JEMBER- Amuk massa kembali dilakukan puluhan kader Partai Demokrat (PD) Jember. Dikantornya di Jalan S Parman 42 mereka membakar sejumlah spanduk bernada menghujat kepengurusan partai dan karpet yang biasa digunakan untuk rapat kader dan pengurus. Selain itu, mereka juga mencopoti dan menurunkan bendera partai dan kemudian merobohkan papan nama Partai Demokrat. Belum puas, mereka mendobrak paksa pintu masuk utama kantor. Didalam kantor itu terdapat sejumlah bungkusan beras dan akhirnya dikeluarkan untuk dibagikan kepada warga.Sebelumnya puluhan kader partai pengusung presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat mengetahui salah satu pengurus DPC PD Jember Gus Joyo Setiawan rapat di kantor Badan Kesatuan Bangsa (Bkesbang) Jember. Kantor itu hanya berjarak 10 meter berhadapan dengan kantor DPC PD. Gus Joyo akhirnya diminta keluar dari rapat dan didesak untuk menemui kader yang tengah melakukan demo di kantor partai. "Kita minta agar dia (Gus Joyo) menjelaskan keadaan partai yang sudah kacau balau ini," timpal Edi Mulyo yang juga Forum Penyelamat Partai Demokrat (FPPD) Jember, Kamis (31/1). Saat Gus Joyo memasuki kantor, nyaris terjadi adu fisik dan sejumlah massa mencemooh soal keterwakilan dia dalam menghadapi pendemo. Dia sempat disandera oleh sejumlah massa beberapa menit, namun berhasil melarikan diri dan menuju ke kantor Bakesbang lagi. Sebelumnya mengumpulkan massa di depan Gedung DPRD Jember. Mereka yang kecewa dengan kepengurusan partai itu juga melakukan orasi bersama 22 pengurus pimpinan anak cabang. Dalam pernyataan sikapnya yang bernada melakukan penggembosan partai, massa yang menamakan diri FPPD Jember itu juga mendesak agar Ketua PD Saptono Yusuf agar mengundurkan diri. Selain itu Saptono selama ini dianggap masih belum mengantongi secara resmi surat keputusan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat PD. "Saptono sampai saat ini selalu pilih-pilih untuk mengajak rapat pengurus, bahkan tidak pernah melakukan rapat pleno seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan aggaran rumah tangga partai," katanya.Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PAC Rambipuji Fathur Amin yang menganggap surat keputusan kerteker terhadap 19 ketua PAC tanpa teguran tertulis atupun lisan, tanpa surat peringatan dan bahkan tanpa surat pemberhentian terhadap PAC yang masih sah."Saptono juga telah memberikan laporan palsu kepada DPD dan DPP terkait daftar peserta Rakornas di Semarang. Melaksanakan Musancab secara sembunyi-sembunyi dan banyak melaklukan kebohongan terhadap kader partai," urainya.Dalam aksi itu kader PD Jember berkomitmen jika permasalahan internal partai tidak diselesaikan dan Saptono tidak mau mundur, maka mereka akan melakukan segala cara untuk melakukan penggembosan terhadap partai.Mereka juga sempat menyinggung soal bantuan partai sebesar Rp 80 juta yang selama ini penggunaanya tidak transparan."Kita akan lakukan penggembosan besar-besaran yakni jangan sampai memilih partai demokrat dalam pemilu nanti," ujarnya.Sedangkan Ketua PD Jember Saptono Yusuf saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak diaktifkan. Namun sejumlah pengurus mengatakan kalau Saptono sedang rapat bersama di kantor DPD PD Jawa Timur di Surabaya.Salah seorang pengurus DPC PD Jember wakil sekretaris Bidang pemuda Gus Joy Setiawan menyayangkan aksi massa yang dilakukan oleh puluhan kader partai. Apalagi sampai melakukan pembakaran dan menurunkan bendera serta papan nama Partai Demokrat."Itu kan aset partai, sayang sekali kalau dirusak," kata Gus Joyo Setiawan. Soal desakan mundur kepada Saptono Yusuf, ia mengatakan harus didasari secara kuat apa saja yang dianggap telah melakukan pelanggaran partai."Desakan mundur kan dilihat dulu. Kalau melanggar aturan tolong ditunjukkan yang mana, klo tidak ya tidak bisa. Jangan ngawur begitu," katanya.Ia juga menginginkan kalau ada sejumlah kader yang ingin menyampaikan aspirasinya maka harus disampaikan secara resmi melalui musyawarah dengan pengurus."Atas instruksi DPP, kalau ada ader yang ingin menyampaikan sesuatu, maka mesti kirim atau surat sharing. Atau kalau tidak, bisa mengajukan ajukan surat ke DPD atau DPP," katanya. (p juliatmoko)
Kamis, 31 Januari 2008
JEMBER- Amuk massa kembali dilakukan puluhan kader Partai Demokrat (PD) Jember. Dikantornya di Jalan S Parman 42 mereka membakar sejumlah spanduk bernada menghujat kepengurusan partai dan karpet yang biasa digunakan untuk rapat kader dan pengurus. Selain itu, mereka juga mencopoti dan menurunkan bendera partai dan kemudian merobohkan papan nama Partai Demokrat. Belum puas, mereka mendobrak paksa pintu masuk utama kantor. Didalam kantor itu terdapat sejumlah bungkusan beras dan akhirnya dikeluarkan untuk dibagikan kepada warga.Sebelumnya puluhan kader partai pengusung presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat mengetahui salah satu pengurus DPC PD Jember Gus Joyo Setiawan rapat di kantor Badan Kesatuan Bangsa (Bkesbang) Jember. Kantor itu hanya berjarak 10 meter berhadapan dengan kantor DPC PD. Gus Joyo akhirnya diminta keluar dari rapat dan didesak untuk menemui kader yang tengah melakukan demo di kantor partai. "Kita minta agar dia (Gus Joyo) menjelaskan keadaan partai yang sudah kacau balau ini," timpal Edi Mulyo yang juga Forum Penyelamat Partai Demokrat (FPPD) Jember, Kamis (31/1). Saat Gus Joyo memasuki kantor, nyaris terjadi adu fisik dan sejumlah massa mencemooh soal keterwakilan dia dalam menghadapi pendemo. Dia sempat disandera oleh sejumlah massa beberapa menit, namun berhasil melarikan diri dan menuju ke kantor Bakesbang lagi. Sebelumnya mengumpulkan massa di depan Gedung DPRD Jember. Mereka yang kecewa dengan kepengurusan partai itu juga melakukan orasi bersama 22 pengurus pimpinan anak cabang. Dalam pernyataan sikapnya yang bernada melakukan penggembosan partai, massa yang menamakan diri FPPD Jember itu juga mendesak agar Ketua PD Saptono Yusuf agar mengundurkan diri. Selain itu Saptono selama ini dianggap masih belum mengantongi secara resmi surat keputusan kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat PD. "Saptono sampai saat ini selalu pilih-pilih untuk mengajak rapat pengurus, bahkan tidak pernah melakukan rapat pleno seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan aggaran rumah tangga partai," katanya.Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PAC Rambipuji Fathur Amin yang menganggap surat keputusan kerteker terhadap 19 ketua PAC tanpa teguran tertulis atupun lisan, tanpa surat peringatan dan bahkan tanpa surat pemberhentian terhadap PAC yang masih sah."Saptono juga telah memberikan laporan palsu kepada DPD dan DPP terkait daftar peserta Rakornas di Semarang. Melaksanakan Musancab secara sembunyi-sembunyi dan banyak melaklukan kebohongan terhadap kader partai," urainya.Dalam aksi itu kader PD Jember berkomitmen jika permasalahan internal partai tidak diselesaikan dan Saptono tidak mau mundur, maka mereka akan melakukan segala cara untuk melakukan penggembosan terhadap partai.Mereka juga sempat menyinggung soal bantuan partai sebesar Rp 80 juta yang selama ini penggunaanya tidak transparan."Kita akan lakukan penggembosan besar-besaran yakni jangan sampai memilih partai demokrat dalam pemilu nanti," ujarnya.Sedangkan Ketua PD Jember Saptono Yusuf saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak diaktifkan. Namun sejumlah pengurus mengatakan kalau Saptono sedang rapat bersama di kantor DPD PD Jawa Timur di Surabaya.Salah seorang pengurus DPC PD Jember wakil sekretaris Bidang pemuda Gus Joy Setiawan menyayangkan aksi massa yang dilakukan oleh puluhan kader partai. Apalagi sampai melakukan pembakaran dan menurunkan bendera serta papan nama Partai Demokrat."Itu kan aset partai, sayang sekali kalau dirusak," kata Gus Joyo Setiawan. Soal desakan mundur kepada Saptono Yusuf, ia mengatakan harus didasari secara kuat apa saja yang dianggap telah melakukan pelanggaran partai."Desakan mundur kan dilihat dulu. Kalau melanggar aturan tolong ditunjukkan yang mana, klo tidak ya tidak bisa. Jangan ngawur begitu," katanya.Ia juga menginginkan kalau ada sejumlah kader yang ingin menyampaikan aspirasinya maka harus disampaikan secara resmi melalui musyawarah dengan pengurus."Atas instruksi DPP, kalau ada ader yang ingin menyampaikan sesuatu, maka mesti kirim atau surat sharing. Atau kalau tidak, bisa mengajukan ajukan surat ke DPD atau DPP," katanya. (p juliatmoko)
Senin, 28 Januari 2008
JEMBER -Dua remaja masing -masing bernama Dwi (26) dan Roni Aprilianto (25) yang tergabung dalam Komunitas Anak Bangsa (KAB) Jember berdemonstrasi. Aksi kali bukan untuk menghujat, namun sebagai wujud solidaritas dan duka cita terhadap meninggalnya mantan Presiden RI Kedua Soeharto. Aksi sambil membawa poster dan bendera setengah tiang itu mereka lakukan di halaman depan dan bundaran DPRD Jember. Mereka menundukkan kepala sejenak dan kemudian berjalan kaki mengelilingi bundaran DPRD Jember beberapa kali dan menyampaikan kabar meninggalnya Soeharto. Sejumlah poster bergambar Soeharto yang mereka bawa juga muncul tulisan yakni "Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Soeharto" dan "Selamat Jalan Bapak Pembangunan".Aksi itu memang menarik perhatian pengguna jalan, sebab selain mereka mengenakan semacam blangkon, juga mengenakan kaos dan celana dominan warna hitam sebagai tanda belasungkawa. Setelah melakukan aksi, mereka sempat salam-salaman ke sejumlah pedagang maupun pembeli di kawasn kaki lima Jalan Bengawan Solo. Tidak ada penjagaan khusus dari aparat kepolisan seperti halnya demonstrasi
yang pernah ada sebelumnya. Salah seorang remaja, Roni Aprilianto (25) mengatakan, apa yang mereka lakukan itu sebagai wujud untuk menghormati jasa-jasa Soeharto yang dianggap pernah membesarkan bangsa Indonesia semasa dia memimpin. Pria yang ngefans dengan Soeharto sejak keil ini mengaku memampang foto bergambar Soeharto di kamar tidurnya. "Apa yang pernah dia kerjakan, setidaknya pernah dinikmati masyarakat Indonesia. Jangan hanya bicara yang buruk, tapi juga jangan lupakan jasa-jasa bapak pembangunan bangsa ini," aku Roni yang maniak sekali dengan Soeharto ini, kemarin.Sedangkan Dwi masih saja tetap berharap agar semua kasus hukum yang pernah dilakukan oleh Soeharto tetap diusut tuntas melalui jalur hukum. Selain itu melalui ahli waris yang ada maka tanggungjawab secara hukum tetap saja harus dilakukan. Sedangkan dari Kab Bondowoso juga dilaporkan sejumlah kyai dan ribuan santri di Pondok Pesantren Al Islah melakukan shalat Ghaib sebagai wujud turut berduka cita atas meninggalnya Soeharto. Dalam shalat Ghaib itu juga melibatkan ratusan warga setempat. (p juliatmoko)
tidak gundul dan terjadi bencana, namun dirusak."Apalagi yang merusak itu oknum Perhutani, kami meminta administratur Perhutani untuk memberi sanksi petugasitu. Sebab tanaman yang rusak itu jumlah mencapai ratusan hektar," keeluh Sumarno, kemarin.Pesanggem yang juga mengatasnamakan Gerakan Penghijauan Untuk Kehidupan Jember ini juga membawa sejumlah poster bernada kecaman. Poster itu antara lain berbunyi, "Terbukti LMDH dan Perhutani Gagal Membangun Hutan di Jember", "Pecat oknum Perhutani yang terlibat perusakan hutan",
"Tangkap LMDH dan Perhutani Perusak Hutan dan poster lain yang memanaskan institusi Perhutani Jember.
Sejumlah perwakilan warga juga mendesak kepada Perhutani Jember untuk menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah media massa selama tujuh hari berturut-turut atas kesalahan kerusakan tanaman milik warga di hutan lindung. Hal disampaikan Chaidir Abdul Karim yang menurutnya perusakan oleh oknum petugas Perhutani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sebenarnya sudah terjadi dua kali. Pada tanggal 19 Desember 2007 sebanyak 3.000 pohon cengkeh, apukat, dan kopi rusak dibabat. Menyusul kemudian pada tanggal 4 Januari 2008 yang ada 35 batang pohon kopi yang ditanam warga di wilayah hutan lindung juga rusak dibabat."Oknum petugas itu harus segera ditindak dan kalau perlu dipecat. Agar pembabatan serupa tidak terulang," kata Chaidir Abdul Karim.
Ia juga menambahkan, selama ini warga dan pesanggem sebenarnya sudah memegang surat izin resmi pengelolaan tanaman kopi di hutan dari Perhutani. Hal itu ditindaklanjuti dengan merawat kopi itu dengan baik seperti pula penghijauan yang selama ini terus dilakukan. Ia juga mengungkap, sejumlah kompensasi atas kerugian warga pun harus diperjelas. Sebab warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Peduli Hutan Sukomakmur sudah mengerjakan lahan hutan itu sejak tahun 2003. "Ada dua orang warga divonis satu tahun penjara. Padahal warga itu hanya sebagai merawat kopi. Sementara pejabat asper atau asisten perhutani yang pelaku perusakan tanaman milik warga justru dibiarkan," ungkapnya. Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga, Muhamad. Ia sebelumnya menyatakan mendapat surat dari salah seorang petugas Perhutani sejak Tahun 2000 lalu bernama Damis. Dengan surat itu ia kemudian berani menanami kedelai di areal hutan. Namun saat akan dipanen, justru dirusak
dengan cara membabat oleh sejumlah petugas Perhutani. "Saya tidak tahu-menahu soal surat yang ternyata tidak ada tanda pengesyahannya itu. Yang jelas kami menuntut uang ganti rugi dari Perhutani," ucap Muhammad.Sedangkan Administratur KPH Perhutani Jember Taufik Setiadi mengatakan, ia memang terpaksa melakukan pemotongan sebagian pohon kopi dan
apukat sebab masyarakat dianggap sudah tidak mau menanam tanaman hutan seperti mahoni yang telah disyaratkan oleh Perhutani. "Terbukti di kawasan hutan itu tidak ada sebatang pohonpun tanaman hutan. Padahal warga berada di tengah hutan dan sebenarnya telah menyalahi aturan. Kita yang jelas tidak akan memberi ganti rugi seperti tuntutan warga," timpal Taifik Setiadi.Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember AKP Kholilur Rochman mengatakan, setelah pihaknya memeriksa dokumen yang dibawa pesanggem, ternyata surat ijin tadi tidak syah. Dalam surat itu tidak ada nomor surat dari Perhutani secara resmi. "Tuntutan masyarakat sebenarnya tidak kuat. Kita menduga tindakan masyarakat karena ulah provokator yang tidak tinggal di kawasan hutan
setempat," duga AKP Kholilur Rochman. (p juliatmoko)
Minggu, 27 Januari 2008
Jenderal Besar Itu Akhirnya Pergi
Minggu, 27 Januari 2008 - 14:10 wib
Ismoko Widjaja - Okezone
BERITA LAINNYA
27/01/2008 14:02:50
Gafur dan Tuti Alawiyah Pelayat Pertama di Cendana
27/01/2008 14:01:19
Jenazah Mantan Presiden Soeharto Akan Dimandikan di Cendana
27/01/2008 13:58:28
Mobil Jenazah Pak Harto Siap Meluncur ke Cendana
27/01/2008 13:52:18
Soeharto Wafat, SBY Langsung Gelar Pertemuan Tertutup
27/01/2008 13:49:11
Tutut Meminta Maaf Untuk Pak Harto
Pak Harto JENDERAL Besar Soeharto yang lahir di desa Kemusuk, 6 Juni 2001, menjabat Presiden Republik Indonesia kedua selama 32 tahun. Pembawaannya tenang, tutur katanya terukur dan selalu bertindak sesuai aturan. Pak Harto dijuluki the smiling general (jenderal yang murah senyum).Dia sosok pria Jawa yang kalem dan berpenampilan sederhana. Namun di balik itu semua, Pak Harto berhasil mengemban dengan baik berbagai pertempuran sengit dan tanggung jawab militer yang berat dan keras. H Muhammad Soeharto, pria tangguh asli Kemusuk, Argomulyo, Godean itu menjabat Presiden Republik Indonesia sejak 1966 hingga 1998. Kini, Jalan Cendana No 8, Menteng, Jakarta Pusat itu sudah menjadi markas besar keluarga besar Soeharto.Jenderal Besar TNI Soeharto, berada di urutan kedua setelah mendiang Panglima Besar Soedirman dalam urutan 61 penerima anugerah Bintang Sakti Maha Wira Ibu Pertiwi. Pilihan itu jatuh ke Pak Harto karena dinilai sebagai Perwira Handal Ahli Strategi.Penerima anugerah Bintang Sakti lainnya, termasuk Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution (alm), Laksamana Muda (Anumerta) Josaphat Sudarso, Laksamana TNI (Laut) R Subiyakto dan Laksamana TNI (Udara) Suryadi Suryadarma. Pada peringatan ulang tahun TNI ke 61, tanggal 5 Oktober 2006, TNI menerbitkan buku Bintang Sakti Mahawira Ibu Pertiwi yang memuat 61 penerima anugerah tersebut, dan riwayat singkat kejuangan mereka.Rasa cinta dan ingin menyaksikan bagian lain dari tanah air adalah salah satu motivasi yang menggugah Soeharto untuk mendaftarkan diri menjadi prajurit Koninklijk Nederlans Indische Leger (KNIL). Atas penampilan fisik yang sehat dan tegap yang disertai kecerdasan otak, Soeharto belia, sejak 1 Juni 1940 diterima sebagai siswa militer di Gombong, Jawa Tengah.Enam bulan setelah menjalani latihan dasar, dia tamat sekolah militer sebagai lulusan terbaik dan mendapat pangkat Kopral di usia 19 tahun. Pos penempatan pertama Kopral Soeharto adalah Batalyon XIII, Rampal Malang. Kemudian Soeharto masuk sekolah lanjutan Bintara, juga berada di Gombong. Karena sikap keprajuritan dan disiplinnya yang tinggi dalam waktu yang relatif singkat dia mendapat kenaikan pangkat.Ketika pecah pertempuran Ambarawa, Letkol Soeharto memimpin Batalyon X. Bersama pasukan-pasukan lain, pasukan Soeharto bertempur melawan pasukan Sekutu di Ambarawa. Untuk merebut kembali obyek-obyek vital di dalam kota, pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) didatangkan dari Banyumas, Salatiga, Surakarta dan Yogyakarta. Pasukan Inggris di Magelang dan Ambarawa, terkepung.Tugas fenomenal selanjutnya yang berhasil diemban oleh Jenderal Soeharto adalah menumpas Gerakan PKI 30 September 1965. Saat itu, Soeharto dihadapkan pada situasi genting. G.30.S/PKI, dinihari 1 Oktober, menculik enam perwira senior TNI-AD untuk melicinkan jalan kudeta mereka melawan pemerintahan Presiden Soekarno.Pangkostrad Mayjen Soeharto memimpin operasi penumpasan G.30.S/PKI. Para pemimpin G.30.S/PKI pun ditangkap. Situasi Jakarta dan seluruh tanah air berhasil dipulihkan. Tanggal 11 Maret 1966, Jenderal Soeharto mengemban surat perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI, dan memulihkan stabilitas keamanan nasional dan kondisi politik Indonesia.Bung Karno melantiknya sebagai Menteri Utama Bidang Hankam dalam kabinet 100 menteri (Ampera), Juli 1966. Para demonstran siswa dan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menuntut Bung Karno turun dan kabinet 100 menteri dibubarkan. Di luar karir militernya, Soeharto dikukuhkan oleh MPRS menjadi Presiden RI menggantikan Bung Karno, Maret 1967. Putra dari pasangan Kertosudiro dan Sukirah ini, sejak itu menjadi pemimpin sipil sampai mengundurkan diri tanggal 21 Mei 1998. Di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia mengalami banyak kemajuan.Pembangunan di berbagai bidang kehidupan mengalami kemajuan pesat sampai munculnya krisis moneter yang menimpa sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, Thailand dan Malaysia, pertengahan tahun 1997. Krisis moneter tersebut memicu lahirnya krisis politik dan keamanan yang berujung pada pengunduran diri Pak Harto.Jenderal Besar itu mengalami rawat inap di Kamar Presiden Suite No 536 Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Pak Harto masuk RSPP Jumat 4 Januari 2008 pukul 14.15 WIB, akhirnya harus menghembuskan nafas yang terakhir dalam usia 87 tahun. Selamat Jalan Bapak Pembangunan, Selamat Jalan Pak Harto..Diolah dari berbagai sumber. (pie)
Jumat, 25 Januari 2008
mestinya tidak perlu dicalonkan lagi untuk maju ke wilayah regional Jawa Timur apalagi memimpin DPW PKB Jatim."Bukannya saya tidak mau, tapi saya lebih suka mengemban amanat untuk berperan secara nasional," katanya. Ia juga masih alot untuk maju meski
dukungan itu datang dari sejumlah kyai sepuh. (p juliatmoko)
Rabu, 23 Januari 2008
Banding Mulyadi Dibonus 2 Tahun
Sementara mantan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah kabupaten Jember Mulyadi yang telah banding atas vonis tiga tahun penjaraterkait perkara korupsi kas daerah senilai Rp 18,5 miliar, justru mendapat bonus tambahan yakni dua tahun penjara.Petikan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya ini sudah diterima Kejaksaan Negeri Jember. Hukuman penjara Mulyadi menjadi lima tahun. Namun dendanya tetap sebesar Rp 50 juta. Dalam petikan bernomor 554/Pid/2007/PT.SBY disebutkanbahwa putusan tersebut memperbaiki putusan putusan Pengadilan Negeri Jember bernomor 557/Pid.B/2007/PN.JR, tertanggal 25 Oktober 2007. Majelis hakim Pengadilan Tinggi menyidangkan banding Mulyadi tersebut pada 9 Januari 2008, dengan majelis hakim diketuai Poerwanto, dibantu dua hakim anggota Harwoko dan Yadi. "Majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa Mulyadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan primair. Namun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsisecara berlanjut dan bersama-sama," kata Kasi Pidsus Kejari Jember M Basyar Rifai. Mulyadi sebelumnya kena kasus korupsi kas daerah kabupaten Jember semasa pemerintahan Bupati Samsul Hadi Siswoyo.Samsul juga divonis dengan pidana penjara enam tahun di tingkat Pengadilan Negeri Jember, namun diberi bonus pula 3 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Kini Samsul masih belum menentukan apakah pihaknya akan melakukan upaya banding atau kasasi. (p juliatmoko)
Senin, 21 Januari 2008
Maskun setidaknya sudah lebih dari tujuh kalinya Pemkab Jember mengajukan surat ke BKN, jawaban BKN tetap sama yakni minta surat pemberhentian Maskun tahun 1988. Pria berkumis yang pernah bertugas di Puskesmas Pembantu Kemuningsari Kidul Arjasa tahun 1982-1988 ini, menuturkan, memang dia pernah dihukum karena dituduh menjual obat-obatan curian milik Dinkes. "Saya diancam penjara 9 bulan dan akhirnya divonis 6 bulan penjara dan oleh hakim. Pada tanggal 18 Agustus 1988 saya keluar penjara dan bekerja lagi, berdasarkan peraturan kepegawaian sebenarnya saya masih boleh bekerja," ujarnya. Namun tiba-tiba oleh Kepala Dinkes dr Widharto saat itu, dia dilarang bekerja sekaligus tidak digaji. Maskun tidak menerima gaji sejak berada dalam hotel prodeo bulan Maret 1988.Maskun kemudian ditemui Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Pemkab Jember Soejatno. Ia mengatakan, pihaknya mengaku belum pernah menerbitkan surat pemberhentian dan pembekuan gaji untuk Maskun. Dia maupun pihak Dinkes Pemkab Jember juga belum memberhentikan Maskun. "Coba nanti akan kita telusuri kasus ini dan akan sya tanyakan lagi ke BKD dan BKN," janji Soejatno.
Meski demikian, Soejatno membantah kalau gaji Maskun masih terus cair. Seingat dia, gaji Maskun sudah tidak dicairkan sejak Kepala Dinas Ksehatannya dr Widharto.
"Kalau soal gaji, tanyakan ke pemkab saja, kalau kita nggak tahu itu, yang jelas nama Maskun sudah tidak ada di sini. Maaf kita tidak tahu," timpalnya. (p juliatmoko)
JEMBER -Setelah agenda sidang sempat tertunda, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jember memutus bebas atas tuntutan yang dijatuhkan pada Sekretaris (non aktif) Pemkab Jember Djoewito. Majelis hakim yang diketuai Mujahri itu menganggap kasus yang dilaukukan oleh Djoewito dalam penggunaan dana Kasda dan dana Bantuan Hukum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahi hukum.Dalam kasus Kasda senilai Rp 18,5 miliar, Djoewito juga tidak terbukti mencairkan anggaran tanpa surat perintah mencairkan uang. Hakim
menganggap apa yang telah dilakukan Djoewito itu merupakan perintah atasan yakni mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo. Sedangkan Djoewito hanya bawahan yang wajib menuruti perintah atasan.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Yang dia lakukan karena perintah atasan," ucap Mujahri dalam persidangan, Senin (21/1). Hal serupa juga berlaku pada kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan hukum untuk anggota DPRD Jember. Majelis hakim menilai apa yang dilakukan Djoewito saat itu karena bantuan hukum sudah berdasarkan Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2005. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan, kata hakim persoalan itu dinilai wajar. Pasalnya dalam peraturan daerah tahun 2005 itu, jika ada persoalan hukum maka pihak eksekutif turut membantu secara pembiayaan kasus yang dialami pihak legislatif.Majelis hakim juga menilai dalam kedua kasus itu, Djoewito tidak nampak memperkaya diri atau mendapatkan keuntungan materiil berupa uang.Padahal dalam kedua kasus itu sebelumnya, Djoewito dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penyimpangan dana Kasda dan Bantuan Hukum. Namun
demikian lagi-lagi jaksa penuntut umum (JPU) masih belum mampu membuktikan kasus korupsi itu sesuai dakwaan primer 2 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. JPU Hanya menjatuhkan pasal 3 subsidair UU No 21 Tahun 2001 juncto pasal 55 dan pasal 65 KUHP. Terdakwa Djoewito yang sudah mendekam ditahanan Lapas Kelas II Jember sejak 27 pril 2007 ini dalam berkas tuntutan itu ternyata tidak terbukti dalam kasus
penyimpangan dana Kasda senilai Rp 18,5 miliar. Tapi ia justru terbukti terkait dengan penyimpangan dana bantuan hukum bagi anggota dewan senilai senilai Rp 460 juta. Sayangnya, dalam kasus Bankum itu Djoewito padas saat putusan dinyatakan bebas dari jerat hukum.Selain itu, barang bukti yang disita berupa rumah, kendaraan dan dokumen penting akan dikembalikan kepada Pemkab Jember.Sedangkan Jaksa Penuntut Umum M Basyar Rifai mengatakan, atas vonis yang diberikan majelis hakim itu pihaknya mengaku masih pikir-pikir. "Kita masih pikir-pikir," kata M Basyar Rifai singkat.Saat pembacaan vonis bebas itu, Djoewito sempat menitikkan air mata dan mengusapnya berkali-kali. Usai persidangan, Djoewito dikawal ketat
oleh petugas kejaksaan serta teman dekatnya menuju mobil ke arah Lembaga Pemasyarakatan Jember. Disana, saat keluar dari hotel prodeo Djoewito langsung melakukan sujud syukur meski saat itu belum ada satupun keluarga yang menjemputnya. Pengacara Djoewito, M Kholili mengatakan, pihaknya merasa puas dengan hasil putusan pengadilan yang membebaskan kliennya dari dakwaan primer
maupun subsidair."Kita hormati putusan hakim. Yang jelas, setelah vonis itu, maka klien kami harus bebas dan meninggalkan lembaga pemsyarakatan," kata M Kholili.
KKPK Kecewa Berat
Menyusul vonis bebas terhadap Djoewito, Kelompok Kerja Pemberantasan Korupsi (KKPK) Jember mengaku sangat kecewa. Sebab baik jaksa maupun hakim ternyata masih belum mmampu membuktikan dugaan korupsi dipengadilan. Padahal, berkas dan barang bukti dalam kasus itu sudah jelas.Koordinator KKPK Jember Bambang Irawan mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan hasil keputusan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi."Kita kecewa berat. Dalam kasus Bankum saja sudah jelas, kenapa APBD yang mestinya untuk rakyat kok justru untuk membela dan mendampingi anggota dewan yang tersandung kasus korupsi," tandas Bambang Irawan.KKPK selanjutnya mendesak agar pihak jaksa penuntut umum maupun Kejaksaan Negeri Jember melakukan upaya hukum yang dimilikinya."Jaksa mestinya harus mengambil sikap, entah itu berupa banding atau kasasi. Sebab dakwaan dan tuntutan yang pernah disampaikan bahkan meminta Djoewito agar dihukum 3 tahun penjara," ujarnya.Meski demikianm KKPK mengaku tetap menghormati keputusan hukum tersebut. Hanya saja keputusan vonis yang diambil majelis hakim itu masih dinilai kurang adil dan dianggap menyakiti hati rakyat Jember. (p juliatmoko)
Sabtu, 19 Januari 2008
JEMBER -Kasus gizi buruk di Jember masih saja terjadi. Berdasarkan catatan RSUD dr Subandi Jember dalam sebulan terakhir ini sudah ada sekitar 4 balita yang terkena kasus gizi buruk. Kebanyakan penderita ini adalah keluarga dengan tingkat ekonomi rendah. RSUD Subandi Jember kemarin merawat dua pasien usia balita yang dikategorikan gizi buruk. Keduanya yakni Ahmad Noval yang masih umur 15 bulan warga Desa Ponjen Kec Kencong dan Zanuba Arifah Kafsoh umur 2 tahun warga Desa Patemon Kec Pakusari.
Khotim (35) yang juga ibu kandung Ahmad Noval menuturkan, kata diagnosa medis dokter anaknya terkena kelainan penyakit jantung dan juga terkena gizi buruk. Ahmad Noval sudah sejak berumur empat bulan lalu sudah tidak mau minum air susu ibunya."Karena tidak kuat untuk membeli susu, maka kami terpaksa hanya mampu memberikan air gula," kata Khotim, kemarin.Kini bobot Ahmad Noval sudah beranjak beberapa kilogram dan menjadi 5,3 kilogram. Namun saat menjalani pengobatan di rumah sakit, Ahmad diberikan asupan gizi melalui suntikan kantong infus untuk beberapa hari. Kondisi yang mengenaskan justru dialami Zanuba Arifah Kafsoh yang kondisi badaannya gemuk namun tidak bergizi. Hal itu nampak pada pipi Zanuba yang gemuk namun keadaan kulit tubuhnya mengelupas dan perutnya agat membusung. Zanuba sudah 8 hari ini dirawat di rumah sakit dan pengobatannya masih pemulihan gizi. Anak kedua dari pasangan Mustofa dan Sri Mulyani yang bermata pencaharian buruh tani ini ini juga tidak sanggup membelikan susu bergizi untuk pertumbuhan anaknya. Sebelum terkena gizi buruk itu, keluarganya hanya mampu memberikan makanan tahu dan tempe atau ikan laut itu pun kalau ada uang. Pernah sebelumnya diperiksakan ke Puskesmas, namun kondisinya masih memperihatinkan karena tidak mau makan dan minum susu. "Zanuba juga pernah sakit pada lehernya dan sempat lumpuh tidak bisa berjalan normal. Dari Puskesmas akhirnya dirujuk ke rumah sakit dengan jaminan asuransi kesehatan untuk warga miskin," kata Sri Mulyani.Kalau sebelumnya bobot badan Zanuba hanya 8,2 kilogram, kini sudah mulai nampak ada penambahan bobot menjadi sekitar 8,6 kilogram. Selain infus, bocah mungil itu juga dipaksakan agar mau minum susu agar gizi buruk yang dideritanya segera membaik.Sedangkan dokter RSUD Subandi Jember yang biasa menangani gizi buruk dr Achmad Nuri mengatakan, pada minggu pertama pola penanganan pada kedua balit itu yakni menstabilkan kesehatannya."Kalau pasien kedinginan akan hangatkan. Kalau terinfeksi harus segera ditangani. Jika Hb kurang harus ditranfusi," kata dr Achmad Nuri.
Kata dia, penanganan pada pekan pertama merupakan masa kritis. Pasien gizi buruk yang berada dalam kondisi parah mudah tertular pernyakit, karena kekebalannya menurun. Jika terlewati dengan baik, maka harapan untuk sembuh cukup besar. Setelah masa kritis dan penyembuhan lewat, masuk fase rehabilitasi. Dalam fase ini, pasien harus mendapat makanan dengan asupan gizi yang cukup. "Saat ini yang penting bagi kedua balita itu yakni memberikan kecukupan gizi berupa protein, lemak, dan karbohidrat," ujarnya.Ia juga menambahkan, faktor penyebab gizi buruk kata dia selama ini adalah karena faktor sosio ekonomi di masyarakat. Selain itu, kondisi pasien yang dipulangkan ke rumah nantinya diharapkan tetap terjaga dan rumah sakit akan mengirimkan resume medis ke puskesmas terdekat. "Puskesmas itu nantinya yang bertanggungjawab memantau kondisi pasien. Harapannya, gizi pasien bisa dipantau dan tidak kembali lagi masuk rumah sakit," ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember dr Olong Fajri mengakui masih adanya kasus gizi buruk yang ada di sejumlah titik masyarakat.Berdasarkan penelitian oleh dinas, setidaknya ada sejumlah kantong yang terdapat masih adanya kasus gizi buruk yakni Kecamatan Jelbuk, Sumberbaru dan Mumbulsari."Kesadaran akan asupan gizi pada anak balita mereka masih rendah. Makanya ditiap Posyandu dan Puskesmas, petugasnya akan kita minta untuk datang langsung ke rumah-rumah warga memiliki balita yang kedapatan potensi gizi buruk," kata dr Olong Fajri.Ia juga mengatakan, para warga yang sudah didatangi petugas itu diharapkan memiliki kesadaran untuk memeriksakan balitanya dengan waktu yang teratur agar asupan gizi balita tercukupi. (p juliatmoko)
Tahun Balita Gizi Buruk Meningal
(Sumber RSUD dr Subandi dan Dinas Kesehatan Jember)
Jumat, 18 Januari 2008
JEMBER -Sebanyak sembilan titik yang terdapat di area perhutani dilaporkan terjadi longsor. Tepatnya lokasi itu berada di Bukit Curah Mas, yang terletak di Desa Pace dan Mulyorejo Kecamatan Silo. Akibatnya jalur transportasi warga desa Mulyorejo kecamatan Silo yang berada di area hutan terputus. Sejumlah warga terus membersihkan tanah yang longsor itu agar dapat menghubungkan desa Mulyorejo yang terletak di dataran lebih tinggi ke desa-desa di daerah rendah. Salah seorang warga Jamal mengatakan, akibat gerusan hujan saat ini, longsor paling parah ada di Petak 17 yang berlokasi di Desa Pace dan Petak 18 pada Desa Mulyorejo, Resort Pemangku Hutan (RPH) Perum Perhutani Jember. "Meski lokasi longsor jauh dari rumah warga tetapi kondisi ini tetap mengkhawatirkan. Sebab, di bawah bukit tadi, terdapat rumah-rumah penduduk, yang dihuni sekitar 500 Kepala Keluarga," kata Jamal.Sedangkan Kepala Desa Mulyorejo Jailani mengatakan, sembilan titik yang longsor di daerah bukit memiliki diameter rekahan cukup besar, yakni 20 – 25 meter. "Longsoran terjadi di areal yang terdapat tanaman jagung. Akar jagung memang tidak cukup kuat mengikat air hujan dalam tanah," ujar Jaelani.Pohon-pohon yang seharusnya menyangga tanah yang miring untuk mencegah tidak longsor, kondisinya telah gundul digantikan dengan tanaman jagung dan palawija. Sayangnya, lahan yang sebetulnya dikuasai Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember itu, dibabat oknum pesanggem dan lembaga swadaya masyarakat dari luar kota Jember. "Kita hanya bertindak sebagai buruh yang mengerjakan lahan. Kita khawatir ketika hujan akan rawan sekali terjadi longsor, yang jelas kami yang dirugikan," ujarnya.Sementara reboiasasi terus dilakukan oleh pihak Pemkab Jember di daerah Sukorambi dan Kencong untuk menghindari potensi bencana baniir dan tanah longsor. Bibit tanaman reboisasi itu berupa tanaman buah seperti durian, manggis dan rambutan. Sedangkan Administratur KPH Perhutani Jember Taufik Setyadi mengatakan, ada dugaan kuat LSM itu menurunkan tim yang disebut Tim Sebelas untuk beroperasi di hutan dan memprovokasi warga untuk mengklaim lahan. "Pantauan kami, sebelum bibit ditanam, sudah dirusak. Bahkan ada warga yang membabat palawija yang tumbuh di areal hutan lindung dipukul oleh aktivis Tim Sebelas ini. Mereka telah kami laporkan ke polisi," kata Taufik Setyadi.Kini dua orang warga yang merusak bibit tanaman juga masuk dalam daftar pencarian orang. Perhutani rencananya akan mengambil tindakan tegas dan meminta kepada kepolisian untuk menangkap para perusak hutan. Sebab jika dibiarkan maka warga sana sendiri dan LSM akan melakukan perusakan lahan yang telah direboisasi.Perusakan oleh oknum pesanggem terhadap 80 ribu bibit pohon yang ditanam di hutan lindung Baban Silosanen itu terdapat oknum pesanggem ini diidentifikasi 15 keluarga. Mereka tinggal di hutan dan selama ini menanami areal hutan dan lereng yang curam dengan jagung dan menyebabkan potensi tanah longsor. Selain itu, kata dia sebanyak 60 ribu bibit pohon buah siap tanam diracun oleh pihak yang menentang penghijauan. "Kami telah menyiapkan bibit-bibit baru pada akhir Januari seluruh proses penghijauan harus kelar. Perusakan ribuan bibit itu terjadi sudah tiga pekan. Bibit-bibit itu sudah di-round up, belum ditanam dan masih ditempatkan di petak 14 blok 12 sampai 14," terangnya. Atas perusakan itu pihak Perhutani sempat menghitung kerugian hingga Rp 21 juta."Yang jelas kami akan terus melanjutkan penghijauan. Pada tahun 2007 sudah 6.200 hektare hutan lindung yang dihijaukan," ujarnya. (p juliatmoko)
Rabu, 16 Januari 2008
JEMBER -Untuk kali kedua, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan aksi mengkritisi kebijakan pemerintah atas pemerlakuan mantan Presiden RI Soeharto yang dianggap terlalu istimewa.Dalam aksi yang diikuti puluhan aktivis PMII Komisariat STAIN Jember itu, mereka sempat membawa dan membakar foto Soeharto.
Selain itu, sambil membawa keranda jenazah, para aktivis itu juga mengumandangkan surat tahlil demi kesehatan penguasa orde baru itu. Demo itu mereka lakukan dengan berjalan mulai dari Jalan Kalimantan menuju Gedung DPRD dan dilanjutkan ke Kantor Pemkab Jember."Kita mendoakan Soeharto agar lekas sembuh. Tapi ingat, kalau sudah sehat harus ada pengadilan khusus untuk Soeharto atas kasus korupsi selama dia memimpin," kata Koordinator Lapangan Aksi M Asraf, Rabu (16/1).Ia juga mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memperlakukan istimewa terhadap pengobatan Soeharto saat ini. Lanjutanya,PMII mendesak agar pemerintah tidak melakukan langkah-langkah kompromis dalam penuntasan kasus Soeharto baik kasus korupsi maupun perdata. Aksi tersebut juga membentangkan sejumlah poster bernada mengecam kebijakan pemerintah diantaranya, "Tuntaskan persoalan korupsi di Indonesia", Tegakkn Supremasi Hukum", dan Selesaikan kasus hukum mantan Presiden RI
Seoharto".Dalm aksi itu akhirnya ditanggapi oleh dua anggota DPRD Jember. Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Jember M Asir dan anggota Komisi B Sudaim. "Kami sepakat dengan aspirasi kalian. Semoga saja pemerintah bertindak sesuai keinginan mahasiswa," timpal M Asir. Puas membakar foto dan keranda jenazah, mahasiswa terus melakukan orasi sepanjang jalan sambil membagikan selebaran pernyataan sikap mereka pada pengguna jalan. (p juliatmoko)
Selasa, 15 Januari 2008
Senin, 14 Januari 2008
JEMBER -Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa itu melekat pada keluarga Rupiah (42) warga Dusun Kasian Desa Serut Kecamatan Panti. Dua anggota keluarga Rupiah dikabarkan hilang kontak di Malaysia. Rupiah yang awalnya ingin bekerja sebagai tenaga kerja wanita ke Malaysia, namun justru menjadi korban trafficking. Ia juga sebelumnya ingin mencari adik kandungnya yang sudah 10 tahun di Malaysia, tapi hingga kini masih kehilangan kontak. Tidak hanya itu, ia juga merasa kehilangan keponakannya yang sudah 15 tahun berada di Malaysia. Artinya, Rupiah kehilangan 2 anggota keluarganya yakni adiknya bernama Tiah dan keponakannya bernama Siti Fatimah alias Khotim yang saat itu berangkat ke Malysia masih berumur 16 tahun. Sedangkan Tiah yang juga berangkat secara ilegal ke negeri Jiaran saat berangkat masih berumur sekitar 18 tahun. Sayangnya upaya untuk menemukan kedua anggota keluarga itu kandas dan justru Rupiah menjadi korban penyiksaan agen penyalur tenaga kerja. Bahkan kini dia harus terbaring di kamar rumahnya yang pengap karena menderita penyakit liver dan kencing manis."Sebelum saya berangkat ke Malaysia, keluarga sempat kontak. Tapi saat di sana, ketika dihubungi lagi tidak bisa," ungkap Rupiah, Minggu (13/1). Sayangnya lagi, nomor kontak ponsel itu tidak disimpan oleh Rupiah dan ia kesulitan untuk mendapatkan pertolongan saat disiksa agen.Sedangkan ibu Siti Fatimah, Poniah (27) yang juga adik kandung mengungkapkan, dia kehilangan anaknya yang sudah bekerja di Malaysia sekitar 10 tahun lebih. Pada bulan-bulan pertama tiba di Malaysia, Siti Fatimah sempat mengirim uang yang lumayan untuk membantu kehidupan di Jember. Namun beberapa tahun kemudian, yang dikirim oleh Siti Fatimah sebenarnya mau transfer uang. Tapi ternyata ada beberapa surat yang sampai di tangan keluarga Jember dan hanya berupa bukti transfer kosong."Bukti transfer itu difotokopi oleh Siti. Tapi saat diambil uangnya di bank, ternyata tidak bisa. Kata petugas bank, surat transfer itu tidak asli," keluh Poniah.Ia juga mengatakan, dalam keberangkatan ke Malaysia itu sebenarnya melalui calo bernama Jumino warga Wuluhan. Jumino diduga sindikat pelaku trafficking yang kini terus dimintai informasi perihal anggota keluarga yang hilang oleh keluarga Rupiah. Sayangnya Jumino yang merekrut secara ilegal terhadap remaja dikampungnya itu sulit sekali dihubungi.Sedangkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Timur (SBMI Jatim) M Kholili mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap anggota keluarga Rupiah yang hilang kontak di Malaysia. Selain itu ia juga mendesak agar Dinas tenaga Kerja Pemkab Jember dan Polres Jember melakukan pengusutan terhadap pelaku trafficking di Jember."Sejumlah nama yang hilang kontak dari keluarga Rupiah terus kita cari dengan menghubungi jaringan kami yang ada di Jakarta dan Malaysia, termasuk tetangganya yang juga jadi korban trafficking," kata M Kholili. Ia juga mengatakan, kedua anggota keluarga Rupiah yang bekerja di Malaysia itu kemungkinan identitas diri berupa paspor sudah kedaluwarsa. Selain itu ada dugaan lain kalau keduanya sudah berganti identitas karena memang ada paksaan dari pihak agen atau sindikat trafficking di Indonesia atau Malaysia.Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Pelatihan dan Perekrutan Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Jember M Hasyim. Pihaknya berjanji akan menangani kasus yang menimpa keluarga Rupiah. Meski belum menerima informasi hilangnya kontak dua anggota keluarga Rupiah, namun ia akan terus mengusut kasus ini."Yang jelas, bukan soal hilang atau tidak dan ilegal atau tidak TKI itu. Segala permasalahan yang dihadapi TKI akan kita tangani," kata M Hasyim. Dalam pengusutan kasus itu, ia akan melibatkan Tim Satuan Tugas Penanggulangan TKI yangt terdiri dari Polres Jember, Disnaker dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Jember."Untuk penanganan kesehatan Rupiah sudah jelas akan dibawa ke Puskesmas, kalau tidak tanggung, maka dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan instruksi bupati, dia akan dibebaskan dari tanggungan biaya pengobatan," pungkasnya. (p juliatmoko)
Minggu, 13 Januari 2008
pilkada gabungan, pilgub Jatim nantinya akan digelar pilbub Lumajang, Jombang dan Bondowoso. Ketua DPC PKB Bondowoso ini juga menambahkan, pihak PKB sendiri hingga kini masih belum menentukan siapa yang bakal menjadi cabup lewat partai ini. Begitupula dengan partai lain seperti Partai Golkar, PDIP dan PPP. Hanya saja sejumlah nama bermunculan tapi belum ada rekomendasi dari partai yang akan dijadikan kendaraan politik."PKB sendiri masih akan membentuk majelis kebangkitan (MK) dulu dalam waktu dekat. MK PKB nantinya akan melakukan penjaringan dan mengusulkan nama kepada DPP PKB, keputusan siapa calon bupati dan wakilnya yang akan diusung tetap berada pada tangan DPP," ujarnya. (p juliatmoko)
Sabtu, 12 Januari 2008
Jenderal dimana-mana...
Semenjak dia sakit, tragedi bencana alam seakan turut lenyap. Melonjaknya harga sembako seakan tak terasa. Kini segumulan orang membicarakan mantan orang nomor satu di tanah air dengan ramainya. Temanku memanggilnya Paman Gober. Entah kenapa ? mungkin saking jengkelnya dengan kekuasaannya yang menggurita dan menghegemonic. Ditiap warung kopi, warung internet, bahkan saat seseorang buang bair besar pun mengira-kira bagaimana kondisi terakhir anak petani itu dengan puluhan milyar korporasinya hasil menguras uang rakyat. Di massa media cetak, on line dan elektronik sang jenderal bintang lima itu selalu menghiasi bak artis lagi nge-boom. Bahkan ketenaran dia sekarang mengalahkan seseorang untuk tidak lagi menoleh sinetron. Semoga saja bangsa ini tidak menjadi bangsa pelupa. Yang meninabobokkan kesalahan prinsipiil terpuruknya negeri ini. Krisis moneter, pengangguran, korupsi, hilangnya aktivis hak asasi manusia karena diculik, dan tragedi kemanusiaan lainnya adalah tanggungjawab Soe Har Toe. Bukan tidak mungkin pengadilan rakyat yang progresif-revolusioner akan menyeretnya ke liang keadilan yang hakiki. (p juliatmoko)
Jumat, 11 Januari 2008
Kamis, 10 Januari 2008
Tragisnya, Rupiah selama 6 bulan mendapat siksaan oleh pelaku perdagangan manusia atau trafficking berupa tidak diberi makan. Akibatnya dia sakit liver dan dalam kondisi itu ia terus dipaksa bekerja. Awalnya, Rupiah memang dijanjikan oleh seseorang yang diduga pelaku sindikat trafficking asal Kecamatan Wuluhan untuk bisa bekerja di Malaysia. Untuk bekerja disana tidak ada prasyarat yang sangat sulit. Bahkan tiap tiga bulan sekali, ia berhasil membawa sejumlah remaja yang masih dibawah umur untuk diperdagangkan menjadi TKW di Malaysia. Rupiah akhirnya mau menyediakan kartu tanda penduduk dan menyetujui perjanjian yakni 4 bulan gaji pertama akan diberikan pada agen pengirim. "Sesampai di agen Malaysia, saya ditempatkan dipenampungan Tanjung Pinang," tutur Rupiah saat berada dirumahnya, kemarin.Di penampungan itu, Rupiah masih "dijual" kepada penyalur tenaga kerja ilegal. Rantai tekong TKW kata dia setidaknya ada dua jaringan lebih. Selanjutnya Rupiah dipekerjakan di salah seorang majikan di Malaka Malaysia."Pada awalnya saya senang dapat bekerja. Tapi oleh majikan justru tidak digaji selama dua bulan," ujarnya. Dia juga sempar dituduh mencuri
oleh majikan. Meski tuduhan itu tidak terbukti dengan kerelaan Rupiah untuk digeledah oleh majikan dan sindikat trafficking. Dia mengaku juga sempat ditelanjangi.Usai tertimpa kasus itu, Rupiah dikembalikan ke penampungan lagi. Tidak berselang lama, dipekerjakan lagi kepada majikan dengan bekerja merawat seorang nenek usia lanjut. Nasib malang begitu menyertai Rupiah. Gaji pertama yang dia dapat justru diambil paksa oleh si tekong. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bekerja dan menunggu majikan lainnya yang mau merekrutnya melalui sindikat trafficking. Majikan Rupiah selanjutnya masih saja memperlakukan dia dengan kasar. Bahkan gaji yang hanya sekitar 60 ringgit kembali diambil paksa oleh tekong. "60 Ringgit itu sebenarnya untuk pengobatan sakit saya. Tapi oleh agen hanya dibelikan bubur dan buah yang sudah busuk," kata ibu dengan dua anak ini.Dalam kondisi sakit itu, Rupiah akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Malaysia dan mendapatkan perawatan medis. Oleh dokter di rumah sakit itu ia dikatakan terkena penyakit kencing manis dan sempat diambil darahnnya untuk dites. Namun justru setelah diuambil darahnya itu, sakit yang diderita makin parah. Parahnya lagi ketika ada petugas yang memeriksa kelengkapan surat TKW, Rupiah tidak bisa menunjukkan. Surat-surat berupa paspor itu diduga dirampas oleh sindikat trafficking untuk dijual lagi pada calon tenaga kerja lainnya dengan manipulasi data dan foto. Selanjutnya Rupiah dikembalikan kepada agen pengirim. Sayangnya selama enam bulan mendapat siksaan itu, tidak ada yang bertanggungjawab atas keadaan Rupiah. Pihak agen akhirnya memulangkan dia dengan bekal uang saku sekitar Rp 1 juta. Pemulangannya pun tidak lewat jalur resmi,
tapi lewat jalur darat untuk sampai dari pelabuhan Batam ke Surabaya. Kini Rupiah terbaring sakit liver dikamar tidur rumahnya yang berukuran 1 x 2 meter. Setelah ditelisik, yang menjadi korban trafficking di Dusun Kasian tidak dia saja. Sedikitnya ada 6 orang usia remaja termasuk
keponakan Rupiah.Ditempat yang sama, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Perwakilan Jawa Timur M Kholili mengatakan, Rupiah dan beberapa warga
tetangganya itu jelas menjadi korban perdagangan manusia untuki dipekerjakan di Malaysia atau negara lainnya."Kita minta agar polisi dan Dinas Tenaga Kerja Jember melakukan pengusutan dalam kasus ini. Sebab ulah sindikat itu sudah keterlaluan dan
memakan banyak korban," timpal M Kholili.Ia juga mendesak agar Rupiah mendapatkan perhatian oleh Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember dengan membawa korban ke rumah sakit."Kita sudah kontak dengan dinas, katanya bersedia memberikan perawatan sakit dan psikologis dengan dibawa ke Puskesmas Panti. Tapi sekarang kita masih menunggu tindak lanjut dinas," katanya. (p juliatmoko)