Sabtu, 31 Januari 2009


Komnas PA Lapor ke Mabes Polri
Adopsi Ilegal di RSUD Jember


JEMBER- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berjanji bakal melaporkan kasus dugaan adopsi bayi ilegal di RSUD Jember ke Kepolisian Republik Indonesia. Dalam kedatangannya ke Universitas Muhammadiyah Jember, usai seminar Ketua Komnas PA Kak Seto Mulyadi mengatakan, dirinya akan secepatnya melaporkan kasus itu ke Mabes Polri usai mempelajari duduk perkara yang mengorbankan bayi bernama Muhammad Adhar Gempat tersebut. "Kasus perdagangan anak merupakan masalah prioritas yang kami tangani. Sebelumnya kami berhasil membongkar perdagangan anak di Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Bali, selanjutnya menyusul Jember," kata Kak Seto Mulyadi, kemarin. Dia menambahkan, dalam kasus perdagangan anak itu nantinya diminta agar pelaku yang terbukti secara hukum akan dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Tiap proses adopsi atau pegangkatan anak harus ada izin dari Menteri Sosial dan Pengadilan Negeri, kita akan lihat kasus di Jember apakah persyaratan itu dipenuhi," katanya. Komnas PA itu ditemui oleh Koordinator LSM Gempar Anshori, Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghafur serta orang tua dan bayi korban adopsi ilegal Siti Fatimah warga Kecamatan Arjasa. "Kami mendesak agar Polres Jember tidak hanya menetapkan 4 tersangka diantaranya dari staf rumah sakit, mestinya Dirut RSUD Subandi Jember harus dijadikan tersangka dan ditahan karena itu menyetujuinya. Kita berharap Komnas PA dan Polri perhatian atas kasus ini," ujarnya. Kasus ini mencuat ramai di Jember sejak dua pekan terakhir dan Polres Jember sudah menetapkan 4 tersangka dan menahannya. Mereka yakni, Empat orang yang dijadikan tersangka itu yakni, Rini Dri Retnowati Kepala Ruang Perinatologi, Riningsih Kepala Ruang Nifas, pegawai administrasi Sri Rahayu Niwidadi serta pengadopsi Syaifullah. Sekadar mengingatkan, orang tua korban adopsi ilegal Kholik Priyanto dan Siti Fatimah warga Arjasa yang bayinya merasa diadopsi secara ilegal oleh RSUD Subandi telah melaporkan kasus itu ke Polres Jember. Kholik saat itu diminta tanda tangan dengan paksa sebuah surat, sebelumnya kalau tidak diselesaikan biaya persalinan bayinya, maka diancam akan diberita acarakan atau dipolisikan oleh seorang bidan bernama Rini.Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghafur menyatakan, dirinya menyayangkan kepolisian yang selama ini masih hanya menahan staf RSUD Subandi Jember. "Saya waktu itu sempat menyaksikan sendiri kalau direktur utama ikut menyetujui proses adopsi itu. Mestinya penyidik polisi harus lebih teliti lagi untuk memeriksa pimpinan rumah sakit." kata Abdul Ghafur. (p juliatmoko)


Banjir Terjang 4 Kecamatan

JEMBER - Hujan deras yang mengguyur Jember lagi-lagi menyebabkan banjir di 4 kecamatan. Kecamatan itu antara lain, Panti, Kencong, Rambipuji dan Balung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, di Kecamatan Kencong banjir meluap dari Sungai Tanggul. Luapan air sungai itu menyebabkan 1 tangkis sungai jebol dan menggenangi ratusan rumah di Desa Kraton dan Desa Paseban. Banjir itu juga menenggelamkan ratusan hektar pemukiman dan pertanian penduduk itu disebabkan karena tangkis yang ada di Sungai Tanggul Jebol. "Tangkis sungai Kraton jebol pada pagi dini hari, sedangkan untuk tangkis Paseban jebol selisih setengah jam kemudian," kata Kepala Desa Kraton Edi Winoto, kemarin. Dia menambahkan, banjir disebabkan curah hujan yang tinggi di lereng pegunungan Argopuro bagian barat. Alat pengukur hujan kata daia saat itu menunjukkan sekitar 127 ml dan hujanberlangsung tujuh jam lebih tanpa henti. Selain itu, Dam Pondok Waluh Kecamatan Jombang naik tinggi air sekitar 3,6 meter lebih. Kondisi air sungai yang sangat deras menyababkan lokasi penanganan titik bencana sulit di tempuh. Namun warga bersama dengan petugas dinas pengairan mencari jalan lain berupa karung plastik yang dijeburkan langsung hilang diterjang derasnya air. Belum tuntas penanganan terjadi lagi pada jarak 500 meter tangkis yang ada di Desa Paseban sepanjang 40 meter juga jebol. Debit air dalam jumlah yang besar, langsung masuk ke rumah penduduk.Banjir yang menenggelamkan 500 rumah dan 400 hektar lahan pertanian milik itu tercatat parah dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Hingga kini di sepanjang tangkis Sungai Tanggul ada delapan titik rawan bencana terbagi menjadi delapan ruas, delapan titik ada di kiri dan delapan lainya ada di kanan. Sedangkan di Kecamatan Panti, tangkis jembatan Dusun Mrapah jebol serta pondasi jembatan di Desa Glengseran rusak tergerus air sungai. Sementara di Kelurahan Bintoro Lingkungan Mojan Kecamatan Patrang terdapat tanah longsor dan menyebabkan 4 rumah rusak berat. Untuk Kecamatan Rambipuji, terdapat 1 tangkis jebol tepatnya di Desa Rambigundam. "Kami sudah mengambil langkah membangun tempat pengungsian untuk mengamankan warga dan dapur umum, serta alat berat berupa eskavator. Sementara nilai kerugian belum ditaksir, " kata Sekretaris Satuan Pelaksana Penanganan Bencana dan Pengungsi Pemkab Jember Edi Budi Susilo. Dia menambahkan, sekitar 50 warga masih sudah mengungsi dan ditempatkan di Balai Desa Kraton. Selain itu, pihaknya juga mengirimkan satu tangki air bersih ke tempat pengungsian tersebut.Sementara dari Kabupaten Lumajang dilaporkan sebuah bus milik PTPN XII terguling akibat diterjang lahar dingin. Bus bernopol N 7032 Y itu terguling di Desa Bago Kecamatan Pasirian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena tidak ada penumpang didalamnya. Bus terguling di dekat dam penahan lahar dingin ketika berhenti untuk memberikan kesempatan orang menyeberang, Sopir bus Riyamin asal Desa Kertowono Kecamatan Gucialit dan kernetnya Muhammad Ali selamat dan hanya mengalami luka lecet di bagian lengan. Siang kemarin proses evakuasi berlangsung selama 2 jam akhirnya berhasil menyelamatkan bus dari kubangan lahar dingin. (p juliatmoko)

Jumat, 30 Januari 2009


Kasus Dugaan Adopsi Ilegal
Empat Tersangka Cuma Ditahan Diruang Kanit PPA

JEMBER- Polres Jember akhirnya menepati janjinya untuk melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus dugaan adopsi bayi ilegal RSUD Subandi Jember. Empat orang yang dijadikan tersangka itu yakni, Rini Dri Retnowati Kepala Ruang Perinatologi, Riningsih Kepala Ruang Nifas, pegawai administrasi Sri Rahayu Niwidadi serta pengadopsi Syaifullah. Penyidik
menjemput untuk kemudian menahan tersangka sejak Kamis (29/1) malam. Namun sayangnya, penahanan 4 tersangka itu tidak sebagaimana mestinya di ruang sela tahanan polisi dan terkesan diistimewakan. Empat tersangka itu hanya ditahan di ruang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Penahanan itu tampak ketat dan wartawan tidak diperbolehkan megambil gambar para tersangka. Hingga kemarin, 3 tersangka dari star rumah sakit didampingi pengacara M Kholili dan Syaifullah didampingi pengacara Haris Alfianto. Dari pantauan, staf rumah sakit dijenguk teman-temannya sekantor. Namun tidak ada direksi RSUD Subandi yang menampakkan batang hidungnya.Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha diwawancarai wartawan mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan penyidikan pada 4
tersangka. Untuk pemeriksaan terhadap 18 saksi sudah dianggap cukup. Namun demikian, penyidik mengendus adanya kejanggalan dalam proses pembuktian keabsahan proses adopsi."Sementara dari pihak pengadopsi menyatakan ada surat pernyataan mengadopsi dari rumah sakit. Maka dokumen itu mestinya harus ada dan dibawa, sejauh ini belum bisa dikatakan dugaan untuk menghilangkan barang bukti, itu akan dipelajari. Masak sih, ada berita acara penyerahan bayi, tapi kok tidak ada surat pernyataannya," kata AKBP Ibnu Isticha, kemarin.Dia juga mengatakan, secara niatan oleh [engadopsi sudah bagus. Namun dia menambahkan, kalau bicara hukum perlu pembuktian. "Kenapa bayi bisa ditangan pengdopsi. Bukti memiliki bayi itu apa, bidan sudah melaporkan ke atasannya, cuma apakah dia sudah melaporkan betul. Tapi secara material, saksinya siapa kalau sudah melaporkan, itu yang kita butuhkan untuk penyidikan," jelasnyaLebih jauh lagi soal keterlibatan Dirut RSUD Subandi Jember dr Yuni Eermita, sementara ini diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi. "Untuk keterlibatannya belum ada, si bidan seolah membijaksanai sendiri dengan bisa keluarnya si bayi tanpa
pemberitahuan atasannya. Sementara pernyataan dari rumah sakit, tidak pernah membuat surat untuk mengadopsi, surat yang ditandatangani rumah sakit itu masih belum ada," katanya.Sedangkan pengacara Syaifullah melalui Haris Alfianto mengatakan, kliennya hanya menjadi korban ketidakbecusan proses adopsi. "Klien saya hanya jadi korban dan dibodohi oleh pelayanan rumah sakit. Kita minta agar Syaifullah bisa bebas dan tidak
dijadikan tersangka," kata Hari ALfianto. Dia menambahkan, soal keterlibatan direksi RSUD Subandi Jember sebenarnya sudah jelas. Hal itu bisa dilihat dari surat yang ditunjukkan kliennya ketika Dirut RSUD Subandi ikut menandatangani penyerahan bayi. Sementara pengacara dari RSUD Subandi atas 3 staf yang menjadi tersangka, Ahmad Kholili menyatakan, dalam kasus ini tidak bisa dikatakan adopsi atau penjualan bayi secara ilegal. "Itu bukan kasus adopsi. Berdasarkan aturan Permenkes, saat itu bapak bayi masuk rumah sakit dan tidak bisa menunjukkan surat miskin untuk Jamkesmas. Akhirnya dia ikategorikan sebagai
pasien umum, bukan pasien miskin," kata Kholili. Dia juga mengatakan, tidak ada yang salah dalam persoalan itu. Menurutnya, adopsi pun baru sebatas proses. Sedangkan bayinya juga sudah dikembalikan kepada orang tuanya, Kholik-Siti Fatimah. Dia menambahkan, memang sudah ada pemindahan bayi, namun akhirnya sudah dikembalikan pada orang tuanya. (p juliatmoko)

Ketua KPTRI Jadi Tersangka Pupuk

JEMBER- Diam-diam polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan pupuk ke luar Jember sebanyak 60 ton. Tersangka itu yakni Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat Jember Marzuki yang beberapa pekan lalu tersangkut dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi 60 ton Banyuwangi untuk petani tebu.Namun demikian saat dikonfirmasi, Marzuki malah belum mengetahui benar kalau dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Saya kok tidak tahu. Tapi sebelumnya saya hanya diperiksa saja dalam proses distribusi pupuk itu," kata Marzuki, kemarin. Dia juga mengatakan, dalam proses distribusi pupuk itu dirinya bersama anggota KPTRI lainnya dan dianggap sudah sesuai aturan
yang ada bersama petani binaan PTPN PG Semboro Kecamatan Tanggul.Sekadar mengingatkan, pengiriman 60 ton pupuk ZA bersubsidi ke Banyuwangi digagalkan oleh polisi. Pengiriman ini melanggar Undang - Undang Darurat Tindak Pidana Ekonomi serta melanggar ketentuan distribusi sesuai Permendag No 21 pasal 14 ayat 1, dan SK Gubernur No 41. Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Ibnu Istischa mengatakan, sampai saat ini pihaknya sementara masih satu yang jadi tersangka. "Ini penyalahgunaan di koperasinya, di penyaluran. Seharusnya, didistribusikan untuk Jember, tapi atas permintaan dari Banyuwangi, dikirimlah," kata AKBP Ibnu Istischa. Dia menambahkan, sesuai peraturan mestinya pupuk bersubsidi untuk Jember tidak boleh dipindahkan ke kota lain. Meskipun itu lahan di Banyuwangi yang merupakan wilayah kerja PT Perkebunan Nusantara XI. Selain tersangka Marzuki, kata dia penyidik juga tidak tertutup kemungkinan ada dua tersangka
lainnya lagi yakni sinder pabrik gula yang namanya masih diahasiakan. Namun, keduanya diduga ikut membantu pengambilan pupuk dari gudang. "Pupuk ini bisa diambil atas nama sinder," katanya. (p juliatmoko)

Kamis, 29 Januari 2009

Kasus Adopsi Ilegal
Kapolres : Tahan 4 Tersangka !

JEMBER- Kepolisian Resor Jember akhirnya buka mulut terkait 4 tersangka kasus dugaan adopsi bayi ilegal di RSUD Subandi Jember. Meski tidak berani menyebut nama secara lengkap, namun polisi menyebut ada 4 orang yang duah ditetapkan sebagai tersangka antara lain berinisal R, R, S dan S. Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha saat diwawancarai wartawan
dikantornya mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan untuk melakukan penahanan terhadap 4 tersangka tersebut. "Hari ini (kemarin) sudah saya perintahkan penahahan dan sudah disiapkan penyidiknya. Besok (hari ini, red) penyidik akan melakukannya. Separuh tersangka dari rumah sakit dan separuh dari luar rumah sakit, mereka terlibat langsung dalam proses adopsi bayi," kata AKBP Ibnu Isticha, kemarin.Dia juga menambahkan, kemungkinan besar jumlah tersangka masih akan bertambah lagi, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi.
Selain itu penyidik juga terus mengumpulkan bukti-bukti lain dalam pemeriksaan saksi agar bisa ditentukan tersangka lainnya. "Kasus ini dikaitkan dengan undang-undang perlindungan anak pasal 83. Untuk keuntungan finansial, belum. Apakah dengan nilai sebesar Rp 8 juta, apa menguntungakan secara pribadi dan membuat dia menjatuhkan martabatnya sebagai pegawai negeri," ujarnya. Sedangkan untuk Dirut Subandi Jember dr Yuni Erminta sampai saat ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlebih dahulu. "Kasus itu akan tetap kami kembangkan, apakah ada kaitan dengan kasus sebelumnya atau tidak," jelasnya. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilur Rochman dari pantauan tampak mendatangai Kantor RSUD Subandi Jember. Meski perintah penahanan terhadap 4 tersangka sudah ada, namun tampaknya penahanan belum dilakukan karena terkendala teknis. Meski
demikian, dia masih saja merahasiakan nama-nama 4 tersangka tersebut. "Itu masih rahasia, kita masih ada waktu dan kemungkinan untuk terus melakukan penyidikan," kata AKP Kholilur Rochman, usai gelar internal kasus ini dengan Kapolres. Dia menekankan tidak ada deadline dalam mengungkap kasus ini. "Semuanya ada 14 saksi dan 4 lainnya terus berkembang, tidak
ada kendala dalam mengusut kasus ini. Untuk keadilan, semua yang terkait akan kita periksa, keempat orang sudah terpenuhi syarat-syaratnya dijadikan tersangka," katanya. Sementara Bupati Jember MZA Djalal baru kemarin memberikan pernyataan terhadap kasus pelayanan rumah sakit milik daerah ini."Ya namanya manusia, ibaratnya kemarin saya jalan-jalan dan saya kesandung batu. Saya kok belum pernah dihubungi kalau sudah dipanggil polisi. Sampai saat ini evaluasi, masih bagus," kata MZA Djalal. Namun demikian, dia menilai kesalahan rumah sakit
tidak terlalu serius dan menyerahkan semua proses hukum pada kepolsiain. "Masak ada kesalahan sedikit terus kemudian menyalahkan seluruh pelayanan. Kalau polisi menentukan tersangka, saya tidak ada sikap apa-apa, itu haknya polisi. Katanya disuruh menghormati hukum, ya pasrah ke Pangeran," ujarnya. Sedangkan Kepala Bidang Hukum Pemkab Jember Mudjoko menyampaikan kalau pihaknya sudah menujuk pengacara untuk staf rumah
sakit yang menghadapi masalah dugaan kasus adopsi ilegal ini. Namun demikian soal penetapan tersangka, dirinya mengaku belum tahu. "Tersangkanya saya kira belum ada, apalagi penahanan. Kita sudah menunjuk pengacara Kholili untuk mendampingi kasus
ini," kata Mudjoko. (p juliatmoko)



Mensos Bantu 1.000 Rumah Tak Layak Huni

JEMBER- Kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Bahtiar Chamsah ke Jember benar-benar menggelontor dana APBN untuk kebutuhan daerah. Bachtiar yang juga Ketua MPP PPP ini juga memberikan bermacam-macam bantuan mulai dari bencana alam, pondok pesantresn sampai rumah tak layak huni senilai Rp 2,5 miliar."Bantuan Rp 2,5 miliar itu kami yakin Pemkab bisa memanfaatkannya untuk perbaikan 1.000 rumah menjadi rumah layak huni. Saat ini informasinya sudah mencapai 46 ribu rumah dan per rumahnya hanya perlu Rp. 2,5 juta," kata Mensos Bahtiar Chamsah, kemarin saat memberikan pengarahan pada pekerja sosial di Gedung Serba Guna Jember.Disela-sela kunjungan yang sempat mengarahkan dukungan calon presiden Ssuilo Bambang Yudhoyono tahun ini, Bahtiar Chamsah menambahkan pihaknya meminta Bulog mengeluarkan beras simpanan jika dibutuhkan saat bencana terjadi."Untuk kabupaten, beras yang dikeluarkan 50 hingga 100 ton. Sedangkan provinsi antara 100 hingga 200 ton," ujarnya. Dia juga memberikan bantuan untuk Tim Tagana Kabupaten Jember berupa 1 unit mobil rescue, 1 unit perahu boat, dan 1 unit mobil tangki air. Bantuan diberikan kepada Bupati Jember di Balai Serba Guna yang dihadiri oleh ratusan tim Tagana dari 5 Kabupaten di Jawa Timur yakni Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, dan Banyuwangi.Sejauh ini, pemerintah pusat menganggarkan Rp 3,7 triliun untuk Departemen Sosial selama APBN tahun 2009 dari Rp 1.000 triliun APBN yang dianggarkan. Bachtiar juga menjelaskan, pihaknya memotong sejumlah anggaran program pendampingan yang tengah berjalan di bawah koordinasi Depsos. Salah satunya, akan mengurangi program Keluarga Harapan (PKH) yang hanya akan
didistribusikan untuk 11 provinsi saja. Sedangkan Bupati Jember MZA Djalal menyambut baik bantuan Mesos tersebut. "Pemkab Jember sudah selesai bangun rumah sampai 46
ribu selama 3 tahun, menteri sosial juga ikut partisipasi sekitar 1.000 rumah. Masing-masing rumah Rp 2,5 juta kita belum tahu bentuknya seperti apa, itu terserah menteri," kata MZA Djalal. Selain itu, PKH juga akan ditambah. Kalau sebelumnya PKH hanya untuk 11 kecamatan se-Jember, maka tahun ini akan ditambah 5 kecamatan dan ada tambahan sekitar 2.000 rumah. Sebagian masyarakat menggunakan dana PKH untuk kegiatan ekonomi level kecil. (p juliatmoko)



Akhirnya Kejaksaan Eksekusi Eks Bupati Samsul
Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,1 Miliar

JEMBER -Lama tidak terdengar kabar, akhirnya kemarin Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana eks Bupati Samsul Hadi Siswoyo. Eksekusi itu dilakukan oleh dua jaksa pidana khusus yakni M Basyar Rifai dan Awaludin dengan meminta Smasul agar menandatangani berita acara eksekusi di Lapas Kelas II A Jember. Mahkamah Agung dalam suratnya petikan putusan nomor 394 K/PID.SUS/20008 itu menjatuhkan vonis kasasi enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan kurungan, serta pengganti kerugian negara sebesar Rp 913 juta atau subsider satu tahun penjara. "Eksekusi kasasi MA sudah kita lakukan. Putusan itu sudah in kracht atau final, kalaupun ada peninjauan kembali silahkan saja tidak akan mengubah eksekusi, kita beri waktu satu bulan untuk menanggapi kasasi tersebut," ujar Kepala Kejari Jember Irdham, kemarin. Eksekusi itu juga memerintahkan barang bukti berupa lima rumah dan tanah, serta satu bidang tanah disita. Kelima rumah itu berada di Kecamatan Sumbersari,dan tanah di Kecamatan Ajung. Dengan putusan kasasi itu, lamanya hukuman pidana sama dengan kembali pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember 20 September 2007 lalu, yakni enam tahun. Ketika banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) memvonis Samsul sembilan tahun penjara.Yang membedakan dengan putusan PN adalah besarnya denda dan uang pengganti. Oleh PN Jember, Samsul dikenakan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 9,8 miliar. Namun, oleh MA Samsul dikenakan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 913 juta.Samsul kembali tidak menerima vonis tersebut. Akhirnya, laki-laki kelahiran Bojonegoro yang dibui di Lapas Jember karena korupsi uang kas daerah Pemkab Jember senilai Rp 18 miliar itu kembali melakukan upaya hukum yakni mengajukan kasasi ke MA. Ternyata Samsul masih jauh dari aroma bebas dari hotel prodeo. MA kemudian menjatuhkan kasasi enam tahun penjara, dengan jumlah denda lebih tinggi namun jumlah uang pengganti lebih rendah. Samsul hanya disuruh mengganti kerugian negara sebesar Rp 913 juta. "Mana yang akan dia ambil, kita belum tahu. Apakah akan membayar denda dan uang pengganti atau memilih kurungan badan. Kita tunggu saja," katanya. Samsul terbelit kasus ini karena memerintahkan stafnya untuk mencairkan kasda tanpa prosedur untuk diberikan pada pihak ketiga. Sebagian dana kasda dirupakan deposit on call (DOC), di mana bunganya masuk rekening atas nama Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo. Sebagian dana itu lantas digunakan untuk membiayai Persid Jember.Tapi, dalam persidangan, Samsul menilai semua dakwaan dan tuntutan jaksa tak ada yang benar. Samsul menyatakan sudah membuktikan bahwa dana kasda Rp 4 miliar sudah dikembalikan ke rekening kasda. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan CPNS, THR PNS, serta insentif PBB. Penggunaan anggaran itu sudah disertai izin DPRD.Sementara hingga berita ini diturunkan, masih belum ada kejelasan siapa pengacara Samsul tersebut. Namun sumber koran ini di dunia kepengacaraan, sampai sekarang tidak ada yang menjadi pengacara Samsul karena ada masalah keuangan yang belum terselesaikan ketika menyewa penasehat hukum. Sedangkan Humas Pengadilan Negeri Jember Aminal Umam saat ditanya soal dasar kerugian negara yang semula Rp 9,8 miliar menjadi Rp 913 juta, dia tak bisa menjelaskan. "Bukan kapasitas saya untuk menjawab. Selain itu, ini baru petikan putusan dan baru saja dilakukan eksekusi. Berkas dan pertimbangannya apa saja belum kami terima," kata Aminal Umam. (p juliatmoko)



Giliran Kroni Samsul Dieksekusi

JEMBER - Setelah mengeksekusi terpidana eks Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo, kejaksaan kembali mengeksekusi kroni mantan orang nomor satu itu. Kroni itu yakni terpidana mantan Kabag Keuangan Pemkab Jember Mulyadi yang kemarin dieksekusi menyusul petikan putusan Mahkamah Agung nomor 440K/Pid.Sus/08 tertanggal 12 Juni 2008. "Kita sudah eksekusi Mulyadi di Lapas. Dia dikenakan penjara 4 tahun denda 200 juta atau kurungan 6 bulan," kata salah seorang jaksa pidana khusus Kejari Jember Awaluddin, kemarin. Perjalanan kasus Mulyadi cukup trgais. Terpidana Mulyadi harus menelan pil pahit saat mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara terkait perkara korupsi kas daerah oleh Pengadilan Negeri Jember. Ia justru diganjar oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan bonus tambahan vonis dua tahun penjara menjadi lima tahun penjara. Setahun lalu itu, dia hanya didenda Rp 50 juta. Dalam petikan bernomor 554/Pid/2007/PT.SBY disebutkan bahwa putusan tersebut memperbaiki putusan putusan Pengadilan Negeri Jember bernomor 557/Pid.B/2007/PN.JR, tertanggal 25 Oktober 2007. Dari pihak terpidana Mulyadi menyampaikan bakal mengajukan penijauan kembali atas putusan MA tersebut. "Saya masih menunggu salinan putusan kasasi biar tahu dasar dan pertimbangan hukum MA. Kasus ini korupsi bersama dan berlanjut putusan masjelis hakim yang bertentangan," tuding Mulyadi. Dalam kasus kasda itu, Mulyadi juga menuding dalam dakwaan itu memang melibatkan Samsul, Sekkab Djoewito, Sahuri dan Sunardi. Namun dalam proses persidangan, Mulyadi menganggap proses sidang dipisah dan Djoewito serta Sahuri justru tidak dituntut. "Apalagi mereka diputus bebas dan Sunardi hanya diputus 1 tahun," ujarnya menuding kasus iti sarat dengan unsur politis. (p juliatmoko)

Selasa, 27 Januari 2009


Kasus Adopsi Bayi Ilegal
Polisi Tetapkan 4 (Termasuk DirutRSUD Subandi) Calon Tersangka


JEMBER- Penyidik kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan adopsi bayi ilegal di RSUD Subandi Jember. Meski proses pemeriksaan terhadap 18 saksi terus berjalan, kini polisi sudah berhasil mengantongi 4 calon tersangka. Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha mengatakan, keempat nama calon tersangka yang sebagian besar dari pihak RSUD Subandi itu masih dirahasiakan. "Nama-nama sudah ada, tapi masih dirahasiakan, ada empat orang nanti akan kita jemput dan langsung ditahan. Kalau dibeber, nanti bisa lari," kata AKBP Ibnu Isticha, kemarin. Dia menambahkan, empat tersangka itu dalam waktu dekat akan segera ditetapkan dan segera dilakukan penahanan. Diduga kuat, keempat tersangka itu diantaranya Dirut RSUD Subandi dr Yuni Ermita, bidan Rini, Wadir Pelayanan Umum dr Arif Setyo dan pengadopsi bayi Syaifullah. "Yang jelas siapa tersangkanya nanti, ya orang yang paling bertanggungjawab di rumah sakit atas kasus itu," ujarnya. AKBP Ibnu Isticha juga menyatakan selama proses penyidikan pihak RSUD Subandi cenderung tidak kooperatif dan berbelit-belit untuk bersedia membeber kejelasan kasus itu. Bahkan ada dugaan pihak rumah sakit mencoba menghilangkan sebagian barang bukti kasus yang sudah disidik selama dua pekan itu. "Rumah sakit itu tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Untuk pemeriksaan saksi kemungkinan akan terus bertambah. Termasuk memeriksa pihak manajemen Pemkab seperti Inspektur Pengawasan Daearah," tandasnya. Kasus adopsi bayi ilegal di RSUD Subandi Jember itu sudah mencuat dalam dua pekan ini. Dalam kasus ini empat calon tesangka itu bakal dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan untuk tersangka lain yang terlibat maka bisa dikenakan pasal hukum pidana.Orang tua korban adopsi ilegal Kholik Priyanto dan Siti Fatimah warga Arjasa yang bayinya merasa diadopsi secara ilegal oleh RSUD Subandi telah melaporkan kasus itu ke Polres Jember. Kholik saat itu diminta tanda tangan dengan paksa sebuah surat, sebelumnya kalau tidak diselesaikan biaya persalinan bayinya, maka diancam akan diberita acarakan atau dipolisikan oleh seorang bidan bernama Rini. Kemarin, Kholik Priyanto dan Siti Fatimah juga ke Kantor Polres untuk kroscek kesaksian antara keduanya dengan pihak RSUD Subandi. Sedangkan Ketua LSM Gempar Anshori yang mendampingi korban menyatakan, polisi mestinya segera mengumumkan nama-nama calon tersangka. Selain itu, polisi didesak untuk tidak gentar dalam menghadapi pihak-pihak dari luar institusinya yang mencoba mempengaruhi penyidikan kasus ini. "Kita bahkan akan melaporkan kasus ini kepada Komisi Perlindungan Anak, ini adalah kasus tragedi kemanusiaan dan Jember mencuat secara nasional karena pelayanan rumah sakit yang memprihatinkan," timpal Anshori. Terpisah, Dirut RSUD dr Subandi Jember dr Yuniu Ermita saat dikonfirmasi wartawan masih saja sama menunjukkan sikap tidak koperatif seperti yang dialami penyidik kepolsian. Dia juga seolah tidak terpengaruh dengan pernyataan Kapolres Jember soal kebenaran sikap tidak kooperatif dalam penyidikan itu. "Iya, tah ?," ujar dr Yuni Ermita. Sejauh ini pihaknya juga belum menetapkan kuasa hukum dalam mendampingi kasus ini. Dia juga menyatakan tidak menganggap kejadian itu sebagai kasus adopsi ilegal. (p juliatmoko)


Karst Tolak Penambangan Mangan-Pasir Besi

JEMBER- Rencana penambangan mangan dan pasir besi di Kecamatan Silo menuai penolakan. Koordinator Konsorsium Advokas Rakyat Sekitar Tambang (Karst) Jember Andi Sungkono mengatakan, penolakan itu didasarkan pada lokasi penambangan yang berada di hutan penyangga hutan lindung Baban Silosanen dan pesisir laut Pseban. "Lokasi itu dekat dengan cagar alam Nusa Barong dan menjadi habitat penyu, penambangan itu jelas akan merusak ekosistem lingkungan," kata Andi Sungkono, kemarin. Dalam penambangan itu dilakukan oleh CV Wahyu Sejahtera yang menerima kuasa pertambangan bahan galian mangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember. Dia juga membeber 3 akibat kerusakan lingkungan akibat penambangan yakni daerah perbuktian bisa akan berubah menjadi gesanga dan meninggalkan lubang bekas galian yang juga merubah alur sungai. Kedua, Kondisi tanah di areal itu akan mudah sekali terjdi longsoran atau gerakan tanah pada daerah perbukitan. "Tata air dampaknya juga sangat beriko pada daerah resapan imbuhan air, termasuk hilangnya sumber air yang bisa meurunkan permukaan air dan tanah," jelasnya. Karst Jember juga mendesak agar Pemkab Jember segera mencabut izin eksplorasi dan eksploitasu penambangan tersebut. "Lebih baik pembangunan difokuskan pada pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan menjamin hak akses terhadap masyarakat," katanya. Sedangkan Disperindag Pemkab Jember tidak ingin tambang mangaan rakyat itu berpotensi merusak lingkungan. "Kita memantau dan mengwasai pertambangan mangaan rakyat di Silo, sebab kami sampai saat ini baru memberikan izin eksplorasi pada sejumlah penambangan baru oleh perusahaan," kata Kepala Disperindag Jember Hariyanto, kemarin. Meski tidak menyebutkan persis jumlah tambang mangaan tradisional yang bakal ditertibkan, tapi Haryanto mengatakan penambangan rakyat sudah lama berlangsung karena hutan di Silo kaya bahan galian mineral khususnya mangaan. "Mangaan ini di tanah yang tidak subur dan tak bisa ditanami, jadi banyak sekali," ujarnya. Sejauh ini oleh mayarakat bsekitar hutan, mangaan itu diambil dan dimasukkan karung kemudian dijual pada pengepul. Sedangkan selisih pajak dari penjualan ini tidak bisa diambil untuk pendapatan daerah oleh Pemkab Jember.
"Penertiban itu nantinya kita melibatkan kepolisian. Pantauan kami, banyak sekali penambang tanpa izin sudah berkali-kali membawa keluar batu mineral ditangkap," ujarnya. Sedangkan Disperindag memberikan izin eksplorasi penambangan untuk lima perusahaan di wilayah perkebunan, Perhutani, dan area masyarakat sendiri. "Rata-rata luasannya 5 - 10 hektare. Soal wilayah ini, para penambang harus memiliki izin dari penguasa lahan," katanya. Izin eksplorasi kata dia baru turun akhir 2008 diterbitkan untuk lima perusahaan. (p juliatmoko)

Koperasi Polisi Dibobol Maling

JEMBER-Agaknya pencuri sudah tidak pandang bulu untuk memakan korbannya. Salah satunya di kantor Koperasi Polres Jember di Kecamatan Sumbersari yang kebobolan atau disatroni pencuri. Di koperasi itu setidaknya ada 7 etelase yang ditempati pedagang dengan berjualan voucher, kacamata dan barang peralatan dapur serta rokok. Dalam koperasi itu barany yang dicuri antara lain voucher kartu seluler sebanyak 119 lembar dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta, peralatan dapur senilai sekitar Rp 1 juta, puluhan pasang kaca mata senilai sekitar Rp 8 juta, serta puluhan bungkus rokok berbagai merk. Salah seorang penjaga kounter voucher F Ridhlo mengatakan, pencuri membobol barang berharga lewat pintu belakang toko. Pembobolan itu kemungkinan dilakukan pada malam hari 3 hari lalu ketika liburan Imlek. "Saya pagi-pagi masuk toko dan mendapati voucher perdana sudah hilang, kaca etalase dibongkar maling dan pintu belakang rusak. Kerugian total taksirannya bisa Rp 15 juta-an," kata F Ridhlo, kemarin. Toko yang baru beroperasi lima bulan terakhir itu kata dia sudah dilakukan oleh tempat kejadian perkara oleh kepolisian. "Kita masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Sudah dua kali kasus perampokan dan pencurian terjadi di kecmatan Sumbersari dan Kaliwates," kata salah seorang petugas polisi. (p juliatmoko)

Selasa, 20 Januari 2009


Komisi D Panggil Tertutup Dirut RSUD Subandi
Polisi Belum Tentukan Tersangka

JEMBER - Akhirnya baru kemarin Komisi D DRPD Jember memanggil Direktur RSUD Subandi menyusul kasus adopsi ilegal. Sayangnya pemanggilan itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat secara tertutup bagi wartawan. Dalam pertemuan itu, tidak hanya Dirut dr Yuni Ermita saja yang datang, namun wakil direktur dr Bagas Kumoro, Kepala Bidang Pelayanan Medis dr Arif Setyo Argo, tim dokter operasi dr Ndang serta Mudjoko Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember. Dari pantauan, pertemuan itu hanya dihadiri sekitar 6 anggota Komisi D. Direksi RSUD Subandi tetap saja memberikan penjelasan pada anggota dewan kalau adopsi itu sudah sesuai prosedur dan sudah disetujui orang tuan korban. Dari luar ruangan sesaat terdengar sayup-sayup suara tertawa dari kalangan anggota dewan.Usai pertemuan, Dirut RSUD Subandi Jember dr Yuni Ermita tampak bungkam ketika diwawancarai wartawan. Itu tidak seperti biasanya sebelum dipanggil dewan. "Monggo ke pak Ulum saja, saya sudah memberikan penjelasan. Maturnuwun-maturnuwun...," kata dr Yuni Ermita, kemarin. Sikap bungkam itu juga ditunjukkan oleh Mudjoko yang tidak mempersilahkan peralatan rekam wartawan diberikan padanya. Sedangkan Ketua Komisi D DRPD Jember Miftahul Ulum menyampaikan maklum dalam pertemuan yang digelar tertutup tersebut. "Ada beberapa hal penting dan privasi yang tidak perlu diketahui publik. Untuk soal adopsi, memang rumah sakit salah ketika memfasilitasi adopsi," kata Miftahul Ulum. Menurut dia, proses adopsi itu mestinya melibatkan Pengadilan Negeri serta Dinas Sosial. Sementara kasus yang sudah masuk ranah hukum karena dilaporkan ke Polres Jember, Ulum tidak banyak memberikan penjelasan. "Kami tidak akan mencampuri proses hukum kasus adopsi ini, biar itu ditangani aparat hukum saja," ujarnya. Selain itu, kasus adanya kasus yang diduga adopsi ilegal itu yang dipersalahkan adalah soal pendataan warga miskin yang mestinya mendapatkan jatah jaminan kesehatan masyarakat di RSUD Subandi Jember. Untuk Jamkesmas Jember jatahnya sebenarnya ada sekitar 695.360 warga miskin, sedangkan yang dicairkan hanya 682.299 warga miskin. Artinya masih kurang sekitar 13.061 warga miskin yang belum merasakan dana Jamkesmas. "Di RSUD Subandi setiap hari ada sekitar 40 persen warga miskin yang ternyata masih belum terkover Jamkesmas," katanya. Dalam APBD 2008-2009 RSUD yang mendapatkan jatah untuk meringankan pasien warga miskin, dari 3 RSUD ternyata hanya satu yakni RSUD Subandi Jember yang mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 800 juta. "Dengan dana sekecil itu maka setahun saja bisa habis. Mestinya tiga rumah sakit itu mendapatkan tambahan dana Rp 8 miliar," katanya. Seperti diketahui, orang tua korban adopsi ilegal Kholik Priyanto dan Siti Fatimah warga Arjasa yang bayinya merasa diadopsi secara ilegal oleh RSUD Subandi telah melaporkan kasus itu ke Polres Jember. Kholik saat itu diminta tanda tangan dengan paksa sebuah surat, kalau tidak diselesaikan biaya persalinan bayinya, maka diancam akan diberita acarakan atau dipolisikan oleh seorang bidan bernama Rini.Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilur Rochman mengatakan, kemarin pihaknya telah memeriksa 4 staf RSUD Subandi Jember secara maraton. Pemeriksaan itu termasuk bidan Rini yang selama ini diakui Kholik melakukan intimidasi pemaksaan tanda tangan adopsi ilegal."Kita masih merampungkan 12 saksi, sakai semuanya yang akan diperiksa ada 19 orang. Kita akan terus kumpulkan alat bukti untuk ungkap kasus ini," kata AKP Kholilur Rochman. Dalam kasus ini polisi menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 72 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta. "Yang jelas, kami akan diusut siapa nantinya akan menjadi tersangka, yang paling bertanggungjawab nanti akan menjadi tersangkanya," ujarnya. (p juliatmoko)



Polres Dideadline Pekan Ini Tentukan Tersangka
Kasus Adopsi Ilegal di RSUD Subandi

JEMBER- Pendamping korban kasus adopsi ilegal di RSUD Subandi Jember terus mengawal ketat pengusutan yang sudah masuk jalur kepolisian. Koordinator LSM Gempar Jember Anshori bahkan mengatakan, pihaknya tidak akan lengah untuk mengawasi perjalanan kasus yang diduga melibatkan sindikat perdagangan bayi ilegal. "Kita berharap pekan ini Ditur Subandi sudah dihadirkan untuk pemeriksaan. Kalau perlu dalam pekan ini pula, polisi sudah mengantongi tersangkanya," kata Anshori, kemarin. Dia menambahkan, selain mendesak agar polisi mengusut tuntas hingga ke meja pengadilan, dia juga meminta agar Komisi D DRPD Jember segera memanggil Direksi RSUD Subandi Jember. "Secara kepegawaian dan tugas kemanusiaan, mestinya Komisi D tanggap dengan persoalan ini. Setidaknya memanggil dalam dengar pendapat untuk menjelaskan duduk perkara yang mengorbankan warga tidak mampu yang akhirnya nyaris kehilangan bayinya itu," katanya. Seperti diketahui, orang tua korban adopsi ilegal Kholik Priyanto dan Siti Fatimah warga Arjasa yang bayinya merasa diadopsi secara ilegal oleh RSUD Subandi telah melaporkan kasus itu ke Polres Jember. Kholik saat itu diminta tanda tangan dengan paksa sebuah surat, kalau tidak diselesaikan biaya persalinan bayinya, maka diancam akan diberita acarakan atau dipolisikan oleh seorang bidan bernama Rini. Sayangnya, bidan Rini hingga kemarin bekum dipanggil untuk pemeriksaan. Yang dipanggil untuk saksi pelapor sejauh ini polisi masih memeriksa orang tua korban Kholik Priyanto-Siti Fatimah, LSM Gempar Anshori dan Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghafur. Sayangnya saat Komisi D dikonfirmasi, hingga kemarin beum menyatakan sikapnya secara kelembagaan keterwakilan rakyat. Hanya saja, sejumlah anggota Komisi D bergeming menunggu sikap ketuanya yakni Miftahul Ulum yang juga anggota PKB Jember itu untuk membahas kasus itu. Padahal, DPC PKB Jember melalui Sekretarisnya, Ayub Djunaidi telah menginstruksikan kepada fraksinya untuk menyikapi kasus adopsi ilegal itu. "Jelas, kami prihatin dengan kasus ini. Kita sudah intruksikan FKB melalui Komisi D agar memanggil direktur RSUD, ini sangat memalukan dan mencoreng pelayanan umum rumah sakit," kata Ayub Djunaidi. Selain itu, dia juga meminta kepada kepolisian segera mengungkap kasus ini dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Bupati sebagai atasan direktur juga harus ada tindakan tegas. Secara moral, Bupati Jember ikut bertanggungjawab, jadi sampai saat ini dia jangan diam saja," katanya. Sementara Dirut RSUD Subandi Jember dr Yuni Ermita dalam pernyataannya didepan wartawan mengaku siap jika bupati mencopot jabatannya kalau terbukti salah dalam kasus ini. "Saya siap dicopot, sebab yang mengangkat saya adalah bupati dan saya pegawai negeri," katanya sambil matanya berkaca-kaca akan meneteskan air mata. Namun dr Yuni yang belum setahun menjabat ini juga secara terang-terangan mengaku kalau pihaknya menyediakan diri sebagai fasilitator pengadopsian anak pasangan Kholik Priyanto - Siti Fatimah itu. Soal janggalnya surat yang ditandatangani Kholik dan istrinya, kata dr Yuni Ermita tidak adanya tanda tangan saksi dan tanggal surat disebabkan petugas RSUD yang bukan orang hukum. "Secara lisan suaminya juga ngomong ke Bu Bidan, kalau mau ada yang mengambil anaknya silakan. Syaratnya, biaya bersalin dan perawatan di RSUD ditanggung pihak yang hendak mengadopsi, kami hanya memfasilitasi proses adopsi," ujarnya. Dalam kasus ini, dia mengaku sudah memanggil bidan Yuni maupun bahahan dia untuk memberikan penjelasan adopsi bayi yang dianggapnya sudah legal. (p juliatmoko)



Over Stay 11 Tahun, Warga Bangladesh Dideportasi

JEMBER- Seorang warga Bangladesh diamankan di Kantor Imigrasi Kabupaten Jember Jawa Timur. Pasalnya dia diketahui sudah 11 tahun over stay atau tidak memiliki izin tinggal resmi dari Kedutaan Besar Bangladesh. Kepala Kantor Imigrasi Jember Jon Rais mengatakan, warga itu bernama Abul Hossain yang selama 11 tahun tinggal di Gempol Pandansari RT 6 RW 14 Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. "Kini dia sudah kami amankan di ruang litensi Imigrasi Jember, untuk dibuatkan berita acara dan selanjutnya diproses ke Imigrasi Jawa Timur," kata Jon Rais, kemarin. Jika dalam waktu dekat surat izin tinggal di Indonesia itu tidak diurus, maka Abul Hossain akan diancam dideportasi ke negara asalnya. Abul Hossain yang kini memiliki dua anak itu mengaku bisa masuk ke Indonesia tahun 1998 dengan paspor nomor P0050520 sampai dengan 28 Pebruari Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta. Pada tahun 1998 dia melalui Bandara Juanda melalui Kuala Lumpur Malaysia. Sesampai di Terminal Bungurasih Surabaya mengaku tas dan dokumen perjalanannya hilang. Namun dia tidak melaporkan ke kepolisian setempat. Selanjutnya dia menikah tahun 2000 dengan Tuminah di KUA Senduro Lumajang namun memalsu identitas dan mengaku sebagai WNI kelahiran Lumajang. "Abul tinggal di Lumajang bersama mertuanya dan bekerja sebagai penjual kayu dan memulai bisnis pupuk. Berdasarkan informasi masyarakat itulah, yang bersangkutan yang tidak memiliki izin tinggal resmi ini kami proses hukum," kata Kepala Bidang Wasdakum Imigrasi Jember Hasrullah. Sejauh ini kata dia Kantor Imigrasi Jember sudah mengamankan sekitar 18 WNA pada tahun 1998 dan 1 WNA pada tahun ini yang tidak memiliki izin tinggal resmi di Wilayah Imigrasi Jember meliputi Kabupaten Lumajang, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Kebanyakan kasus itu berada di Kabupaten Banyuwangi dan didominasi warga negara Malaysia, Myanmar dan Malaysia. "Dari kasus itu WNA masuk melalui kenalan dengan warga Indonesia saat bekerja sebagai TKI di luar negeri. Kemudian dibawa ke dalam negeri namun tidak memiliki dokumen resmi," ujarnya. Sementara menutur penuturan Abul Hossain, dirinya sudah berniat untuk menjadi WNI namun belum sempat mengurusi dokumen resmi. "Saya kasihan kedua anak saya dan istri kalau ditinggal ke Bangladesh lagi. Saya senang tinggal di Indonesia dan tidak kembali ke Bangladesh," kata Abul Hossain. (p juliatmoko)



Partisipasi Politik Pemilu Diprediksi Masih Rendah

JEMBER- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jember memperkirakan partisipasi pemilih dalam pemilu nantinya masih rendah. Padahal kualitas pemilu, salah satunya ditunjukkan dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan saat memberikan hak suaranya. Manager Monitoring KIPP Jember Achmad Faidy Suja'ie mengatakan, berdasarkan data KPUD Jember menunjukkan tren jumlah golput terus meningkat dari pemilu ke pemilu. "Pada pemilu legislatif tahun 2004, dari 1.625.148 pemilih, angka golput 300.606 pemilih atau 18,4 persen. Dari daftar pemilih tetap 1.629.605 pada Pilpres tahap pertama, angka Golput sebesar 405.692 atau 24,8 persen," kata Achmad Faidy Suja'ie, kemarin.Angka itu kata mantan Ketua PC PMII Jember ini kembali meningkat pada Pilpres tahap kedua yakni sebesar 28,9 persen atau 474.972 dari 1.641.677 pemilih. Sedangkan pada Pilkada Bupati Jember 2005, peningkatan terus berlanjut yakni sebesar 35,9 persen atau 538.119 dari jumlah pemilih 1.621.566 pemilih. "Bahkan pada Pilgub Jatim tahap pertama angka golput kembali naik sebesar menjadi 51,4 persen dan hanya naik tipis pada putaran kedua yakni 52,2 persen atau 87.558 pemilih yang tidak hadir ke TPS dan suaranya tidak sah," jelas mahasiswa Fisip Unej ini. Semakin meningkatnya apatisme pemilih kata dia ditunjukkan dengan peningkatan terus menerus angka golput di Jember menunjukkan semakin melemahnya ekspektasi mereka terhadap hasil–hasil pemilu terhadap perubahan yang diinginkannya. "Atau bisa jadi karena aspirasi yang disalurkannya menjadi tidak sah saat di bilik suara. Kita mendesak agar KPU maupun Panwas melakukan sosialisasi Pemilu 2009 lebih gencar lagi," tandasnya. Sedangkan Ketua KPUD Jember Sudarisman mengatakan, persoalan rendahnya partisipasi politik karena dipengaruhi banyak faktor. "Kedepan kita akan menggencarkan sosialisasi pemilu sampai teknis pencoblosan. Bahkan dilakukan tidak hanya di kota, namun sampai pelosok desa," kata Sudarisman. (p juliatmoko)

Rabu, 14 Januari 2009




RSUD Subandi Jember Diduga "Praktek" Penjualan Bayi
Direktur Ikut Terlibat ?

JEMBER- Sungguh mengenaskan. RSUD Subandi Jember yang mestinya memberikan keringanan biaya kesehatan pada keluarga miskin, namun kenyataanya justru diduga kuat melakukan "praktek" penjualan bayi. Bahkan rumah sakit berbadan layanan umum ini
bisa disebut ada dugaan memfasilitasi praktek adopsi ilegal. Derita itu dialami Siti Fatimah warga Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa yang kemarin bak drama sinetron ketika berhasil
mendekap bayi laki-laki mungilnya. Dia telah berpisah dengan bayinya sebulan lalu. Kasus ini muncul ketika Siti Fatimah tidak mampu membayar biaya persalinan operasi caesar anak pertamanya yang mencapai belasan juta rupiah. Awalnya Siti akan melakukan persalinan di Puskesmas, namun karena ada kesulitan maka akhirnya dirujuk ke RSUD Subandi Jember. Selanjutnya pada 13 Desember 2008, dia ke RSUD Subandi dalam keadaan tak sadarkan diri. Sehari kemudian Fatimah yang buta huruf ini langsung dimintai tanda tangan untuk menjalani operasi bedah cesar. Bayinya lahir sehat diberi nama Muhammad Adhar. Tanpa sepengetahuan dia, tanda tangan itu salah satunya ternyata berisi permintaan adopsi bayi yang prosedurnya diduga ilegal. "Rumah sakit mananyakan biaya perawatan. Tapi saya tidak punya uang dan minta menunggu kiriman dari suami saya. Saya tidak merasa memberikan bayi saya pada orang lain dan saya dipersulit untuk meminta bayi saya," kata Siti Fatimah, kemarin. Tanda tangan surat itu ternyata diketahui seorang pegawai rumah sakit bernama Rini. Setidaknya ada dua buah surat mirip kwitansi pembayaran masing-masing berisi biaya perawatan Rp 2,65 juta dan Rp 5 juta. Meski Siti buta huruf, namun isi surat itu tak dibacakan si pegawai itu. Fatimah hanya
diberitahu kalau bayinya dititipkan di RSUD dan boleh pulang ke rumah tanpa dimintai uang. Akhirnya kemarin siang hingga sore, Siti menunggu bayinya untuk diambil kembali. Siti tidak sendirian, namun dibantu Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghafur dan LSM Gempar Jember Anshori . "Saya memang merasa tidak pernah mengizinkan anak untuk dirawat orang lain," katanya.Ketua Komisi A Abdul Ghafur mengatakan, kesalahan itu jelas berada pada pihak RSUD Subandi Jember karena tidak memberikan informasi niatan adopsi pada orang tua bayi. "Kalau dari yang mengambil bayi, itu adopsi. Tapi dari si Siti, merasa tidak
memberikan izin adopsi. Ini jelas ada oknum petugas rumah sakit dan direktur diduga juga ikut terlbat memeberikan tanda tangan, yang jelas polisi harus segera mengusutnya," kata Abdul Ghafur. Dia menambahkan, si pengadopsi mengaku mengeluarkan Rp 10 juta untuk bisa menguasi bayi Siti. Sedangkan si pelaku adopsi, Muhammad Syaifulah yang juga guru SDN Sumber Rejo 3 Kecamatan Ambulu diketahui kalau dia sudah sepuluh tahun ini menikah belum memiliki anak dan ingin sekali memiliki momongan. Namun dia tidak banyak berkomentar ketika ditanya seputar adopsi ilegal itu. "Saya pusing, mas" kata M Syaifulah, singkat. Dia juga menyatakan tidak bersalah dalam prosedur adopsi tersebut karena sudah ada izin dari rumah sakit. Sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Subandi Jember dr Arif Setyoargo mengakui kalau ada prosedur yang salah dalam proses adopsi tersebut. Namun dia menambahkan, tidak tahu-menahu dalam proses yang tiba-tiba muncul adopsi yang diduga
dilakukan oleh petugas Perinatolongi itu. Hal yang sama juga dikatakan Direktur RSUD Subandi Jember dr Yuni Ermita yang menyatakan kalau hal itu bukan diistilahkan adopsi atau penjualan bayi. "Saya sendiri tidak tahu kok ada yang menyebut adopsi ilegal atau penjualan bayi. Saat itu orang tua sudah mengatakan setuju dan saya memang menandatangani penyerahan bayi," kata
dr Yuni Ermita. Namun demikian, dia menekankan akan meminta pada petugas bidan maupun petugas ruangan persalinan Perinatologi untuk memberikan penjelasan kasus itu dulu. "Kita masih akan rapat internal dulu untuk membahas ini," tandasnya. (p juliatmoko)


Seluas 14 Ribu Ha Hutan Rusak Picu Banjir
5 Titik Hutan Silo Muncul Retakan

JEMBER - Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda empat kecamatan diduga disebabkan rusaknya kawasan hutan yang ada di Jember. Tak tanggung-tanggung, kerusakan hutan berdasarkan penelitian Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup
(GNKHL) PC NU Jember mencapai seluas 14 ribu hektar. "Hutan yang ada seak tahun 1998 sudah banyak yang dibabat guntul, dalam kurun waktu tahun 2000 sampai tahun 2006 sekitar 14 ribu hektar yang rusak," kata Abdul Qodim Manembojo yang juga Ketua GNKHL PC NU Jember, kemarin. Dia menambahkan, pada tahun 2007 lalu sampai sekarang GNKHL sudah melakukan rehabilitasi hutan gundul yang mencapai luasan 8.600 hektar. "Curah hujan
yang turun kemarin antara 150 sampai 250 mimimeter, jadi tanaman di hutan masih belum bisa meresap air hujan. Sampai tigak tahun mendatang, Jember saya kira tetap harus waspada banjir dan longsor," jelasnya. Dia juga mengungkapkan, faktor krisis koordinasio lembaga kehutanan dan pelajaran banjir bandang Panti yang menewaskan puluhah korban jiwa masih belum menjadi acuan dalam penyelesaian kasus illegal logging. "Penebangan hutan terkadang masih terjadi di lereng gunung Argopuro dan kawasan hutan lindung Baban Silosanen. Kerusakan lainnya berada di wilayah barat terhampar mulai dari perbatasan Lumajang-Sumberbaru sampai perbatasan Jember-Bondowoso," katanya. Selain itu, gundulnya lereng Gunung Argopuro dan Hutan
Lindung di Baban Silosanen juga turut menjadi penyebab banjir bandang. Sementara Administratur Perhutani KPH Jember Taufik Setyadi mengaku kalau hutan dikawasannya masih belum berfungsi maksimal sebagai resapan air hujan. "Dalam istilah kami, mestinya hutan bisa meresap sekitar 70 persen air hujan. Namun di Pace Silo kemarin daya resapannya hanya 50 persen saja," kata Taufik Setyadi. Dia juga mengatakan, saat ini masih dalam kondisi waspada sebab pada Petak 18 terdapat 5 titik potensi longsor. Selain itu, banyaknya kayu gelondong yang menerjang ikut dengan banjir dan mengenai rumah korban banjir, menurutnya kayu itu sengaja usai ditebang kemudian ditanam orang tidak bertanggung jawab. "Titik longsoran itu sepanjang 5 sampai 10 meter dan bisa mengenai kawasan pemukiman warga hutan," ujarnya. Dia juga
mengatakan kalau sejauh ini hutan gundul di kawasn Perhutani seluas 11 ribu hektar yang mengalami kerusakan terus direhabilitasi dengan reboisasi. "Makanya banyak warga dipinggiran hutan yang menguasai lahan kami untuk tidak menanam jagung, tapi menanam tanaman tegakan yang bisa menyerap air hujan. Kalau masih saja ada warga yang menanam tanaman yang tidak kami anjurkan, maka bisa akan ditangkap," tandasnya. (p juliatmoko)


Dua Aktifis SAR OPA Akhirnya Ditahan

JEMBER - Tewasnya salah seorang anggota SAR Organisasi Pecinta Alam Jember Irwan Setyo Prayogo berbuntut panjang. Polsek Rambipuji akhirnya menahan dua anggota Tim SAR Jember yakni Ramadhani warga Suci Kecamatan Panti dan Yudha asal Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang. Keduanya adalah anggota luar biasa Mahapala Fakultas Ekonomi Universitas Jember.Kapolsek Rambipuji AKP Agus S mengatakan, dua anggota SAR itu diduga terlibat saat tenggelamnya Irwan. "Mereka semua anggota SAR. Sebelum kejadian, mereka juga sempat bergurau dan kemudian menceburkan korban ke sungai," AKP Agus S, kemarin. Sebelum tercebur ke sungai, Irwan menitipkan seluruh barang bawaan seperti HP dan dompernya ke Teguh yang juga adik kandungnya. Sungai Bedadung saat itu arusnya sangat deras dan rekan-rekannya masih melihat Lolop berusaha berenang. Sayangnya
Irwan kesulitan mencapai tepian sungai untuk lekas menyelamatkan diri. Selain itu, pelampung sempat dipegang, namun dilepas lagi. "Kejadian itu karena kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia. Ini kasus kecelakaan," ujarnya. Sedangkan Heri Koko yang juga paman Lolop menyatakan pihak keluarga sudah tidak menuntut atau menggugat hukum. "Kami hanya bisa berharap kasus tetap diproses sesuai hukum," kata Heri Koko. (p juliatmoko)


Sabtu, 10 Januari 2009


Jember Menangis (LAGI)
-Banjir Lumpur dan Tanah Longsor Menerjang-
-Bantalan Rel KA Ikut Ambrol-

JEMBER- Dini hari ini seperti menjadi hari kelabu bagi warga Jember. Di 5 kecamatan yakni Mayang, Silo, Jenggawah, Tempurejo dan Jenggawah rumah warga diterjang banjir dan sebagain tanah longsor. Berdasarkan data lapangan, di Kecamatan Mayang terdapat tiga desa yakni Tegalrejo, Seputih dan Tegalwaru, puluhan rumah terendam air bah dan diterjang aliran luapan Sungai Kali Mayang. Rumah yang rusak ringan tercatat 26 unit dan 2 rusak berat terhanyut serta sebuah suro atau mushola rusak parah rata dengan tanah. Sedangkan di Kecamatan Silo, banjir lumpur melanda Desa Garahan yang menyebabkan 20
rumah warga rusak berat. Penduduk yang rumahnya terendam lumpur setinggi lutut itu kemudian diungsikan sementara di mushola. Di Desa Pace Dusun Curah Wungkal juga tercatat 10 rumah rusak berat, 9 rumah rusak ringan terkena tanah longsor, satu rumah
hanyut dan dua jembatan sepanjang 12 meter menghubungkan Dusun Curahwungkal dan Dusun Karangtengah putus. Banjir juga menyebabkan lebih dari 200 rumah di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo terendam air bercampur lumpur setinggi 50 centimeter.
Warga masih khawatir akan terjadi banjir susulan. Warga menduga banjir terjadi akibat hutan Baban Silo Sanen gundul dan menyebabkan Sungai Kali Mayang meluap. Saat hujan deras, Sungai Kali Mayang tidak mampu menahan air dari arah hutan Baban Silo Sanen. Luapan sungai itu juga mengakibatkan tiga desa yakni Desa Cangkring, Desa Daringan, Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawa juga terendam banjir bercampur lumpur. Penduduk yang mencapai ratusan warga itu memilih keluar rumah pada Sabtu dinihari untuk menghindari terjangan air bah lumpur pekat. Seorang warga yang menjadi korban banjir luapan Sungai Kali Mayang
di Desa Tegalrejo, Abdussalam mengatakan, banjir kali ini lebih besar dari banjir sekitar sepuluh tahun silam. "Kita tidak menduga luapan air Sungai Mayang begitu besar. Pada malam hari melihat luapan air tidak normal, kami ramai-ramai membunyikan kentongan agar warga menyelamatkan diri. Beruntung tidak ada korban jiwa," kata Abdussalam yang juga petugas pengairan ini, tadi pagi.
Sedangkan Sekretaris Satuan Penanganan Bencana dan Pengungsi Jember Edi Budi Susilo mengatakan, sejauh ini sudah dilakukan pengecekan kondisi dilapangan dan kemudian disalurkan bantuan medis dan makanan. "Dari hasil pengecekan sementara di lapangan, Desa Pace Kecamatan Silo terjadi longsor, tidak ada korban jiwa. Sekitar 200 meter akses jalan ke Perusahaan Daerah Perkebunan Sumber Wadung tertutup walet atau lumpur. Kecamatan Mayang Desa Mayang, Seputih, Tegalwaru, dan Tegalrejo beberapa titik terendam air sawah sekitar 30 hektar sawah dan rumah rusak 6 unit," jelas Edi Budi Susilo. Sedangkan di Desa Curah Lele dan Desa Wonosari Kecamatan Tempurejo banjir menggenangi rumah warga hingga 1 meter lebih. Sebanyak 600 rumah warga disana terendam air. "Di Kecamatan Jenggawah di Desa Cangkring, Desa Jatimulyo dan Desa Sruni terendam air setinggi 1 meter dan 499 rumah warga tergenang air. Warga yang rumahnya rusah parah mengungsi di tetangga atau
di mushola dan kantor balai desa," katanya. Hingga kemarin sore, Satlap PBP Jember menyatakan lokasi banjir tersebut rumah warga sudah surut dari genangan air dan warga
mulai membersihkan rumah dari bekas lumpur. Namun pendataan rumah warga yang terendam, rusak berat dan ringan terus dilakukan. "Langkah-langkah darurat kami berupa membangun dapur umum, menugaskan petugas kesehatan dan menyalurkan obat-obatan serta air bersih," imbuhnya. Dia menambahkan, untuk memantau dan merencanakan perbaikan infrastruktur yang rusak, maka melibatkan dinas pekerjaan umum, dinas pengairan dan dinas pertanian. Sedangkan Kepala Dinas Pengairan Jember Rasyid Zakaria mengatakan, banjir luapan Sungai Kali Mayang itu karena curah hujan yang terjadi di bagian hulu sungai sangat tinggi. Aliran sungai terbesar yakni Sunai Kali Mayang dan Mrawan yang ada di bagian hulu daerah Jember wilayah timur. "Itu terjadi karena di daerah timur seperti Kecamatan Sumberjambe dan Ledokombo terjadi hujan yang sangat lebat. Curah hujan yang turun mencapai 150 ml dan berlangsung lama sampai tujuh jam," kata Rasyid Zakaria. Selain itu, lereng gunung dan tanah yang ada masuk bersama air ke sungai kecil sampai ke Sungai Mayang dan Mrawan yang tidak mampu menampung luapan air. Makin ke hilir, banjir itu kata dia semakin besar. "Terutama untuk daerah hilir seperti Kecamatan Jenggawah, Tempurejo dan Ambulu. Ribuan rumah dan sawah warga terendam air, Sebab daerah itu merupakan hilir, dua sungai yakni Mrawan dan Mayang yang bertemu di sungai Mayang.," jelasnya. Apalagi banjir itu diperparah oleh rusaknya beberapa saluran pengairan yang ada. Akibat kejadian ini, kata Rasyid sarana pengairan di taksir mengalami kerugian hingga Rp 2 miliyar. "Itu akan terus bertambah, belum termasuk ratusan hektar lahan sawah yang baru berumur satu setengah bulan dan diperkirakan gagal panen," ujarnya. Dia menambahkan, banjir yang menerjang Jember itu merupakan periodesasi siklus 10 tahunan. Peristiwa seperti ini pernah terjadi pada tahun 1955, 1977, 1989, 2005 banjir bandang Panti dan yang terakhir saat ini. "Ini ciri khas banjir yang ada di Jember. Jika tidak di bagian barat dengan sungai Tanggul dan Bondoyudo, di bagian tengah, sungai Bedadung. Dua sungai itu kini mulai tenang, giliran sekarang Sungai Kali Mayang yang meluap," ujarnya. (p juliatmoko)


Bantalan Rel KA Longsor 17 Meter, KA Lumpuh

JEMBER- Menyusul hujan deras yang terjadi Jumat hingga Sabtu pagi tadi, bantalan rel kereta api Daops IX Jember diterjang longsor. Longsor itu mengenai sepanjang 12 meter rel dengan kedalaman 17 meter pada kilometer 44 antara Sempolan-Ledokombo Jember Jawa Timur. Hingga kemarin perbaikan rel terus dilakukan dengan mengembalikan kedudukan rel. Perbaikan itu dengan cara menumpuk puluhan sak berisi pasir dan ratusan balok kayu besi disepanjang rel yang bantalannya longsor. Beruntung rel kereta itu tidak sampai ambrol. Kepala Bagian Jalan Rel dan Jembatan PT KAI Daops IX Jember Suwondo mengatakan, perbaikan rel
dilakukan hingga rel bisa dilalui kereta api dengan kecepatan normal. "Kita melakukan penahanan jalan rel berupa balok. Diperkirakan sampai jam 2 siang ini perbaikan selesai," kata Suwondo, kemarin. Sedangkan Humas PT KAI Daops IX Jember Haryanto mengatakan, penyebab bantalan rel longsor karena hujan sudah deras dan terjadi banjir. Pada kilometer 82 untuk kerata api Mutiara Timur tertahan di Stasiun Garahan Silo mulai pukul 00.23 malam.
"Rintang jalan mulai 01.30 taksiran 24 jam. Operasi kerata api untuk penumpang kereta api 82 Mutiara Timur dioper stapen dari Stasiun Garahan ke Jember," kata Haryanto. Sedangkan untuk penumpang kereta api 82 Mutiara Timur dari arah Surabaya dioper stapen dari Jember ke Stasiun Garahan. Sedangkan kereta api 979/980 Probowangi jalan hanya lintas Probolinggo -Jember melayani pulang-pergi. Untuk Ka 177/178 Tawang Alun batal berangkat. Sedangkan KA 166 Sri Tanjung terlambat sambil menunggu selesai perbaikan dan pengiriman rangkaian. Untuk kerata api 80 Mutiara Timur Siang juga terlambat sambil menunggu perbaikan rel selesai untuk pengiriman rangkaian. Hal yang sama juga Untuk kereta api 982/983 Pandanwangi tujuan Banyuwangi-Jember batal berangkat. Selanjutnya pad siang hari kemarin, PT KAI Daops IX Jember menepati janjinya dalam merampungkan perbaikan bantalan rel yang longsor tepatnya di kilometer 44 Ledokombo-Sempolan Kecamatan Silo Jember Jawa Timur. Hal itu disampaikan Humas PT KAI Daops IX Jember Haryanto yang menurutnya, rel itu sudah selesai siang kemarin sekitar pukul 12.55 WIB. "Rel longsor di kilometer 14+4/5 itu sudah normal lagi setelah tanah diurug dengan sak pasir dan balok kayu untuk mengembaliklan posisi rel seperti
semula," kata Haryanto. Dia juga menambahkan, dengan normalnya rel itu maka kereta api jurusan Banyuwangi-Jember atau sebaliknya sudah bisa melintas namun dengan kecepatan rendah. "Kecepatan saat melintas di lokasi rel yang sudah diperbaiki itu untuk sementara baru boleh 5 kilometer per jam. Jika sudah normal 100 persen, maka kecepatan kereta juga bisa diatas itu," katanya. Sebelumnya, hujan deras yang terjadi Jumat hingga Sabtu pagi tadi, bantalan rel kereta api Daops IX Jember diterjang longsor mengenai sepanjang 12 meter rel dengan kedalaman 17 meter di Kecamatan Silo. Dia juga menambahkan, sejumlah
gerbong kereta api seperti Tawangalun dan Sri Tanjung yang masih berada di Stasiun Banyuwangi sudah beroperasi menuju Stasiun Jember untuk meneruskan jadwal keberangkatan. (p juliatmoko)

Kamis, 08 Januari 2009


Tragedi Air Bah Antrokan
Korban Tewas Jadi 5 Orang, Seorang Masih Hilang

JEMBER - Jumlah korban tewas tragedi air bah antrokan sejenis air terjun kecil di Dusun Sumberlangon Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang terus bertambah. Hingga kemarin sore, korban tewas jumlahnya sudah menjadi 5 orang seumuran remaja. Mereka yakni Mega Susanti (15), Riska Amalia (15), Faridatul Mutmainah (15), M Ghofar (17), Fendik (17). Tiga korban perempuan yang ditemukan tewas terhanyut merupakan siswa kelas III SMP Nurul Islam Kelurahan Antirogo. Sedangkan dua korban pria berikutnya juga ditemukan terhanyut merupakan siswa STM Berdikari Kelas III Kecamatan Patrang. Sementara korban yang masih hilang diduga bernama Hesti Silvia yang sampai petang kemarin terus dilakukan pencairan dengan menyusuri sungai-sungai. Salah seorang korban selamat bernama Fitriana yang sekelas dengan korban perempuan yang tewas mengatakan, dirinya mengaku trauma dan shock
pasca kejadian yang tidak disangka-sangka hingga menyebabkan temannya tewas mengenaskan pada Rabu (7/1) petang. "Saat akan diajak kesana, perasaan saya sudah gak enak. Tapi Mega dan Riska terus memaksa," tutur Fitriana, kemarin. Dia menambahkan, air bah antrokan itu datang tiba-tiba dan air terjun yang sebelumnya bening berubah menjadi lumpur cokelat pekat bercampur kayu balokan dan bambu. Saat itu kata dia kondisi hujan gerimis namun dikawasan Pegunungan Argopuro hujan deras. "Antrokan airnya sangat dangkal, tapi saat datang banjir bandang itu dalamnya sudah diatas kepala," katanya. Saat air bah itu menerjang, Fitriana sempat terhanyut dan hanya bisa berpegangan dan tersangkut pada batu besar. "Saya hampir hanyut, Mega dan Riska sempat minta tolong. Tapi gimana mau nolong, kalau nolong saya mungkin ikut mati terhanyut," ujarnya. Fitriana sebelum berangkat ke antrokan sempat mendengarkan cerita mimpi dari Vera. "Vera mimpi kalau rambutnya dipotong. Esoknya poni
rambutnya dipotong oleh Mega," katanya. Mimpi potong rambut itu diyakini merupakan firasat buruk akan datangnya musibah yang akhirnya muncul tragedi antrokan. Saat berangkat ke antrokan, dia bersama sepuluh teman-temannya yang 4 orang ditemukan dalam kondisi selamat. Mereka yakni Siti Vera (15), Hendrik (19), Tris (19) dan Ali (19) yang menjadi penujuk jalan menuju antrokan. Sementara diketemukannya dua korban tewas terhanyut kemarin diakui tim SAR dan PBP medannya cukup sulit. Korban tewas terakhir diketahui identitasnya bernama Fendik alias Urip. Dia diketemukan di sungai jembatan Ajung Kecamatan Mangli atau 5 kilometer dari antrokan. Selanjutntya Ghofar yang diketemukan tewas di sungai Dusun Klanceng Desa Ajung Kecamatan Ajung atau sekitar 1 kilometer dari tempat Fendik ditemukan. "Kondisi korban mengalami luka pada bagian dada tubuh dan kepala. Keduanya masih mengenakan seragam sekolah warna cokelat Pramuka," kata Kapolsek Patrang AKP Mustamo. Sedangkan ciri-ciri Fendik masih mengenakan kalung tali warna hitam, luka di kepala karena benturan bebatuan sungai. Satlak PBP dan SAR Tagana dan Satpol PP mengerahkan 36 personil untuk melakukan pencarian para korban. Sementara pihak SMP Nurul Islam menyatakan tidak bertanggungjawab atas tragedi dan menimpa 4 muridnya yang tewas. Kepala Sekolah SMP Nuris Samak melalui Wakasek Alfan Bainofi menyatakan pihak tetap berduka dan berbela sungkawa atas kejadian itu. Bahkan sehari pasca kejadian itu ujian semesteran terpaksa ditunda karena dilangsungkan sholat ghaib bersama dan tahlil di sekolahan. "Para siswi yang ke
antrokan pasca ujian mata pelajaran Matematika pukul 12.00 WIB itu sudah pulang ke rumah masing- masing dan tanggungjawab pengawasan telah berpindah kepada orang tua masing– masing," kata Alfan Bainofi. Para siswa dan guru SMP Nurul Islam di kawasan Pondok Pesantren Nurul Islam pimpinan KH Muhyidin Abdussomad Ketua PCNU Jember ini juga melakukan tahlil bersama. (p juliatmoko)


Korban Tewas : 1. Riska Amalia, warga Jl Sultan Agung Kepatihan 2. Mega Susantri, warga Karang Tengah Kelurahan Antirogo Sumbersari3. Faridatul Mutmainah, warga Jl Slamet Riyadi 85 Patrang 4. Gofar, warga Tempurejo5. Fendik, warga Tempurejo

Korban Hilang : 1. Hesti Silvia, warga Dusun Gading Desa Rembangan Arjasa

Korban Selamat : 1. Siti Vera, warga Lingkungan Tegal Batu Kelurahan Patrang 2. Fitriana, warga Jl Slamet Riyadi Gg Tahuan 62 Patrang 3. Hendrik warga Sumberlangon Jumerto Patrang 4. Tris, warga Mojan Jumerto Patrang 5. Ali, warga Sumberlangon Jumerto Patrang

Sumber : diolah.



Merti Nusantara Galang SB X Jalur Kultural

JEMBER - Meski pemilihan presiden masih setahun lagi, namun tim sukses bakal calon sudah bermunculan. Salah satunya Merti Nusantara yang merupakan lembaga sayap pemenangan non partai politik untuk calon presiden Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) yang kemarin dideklarasikan di Jember. "Secara nasional Metri Nusantara ini sudah terbentuk sejak Sultan deklarasi dihadapan 200 ribu warga di Yogyakarta beberapa waktu lalu, kita bakal menjembatani antara masyarakat pemilih dengan Sultan pada jalur kultural," kata Koordinator Metri Nusantara, untuk Tapal Kuda dan Madura, Achmad Wahid, kemarin. Untuk Tapal Kuda,
Merti Nusantara sudah terbentuk dan penggalangan khususnya masyarakat kultural dikonsentrasikan di Kabupaten Jember, Lumajang, Banyuwangi dan Bondowoso. Sayangnya, Wahid Achmad belum berani mematok tagret perolehan suara Sultan nantinya untuk
daerah Tapal Kuda dan Madura. Dia mengaku setelah berbicara dengan Sultan juga masih belum memiliki pandangan pasangan calon wakil presiden yang pas sebagai pendamping. "Belum ada target perolehan suara, bagi kami satu suara yang murni dan simpatik saja cukup berarti sekali," kata alumnus Pondok Pesantren Al Ayubi Pasuruan ini. Sedangkan Koordinator Metri Nusantara untuk Kabupaten Jember Achmad Afandi mengatakan, lembagannya itu secara nasional sudah terorganisir di 33 provinsi dan 139 kabupaten. "Jawa Timur sudah tersusun sekitar 78 koordinator. Gerakan pendukungan ini kita lakukan berdasarkan basis masa dan
pendekatan budaya masyarakat secara kultural. Figur Sultan maupun pemikiran dia saya kira sudah pas dengan masyarakat yang menginginkan figur bersih dari disa politik dan money politi," kata Achmad Afandi. (p juliatmoko)

Senin, 05 Januari 2009


Benarkah ? Ramalan Ki Joko Lodang : Sri Sultan HB Terpilih Presiden RI

JEMBER- Pemilihan presiden masih setahun lagi, namun paranormal di Jember sudah meramalkan figur yang bakal memimpin negeri ini. Dan hasil ritual nowo songo atau tahun 2009 itu sungguh mencengangkan. Sebab alam ghaib menuliskan petunjuk berupa nama Sultan dalam huruf Hanacaraka dan menggambarkan figur Sultan dengan mengenakan blangkon dalam selembar kertas putih. Kertas putih itu sebelumnya dimasukkan dalam kotak hitam dan didalamnya dimasukkan spidol ukuran besar yang sebelumnya dilakukan ritual dengan menggunakan bunga mawar dan dua buah keris kuno. Saat itu tepatnya didepan papan nama KPUD Jember juga dibeber sejumlah nama calon presiden yakni Megawati, SriSultan Hamengku Buwono, Susilo Bambang Yudhoyono, Prabowo Subianto, Wiranto dan Jusuf Kalla. Selanjutnya ritual dilakukan di ruangan Ketua KPUD Jember Sudarisman. Pemimpin ritual Ki Joko Lodang alias Gus Lilik mengatakan, petunjuk itu berasal dari pulung keprabon dari sesepuh alam ghaib di bumi Pulau Jawa yang memadu menjadi petunjuk kekuatan pilihan presiden. "Bahwa Sultan akan menjadi calon terkuat yang bisa jadi presiden. Apalagi tahun ini bertepatan dengan bulan Suro dan tahun 2009 dan angka 9 merupakan angka keramat dan tertinggi, antara tahun ini juga diramalkan akan terjadi perselisihan atau goro-goro yang cukup panjang," jelas Ki Joko Lodang, kemarin. Menurutnya dengan munculnya petunjuk dari orang-orang kebatinan dan orang tirakat atau puasa, maka kini saatnya paranormal se-Indonesia mendukung pencalonan Sultan. Namun demikian Ki Joko Lodang belum bisa meraba dan meramalkan apakah Sultan diberangkatkan oleh partai mana dan berpasangan dengan siapa. "Tapi
yang jelas pesaing terberatnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya singkat seraya meneruskan perjalanan ke Lumajang. Saat ritual itu sempat menjadi pusat perhatian warga yang lewat maupun dua anggota KPUD Jember yakni Hanan Kukuh dan M Ekhsan. "Itu kan ramalan, ya tidak apa-apa. Bisa saja sekadar sebagai hiburan," kata Hanan Kukuh yang menyaksikan langsung ritual ramalan itu. Dia juga berharap jika ramalan Ki Joko Lodang yang mengutarakan akan terjadi konflik, tidak akan terjadi. "Kami sebagai penyelenggara pemilu akan bertugas secara baik agar tidak ada konflik," ujarnya. (p juliatmoko)


Ratusan Siswa Lesehan Kerjakan Ujian

JEMBER - Proses pendidikan di Jember terus menjadi sorotan. Sebanyak 269 siswa SDN
Kertonegoro 3 Kecamatan Jenggawah terpaksa melaksanakan ujian semester di Balai Desa Kertonegoro maupun mushola setempat yang berjarak sekitar 50 meter dari sekolah. Itu menyusul ada sekitar tujuh ruang kelas sekolah tersebut yang ambruk karena hujan lebat dan angin kencang beberapa pekan lalu. Para siswa juga mengerjakan soal-soal ujian dengan duduk secara lesehan di atas tikar. Meski, tampaknya tidak senyaman duduk diruangan kelas. Untuk kelas 1 sampai kelas 5 mengerjakan soal di kantor desa, sedangkan kelas 6 mengerjakan di mushola. Sedangkan 20 siswa lainnya, bisa duduk di bangku namun menggunakan lokasi kantor desa. Kepala SDN SDN Kertonegoro 3 Kecamatan Jenggawah Bibit Widayati mengatakan, sudah tiga pekan lalu pihaknya mengajukan kepada Dinas Pendidikan Jember agar ruang kelas yang rusak itu segera direhabilitasi. Menurutnya, pada saat ruang ambruk terdapat tiga yang rusak berat dengan kondisi atap ambrol. Namun setelah dilihat oleh tukang bangunan, maka bertambah lagi empat ruang yang terancam rusak dan ambruk jika hujan lebat kembali melanda. Bangunan sekolah yang didirikan pada sekitar tahun 1970-an itu kondisinya juga nampak lapuk. "Kita sudah memberitahukan kondisi bangunan yang rusak ini ke dinas. Tapi sampai sekarang belum dilakukan perbaikan, tapi rencananya akan diperbaiki bulan Maret," kata Bibit Widayati, kemarin. Dari pantauan, para siswa yang mengenakan seragam merah putih itu dengan rajin mengerjakan soal pendidikan Agama Islam dan PPKn sebagai mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Sudiyono saat meninjau langsung kondisi para siswa mengatakan, meski ratusan siswa mengerjalan soal dengan lesehan namun dipastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa gangguan. "Kita akan segera membangun sekolah yang ambruk. Kalau bisa minggu ini, atau pertengahan bulan Januari akan kita bangun dan Maret sudah selesai dan siswa tidak pelu lesehan lagi," kata Achmad Sudiyono. Sedangkan anggaran yang dikeluarkan dari APBD 2008 ini, perbaikan sekolah akan dikucurkan dana sebanyak Rp 40 miliar. Anggaran itu diberikan pada ruang
kelas untuk sekitar 500 ruang sekolah yang sudah dikategorikan rusak berat dan sedang. (p juliatmoko)

Kamis, 01 Januari 2009


Wow, Mantan Kabulog Divonis MA 5 Tahun

JEMBER- Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutuskan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa mantan Kepala Bulog Divre V Jember Mucharor. Putusan ini lebih tinggi 1 tahun dari vonis Pengadilan Tinggi Surabaya atau sama dengan vonis Pengadilan Negeri Jember. Sayangnya vonis MA yang diperkirakan bulan Juli lalu itu sayangnya amar atau petikan putusannya baru kemarin diterima Pengadilan Negeri Jember lewat surat faksmil. Humas Pengadilan Negeri Jember Aminal Umam mengatakan, dalam petikan putusan itu disebutkan selain Mucharor divonis 5 tahun juga diharuskan mengganti uang kerugian negara senilai Rp 4,7 miliar.
"Intinya terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan secara bersama-sama dalam kasus Bulog," kata Aminal Umam, kemarin. Dia juga menyebutkan terdakwa Mucahror dikenai denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan penjara. Tidak hanya itu, Mucharor juga terancam hukuman tambahan 2 tahun penjara jika dalam janga waktu sebulan tidak mampu mengganti kerugian negara.
Dalam kasus ini, terdakwa Mucharor bersama dua bawahannya bersalam dalam pengelolaan dana komersial dari Bulog Jatim sebesar Rp 2,3 miliar dan pengelolaan dana pengadaan gabah fiktif sebesar Rp 19,3 miliar. Selain itu juga terbukti terlibat kasus biaya bongkar muat gabah sebesar Rp 52,7 juta dan dana pengadaan gabah melalui mesin drying center sebesar Rp 2,7 miliar.
Sementara kuasa hukum terdakwa, M Kholili mengaku masih belum menerima putusan MA tersebut. Namun jika tidak aral melintang, maka jika ada novum atau bukti baru maka akan dilakukan peninjauan kembali atas putusan MA. (P juliatmoko)

Jejak Penyimpangan Dana Bulog Divre XI Jember :
1. Pengelolaan dana komersial dari Bulog Jatim sebesar Rp 2,3 miliar.
2. Pengelolaan dana pengadaan gabah fiktif sebesar Rp 19,3 miliar.
3. Biaya bongkar muat gabah sebesar Rp 52,7 juta
4. Dana pengadaan gabah melalui mesin drying center sebesar Rp 2,7 miliar.
Sumber : tuntutan jaksa penuntut umum


Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyelundup 60 Ton Pupuk

JEMBER- Diam-diam Kepolisian Resor Jember sudah menetapkan seorang tersangka kasus penyelundupan 60 ton pupuk. Kasus penyelundupan pupuk jenis ZA untuk tanaman tebu petani ke Banyuwangi ini sudah lebih dari sebulan masih dalam penyelidikan kepolisian. Diduga kuat kasus ini melibatkan oknum perusahaan gula di Kecamatan Tanggul dan asosiasi maupun koperasi petani tebu.
Sayangnya, polisi masih enggan menyebut nama maupun inisial si tersangka tersebut. Bahkan cenderung menutup-nutupi kasus ini dengan alasan untuk penyidikan. Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha dalam Analisa dan Evaluasi setahun Polres Jember belum lama ini menyatakan, pihaknya belum membuka nama tersangka itu demi kelancaran penyidikan. "Yang jelas kita sudah menetapkan satu tersangka," kata AKBP Ibnu Isticha.
Dia menambahkan, dalam kasus penyelundupan pupuk ini cukup hati-hati dalam penanganannya. Sebab kesalahan yang bisa dipidana berupa kesalahan distribusi apakah untuk pabrik atau peruntukannya kepada kelompok petani. "Sejauh ini kasus pupuk yang kita sidik banyak pelanggaran penyaluran dari agen atau distributor ke sub agen atau pengecer," katanya. Namun demikian masih diteliti lebih lanjut dalam kasus 60 ton pupuk itu apakan dibenarkan sesuai aturan untuk melempar pupuk ke luar Jember. Kasus penyelundupan ini polisi juga belum melakukan penahanan terhadap tersangka serta belum ada tanda-tanda menambah jumlah tersangka. Namun berdasarkan penelusuran koran ini, si tersangka diduga kuat berinisial Mz atau St yang merupakan pengaju order pupuk ke PT Petrokimia Gresik.
Dalam setahun ini Polres Jember telah mengungkap 12 kasus per-pupukan seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi. Dari kasus itu sudah menetapkan 12 tersangka.
Sekedar diketahui, ditengah kelangkaan pupuk bersubsidi Polres Jember menyita barang bukti yang diamankan dari penyimpangan pupuk itu ada sekitar 60 ton diantaranya 10 ton diatas truk dan 50 ton digudang milik Pabrik Gula Semboro. Berdasarkan keterangan saksi pupuk itu mengaku mengambil pupuk dari Koperasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (KPTRI) dan Pabrik Gula Semboro di Kecamatan Tanggul. Sedangkan Ketua KPTRI Jember H Marzuki hingga kemarin sore masih belum bisa memberikan jawaban soal itu. Saat dikonfirmasi sebelumnya, dia menampik jika kasus itu dikatakan sebagai penyimpangan penggunaan pupuk bersubsidi. Pendistribusian pupuk katanya pada petani tebu binaan PG Semboro meliputi kabupaten Banyuwangi, Jember dan Lumajang. Sedangkan yang ditangani polisi itu adalah jatah milik petani tebu Banyuwangi yang sebenarnya jatahnya untuk lahan seluas 100 hektar. Dia menambahkan, distributor pupuk ZA itu memang dari pihak KPTRI sedangkan gudangnya meminjam ke PG Semboro. Pupuk itu diperuntukkan untuk petani tebu rakyat dan bukan untuk perkebunan. Dia juga mengaku sudah mendapatkan persetujuan dengan PT Petrogresik yang keseluruhan pupuk bersubsidi jumlahnya untuk musim pemupukan biasanya mencapai 5 ribu sampai 6 ribu ton terdiri 2 macam yakni ZA dan phonska. (p juliatmoko)


Hutang PDAM Tinggal Rp 4 Miliar

JEMBER- Meski pemerintah pusat sudah melakukan pemutihan hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada pihak ketiga, namun PDAM Jember masih memiliki tunggakan hutang. Nilai tunggakan itu menurut Direktur PDAM Jember Taufan saat ini masih tinggal Rp 4 miliar lagi. Taufan juga mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan masalah hutang yang merupakan masalah nasional dengan pengembangan kualitas pelayanan, SDM dan sarana prasarana.
Padahal dua tahun sebelumnya, besarnya hutang PDAM Jember kepada Bank Dunia dan pihak ketiga makin membengkak saja. Tercatat sejak tahun 1980-an, nominal utang pokok sebenarnya hanya Rp 4 miliar. Namun kini membengkak Rp 6 miliar dan menjadi Rp 11 miliar karena karena tidak segera terlunasi dan terkena penalti beban denda dan bunga. Nilai beban hutang yang kini ditanggung badan usaha itu sebesar Rp 11 miliar. Pihaknya kini berusaha keras meminta untuk melakukan pemutihan hutan dan penjadwalan ulang. "Sekarang masih punya hutang dan terus dilakukan pembayaran. Ada tiga jenis hutang dan satu jenis hutang sudah dilunasi tahun 2008 dan sisanya akan selesai dalam waktu lima tahun keepan," kata Taufan, kemarin. Menurutnya, saat ini ada program restrukturusiasi hutang dari pemerintah dan sekarang nominal hutang tinggal Rp 4 miliar. Seandainya kemudian dihapuskan sesuai dengan Permenkeu, hutang dan denda serta bunga tinggal hutang pokoknya saja. Dari sisi manajerial kata dia hutang pada pihak ketiga sudah selesai dalam jangka waktu dua tahun bisa dikategorikan bagus. Selain itu, sebagai unit usaha daerah tidak salah jika melakukan diversifikasi usaha seperti pembuatan air minum kemasan dan kartu pelanggan modern. "Sejauh ini diversifikasi tidak mengganggu anggaran PDAM," katanya. Sementara sistem penyediaan air bersih PDAM Jember masih memiliki sumur dalam pompa, proses air sungai dan mata air grafitasi dan satu yang belum punya yakni sistem pengelolaan air hujan. Untuk sumur ada sekitar 21 sumur bor, mata air lima, pengelolaan air punya dua buah. "Sekarang masih mencukupi kebutuhan masyarakat, apalagi musim hujan memilikim debit air yang banyak," katanya.
Dalam setahun lebih sejak tahun 2007 menjabat, dia menyebutkan pada laporan 2006 merugi dan kurang sehat dengan hutang Rp 2 miliar dan tahun berikutnya sudah sehat. "Konstribusi pendapatan asli daerah sekitar Rp 240 juta tahun 2007 dan 2008 sekitar Rp 400 juta," katanya. (p juliatmoko)


Ijen-Semeru Waspada Gas Beracun

BONDOWOSO - Memasuki waktu 1 Muharram atau Tahun Baru 1430 Hijriyah yang jatuh kemarin, pengunjung Gunung Ijen diminta waspada. Pasalnya, gunung setinggi 2.386 meter diatas permukaan laut itu yang berada di perbatasan Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi serta Bondowoso, kawahnya bisa mengeluarkan gas beracun. Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Pelrindungan Masyarakat yang juga Sekretaris Satlak Penanganan Bencana dan Pengungsi Bondowoso Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya telah melakukan kroscek ke perangkat desa yang berdekatan dengan kawasan Gunung Ijen. "Kita sudah cek adanya gas beracun di Ijen. Memang ada, namun hanya dipuncak saja, jadi tidak sampai ke permukiman warga dekat Ijen," kata Sigit Purnomo, kemarin. Kawasan pemukiman warga Bondowoso yang sangat dekat dengan Gunung Ijen antara lain di Desa Sempol Kecamatan Sukosari. Meski tidak berbahaya, namun pihak Perhutani Bondowoso melarang adanya kunjungan wisatawan dan aktivitas penambangan belerang di Gunung Ijen karena kekhawatiran keluarnya gas beracun dari kawah dan menimbulkan korban jiwa. Larangan itu diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Wisatawan hanya diperbolehkan menikmati keindahan Gunung Ijen sebatas pada pos pantau Paltuding di Desa Sempol. Sigit Purnomo menambahkan, Kawah Gunung Ijen pada tahun 2008 masih ramai dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri dan tercatat ada 13.528 pengunjung. Jumlah wisatawan tahun ini mengalami penurunan jika dibanding tahun 2007 yang tercatat 16.587 orang terdiri 10.535 wisatawan dalam negeru dan 6.052 wisatawan manca negara. Sementara dari Kabupaten Lumajang tepatnya Gunung Semeru juga dilaporkan hujan abu vulkanik masih seringkali menyelimuti lima yakni Senduro, Candipuro, Pasrujambe, Pronojiwo dan Tempusari. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) yang juga Ketua Harian Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) Lumajang Wisu Wasonoadi mengatakan, hujan abu bagi warga tersebut sudah dianggap biasa. Namun demikian untuk gas beracun yang biasanya berada pada puncak Gunung Semeru tetap harus diwaspadai bagi para pendaki. "Kita minta warga tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Kami juga sudah membagikan masker pada masyarakat untuk menghindari sesak napas," kata Wisu Wasono Adi. Hujan abu kata dia biasa berlangsung selama tiga hari dan sangat dipengaruhi arah angin berhembus. Wisu menambahkan untuk aktifitas pendakian ke puncak maupun pencarian pasir di kaki Gunung Semeru sampai saat ini masih tetap berlangsung. (p juliatmoko)


Oalah, Nyala PJU Molor Lagi

JEMBER- Janji untuk menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2008 meleset. Pihak Pemkab Jember berdalih pihak pelaksana proyek masih terus menyelesaikan pengerjaan karena kendala teknis seperti trafo dan daya listrik.
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Jember Chavid Setyadi mengatakan, hingga sekarang pengerjaan PJU masih jalan terus dan diharapakan hingga tahun 2008 yang tinggal dua hari ini sudah selesai.
"Sekarang izin penyambungan dari PLN sudah tuntas dan akan menyala 100 persen. Kita tetap akan pertimbangkan yang berkaitan dengan masalah teknis seperti trafo dan lainnya agar tidak mengganggu masyarakat," kata Chavid Setyadi, kemarin.
Menurutnya, saat ini pengerjaan PJU sudah sampai 60 persen. "Secara fisik sudah selesai 100 persen tinggal memasang meteran saja. Yang sudah menyala sudah 100 persen, ditargetkan tahun 2009 akan menyala semua hanya perbaikan sedikit dari trafo yang perlu diperbarui," katanya. Dia menambahkan, untuk kapasitas daya dari PLN Jember katanya masih memadai dan sekarang kondisi listrik yang belum memadai akhirnya mati-hidup dibeberapa PJU.
Seperti diketahui, APBD Jember tahun 2007 kemarin menganggarkan pengadaan PJU senilai Rp 85 miliar yang nantinya akan dipasang sekitar 9.718 titik dengan total panjang jalan sekitar 485,9 kilometer. Proyek mercusuar ini meliputi jalan negara atau provinsi di 1.580 titik atau 79 kilometer, jalan kabupaten di 5.20 titik atau 261 kilometer, jalan kecamatan di 2.390 titik atau 117 kilometer dan jalan kota di 528 titik atau 28,87 kilometer. Untuk jumlah lampu sodium dengan daya 250 watt ada 7.598 buah, sodium 150 watt ada 740 watt dan sodium 70 watt ada 1.380 buah. Namun melihat kondisi daya terpasang PJU ada 4,4 ribu KVA dengan pemakaian daya riil 2,7 ribu KVA maka listrik yang dimiliki PLN Jember agaknya belum menjangkau besarnya daya listrik tersebut.
"Ada bebera pembangkit yang bisa beroperasi dan ada tambahan daya listrik dan tidak mati-hidup. Tidak lagi satu tiang hidup satu tiang mati, bukan berarti tiap bulan hidup atau mati," katanya. Menyinggung temuan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Surabaya yang mensinyalir adanya selisih harga pokok satuan peralatan PJU sneilai Rp 18 miliar, Chavid menganggap enteng. "Kita sudah kembalikan, namun saya lupa nominalnya," katanya.
Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono mengatakan, sejauh ini masyarakat pinggiran perkotaan masih menemukan adanya PJU yang belum menyala secara total. "Mestinya proyek PJU yang dilaksanakan harus sesuai target, apalagi PJU masih ada kendala kecukupan daya. Itu belum lagi persoalan transparansi pengelolaan anggaran yang mencapai puluhan miliar," kata Suharyono. (p juliatmoko)


Huh, Polisi Nihil Selesaikan Kasus Tipikor

JEMBER- Kepolisan Resor Jember dalam setahun ini boleh saja mengungkap 3.854 kasus kriminal. Namun demikian untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ternyata tidak ada satupun yang terselesaikan alias nihil. Pasalnya masyarakat Jember kebanyakan melaporkan kasus tipikor ke kejaksaan maupun Polda Jatim. Jumlah kasus itu diklaim juga turun dari tahun sebelumnya yakni sekitar 4.883 kasus. Namun demikian untuk tingkat penyelesaian kasus kriminal itu tergolong masih kurang. Dari 3.853 kasus, ternyata masih 2.831 kasus saja yang terselesaikan dan masuk meja pengadilan. Sedangkan pada tahun 2007 terdapat 3.567 kasus yang bisa terselesaikan. Data tersebut terungkap saat Analisa dan Evaluasi Polres Jember oleh Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha dikantonya, kemarin.
Menurut dia, kasus tipikor dalam pengungkapannya terkendala dengan prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. "BPKP Jatim selalu melihat dulu soal materi korupsinya yang nantinya disebut barang bukti, kesulitannya juga adanya audit dan kami memang akan berencana membuka kerjasama dengan pihak ketiga atau konsultan dalam mengaudit keuangan dalam kasus mengungkap kasus tipikor," kata AKBP Ibnu Isticha, kemarin. Selain itu kehadiran BPKP untuk menyelidiki kasus tipikor di Jember masih kesulitan. Dalam kelakarnya, pihak kepolsian bahkan berani menanggung biaya akomodasi agar BPKP Jatim mau turun. Dia juga mengatakan, untuk kasus tipikor kategori kecil yang sudah masuk ada dua yakni berupa kasus laporan masyarakat berupa penggelapan dana bantuan langsung tunai oleh perangkat desa. Sementara untuk kasus yang lain seperti pencurian berat ada 547 kasus, ranmor 169 kasus, penganiayaan 206 kasus, judi 170 kasus, ilegal loging 100 kasus, curwan 49 kasus, narkoba 23 kasus, perkosaan 41 kasus dan curas 42 kasus. Beberapa tindak kriminalitas yang menempati rangking atas antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor. Untuk kasus pencurian sepeda motor, kawasan kota dan kampus masih merajai kasus yakni Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kaliwates. "Kita juga menindak secara internal disiplin anggota. Ada 22 kasus pelanggaran dispilin anggota dan dua diantaranya sudah masuk kategori pidana umum dan sudah disidangkan," ujarnya. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter