. JPU Hanya menjatuhkan pasal 3 subsidair UU No 21 Tahun 2001 juncto pasal 55 dan pasal 65 KUHP. Terdakwa Djoewito yang sudah mendekam ditahanan Lapas Kelas II Jember selama 5 bulan lebih ini dalam berkas tuntutan itu ternyata tidak terbukti dalam kasus penyimpangan dana Kasda senilai Rp 18,5 miliar. Tapi ia justru terbukti terkait dengan penyimpangan dana bantuan hukum bagi anggota dewan yang hanya senilai Rp 460 juta.Tanggapan miring disampaikan Ketua Indonesia Beureucracy Watch (IBW) Jember Sudarsono yang menuding adanya dugaan konspirasi soal besar-kecilnya putusan pengadilan. Dia juga menilai alasan hakim yang terlalu sibuk hingga tidak mampu membuat putusan dianggap tidak masuk akal."Kesibukan sidang sudah menjadi tugas hakim. Kok malah ditunda ? Mestinya kasus korupsi itu kan proritas dan didahulukan daripada kasus pidan lainnya. Aplagi sekarang kasu korupsi yang disidang hanya kasus bankum saja," papar Sudarsono.Selain itu, penudaan sidang yang beberapa kali itu tidak mencerminkan asas peradilan murah, cepat dan biaya ringan."Kita menduga adanya penundaan itu akan menimbulkan celah tawar-menawar kasus dalam pengadilan itu," tandasnya.Sedangkan Koordinator Ikatan Advokat Indonesia Wilayah Jawa Timur Zainal Marzuki memaklumi adanya penundaan putusan kasus Djoewito itu. "Tapi mestinya hakim dituntut lebih siap dalam menghadapi kasus, apalagi kasus korupsi," kata Zainal Marzuki. Ia juga menambahkan, majelis hakim mestinya juga punya perhitungan yang matang agar ditiap persidangan tidak terjadi penundaan. Begitu pula dengan penundaan dengan alasan teknis yang terkadang dilakukan oleh jaksa. (p juliatmoko)
Kaum Miskin Terus Berjatuhan...
Dua Korban Trafficking Hilang di Malaysia

JEMBER -Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa itu melekat pada keluarga Rupiah (42) warga Dusun Kasian Desa Serut Kecamatan Panti. Dua anggota keluarga Rupiah dikabarkan hilang kontak di Malaysia. Rupiah yang awalnya ingin bekerja sebagai tenaga kerja wanita ke Malaysia, namun justru menjadi korban trafficking. Ia juga sebelumnya ingin mencari adik kandungnya yang sudah 10 tahun di Malaysia, tapi hingga kini masih kehilangan kontak. Tidak hanya itu, ia juga merasa kehilangan keponakannya yang sudah 15 tahun berada di Malaysia. Artinya, Rupiah kehilangan 2 anggota keluarganya yakni adiknya bernama Tiah dan keponakannya bernama Siti Fatimah alias Khotim yang saat itu berangkat ke Malysia masih berumur 16 tahun. Sedangkan Tiah yang juga berangkat secara ilegal ke negeri Jiaran saat berangkat masih berumur sekitar 18 tahun. Sayangnya upaya untuk menemukan kedua anggota keluarga itu kandas dan justru Rupiah menjadi korban penyiksaan agen penyalur tenaga kerja. Bahkan kini dia harus terbaring di kamar rumahnya yang pengap karena menderita penyakit liver dan kencing manis."Sebelum saya berangkat ke Malaysia, keluarga sempat kontak. Tapi saat di sana, ketika dihubungi lagi tidak bisa," ungkap Rupiah, Minggu (13/1). Sayangnya lagi, nomor kontak ponsel itu tidak disimpan oleh Rupiah dan ia kesulitan untuk mendapatkan pertolongan saat disiksa agen.Sedangkan ibu Siti Fatimah, Poniah (27) yang juga adik kandung mengungkapkan, dia kehilangan anaknya yang sudah bekerja di Malaysia sekitar 10 tahun lebih. Pada bulan-bulan pertama tiba di Malaysia, Siti Fatimah sempat mengirim uang yang lumayan untuk membantu kehidupan di Jember. Namun beberapa tahun kemudian, yang dikirim oleh Siti Fatimah sebenarnya mau transfer uang. Tapi ternyata ada beberapa surat yang sampai di tangan keluarga Jember dan hanya berupa bukti transfer kosong."Bukti transfer itu difotokopi oleh Siti. Tapi saat diambil uangnya di bank, ternyata tidak bisa. Kata petugas bank, surat transfer itu tidak asli," keluh Poniah.Ia juga mengatakan, dalam keberangkatan ke Malaysia itu sebenarnya melalui calo bernama Jumino warga Wuluhan. Jumino diduga sindikat pelaku trafficking yang kini terus dimintai informasi perihal anggota keluarga yang hilang oleh keluarga Rupiah. Sayangnya Jumino yang merekrut secara ilegal terhadap remaja dikampungnya itu sulit sekali dihubungi.Sedangkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Timur (SBMI Jatim) M Kholili mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap anggota keluarga Rupiah yang hilang kontak di Malaysia. Selain itu ia juga mendesak agar Dinas tenaga Kerja Pemkab Jember dan Polres Jember melakukan pengusutan terhadap pelaku trafficking di Jember."Sejumlah nama yang hilang kontak dari keluarga Rupiah terus kita cari dengan menghubungi jaringan kami yang ada di Jakarta dan Malaysia, termasuk tetangganya yang juga jadi korban trafficking," kata M Kholili. Ia juga mengatakan, kedua anggota keluarga Rupiah yang bekerja di Malaysia itu kemungkinan identitas diri berupa paspor sudah kedaluwarsa. Selain itu ada dugaan lain kalau keduanya sudah berganti identitas karena memang ada paksaan dari pihak agen atau sindikat trafficking di Indonesia atau Malaysia.Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Pelatihan dan Perekrutan Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Jember M Hasyim. Pihaknya berjanji akan menangani kasus yang menimpa keluarga Rupiah. Meski belum menerima informasi hilangnya kontak dua anggota keluarga Rupiah, namun ia akan terus mengusut kasus ini."Yang jelas, bukan soal hilang atau tidak dan ilegal atau tidak TKI itu. Segala permasalahan yang dihadapi TKI akan kita tangani," kata M Hasyim. Dalam pengusutan kasus itu, ia akan melibatkan Tim Satuan Tugas Penanggulangan TKI yangt terdiri dari Polres Jember, Disnaker dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Jember."Untuk penanganan kesehatan Rupiah sudah jelas akan dibawa ke Puskesmas, kalau tidak tanggung, maka dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan instruksi bupati, dia akan dibebaskan dari tanggungan biaya pengobatan," pungkasnya. (p juliatmoko)

Minggu, 13 Januari 2008



Puluhan Kader PP Juga Maafkan Soe Har Toe, Ngapain Sich... ???

JEMBER -Meski mantan Presiden RI Soeharto dikabarkan masih sakit, iringan doa masih terus dilakukan warga Jember. Kemarin sore di Lapangan Jenggawan keamatan Jenggawah puluhan kader Pemuda Pancasila (PP) Jember turut memanjatkan doa bagi presiden kedua RI itu.Dalam upacara mengirimkan doa itu kader PP sebelumnya mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan melafalkan lima butir Pancasila. Dalam upacara sejumlah warga juga ikut nimbrung untuk sekadar mengirim doa. Selain itu mereka juga mengusung foto dokumen Soeharto untuk menambah kekhidmatan upacara. Ketua PP Jember Abdul Arif Ismail mengatakan, dalam upcara itu pihaknya memberikan maaf pada Soeharto atas apa yang dia lakukan selama memimpin."Kita kan Pancasila, sila kesatu jelas Ketuhanan. Kalau tidak mau memaafkan Soeharto namanya itu orang tidak beragama," kata Abdul Arif Ismail usai upacara, (13/1). Ia juga meminta agar warga Indonesia tidak melupakan pembangunan yang telah digarap oleh Soeharto pada zaman orde baru. Sedangkan untuk kasus hukum, PP Jember tetap menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum yang berwenang. Soal akan dilanjutkan atau tidak, yang pertama dilakukan kata dia yakni mengirim doa kesembuhan dan memafkan Soeharto dulu."Yang jelas, saat ini pak harto harus dimaafkan dulu agar sembuh. Kasus hukum biarkan dulu, yang penting kita mengirim doa," katanya.Ia juga menambahkan agar warga Indonesia yang ramai memperbincangkan Soeharto saat ini agar tetap ingat dengan agenda reformasi."Hentikan permusuhan, maafkan Soeharto. Hormati yang muda dan jalankan terus agenda reformasi sesuai Pancasila," timpalnya.Usai memanjatkan doa untuk kesembuhan Soeharto, PP Jember juga meneriakkan yel-yel hidup Pancasila dan selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Sedangkan salah seorang warga yang ikut upacara bersama PP Jember, Budi mengatakan kasihan dengan kabar Soeharto yang saat ini memasuki masa kritis. "Maafkan dululah, soal hukum itu nanti kan dirunding dengan presiden," kata Budi singkat. (p juliatmoko)


Wow.... !!!
Anggaran Pilbub Rp 16 Miliar

BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso menetapkan anggaran Rp 16 miliar untuk pesta demokrasi pemilihan bupati (Pilbup) pada 23 Juli 2008 mendatang. Ketua KPUD Bondowoso Muniri mengatakan, dana tersebut hanya untuk pilbup dan masih belum termasuk anggaran untuk pemilihan gubernur Jawa Timur. "Anggaran sebesar itu akan digunakan mulai dari persiapan, pemungutan suara hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," kata Muniri, (13/1). Sedangkan Ketua DPRD Bondowoso M Ahmad Dhofir mengamini usulan anggaran KPUD Bondowos untuk kebutuhan pilbub nanti. Sedangkan untuk anggaran pemilihan gubernur yang juga bebarengan waktunya kini masih dalam taraf kajian."Kalau waktu pilbub dan pilgub bareng, maka dari pemprov yang jelas akan ada dana sharing. Besarnya anggaran masih menungu koordinasi dari KPU dan pemrov Jatim," kata M ahmad Dhofir. Terkait besarnya anggaran itu kata dia, pihak DPRD Bondowoso hanya bersifat mengawasi atas penggunaan anggaran. Selain itu besarnya anggaran itu tidak harus semuanya akan dihabiskan untuk pilbub, kalau ada anggaran sisa maka tetap akan dikembalikan lagi ke Kasda Bondowoso.Dia juga berharap KPUD Jatim dalam waktu dekat memberikan penjelasan soal biaya pikada gabungan antara pilbup dan pilgub. Seperi diketahui,
pilkada gabungan, pilgub Jatim nantinya akan digelar pilbub Lumajang, Jombang dan Bondowoso. Ketua DPC PKB Bondowoso ini juga menambahkan, pihak PKB sendiri hingga kini masih belum menentukan siapa yang bakal menjadi cabup lewat partai ini. Begitupula dengan partai lain seperti Partai Golkar, PDIP dan PPP. Hanya saja sejumlah nama bermunculan tapi belum ada rekomendasi dari partai yang akan dijadikan kendaraan politik."PKB sendiri masih akan membentuk majelis kebangkitan (MK) dulu dalam waktu dekat. MK PKB nantinya akan melakukan penjaringan dan mengusulkan nama kepada DPP PKB, keputusan siapa calon bupati dan wakilnya yang akan diusung tetap berada pada tangan DPP," ujarnya. (p juliatmoko)

Sabtu, 12 Januari 2008

Jenderal dimana-mana...

Semenjak dia sakit, tragedi bencana alam seakan turut lenyap. Melonjaknya harga sembako seakan tak terasa. Kini segumulan orang membicarakan mantan orang nomor satu di tanah air dengan ramainya. Temanku memanggilnya Paman Gober. Entah kenapa ? mungkin saking jengkelnya dengan kekuasaannya yang menggurita dan menghegemonic. Ditiap warung kopi, warung internet, bahkan saat seseorang buang bair besar pun mengira-kira bagaimana kondisi terakhir anak petani itu dengan puluhan milyar korporasinya hasil menguras uang rakyat. Di massa media cetak, on line dan elektronik sang jenderal bintang lima itu selalu menghiasi bak artis lagi nge-boom. Bahkan ketenaran dia sekarang mengalahkan seseorang untuk tidak lagi menoleh sinetron. Semoga saja bangsa ini tidak menjadi bangsa pelupa. Yang meninabobokkan kesalahan prinsipiil terpuruknya negeri ini. Krisis moneter, pengangguran, korupsi, hilangnya aktivis hak asasi manusia karena diculik, dan tragedi kemanusiaan lainnya adalah tanggungjawab Soe Har Toe. Bukan tidak mungkin pengadilan rakyat yang progresif-revolusioner akan menyeretnya ke liang keadilan yang hakiki. (p juliatmoko)

Jumat, 11 Januari 2008


Muharam Membawa Berkah...
Maling Kamera Wartawan Dicokok

JEMBER -Seorang wartawan televisi swasta nasional berhasil membongkar pencurian terhadap kameranya sendiri yang pernah dicuri. Wartawan itu yakni Tomi Agus Iskandar yang sebelumnya pernah menjadi kameramen RCTI Jember. Kasus itu terkuak setelah Tomi menghadiri peliputan Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa di Masjid HM Arum Sabil Kecamatan Tanggul. Kamera yang disewa untuk mengambil gambar pada acara itu mirip dengan miliknya. Maklum, ia merasa kecurian kamera Panasonic Type MD 9000 beserta perhiasan emas 10 gram pada sekitar dua bulan lalu. Rumahnya pada bagian pintu belakang dibobol oleh pencuri karena saat itu dalam kondisi kosong. "Pertama saya datang ke pengajian itu melihat seseorang memegang kamera yang mirip punya saya. Teman wartawan lainnya juga curiga saat tahu kamera itu persis sekali yang pernah saya miliki," kata Tomi Agus Iskandar, kemarin.Selanjutnya dilakukan penyelidikan ala wartawan. Tomi kemudian menghampiri kameramen yang diketahui bernama Mukhlis. Awalnya Mukhlis agak alot dan mengaku kalau kamera yang dia pakai adalah miliknya dan sudah lama ia pegang. Namun setelah didesak oleh Tomi untuk dicocokkan nomor seri kamera miliknya, akhirnya ketahuan sama persis dengan kamera yang pernah dicuri itu. Mukhlis tidak bisa berkutik dan mengakui kalau kamera yang dia pakai itu merupakan kamera hasil meminjam dari seseorang bernama Samsul Arifin warga Desa Kampung Baru Kecamatan Semboro. Setelah acara, Tomi bersama polisi mengamankan dulu kamera agar tidak dibawa lari. Selanjutnya Mukhlis diminta untuk menunjukkan rumah Samsul yang diketahui sebagai penadah kamera. Setelah pengusutan lebih lanjut, Mukhlis mendapatkan kamera itu dari Panca Setiawan yang menjadi pencuri dan berhasil dibekuk dirumahnya. "Saya yakin kamera itu milik saya," katanya. Sejurus kemudian supaya tidak membuat gaduh pengajian, Tomi mengontak personil Polsek Tanggul. Kamera itu ternyata sudah berpindah tangan dari Panca ke Samsul dengan harga Rp 3,1 juta dan perhiasan dijualnya dengan harga Rp 750 ribu. Kepala Unit Reserse Mobile Polres Jember Ipda Wahyu Sulistyo, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan kepada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka. "Karena terbukti tak bersalah, Mukhlis hanya ditetapkan sebagai saksi. Panca akan dikenai pasal 363 pencurian dan Samsul dikenai pasal 340 sebagai penadah barang curian," kata Ipda Wahyu Sulistyo. (p juliatmoko)

Kamis, 10 Januari 2008


Kurang ajar... !
Sindikat Trafficking Siksa TKW

JEMBER-Derita tenaga kerja wanita asal Jember kembali mencuat. Kali ini menimpa Rupiah (42) seorang warga Dusun Kasian Desa Serut Kecamatan Panti. Keinginan untuk bekerja di Malaysia sekaligus menemukan adiknya yang telah bekerja disana 10 tahun akhirnya kandas.
Tragisnya, Rupiah selama 6 bulan mendapat siksaan oleh pelaku perdagangan manusia atau trafficking berupa tidak diberi makan. Akibatnya dia sakit liver dan dalam kondisi itu ia terus dipaksa bekerja. Awalnya, Rupiah memang dijanjikan oleh seseorang yang diduga pelaku sindikat trafficking asal Kecamatan Wuluhan untuk bisa bekerja di Malaysia. Untuk bekerja disana tidak ada prasyarat yang sangat sulit. Bahkan tiap tiga bulan sekali, ia berhasil membawa sejumlah remaja yang masih dibawah umur untuk diperdagangkan menjadi TKW di Malaysia. Rupiah akhirnya mau menyediakan kartu tanda penduduk dan menyetujui perjanjian yakni 4 bulan gaji pertama akan diberikan pada agen pengirim. "Sesampai di agen Malaysia, saya ditempatkan dipenampungan Tanjung Pinang," tutur Rupiah saat berada dirumahnya, kemarin.Di penampungan itu, Rupiah masih "dijual" kepada penyalur tenaga kerja ilegal. Rantai tekong TKW kata dia setidaknya ada dua jaringan lebih. Selanjutnya Rupiah dipekerjakan di salah seorang majikan di Malaka Malaysia."Pada awalnya saya senang dapat bekerja. Tapi oleh majikan justru tidak digaji selama dua bulan," ujarnya. Dia juga sempar dituduh mencuri
oleh majikan. Meski tuduhan itu tidak terbukti dengan kerelaan Rupiah untuk digeledah oleh majikan dan sindikat trafficking. Dia mengaku juga sempat ditelanjangi.Usai tertimpa kasus itu, Rupiah dikembalikan ke penampungan lagi. Tidak berselang lama, dipekerjakan lagi kepada majikan dengan bekerja merawat seorang nenek usia lanjut. Nasib malang begitu menyertai Rupiah. Gaji pertama yang dia dapat justru diambil paksa oleh si tekong. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bekerja dan menunggu majikan lainnya yang mau merekrutnya melalui sindikat trafficking. Majikan Rupiah selanjutnya masih saja memperlakukan dia dengan kasar. Bahkan gaji yang hanya sekitar 60 ringgit kembali diambil paksa oleh tekong. "60 Ringgit itu sebenarnya untuk pengobatan sakit saya. Tapi oleh agen hanya dibelikan bubur dan buah yang sudah busuk," kata ibu dengan dua anak ini.Dalam kondisi sakit itu, Rupiah akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Malaysia dan mendapatkan perawatan medis. Oleh dokter di rumah sakit itu ia dikatakan terkena penyakit kencing manis dan sempat diambil darahnnya untuk dites. Namun justru setelah diuambil darahnya itu, sakit yang diderita makin parah. Parahnya lagi ketika ada petugas yang memeriksa kelengkapan surat TKW, Rupiah tidak bisa menunjukkan. Surat-surat berupa paspor itu diduga dirampas oleh sindikat trafficking untuk dijual lagi pada calon tenaga kerja lainnya dengan manipulasi data dan foto. Selanjutnya Rupiah dikembalikan kepada agen pengirim. Sayangnya selama enam bulan mendapat siksaan itu, tidak ada yang bertanggungjawab atas keadaan Rupiah. Pihak agen akhirnya memulangkan dia dengan bekal uang saku sekitar Rp 1 juta. Pemulangannya pun tidak lewat jalur resmi,
tapi lewat jalur darat untuk sampai dari pelabuhan Batam ke Surabaya. Kini Rupiah terbaring sakit liver dikamar tidur rumahnya yang berukuran 1 x 2 meter. Setelah ditelisik, yang menjadi korban trafficking di Dusun Kasian tidak dia saja. Sedikitnya ada 6 orang usia remaja termasuk
keponakan Rupiah.Ditempat yang sama, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Perwakilan Jawa Timur M Kholili mengatakan, Rupiah dan beberapa warga
tetangganya itu jelas menjadi korban perdagangan manusia untuki dipekerjakan di Malaysia atau negara lainnya."Kita minta agar polisi dan Dinas Tenaga Kerja Jember melakukan pengusutan dalam kasus ini. Sebab ulah sindikat itu sudah keterlaluan dan
memakan banyak korban," timpal M Kholili.Ia juga mendesak agar Rupiah mendapatkan perhatian oleh Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember dengan membawa korban ke rumah sakit."Kita sudah kontak dengan dinas, katanya bersedia memberikan perawatan sakit dan psikologis dengan dibawa ke Puskesmas Panti. Tapi sekarang kita masih menunggu tindak lanjut dinas," katanya. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter