Jumat, 27 Februari 2009


"Ponari" (Sweat) Baru Muncul di Jember ! ! !

JEMBER - Fenomena praktek pengobatan dengan batu Ponari asal Jombang terus bermunculan. Kali ini dari Jember Jawa Timur, salah seorang warga mengaku bisa menyembuhkan segala macam penyakit lewat sebuah batu ajaib. Si pemilik itu adalah Ali Kasim (39) warga Kelurahan Tegal Boto Lor Kecamatan Sumbersari yang bermata pencaharian sebagai tukang rongsokan. "Saya mendapat batu ini dari seorang pengemis bukan dari petir sekitar 3 tahun lalu. Pertama saya coba celupkan seperti batu Ponari, pada isteri saya yang sakit kesemutan kaki dan anak saya yang terkena penyakit sering kaget. Hasilnya alhamdulilah kini sudah sembuh," tutur Ali Kasim yang juga mantan pegawai honorer Pemkab Jember selama 19 tahun ini, Jumat (27/2). Batu itu sendiri berwarna abu-abu agak hitam berukuran panjang sekitar 5 centimeter dan lebar 2 centimeter. Belum jelas jenis batu apa yang dimilikinya, tapi Ali sempat meminta batu dari seorang pengemis itu dengan air minum dan uang Rp 26 ribu. Namun pada salah satu bagian depan batu itu ada semacam bekas telapak kaki selebar jari jempol orang dewasa. "Praktek pengobatan saya lakukan di masjid dan baru dilakukan sekali," katanya. Setidaknya pada pengobatan awal ada sekitar 10 pasien dan dikenai tarif seikhlasnya untuk membangun masjid. Warga masih terus berdatangan untuk minta pengobatan dan akhirnya membuka Ali berpraktek tiap usai Maghrib di Masjid Al Muchidin hingga pukul 20.00 malam. Pengobatan di masjid itu dia pilih untuk menghindari rasa syirik. "Saya sudah bilang pengobatan ini pada pengurus RW dan imam masjid. Ya, supaya pengobatan dengan batu ini bisa mendapatkan doa dan kesembuhan dari Allah," ujarnya. Dengan batu itu, Ali juga menuturkan kalau usaha barang rongsokan dekat Kampus Universitas Jember itu yang ditekuni baru 3 tahun itu juga berjalan lancar. "Baru saja saya dapat rezeki, membeli barang murah dan saya jual lagi harga berkali-kali lipat," katanya. Sedangkan Ketua RW 2 RT 2, Tori dan imam masjid Arifin mengatakan, kalau adanya praktik pengobatan Ali itu sudah disampaikan kepada dirinya. "Kata perangkat RT/RW dan pak Arifin tidak masalah. Yang penting tidak meresahkan masyarakat dan perbuatan syirik," ujar Tori seperti ditirukan Ali. (p juliatmoko)



SBY Grilya Dukungan Lewat Teleconference Ribuan Jamaah Manakib

JEMBER - Semenjak mendeklarasikan diri sebagai calon presiden, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) makin gencar saja berkomunikasi dengan calon pemilihnya. Namun komunikasi itu tidak harus keluar dari istana kepresidenan dan terjun langsung ke kantung-kantung massa. Namun dia melakukan teleconference dengan ribuan orang jamaah Manakib dengan di Ponpes Al Qodiri Jember yang diasuh oleh KH Ahmad Muzakki Syah. Komunikasi yang dilakukan pada Kamis (26/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu juga menggunakan peralatan televisi dan didengarkan serta diperlihatkan langsung dihadapan ribuan jamaah. Tidak lama teleconference iu dilakukan, hanya sekitar 25 menit. SBY saat itu didampingi enam orang menteri kabinet Indonesia Bersatu. Mereka yakni Mensetneg Hatta Rajasa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menkes Siti Fadillah Supari, Menteri Sekab Sudi Silalahi, Menhub Jusman Syafii Jamal, Menristek Kusmanyanto Kadiman. Sedangkan di Ponpes Al Qodiri dihadiri langsung Menkoinfo M Nuh usai memberikan meresmikan gedung teknologi informasi dan komunikasi di Politeknik Negeri Jember.KH Ahmad Muzakki Syah mengatakan, pengajian dan kirim doa itu dihadiri tidak hanya dari Jember saja. "Santri disini berasal dari seulurh Indonesia, ada dari Banjarmasin, Mataram, Lombok, Bali, Jakarta dan lainnya," kata KH Ahmad Muzakki Syah. Menurut dia, SBY merupakan santrinya berikut 7 menteri saat ini. "Sebelum menjadi presiden, pak SBY memang sudah sering kesini untuk silaturahmi," katanya. Sedangkan SBY dalam ceramah singkatnya juga memperkenalkan para menterinya yang sekama ini membantu pembangunan Indonesia. "Saya senang dan teringat saat berkunjung ke Pesantren Al Qodiri, saya tidak bersama saudara-saudara namun hati saya ada disana. Kita berharap akan membuat ketentraman bangsa dan selalu mengahdapi ujian dan bersikap tegar dan berikhtiar, setelah berikhtiar kita serahkan semuanya pada Allah SAW dan kita marilah bersyukur," kata Susilo Bambang Yudhoyono.SBY juga menekankan pada jamaah agar tidak takut menghadapi pemilu. Pemilu menurutnya bukan sesuatu yang menyeramkan dan menakutkan. Dia juga mengajak rakyat agar memilih pemimpin yang dipercaya dan memilih anggota legislatif dan parpol yang bisa dipercaya. "Pemilu bukan hal yang menyeramkan, marilah kita memilih calon presiden yang baik, calon legislatif yang baik. Jangan terjadi permusuhan diantara kita, kita bersaudara jangan perbedaan parpol dan perbedaan yang lain lantas tidak rukun satu sama lain," ujarnya. (p juliatmoko)
BKS SD Jiplakan Dilaporkan ke Ikapi, Ahmad S Terbirit-birit...

JEMBER - Kasus penjiplakan Buku Kerja Siswa Sekolah Dasar (BKS SD) terus menggelinding. Terbaru, Asosiasi Penerbit, Pedagang, dan Pengusaha Kecil (AP3K) Jember bakal segera melaporkan kasus itu ke Ikatan Penebit Indonesia (Ikapi) pusat. Ketua AP3K Jember E Raharjo mengatakan, temuan BKS SD yang dijiplak itu makin hair makin bertambah saja jumlahnya. Bahkan selain seluruh mata pelajaran yang dijiplak, ternyata juga diduga seluruh tingkatan kelas dari kelas 1 sampai kelas 6. "Kita sudah koordinasi dengan Ikapi dan secepatnya mengadukan kasus ini ke Ikapi. Sebab selain merugikan penerbit, BNKS jiplakan ini juga merugikan seluruh siswa SD," kata E Raharjo, kemarin. Terkait penelusuran BKS jiplakan itu, AP3K Jember masih terus melakukan pencairan sampai ke BKS yang sudah tidak terpakai. "Itu untuk mencari awalnya BKS jiplakan ini sebenarnya dari mana," katanya. Soal penerbit asal Surabaya yang merasa dirugikan dalam kasus ini, kata dia masih belum ada konfirmasi. Namun kabarnya pejabat Dinas Pendidikan Jember sudah menemui penerbit di Surabaya namun belum ada hasilnya. Terpisah, Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Jember Agus Slameto mengatakan, dalam kasus itu Inspektorat Jember sudah turun tangan untuk memeriksanya. "Sudah ada beberapa orang yang terkait BKS itu dipanggil Inspektorat. Kita tunggu saja hasilnya," kata Agus Slameto. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan itu ditujukan pada Kepala Bidang TK/SD Jumari, serta tim penyusun lainnya seperti Gunayat Sunaryo termasuk Kepala Dinas Pendidikan Achmad Sudiyono. Namun demikian, Jumari dan Achmad Sudiyono tidak mengakui kalau sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi BKS jiplakan pada Insektorat Jember. Achmad Sudiyono saat dikonfirmasi soal itu, mengaku dirinya masih di Jakarta. Namun kabar yang beredar, dia juga dipanggil oleh Bupati Jember MZA Djalal di Pendopo Bupati. Sedangkan Jumari mengaku dirinya masih berada di Balung dalm perjalanan melayat ibunya yang meninggal dunia. "Apa hubungannya dengan Inspektorat, kita dalam proses untuk menyelesaikan persoalan ini. Penyusun sudah kita klarifikasi dan sebagian sudah ke penerbit di Surabaya," kata Jumari. Sedangkan Kepala Inspektorat Jember Abdul Muis Baliya saat dikonfirmasi mengaku justru masih belum melakukan langkah apapun apalagi memanggil pejabat Dinas Pendidikan terkait BKS jiplakan. "Kita belum panggil kok, tapi kalau ada yang akan ada tindakan dan sanksi. Mestinya penerbit yang menjadi korban segera lapor ke polisi, sebab sekarang yang menjadi korban kok masih diam saja," kata Abdul Muis Baliya. (p juliatmoko)
APBD Setengah Miliar Merugi

JEMBER- Pemeriksaan penyimpangan APBD di Jember tidak hanya dilakukan Tim Kejaksaan Agung, namun Inspektorat Badan Pengawas Jember juga turun tangan. Hasilnya, Pemkab Jember menanggung kerugian Rp 523 juta pada tahun 2008. Kepala Badan Pengawasan Abdul Muis Baliya mengatakan, kerugian APBD itu berdasarkan pada 1.358 temuan pada program kerja pemeriksaan tahunan (PKPT) dan non PKPT. "Temuan itu di luar Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum Binamarga, jumlahnya kerugian itu mencapai Rp 523.264.487," kata Abdul Muis Baliya, kemarin. Ia menambahkan, untuk temuan yang sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 86.709.403.500 dan Sisanya Rp 436.555.083. "Selama tahun 2008, temuan terbanyak pada aspek keuangan yakni 608 temuan. Selanjutnya pada sisi sumber daya manusia dengan 351 temuan, aspek organisasi 152 temuan, aspek sarana prasarana 152 temuan dan aspek fisik 95 temuan," ujarnya. Untuk jumlah kasus melalui posko pengaduan di kantor tersebut mencapai 135 kasus. Kasus itu meliputi 115 kasus bidang pemerintahan dan aparatur, 17 kasus bidang pembangunan dan tiga kasus bidang keuangan dan kekayaan. Pada bidang pembangunan terdapat satu kasus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah, 4 kasus penyalahgunaan dana bantuan langsung tunai, dua kasus jaringan pengaman sosial, 2 kasus penyimpangan bantuan banjir atau irigasi, 1 kasus penyalahgunaan dana rumah tidak layak huni, 3 kasus proses lelang, dan 4 kasus lain-lain. Sedangkan bidang keuangan dan kekayaan, ditemukan satu kasus penyalagunaan wewenang keuangan, dan dua kasus kehilangan aset. Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono mengatakan, dengan kerugian itu mestinya Inspektorat Badan Pengawas Jember mampu menindaklanjuti sampai proses hukum. "Kalau tidak, ya percuma dan penyimpangan bisa terulang terus sebab tidak ada efek jera," kata Suharyono. (p juliatmoko)

Selasa, 24 Februari 2009


Ribuan BKS SD Jiplakan Kurikulum Lama Beredar Luas
Dindik dan Dosen Unej Diduga Terlibat


JEMBER- Ribuan siswa sekolah dasar jadi korban kurikulum pembelajaran. Itu menyusul temuan Asosiasi Penerbit, Pedagang, dan Pengusaha Kecil (AP3K) Jember yang menyebutkan adanya ribuan buku kerja siswa (BKS) untuk siswa SD ternyata palsu alias jiplakan. BKS yang asli dikekuarkan oleh salah satu penerbit asal Surabaya dengan menggunakan kurikulum terbaru tahun ini. Seluruh isi pembelajaran siswa itu teryata dijiplak penuh bukan oleh penerbit namun mengatasnamakan BKS Jember Intelektual dan Bermutu (Jitu). Pada BKS Jitu itu ditemukan pada buku mata pelajaran Matematika dan PPKn. BKS Jitu itu ternyata masih menggunakan kurikulum lama tahun 2006 lalu.
"Kita melihat ada kasus penjiplakan dalam BKS ini dan jelas melanggar undang-undag hak cipta," kata Ketua AP3K Jember E Raharjo, kemarin. Dalam BKS Jitu itu diduga kuat juga melibatkan petinggi Dinas Pendidikan Jember dan dosen Universitas Jember. Mereka antara lain Kepala Bagian TK/SD Jumari yang dalam Buku Jitu sebagai Tim Penyusun dan Konsultannya yakni Hobri salah satu dosen FKIP Universitas Jember.
"Dalam penyelidikan kami tidak hanya BKS Matematika dan PPKn, namun juga ada BKS mata pelajaran lain. Itu jelas merugikan asosiasi penerbit dan siswa," katanya. Dengan munculnya BKS Jitu yang ditengarai disusun oleh Tim Kabupaten Jember itu bisa menurunkan omset penerbit dari 40 persen hingga 80 persen. Selain itu dampaknya juga membuka peluang mark up atau penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD. Apalagi menurut dia dalam BKS Jitu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena tidak memuat daftar pustaka seperti BKS penerbit pada umumnya. "BKS Jitu ini kita temukan sejak 1 semester ini dan akibatnya penerbit lainnya terpaksa menjual ke sekolah-sekolah swasta dan madrash ibtidaiyah," Namun demikian kasus ini masih belum dilaporkan ke pihak kepolisian sebab AP3K Jember menyerahkan tuntuan atau pelaporan itu pada pihak penerbit.
Dikonfirmasi persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Achmad Sudiyono bungkam dan melemparkan kepada Kepala Bidang TK/SD Jumari. Namun saat akan ditemui di kantornya, Jumari mengaku masih berada di Kecamatan Kalisat. "Sudah sejak awal saya mewanti-wanti agar penyusunan BKS itu sesuai aturan. Kini sudah muncul persoalan dan kita sedang mengusut ini dan mencari siapa dalangnya," kata Jumari dengan nada tinggi. Dia juga mengatakan kalau sebelum penyusunan BKS Jitu itu dirinya pernah disodori oleh Tim Penyusun untuk mengkoreksi, namun tidak ada hasilnya. "Saya punya atasan untuk mempertanggungjawabkan sebagai tim penyusun. Itu yang saya sesalkan sampai saat ini hingga bisa muncul bentuk seperti BKS Jitu," kilahnya. Soal penarikan BKS Jitu tersebut, Jumari belum ada rencana namun pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan itu agar tidak mengorbankan pembelajaran ribuan siswa SD. (p juliatmoko)

Senin, 23 Februari 2009


Kedatangan Prabowo di Jember Semrawut dan Kisruh !

JEMBER - Kedatangan calon presiden dari Partai Gerindra semrawut. Itu tampak pada saat Prabowo Subianto yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra turun dari helikopter yang mendarat di Lapangan Sukorejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Jawa Timur. Jadal yang mestinya pukul 2.00 WIB, ternyata molor dua jam. Warga disana saling berebut salaman dengan Prabowo ketika datang. Namun oleh oknum Satgas Gerindra justru dihalang-halangi bermaksud untuk mengamankan. Tak ayal salah seorang warga itu tak terima dan terlibat adu jotos dengan Satgas. Beruntung Prabowo yang tahu itu langsung melerai dan mendamaikannya. Selanjutnya dengan lapang dada Prabowo memberikan salaman pada warga dan meluncur ke Ponpes An Nuris. Apalagi kekecewaan itu kembali muncul dengan batalnya Prabowo di Pondok Pesantren Al Qodiri di Kecamatan Kaliwates. Ribuan warga asal Jember dan Lumajang dan santri disana kecewa karena sudah menunggu namun batal mengunjungi pondok pesantren tersebut. Pengasuh Pondok Pesantren Al Qodiri Kyai Achmad Muzakki mengaku meski dirinya tidak kecewa, namun warga dan juga santrinya yang justru merasa kecewa. "Kami sudah menyiapkan drum band untuk menyambut Prabowo, saya sendiri tidak kecewa namun warga dan santri saya yang kaget kok Prabowo tidak datang," kata Kyai Achmad Muzakki, Senin (23/3). Dia menambahkan, batalnya kedatangan Prabowo itu juga belum ada pemberitahuan dari pengurus Gerindra. "Saya dapat kabar Prabowo tidak datang dari santri saya, pengurusnya malah belum beri tahu,' ujarnya. Menurut informasi, kedatangan Prabowo ke Jember sedianya akan melaukan peletakan batu pertama Gedung Perpustakaan yang diberi nama Prof dr Sumitro Joyohadikusumo di Pondok Pesantren An Nuris. Pondok pesantren itu diasuh oleh Kyai Muchyidin Abdushomad yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Jember. Dalam sambutannya Prabowo mengatakan akan memperjuangkan visi misinya jika dia menjadi presiden nanti. "Saya jugab tetap akan mencalonkan presiden lewat Gerindra, soal adanya capres lain itu tidak masalah," kata Prabowo. Namun demikian agaknya kunjungan ke Pondok Pesantren An Nuris itu merupakan kunjungan terakhir di Jember dan batal untuk berkunjung ke Pondok Pesantren Al Qodiri. Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Jember Suhardjito saat dikonfirmasi soal batalnya kunjungan Prabowo ke Ponpes Al Qodiri, ponselnya tidak aktif. Namun dalam wawancara beberapa jam sebelumnya, dia mengaku memastikan datang ke Ponpes Al Qodiri meski pada akhirnya batal juga. (p julaitmoko)


Istri Kiai Ditebas Santrinya

JEMBER- Tragedi berdarah kembali terulang. Kali ini menimpa keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotul Faizin Dusun Ulu Desa Suren Kecamatan Ledokombo, lusa malam. Istri pengasuh ponpes yang bernama Mardiyah (39) mengalami luka bacok disebagian tubuhnya. Bahkan, tulang tangan kanan korban nyaris putus setelah diparang santri yang mondok ditempat itui. Hingga kini, kasus tersebut masih belum diketahui secara pasti apa motif yang melatarbelakangi santri itu berbuat kalap. Bahkan, dalam tragedi itu tak hanya membawa satu korban luka parah, namun ada satu santri yang bernama Bahri (20) warga warga Desa Suren Kecamatan Ledokombo juga mengalami nasib serupa seperti Mardiyah.
Dalam tragedi itu, Mardiyah mengalami luka serius dibagian hidung, kepala, tangan dan pelipis serta tulang tangan kanan nyaris putus. Luka parah itu dialami Mardiyah setelah diparang oleh Bahar Mario.
Ketika itu, Mardiyah bermaksud melerai perselisihan antara Bahar dan Bahri. Sebagai, orangtua diponpes itu, Mardiyah tidak ingin ditempatnya ada keributan. Namun, usaha yang dilakukan Mardiyah untuk meredam perselisihan santrinya itu malah membawa petaka. Mardiyah terkena sabetan parang yang disabet sabetkan oleh Bahar. Sabetan itulah yang mengakibatkan tubuh Mardiyah seperti disayat sayat.
Dalam kondisi luka parah itu, Mardiyah berusah meninggalkan lokasi berdarah itu. Akhirnya, Mardiyah ditolong oleh warga sekitar dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Bahkan, di tempat kejadian perkara masih terlihat jelas darah mengering didinding tembok dan lantai.
Aksi itu terjadi menurut informasi Memo yang di gali di lokasi menyebutkan, sekitar pukul 20.30, terjadi perselisihan antara Bahar Mario dengan Bahri. Perselisihan itu diduga dipicu oleh ulah Bahri. Ketika itu Bahri menghampiri Bahar diruang tamu.
Entah karena apa Bahri langsung memukul leher belakang Bahar. Pukulan yang diayunkan oleh Bahri membuat Bahar mengeluh kesakitan. Dalam kondisi menahan sakit itu Bahar bak orang kemasukan setan langsung mareh besar. Parang yang ada didekatnya langsung diraih dan diayunkan ke tubuh Bahar.
Akibat ayunan parang itu, Bahri mengalami luka. Karena luka tersebut rintihan Bahri terdengar Mardiyah. Saat itu juga, Mardiyah mendatangi asal suara keributan tersebut. Belum sampai mendekat, Mardiyah langsung diserang oleh Bahar. Tentu saja serangan yang datangnya secara mendadak itu, tak mampu dihindari Mardiyah.
Sabetan parang dengan membabi buta itu yang dilakukan oleh Bahar mengakibatkan Mardiyah dan Bahri terluka. Karena dalam kondisi terdesak, Mardiyah dan Bahri memilih kabur menyelamatkan diri. Untung, teriakan mitna tolong kedua korban ini mampu didengar warga setempat.
Korban langsung diselamatkan dan dilarikan ke RSUD dr Subandi Jember. Kini korban tengah mendapatkan peanngganan serius diruang oservasi UGD setempat. Pada tragedi berdarah itu Mardiyah yang mengalami luka paling serius. Meski, Bahri juga mengalami luka tapi tak separah yang dialami Mardiyah.
Saat itu juga, Bahar diamankan di Polsek Ledokombo. Kini kasus itu tengah ditangani Polsek Ledokombo dengan barang bukti parang, lampu senter dan baju yang berlumuran darah. "Kami masih memeriksa tersangka. Apa yang melatar belakangi terjadinya pembacokan itu belum kami diketahui," kata Kapolsek Ledokombo AKP Bambang Poerwo, kemarin. Dalam kasus ini, pihaknya akan memadukan keterangan antara pelaku dan korban. Selain itu juga akan meminta keterangan saksi yang lain untuk mengungkap motif dibalik kasus pembacokan ini. (p juliatmoko)


Divonis 4 Bulan, Dosen Unibo Langsung Nangis

BONDOWOSO - Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso akhirnya menjatuhklan vonis pada Dosen Fakultas Pertanian Uneversitas Bondowoso (Unibo) Adi Ismanto selama 4 bulan penjara. Selain itu terpidana juga dipotong masa tahan 3 bulan karena terbukti dengan meyakinkan bahwa terpidana telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Vidhya yang juga putri mantan Wakapolres Bondowoso Kombes Polisi Djoko Soesetyo.
Vonis tersebut nampaknya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ruslaili Purba yang menuntut 1 tahun penjara. Meski demikian, terpidana setelah hakim yang diketuai oleh Sudiatna usai ketuk palu, langsung menangis dan keluar dari ruang sidang dalam keadan jongkok. Akibatnya, sejumlah wartawan dan keluarga korban serta sejumlah pengunjung yang datang menertawainya. Bahkan, salah seorang jaksa sempat meminta hendaknya dia tidak menangis di depan umum.Dalam amar putusan yang dibacakan oleh majlis Hakim, Adi Ismanto telah melanggar pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan Vidhya, memar dipipi kirinya. Atas vonis tersebut Adi menerima dan tidak melakukan upayan banding. Sementara itu, orang tua korban Kombes Polisi (Purn) Djoko Soesetyo, juga menerima atas putusan tersebut. "Itu memang pantas bagi orang yang suka ringan tangan," kata Kombes Polisi (Purn) Djoko Soesetyo, kemarin.Namun demikian, pihak keluarga korban masih berencana untuk melakukan tuntun lagi terhadap Adi Ismanto, karena ada beberapa pelanggaran pidana yang harus dipertanggung jawabkan oleh terpidana. "Mungkin menjelang dia bebas dari penjara saya akan melaporkan lagi kasus pidana yang lain," ujarnya. Kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh terpidan terhadap korban pad saat korban baru pulang dari Surabaya. Korban ditampar oleh terdakwa dan menyebabkan korban mengalami kesakitan dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bondowoso. Kasus tersebut lalu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terpidana. Akhirnya setelah berkasnya sempurna polisi menyerahkannya ke Kejaksan dan kemudian disidang di PN Bondowoso. Terpidana lalu ditahan. Terpisah, tetangga Adi Ismanto di Kelurahan Kademangan juga menyatakan bahwa terpidana memang tergolong orang yang bertempramen tinggi dan tidak mau bermasyrakat. Bahkan apabila melihat istrinya keluar rumah Ismanto tidak segan-segan menyeret istrinya dari jalan sampai dirumahnya."saya hanya kasihan melihat bu Sri, karena tidak bisa berkomunikasi dengan tetangga yang lain" kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu. (p juliatmoko)


Caleg DPR RI Fatahillah Ramli
Sosialisasi Contreng Hingga Blusukan ke Pasar Tanjung

JEMBER - Ada cara jitu yang bisa dilakukan caleg untuk mendulang suara. Salah satunya dilakukan calon legislatif DPR RI Dapil IV Jember-Lumajang nomor urut 2 dari Partai Golkar Fatahillah Ramli. Pria kelahiran Madura yang juga Sekretaris Jenderal (sekjen) Badan Pengembangan Kelompok Profesi Masyarakat (BPKPM) Pusat ini melakukan pendekatan kepada basis Partai Golkar dan masyarakat umum. "Saat ini masih banyak masyarakat calon pemilih yang salah cara dalam melakukan cobolosan. Saya tidak ingin itu, makanya pada kader Golkar Jember-Lumajang saya berikan pengetahuan yang benar, salah satunya juga pada warga di Pasar Tanjung," kata Fatahillah Ramli, kemarin. Didampingi Ketua DPRD Partai Golkar Jember Yantit Budihartono dan Satgas Golkar serta Tim Suksesnya, kedatangan Fatahillah disambut meriah di pasar induk terbesar Jember itu. "Oh, begitu ya caranya memilihnya, ternyata mudah sekali menemukan dan memilih pak Fatah," ujar salah seorang pedagang daging ayam di Pasar Tanjung yang sudah memahami cara memilih setelah diberi penjelasan Fatahillah. Menurut dia, dipastikan tata cara memilih caleg itu baru pertama kali dilakukan. Sebab dengan kertas suara yang hampir mirip dengan kertas suara aslinya, Fatahillah menunjukkan ulai dari cara membuka kertas suara hingga sampai mencontreng namanya. "Saya yakin ini pertama kali di Indonesia, saya beber contoh kertas suara pada warga mirip aslinya dan nama dalam dapil saya juga ditunjukkan," kata Fatahillah yang optimis bisa duduk di DPR RI ini. Sejauh ini, dia sudah melakukan pendekatan pada warga Jember-Lumajang dengan membangun komunitas komunikasi murah diseluruah lapisan masyarakat dengan menggandeng salah satu perusahaan seluler Esia. Selian itu dia menyalurkan kredit usaha rakyat yang secara langsung bisa dirasakan penerimanya. "Orang sakit pun di Sumber Jamber Jember juga kita beri bantuan, ini salah satu bentuk kerja riil kita dan Golkar agar bisa dipercaya masyarakat" ujarnya. (*)

Sabtu, 21 Februari 2009


Giliran Eks Kadinsos, Sekkab Diperiksa Kejagung

JEMBER - Setelah memeriksa staf dan Kepala Dinas Perhubungan Jember, kemarin Tim Kejagung melanjutkan pemeriksaan pejabat Dinas Sosial. Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko mengatakan, dari Dinas Sosial yang diperiksa ada sekitar 7 pejabat termasuk mantan Kepala Dinas sosial (Kadinsos) Ahmad Sahuri. "Pemeriksaannya masih sama seputar penggunaan APBD," kata Mudjoko.
Selain itu pemanggilan sejumlah pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jember jadwalnya dipercepat sehari dari jadwal yang semestinya hari ini. Dalam pemeriksaan itu tampak Kepala Bapemas Suhardiyanto. Sedangkan mantan Kepala Dinas Sosial Ahmad Sahuri yang sudah setahun ini menjalani masa pensiun, mengaku kedatangan dirinya bersama enam staf lainnya yang masih menjadi pegawai. Namun Ahmad Sahuri menampik kalau pemeriksaan itu dilakukan untuk menyelidiki APBD tahun 2002 sampai 2007. "Pemeriksaan hanya terkait semua penggunaan APBD di Dinsos tahun 2006 sampai 2007 saja kok, sebab Dinsos kan baru dua tahun berdiri," kata Ahmad Sahuri usai pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga pemeriksaan itu terkait penggunaan miliaran rupiah dana tak tersangka penanggulangan bencana, dana pembangunan panti sosial serta dana penutupan lokalisasi. Namun kabar itu dengan cepat ditampik Ahmad Sahuri. "Bukan itu, kita hanya dimintai pelaporan penggunaan anggaran dan tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara Tim Kejagung yang terdiri dari Tim Kejaksaan Negeri Jember masih saja bungkam untuk mengungkap materi pemeriksaan. Dalihnya, pemeriksaan itu masih dalam taraf penyelidikan. "Ini masih rahasia, belum tahu lamanya penyelidikan ini. Saya belum komentar banyak dulu," kata Kepala Kejari Jember Irdham. (p juliatmoko)


Dana BOS Dilaporkan ke Kejagung

Sementara Ketua Forum Penyelamat Unej Hidayat Teguh Wiyono juga melaporkan dugaan mark up data penerima dana BOS salafiyah yang dikucurukan pada tahun 2006 oleh Dinas Pendidikan dan Departemen Agama. "Padahal data Dinas Pendidikan terdaapt 514 sekolah salafiyah yang menerima BOS, padahal berdasarkan pemeriksan BPK hanya jumlah 47 salafiyah. Artinya siswa fiktif mencapai ratusan," kata Hidayat Teguh Wiyono. Laporan itu dia serahkan
ke Bagian Tata Usaha Kejari Jember untuk diteruskan ke Tim Kejagung. "Ada sesuatu selisih yang tidak benar dalam pencairan BOS, kita minta Kejagung agar berani mengungkap kasus ini," katanya.
Sedangkan Kepala Bagian Tata Usaha Dinas pendidikan Wiwik mengatakan kalau hal itu merupakan kasus lama yang sudah ditangani Polda Jatim. Dia menganggak kasus itu sudah tuntas. "Itu kasus tahun 2006 dan sudah diklarifiksi kalau pelaporan itu tidak benar, kita siap saja dimintai keterangan lagi," kata Wiwik.
Terpisah, kedatangan Tim Kejagung juga dimanfaatkan oleh lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan pelaporan dugaan korupsi lainnya. Salah satunya dilakukan LSM Ganas yang melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Koordinator Ganas Sugihartono mengatakan, di KPU telah kesalahan pelaksanaan proyek diatas 50 juta yang mestinya dikontraktualkan namun ternyata diswakelola sendiri oleh KPU. "Kita sudah laporkan kasus itu pengelolaan anggaran di KPU Jember senilai Rp 1,5 miliar. Intinya penggandaan surat pemilih suara bberdasarkan Kepprres 80 tahun 2001 harus dikontraktualkan tapi itu tidak dilakukan KPU Jember," jelas Sugihartono. Sedangkan
Ketua KPU Jember Sudarisman tidak terlalu menganggap laporan LSM Ganas tersebut. "Anggaran itu bukan untuk KPU tapi untuk pendataan pemilu, swakelola tidak sampai ratusan juga, satu data pemilih mencapai 30 lembar dan kemudian diberikan pada parpol yang berada pada TPS itu. Aturan nya seperti itu," timpal Sudarisman. (p juliatmoko)


Kadindik Absen Pemeriksan Tim Kejagung

JEMBER -Hari terakhir pemeriksaan dan penyelidikan pejabat oleh Tim Kejagung yang menggunakan APBD Jember tahun 2002-2007 kemarin berakhir. Dari pantauan, sejumlah pejabat yang dipanggil antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Perkerjaan Umum, Sekretaris Pemkab, kabag keuagan, kabag umum dan kabag kesejahteraan rakyat. Namun demikian dari pemanggilan itu hanya seorang pejabat saja yang absen yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jember Ahmad Sudiyono. Kepala Bagian Hukum Jember Mudjoko mengatakan, dari pemanggilan itu yang tidak hadir hanya Kadindik. "Dia ada keperluan dengan guru-guru se asia tenggara di negeri Thailand," kata Mudjoko, kemarin.
Sementara pejabat yang memenuhi panggilan penyelidikan Tim Kejagung yakni Sekretaris Pemkab Jember Djoewito masih bungkam terkait hasil pemeriksaan tersebut. Dia juga enggan membeber pertanyaan apa saja yang disampaikan oleh Tim Kejagung.
"Karena masih penyelidikan, ya silahkan saja tanyakan ke tim kejaksaan," kata Djoewito.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan pada Dinas Pendidikan itu terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS dan penggunaan dana alokasi khusus (DAK). Selain itu banyak pembangunan fisik sekolah yang selama ini diduga banyak penyimpangan.
Sedangkan untuk pemeriksan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), terkait dengan program mercusuar awal bupati Jember MZA Djalal menjabat yakni berupa ribuan bedah rumah tak layak huni. Diduga kuat dalam pembangunan itu setiap rumah yang mestinya mendapatkan dana Rp 2 juta, kenyataan dilapangan tidak sebesar itu. Kepala Bapemas Jember Suhardiyanto mengatakan, menurutnya sudah tidak ada masalah dengan program bedah rumah. Hanya saja ada beberapa hal yang warga salah tangkap berupa pengalihan-pengalihan yang mendapatkan program bedah rumah.
"Sat audensi, karang taruna yang mengerjakan untuk membangun rumah yang roboh terkena bencana di Pace Silo ada skeitar 15 sampai 18 rumah tahun 2007 di Pace Silo yang dialihkan, untuk yang diplot itu akan dibangun 2008. Namun akan kita cek apa sudah dibangun apa belum," jelas Suhardiyanto.
Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi, Eksekusi dan Ekseminasi Kejagung M Anwar mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan dan menyimpulkan hasil penyelidikan awal itu. "Kita akan membawa data itu untuk dilakukan evaluasi," kata M Anwar. Kata dia, banyak data penggunaan anggaran yang dikumpulkan seperti salah satunya data dari Bapemas yang membangun ribuan bedah rumah. Pada pemeriksaan Bapemas itu, para pejabatnya dilakukan hingga malam menjelang pagi hari. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30 pejabat Pemkab Jember seperti dari DKLH, Dishub, Dinsos dan DPU yang sudah memenuhi panggilan Tim Kejagung. (p juliatmoko)


Ribuan Telur Penyu Hijau Terselamatkan

JEMBER – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur di Jember, berhasil menggagalkan pencurian telur penyu hijau (Chelonia Mydasi). Telur sebanyak 1.800 butir itu diduga berasal dari Kepulauan Nusa Barong. "Awalnya petugas BKSDA mendapat informasi dari warga tentang pencurian telur penyu di kawasan Cagar Alam Pulau Nusa Barong, akhirnya kita bekerja sama dengan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) untuk menelusuri informasi tersebut," Kepala BKSDA Wilayah III Jatim di Jember Abdullah Effendy Abbas, kemarin. BKSDA, Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) dan satpol Airud kemudian menyisir kawasan Pantai Watu Ulo dan Pasir Putih Malikan (Papuma) untuk menangkap pelaku pencurian telur penyu.
Setelah satu hari menunggu, petugas BKSDA dibantu Kepolisian Perairan dan Udara (Satpol Airud) Puger menangkap tersangka NF (32), warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger di hulu sungai Bedadung di Dusun Gumuk Rejo, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger.
"Tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Jember, namun satu tersangka lagi Wh (50) melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang," ujarnya. Saat penangkapan, tersangka membawa ribuan telur penyu di dalam empat karung, 2 karung berisi 400 butir dan 2 karung lainnya berisi 500 butir telur penyu. Selain itu, mengamankan 1.800 butir telur penyu, BKSDA juga mengamankan barang bukti berupa perahu jukung, satu set alat pancing dan satu set jala yang digunakan para tersangka untuk mencuri telur penyu. Menurutnya, saat ini diduga ada ribuan telur penyu dikirim ke penangkaran telur penyu untuk ditetaskan di Pantai Sukamade yang menjadi kawasan TNMB. Sementara, hanya 20 butir telur penyu yang akan dijadikan barang bukti dalam persidangan nantinya. "Pencurian telur penyu itu melanggar Undang-Undang (UU) 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU 5 Tahun 1990 tentang kehutanan, ancamannya bisa lebih dari 10 tahun penjara," ujarnya. Selain telur penyu, BKSDA juga menyelamatkan tiga ekor trenggiling yang akan dijual di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Petugas Taman Nasional Baluran yang menangkap pelaku perburuan trenggiling. Tersangkanya yakni Abdul Hanan (30) warga Kabupaten Situbondo saat ini ditahan di Mapolres Situbondo. Anggota Polisi Hutan Taman Nasional Baluran, Resi Suworo, mengatakan, perdagangan trenggiling terjadi di beberapa pasar tradisional di wilayah Situbondo dan Bondowoso. "Tiap kilogram daging trenggiling dijual Rp50 ribu, makanya kami selalu berkoordinasi dengan BKSDA kalau ada satwa liar yang diperjual-belikan di wilayah kawasan BKSDA Jember," kata Resi Suworo. (p juliatmoko)


Memeras Pasangan Selingkuh, Oknum Wartawan Dicokok

JEMBER - Jancok isin rek. Profesi wartawan kembali tercoreng. Empat oknum wartawan mingguan asal Lumajang dibekuk Polres Jember karena melakukan pemerasan. Mereka yang dijadikan calon tersangka itu antara lain bernama Hermanto, Surpiyono, Samukri dan Slamet yang mengaku dari Media Rakyat. Korbannya merupakan pasangan selingkuh Hadi dan Sumiatun warga Desa Puger Wetan Kecamatan Puger. Menurut pengakuan Sumiatun, dirinya merasa dipergoki saat disuatu ruangan kamar ketika akan bermesraan dengan Hadi. "Mereka datang seperti polisi dan mengobrak kami, padahal kita tidak melakukan apa-apa. Mereka kemudian meminta uang 5 juta, namun saya tidak punya duit," kata Sumiatun, kemarin. Empat oknum wartawan terus memaksa dan Sumiatun yang ketakutan dan tidak punya uang itu terpaksa menggadaikan sepeda motornya Rp 1 juta. Aksi pemerasan ini terendus oleh polisi. Alhasil polisi menggerebak saat pelaku dan korban melakukan transaksi. Polisi juga megamankan empat pelaku dan barang bukti berupa uang Rp 1 juta serta ponsel. Salah satu pelaku bernama Hermanto mengelak jika dirinya telah melakukan pemerasan. "Tiba-tiba saja polisi menyergap dan sudah ada uang 1 juta, kita mau memberikan penjelasan namun tidak dihiraukan. Kita tidak menerima uang 1 juta itu kok," kilah Hermanto. Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilur Rochman mengatakan, sejauh ini keempat pelaku masih diperiksa oleh tim penyidik untuk mengetahui unsur-unsur pidana yang telah dilakukan keempatnya. "Yang jelas jika terbukti memeras bisa dijadikan tersangka, maka keempat pelaku tidak akan luput dari pasal pemerasan dalam KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara," kata AKP Kholilur Rochman. (p juliatmoko)

Senin, 16 Februari 2009



Iming-imingi Dana Pernikahan, Caleg PKPB Dilaporkan Panwas

JEMBER - Kini banyak cara dianggap curang yang bisa dilakukan calon anggota legislatif (caleg) untuk bisa meraup suara. Salah satunya dilakukan Sanusi Muchtar Fadilah caleg Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) nomor urut 1 daerah pemilihan III Kabupaten Jember Jawa Timur. Gara-gara dia menjanjikan akan membiayai hajatan pernikahan dan dana santunan meninggal dunia pada warga, akhirnya Sanusi dilaporkan ke Panitia Pengawas (Panwas) Jember. Janji itu diwujudkan dalam kartu nama yang didalamnya memuat biaya perkawinan senilai Rp 500 ribu dan santunan meninggal dunia Rp 1 juta. Sanusi juga menjanjikan warga dana jaring aspirasi masyarakat dengan nilai jutaan rupiah.
Pelaporan itu dilakukan Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Jember yang menemukan adanya ratusan bahkan sampai ribuan kartu Sanusi yang dinilai sebagai cara politik uang untuk menjaring pemilih. Koordinator Japer Farid Wajdi mengatakan, yang dilakukan Sanusi itu sudah termasuk money politik. "Kita sudah laporkan ke Panwas dan kita mendesak agar polisi dan Panwas mestinya melanjutkan ke proses hukum," kata Farid Wajdi, kemarin. Awal penemuan kecurangan itu muncul di Kecamatan Mayang dan Mumbulsari. Sedangkan Ketua Panwas Jember Agung Purwanto menindak lanjuti dengan rencana memanggil Sanusi dan membeber barang bukti yang sudah diamankan itu untuk diproses hukum. "Yang dilakukan Sanusi sudah masuk dalam tindakan money politik, karena sudah dianggap menjanjikan. Itu bisa dikenakan pasa 218 UU Pemilu dengan ancaman pencoretan dari daftar caleg," jelas Agung Purwanto. Sementara Sanusi menganggap yang dia lakukan sudah melalui koordinasi dengan DPP PKPB. "Itu cara jitu untuk mendapatkan suara dan dilakukan caleg PKPB se-Indonesia, saya kira bukan termasuk money politik," kilah Sanusi. Sanusi yang kini menjadi anggota DPRD Jember Komisi D itu bahkan sudah melakukan cara serupa ketika dia menjadi anggota dewan lima tahun yang lalu. Namun saat itu tidak mencuat sampai dilaporkan ke Panwas. (p juliatmoko)


Jaksa Eksekusi Eks Kabulog 5 Tahun Penjara

JEMBER- Kejaksaan Negeri Jember akhirnya mengeksekusi terpidana mantan Kepala Bulog Divre V Jember Mucharor. Eksekusi penjara 5 tahun itu menyusul pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1095 K/Pid.Sus/2008 tertanggaal 28 Juli 2008.
Putusan itu lebih tinggi 1 tahun dari vonis Pengadilan Tinggi Surabaya atau sama dengan vonis Pengadilan Negeri Jember. Selain eksekusi pidana penjara, terpidana Mucharor juga diharuskan mengganti uang kerugian negara senilai Rp 4,7 miliar dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan penjara. Jaksa eksekutor yang datang ke Lapas Kelas II A Jember itu yakni M Basyar Rifai dan Wahidah.
"Untuk Mucharor, eksekusi penyitaan barang bergerak dan tidak bergerak akan segera kita lakukan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Basyar Rifai, kemarin. Eksekusi kali ini juga dilakukan terhadap kroni terpidana Mucharor yakni Ali Mansyur dan Prasetyo Waluyo. Keduanya menurut putusan MA terbukti bersalah dan dieksekusi 4 tahun penjara. Selain itu keduanya juga dikenai pidana denda Rp 200 juta dan subsiadair 6 bulan penjara.
Dalam kasus ini, terdakwa Mucharor bersama dua bawahannya bersalah dalam pengelolaan dana komersial dari Bulog Jatim sebesar Rp 2,3 miliar dan pengelolaan dana pengadaan gabah fiktif sebesar Rp 19,3 miliar. Selain itu juga terbukti terlibat kasus biaya bongkar muat gabah sebesar Rp 52,7 juta dan dana pengadaan gabah melalui mesin drying center sebesar Rp 2,7 miliar.
Menurut M Basyar Rifai, ketiga terpidana itu masih mempelajari petikan putusan MA dan belum ada rencana melakukan upaya hukum peninjauan kembali. Saat eksekusi dilakukan, ketiga terpidana tidak didampingi pengacaranya.
Sementara kuasa hukum terdakwa, M Kholili mengaku masih belum menerima putusan MA tersebut. Namun jika tidak adahalangan, maka jika ada novum atau bukti baru maka akan dilakukan peninjauan kembali atas putusan MA. (P juliatmoko)
Jejak Penyimpangan Dana Bulog Divre XI Jember :
1. Pengelolaan dana komersial dari Bulog Jatim sebesar Rp 2,3 miliar.
2. Pengelolaan dana pengadaan gabah fiktif sebesar Rp 19,3 miliar.
3. Biaya bongkar muat gabah sebesar Rp 52,7 juta
4. Dana pengadaan gabah melalui mesin drying center sebesar Rp 2,7 miliar.
Sumber : tuntutan jaksa penuntut umum


RUU LLAJ Menuai Penolakan

JEMBER- Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menuai penolakan keras dari warga Jember. Sekitar 20 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Reformasi (FPR) kemarin melakukan demo penolakan di halaman DPRD Jember. Demo itu diikuti perwakilan tukang becak, tukang ojek dan pelaku usaha kecil dan menengah. Aksi itu juga dilakukan dengan meneruh SIM sebagai bentuk kekecewaan atas rencana pengesahan RUU LLAJ. Koordinator FPR Jember Nasrul mengatakan, revisi UU Nomor 14 tahun 1992 akan membuka ruang pungutan liar dan bukan tindakan tepat untuk mengatasi penanganan lalu lintas di jalan.
"Prinsipnya, kita tidak berpihak pada polisi, tapi ini kenyataanya pasal-pasal dalam RUU LLAJ yang tidak berpihak pada masyarakat. Salah satunya, pasal 162 yang menyebutkan setiap kendaraan tidak bermotor umum harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), jika tidak maka yang akan dikenai pidana kurungan paling lama 16 hari atau denda paling banyak Rp 400.000," kata Nasrul, kemarin. Dia menilai RUU LLAJ sangat merugikan masyarakat kecil seperti tukang becak, sepeda dan pedati karena nantinya diharuskan memiliki SIM. "Kita mendesak agar pemerintah meninjau ulang RUU LLAJ dengan tidak mengesahkannya sebagai UU, kita juga minta Pemkab dan DPRD Jember untuk menolak RUU LLAJ secara tertulis," katanya. Massa FPR disambut Komisi C dan A DPRD Jember di halaman kantor DPRD. Ketua Komisi C Heri Budi Ermawan mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan aspirasi FPR. "Kami
menolak RUU LLAJ karena banyaknya pasal yang tidak konsisten, kami membubuhkan tanda-tangan penolakan terhadap RUU LLAJ itu," kata Heri Budi Ermawan. Penolakan itu janjinya akan diteruskan ke DPR RI di Jakarta agar sikap itu diteruskan ke anggota DPR RI yang merumuskan RUU LLAJ itu. Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP Agus Made mengaku tidak tahu- menahu adanya aksi demo tersebut. "Saya no comment," katanya singkat. (p juliatmoko)


Pembantaran Samsul Sampai Kondisi Membaik

JEMBER- Belum sampai sebulan menjalani eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung, terpidana terpidana mantan bupati Samsul Hadi Siswoyo sudah tiga hari ini dibantarkan. Pembantaran dikarenakan pria yang yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dana Kasda Rp 18 miliar itu karena sakit parah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Samsul yang divonis kasasi 6 tahun penjara itu mengalami tekanan darah tinggi yang naik drastis. Akhirnya Samsul dibantarkan dan dirawat di ruang kelas I Paviliun RSUD Subandi Jember. "Sakitnya parah, tensinya tinggi dan sesak napas, kemungkinan besar sore ini dibantarkan," kata salah seorang sumber di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, kemarin. Samsul dibantarkan ke RSUD Subandi Jember tanpa didampingi pengacara. Hanya saja anak angkat dan pengawalan standar oleh sejumlah petugas kepolisian dan Lapas.
Pelu diketahui, Mahkamah Agung dalam surat petikan putusan nomor 394 K/PID.SUS/20008 menjatuhkan vonis kasasi 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan kurungan, serta pengganti kerugian negara sebesar Rp 913 juta atau subsider satu tahun penjara. Putusan itu sudah in kracht atau final, kalaupun ada peninjauan kembali, maka tidak akan mengubah eksekusi.
Eksekusi itu juga memerintahkan barang bukti berupa lima rumah dan tanah, serta satu bidang tanah disita. Kelima rumah itu berada di Kecamatan Sumbersari,dan tanah di Kecamatan Ajung. Dengan putusan kasasi itu, lamanya hukuman pidana sama dengan kembali pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember 20 September 2007 lalu, yakni enam tahun. Ketika banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) memvonis Samsul sembilan tahun penjara. Yang membedakan dengan putusan PN adalah besarnya denda dan uang pengganti. Oleh PN Jember, Samsul dikenakan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 9,8 miliar. Namun, oleh MA Samsul dikenakan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 913 juta.
Samsul kembali tidak menerima vonis tersebut. Akhirnya, laki-laki kelahiran Bojonegoro yang dibui di Lapas Jember kembali melakukan upaya hukum yakni mengajukan kasasi ke MA. Ternyata Samsul masih jauh dari aroma bebas dari hotel prodeo. MA kemudian menjatuhkan kasasi 6 tahun penjara, dengan jumlah denda lebih tinggi namun jumlah uang pengganti lebih rendah. Samsul hanya disuruh mengganti kerugian negara sebesar Rp 913 juta.
Belum ada keterangan resmi dari terpidana Samsul maupun keluarga maupun pengacaranya dalam pembantaran penahanan ini. Sedangkan Pelaksana Harian Lapas Jember Susilo membenarkan adanya proses pembantaran terpidana Samsul tersebut. "Kita masih proses administrasinya dan sekarang juga mengecek kesehatannya, kalau memang parah ya harus dikirim ke rumah sakit," kata Susilo. Smpai kapan pembantaran Samsul, kata dia hingga kondisinya sudah sehat akan menjalani hukuman lagi di Lapas Jember. Dia menambahkan, kewenangan penahanan saat ini memang sudah menjadi tugas Lapas Jember menyusul telah dieksekusi oleh kejaksaan. Sedangkan untuk pengawalan dari Lapas sampai di RSUD Subandi Jember, kata dia tetap akan dilakukan secara standar pengamanan terpidana. (p juliatmoko)


Guru SD Jadi Korban Tato Wajah

JEMBER - Kasus kriminal tato wajah alias gendam tidak hanya terjadi di Probolinggo, namun juga di Jember. Dua orang guru SD di Jember menjadi korbannya. Ada dugaan kuar korban disuruh menato wajah oleh oknum UPTD Dinas Pendidikan Jember Kecamatan Kalisat dan dijanjikan akan dijadikan sebagai pejabat pengawas Pariwisata Pemkab Jember.
Kedua guru yang menjadi korban tato wajah itu yakni Abdul Manaf (45) warga Perumahan Ajung Griya Mulya Blok I No 1 dan Pujiono (47) warga Perum setempat di Blok F No 1 Kalisat. Kedua guru yang mengajar di SDN Sumberketempa 02 Kecamatan Kalisat dan SDN Sumberjambe 01 Jember itu kini hanya bisa meratapi nasibnya. Mereka bahkan sudah hampir sebulan ini tidak berani mengajar dan keluar rumah. Sementara oknum UPTD itu tidak lagi mau bertanggungjawab. Dia bahkan melempar tanggungjawab itu kepada Asisten III Bupati Jember yang diakui telah menyuruhnya melalui telepon. Belum ada kejelasan apa kaitan Abdul Gani dengan Asisten III tersebut. Saat dikonfirmasi, oknum itu mengatakan kalau kasus tato wajah itu tidak ada sama sekali. "Tidak ada kasus itu," kata si oknum. Namun keluarga kedua guru ini mendesak agar Abdul Gani bertanggungjawab dengan mengirimkan ke RSUD dr Soetomo untuk mengoperasi wajahnya dari tato itu. "Saya sudah temui pak Gatot di Kantor Pemda Jember. Tapi menolak mentah– mentah dan merasa tidak menyuruh atau melalui telepon kepada saya. Nomor telepon juga sempat saya tunjukkan dan nomornya tidak cocok," kata istri Abdul Manaf menirukan pernyataan Abdul Gani, kemarin. Menurut pengakuan si penato yang tidak mau disebutkan namanya, Abdul Manaf dan Pujiono ketika minta ditato seolah dalam kondisi antara sadar dan tidak sadar ketika disuruh menato wajahnya oleh si oknum. Penatoan itu dilakukan dengan mendatangi tukang tato di seputaran Mall Matahari. Tato diwajah itu pada bagian kening kiri dan kanan serta dahi sesuai permintaan dan petunjuk Abdul Gani. Tato yang diinginkan yakni tato di bagian dahi berbentuk gambar merpati, tato di pipi kiri kalajengking dan di bagian pipi kanan bergambar mawar. Sementara kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Achmad Sudiono ketika dikonfirmasi adanya kasus tato wajah di Kalisat mengaku tidak mengetahuinya. "Itu hanya isu saja," kata Achmad Sudiyono. (p juliatmoko)


Penerbangan Notohadinegoro Belum Ada Kejelasan

JEMBER - Bandara Notohadinegoro Jember telah mangkrak tiga bulan terakhir. Hingga kemarin, bandara yang dibangun sejak tahun 2005 lalu itu masih belum ada kejelasan kapan akan segera beroperasi lagi. Kepala Dinas Perhbunungan Jember Sunarsono mengatakan, pada beberapa waktu lalu memastikan pada awal Februari bandara sudah beroperasi lagi. Namun kenyataannya meleset karena alasan teknis yang belum kelar.
Namun setidaknya sudah ada titik terang dengan adanya empat maskapai luar Jember yang berminat untuk mengelolanya.
"Ada empat maskapai penerbangan yang sudah mengajukan diri permintaan ke Pemkab," kata Sunarsono, kemarin.
Namun dia tidak ingin menyebutkan dulu siapa saja empat maskapai tersebut. Yang jelas kata dia maskapai itu diantaranya berasal dari Singapura dan Indonesia. Sebab saat ini masih mengikut lelang. "Kami tengah mempersiapkan pelaksanaan tender sehingga operasional lapangan terbang segera dilakukan. Pekan ini akan mulai membuka tender untuk kelanjutan operasional bandara," katanya. Selanjutnya, hasil tender bisa diketahui pada akhir bulan Maret mendatang. Setelah itu, diperkirakan pelayanan penerbangan Bandara Notohadinegoro bisa dimulai pada awal April yang akan datang. Rencananya, Pemkab Jember akan menyewa lagi pesawat yang kapasitasnya lebih besar dari sebelumnya yakni mampu menampung 36 penumpang. "Kita juga berusaha membuka rute penerbangan yang baru yakni Jember-Bali," katanya. Rute penerbangan baru itu diharapkan bisa mendongkrak minat warga Jember maupun luar Jember untuk menggunakan pesawat terbang.
Selain itu pendapatan dari penerbangan tidak merugi lagi. Pihaknya Dinas Perhubungan saat ini juga tengah melakukan pembenahan Bandara Notohadinegoro salah satunya dengan mengalihkan bangunan gudang yang dianggap mengganggu pandangan pilot saat mendarat.
Sebelumnya, pada akhirnAgustus 2008lalu, penerbangan komersial perdana menggunakan pesawat Tri MG dengan kapasitas 18 kursi mendarat kali pertama di Jember. Sayangnya, setelah tiga bulan beroperasi dengan harga tiket Rp 300 ribu Jember-Surabaya, kontrak dengan Tri MG tak di perpanjang lagi. Kini Pemkab Jember berencana menyewa lagi pesawat dengan kapasitas lebih besar untuk jalur Jember- Surabaya PP
Soal persiapan bandara, Sunarsono mengungkapkan sudah mencapai lebih 80 persen. "Kini tinggal pembenahan dan penyempurnaan teknis saja," imbuhnya. Berbagai persyaratan dari Departemen Perhubungan yang harus dipenuhi, juga sudah dilaksanakan.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember Heri Budi Ermawan mengatakan, lewat persetujuan antara dewan dan eksekutif sebelumnya sudah disetujui penambahan anggaran Rp 15 miliar. Anggaran itu dipergunakan untuk perbaikan sejumlah fasilitas seperti jalan umum dan fasilitas lainnya untuk kelancaran penerbangan. "Ya, kita lihat saja, kalau memang sudah ada maskapai yang mau masuk mudah-mudahan serius dan tidak membuah Pemkab terus merugi," kata Heri Budi Ermawan. (p juliatmoko)

Jumat, 13 Februari 2009




Tensi Naik, Terpidana Samsul Dibantarkan ke RSUD Subandi

JEMBER - Belum sampai sebulan menjalani eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung, terpidana terpidana mantan bupati Samsul Hadi Siswoyo kemarin dibantarkan. Pembantaran dikarenakan pria yang yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dana Kasda Rp 18 miliar itu karena sakit parah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Samsul yang divonis kasasi 6 tahun penjara itu mengalami tekanan darah tinggi yang naik drastis. Akhirnya Samsul dibantarkan keluar dari Lapas sekitar pukul 17.20 WIB dan rencananya dirawat di ruang kelas I Paviliun RSUD Subandi Jember. "Sakitnya parah, tensinya tinggi dan sesak napas, kemungkinan besar sore ini dibantarkan," kata salah seorang sumber di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, kemarin. Samsul rencananya akan dibantarkan ke RSUD Subandi Jember kemarin petang tanpa didampingi pengacara. Hanya saja anak angkat dan pengawalan standar oleh sejumlah petugas kepolisian dan Lapas.
Pelu diketahui, Mahkamah Agung dalam surat petikan putusan nomor 394 K/PID.SUS/20008 menjatuhkan vonis kasasi 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan kurungan, serta pengganti kerugian negara sebesar Rp 913 juta atau subsider satu tahun penjara. Putusan itu sudah in kracht atau final, kalaupun ada peninjauan kembali, maka tidak akan mengubah eksekusi.
Eksekusi itu juga memerintahkan barang bukti berupa lima rumah dan tanah, serta satu bidang tanah disita. Kelima rumah itu berada di Kecamatan Sumbersari,dan tanah di Kecamatan Ajung. Dengan putusan kasasi itu, lamanya hukuman pidana sama dengan kembali pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jember 20 September 2007 lalu, yakni enam tahun. Ketika banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) memvonis Samsul sembilan tahun penjara. Yang membedakan dengan putusan PN adalah besarnya denda dan uang pengganti. Oleh PN Jember, Samsul dikenakan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 9,8 miliar. Namun, oleh MA Samsul dikenakan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 913 juta.
Samsul kembali tidak menerima vonis tersebut. Akhirnya, laki-laki kelahiran Bojonegoro yang dibui di Lapas Jember kembali melakukan upaya hukum yakni mengajukan kasasi ke MA. Ternyata Samsul masih jauh dari aroma bebas dari hotel prodeo. MA kemudian menjatuhkan kasasi 6 tahun penjara, dengan jumlah denda lebih tinggi namun jumlah uang pengganti lebih rendah. Samsul hanya disuruh mengganti kerugian negara sebesar Rp 913 juta.
Belum ada keterangan resmi dari terpidana Samsul maupun keluarga maupun pengacaranya dalam pembantaran penahanan ini. Sedangkan Pelaksana Harian Lapas Jember Susilo membenarkan adanya proses pembantaran terpidana Samsul tersebut. "Kita masih proses administrasinya dan sekarang juga mengecek kesehatannya, kalau memang parah ya harus dikirim ke rumah sakit," kata Susilo. Dia menambahkan, kewenangan penahanan saat ini memang sudah menjadi tugas Lapas Jember menyusul telah dieksekusi oleh kejaksaan. Sedangkan untuk pengawalan dari Lapas sampai di RTSUD Subandi Jember, kata dia tetap akan dilakukan secara standar pengamanan terpidana. Dia juga belum bisa memastikan sampai kapan Samsul akan dibantarkan, sebab hal itu juga melihat perkembangan kesehatannya. (p juliatmoko)

Kasus Adopsi Ilegal Tiga Tahanan "Dilepas" Diam-diam


JEMBER - Diam-diam Polres Jember ternyata mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap 3 tersangka dugaan kasus adopsi ilegal. Namun demikian Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha dan Kasat Reskrim AKP Kholilur Rochman bungkam saat akan diwawancarai wartawan. Ponsel kedua petinggi kepolisian itu aktif saat dihubungi, namun mau menjawab panggilan yang berkali-kali dilakukan kuli tinta. Melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko membenarkan "dilepaskannya" tiga tahanan tersangka kasus itu. Mereka sudah aktif kembali menjadi staf RSUD Subandi Jember. "Iya betul sudah keluar," tulis Mudjoko dalam pesan pendek lewat ponselnya, kemarin. Namun demikian sejak kapan ditahan diluar, Mudjoko enggan menjelaskan. Berdasarkan informasi yang diterima, tiga tersangka yakni Rini Dri Retnowati kepala Ruang Perinatologi, Riningsih kepala Ruang Nifas dan Sri Rahayu Niwidadi pegawai administrasi RSUD Subandi Jember sudah menjadi tahanan luar sejak Selasa (10/2) lalu. Dengan ditahan luar tiga staf itu, Direktur Utama RSUD Subandi Jember dr Yuni Erminta juga membenarkan, namun dia tidak menjelaskan apakah tiga staf itu bisa langsung kembali bekerja di Perinatologi atau tidak. "Memang sudah tidak ditahan di kantor polres, lebih jelasnya tanyakan ke pak Mudjoko saja," kata dr Yuni Erminta seraya menutup pembicaraan.
Sedangkan pengacara RSUD Subandi Jember Ahmad Kholili juga membenarkan adanya permohonan penangguhan penahanan yang dikabulkan PolresJember tersebut. "Memang sudah sejak awal penahanan kita sudah mengajukan upaya penangguhan penahanan. Soal kapan dikeluarkan polisi, saya lupa sebab sekarang ada di Bali," kata Kholili. Sedangkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Ahmad Sujayanto tidak mengetahui jika tiga tersangka itu sudah tidak ditahan di Kantor Polres Jember. "Soal penahanan tersangka itu kewenangan polisi, namun berkas sudah dilimpahkan dan kalau sudang sempurna maka tahanan itu menjadi kewenangan jaksa," kata Ahmad Sujayanto. Dia menambahkan, pihaknya memiliki waktu sekitar tujuh hari untuk meneliti berkas penyidikan polis. Namun untuk rencana kewenangan penahanan tiga tersangka, dia masih akan melihat perkembangan nantinya. (p juliatmoko)

Kamis, 12 Februari 2009


Sultan HB X : Pemerintahan SBY Banyak Kasus !

JEMBER - Bakal calon presiden Sultan Hambengku Buwono (HB) X turun gunung untuk lebih mendekatkan pada calon pendukungnya. Dalam kunjungannya, Sultan HB ke Universitas Jember untuk memberikan kuliah umum bertemakan "Pembangunan pertanian berbasis kearifan lokal untuk menghadapi pasar global demi kemakmuran rakyat." Sultan juga berorasi dihadapan ribuan petani kasus tanah di Jenggawah dan silaturahmi ke pondok Pesantren di Kencong. Dalam jumpa pers dihadapan wartawan, Sultan menilai selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat ini belum menunjukkan perubahan apapun. "Sekarang perlu restorasi kebijakan, sebab pemerintahan sekarang terlalu banyak kasus, kasus itu mau diselesaikan gak ?," timpal Sultan HB X, kemarin. Dia juga menambahkan dalam pencalonannya sebagai capres, tetap ngotot berusah untuk lewat Partai Golkar. Namun demikian dia juga melihat keputusan Rapimnas Golkar yang digelar setelah perolehan suara legislatif 9 April mendatang."Itu terserah pada nominasi yang ditentukan oleh kabupaten dan provinsi, saya tidak tahu nanti ada nama saya atau tidak. Saya tetap lewat Partai Golkar, wong saya kader Golkar dan sampai sekarang masih memiliki kartu anggota kok," ujarnya. Sultan juga menampik anggapan road show ke daerah-daereah untuk menggalang basis Golkar. Soal mesin politik yang akan dia gunakan di luar Partai Golkar, Sultan masih bungkam. "Nanti bekerja lewat jaringan, ya gak mau membuka kartu jangan dong, nanti saya seperti buka baju," ujarnya. Menurut analisanya, parpol sekarang sebenarnya belum bisa memprediksi perolehan suara, sebab sistem perolehan suara legislatif menggunakan suara terbanyak. "Masalahnya prtai harus dapat 25 persen perolehan suara legislatif, kalau tidak ya tetap harus koalisi, gak mungkin gak. Kalau tidak ada partai yang mengusung saya, ya mundur toh," katanya. Sedangkan dalam pertemuan dengan ratusan petani di Lapangan Jenggawah, Sultan disambati persoalan pertanian. "Kita ingin agar Sultan mengetahui kalau petugas penyuluh pertanian belum maksimal membantu petani, bahkan ada petugas yang sengaja berbisnis pupuk maupun obat-obatan pertanian," kata Masduki salah seorang petani asal Kecamatan Ambulu. Selain pertanian, Sultan juga diserahi berkas kasus pertanahan dari petani Ketajek dan Jenggawah agar bisa segera terselesaikan. (p juliatmoko)


Berkas Adopsi Ilegal Dilimpahkan

JEMBER Kepolisian Resor Jember akhirnya melimpahkan berkas penyidikan kasus adopsi ilegal RSUD Subandi Jember. Pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jember itu dilakukan kemarin dan diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Ahmad Sujayanto, kemarin. "Kita sudah terima bekas kasus adopsi, kita akan teliti dalam sepekan kalau berkas sudah memenuhi syarat maka tidak perlu dikembalikan ke polisi," kata Ahmad Sujayanto. Dalam berkas itu terdapat tiga tersangka namun dipisah menjadi dua bagian. Pertama, berkas itu dengan satu tersangka bernama Rini Dri Retnowati kepala Ruang Perinatologi dan berkas yang kedua berisi dua tersangka yakni Riningsih kepala Ruang Nifas dan Sri Rahayu Niwidadi pegawai administrasi RSUD Subandi Jember. Ahmad Sujayanto juga menambahkan pihaknya sudah menunjuk dua jaksa penuntut umum dalam kasus ini. Sementara Koordinator LSM Gempar Jember Anshori mendesak agar Polres dan Kejari Jember memeriksa dan menentukan Direktur RSUD Subandi Jember dr Yuni Ermita sebagai tersangka dalam kasus ini. "Mestinya dirut ikut dijadikan tersangka, sebab sudah jelas-jelas adopsi ilegal itu dia ikut menyetujuinya," kata Anshori. Dia juga menuturkan kasus yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak telah diteruskan laporannya ke Mabes Polri. "Saya sudah kontak dengan Kak Seto Ketua Komnas PA, dia mengabarkan kalau berkas adopsi ilegal sudah masuk dilaporkan ke Polri," katanya. Terpisah, soal penahanan 3 tersangka Wakapolres Jember Kompol Rizal Irawan menampik jika dinilai mengistimewakan karena hanya ditahan ruang di Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember dan bukan di sel tahanan, "Kita lihat kondisi kejiwaan, terus terang di Pores Jember untuk sel wanita belum memenuhi syarat, itu bukan perlakuan khusus, hanya pertimbangan teknis saja," katanya. Mestinya ruang sel untuk tahanan wanita harus terpisah dengan lak-laki, namun di sel lanjutnya belum bisa dikembangkan dan perlu tembok pemisah. (p juliatmoko)

Selasa, 10 Februari 2009


Eks Bangunan Belanda Makan Korban
Puluhan Siswa SMKN 4 Kesurupan
Wartawan Sempat Diusir Meliput


JEMBER - Puluhan siswa SMKN 4 Jember mengalami kerasukan roh halus alias kesurupan. Sehari sebelumnya kesurupan sudah terjadi namun dengan jumlah korban yang tidak sampai 10 siswa dan pihak sekolah cenderung menutup-nutupi. Kesurupan di sekolah bekas bangunan zaman Belanda itu terjadi ketika menjelang jam pelajaran dimulai. Kesurupan itu tidak hanya dialami siswa perempuan namun juga laki-laki. Staf sekolah termasuk guru dan siswa tampak panik dan ketakutan ketika mencoba menenangkan atau menyadarkan korban kesurupan. Salah seorang siswa SMKN 4, Ana mengatakan, kejadian kesurupan itu memang bukan yang pertama kali terjadi. "Biasanya siswa yang kesurupan hanya satu atau dua orang saja. Baru beberapa hari ini jumlah teman yang kesurupan cukup banyak dan sekarang merupakan yang terbanyak," kata Ana, kemarin.Korban kesurupan itu sebagian disadarkan di ruang staf guru, kelas serta ada yang dibiarkan sadar dengan sendirinya namun tetap dikawal para guru. Akibat kesurupan ini maka proses belajar mengajar dihentikan siang hari sekitar pukul 10.30. Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMKN 4 Jember Arifin Suyono mengatakan, awalnya seorang siswa kelas III bernama Ganesti saja yang mengalami kerusupan. Dengan tidak sadar dia keluar ruangan, menari-nari sambil mengenakan selendang warna biru muda di halaman sekolah. "Dari seorang siswa yang kesurupan akhirnya merembet ke teman-teman yang lain, jadi beberapa ruangan kelas terpaksa ada yang kami tutup, agar tidak menganggu belajar siswa yang lain," kata Arifin Suyono. Dia juga mengatakn, siswa dan guru kewalahan untuk menyadarkan korban karena jumlah siswa yang kesurupan terus bertambah banyak"Kita masih belum tahu betul apa penyebab kesurupan itu, sebab hanya dengan teriakan siswa kesurupan saja bisa menjalar ke teman lainnya," ujarnya. Dalam proses menyadarkan puluhan siswa itu, sekitar 10 aparat polisi juga datang untuk menggotong para korban kerurupan. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jember Achmad Sudiyono langsung meminta SMKN 4 agar melakukan doa bersama untuk mencegah kerusupan. "Kita minta agar bersok (hari ini) digelar istigosah akbar di sekolah itu. Kita juga akan mendatangkan orang yang ahli untuk mencegah agar tidak ada kesurupan lagi," kata Achmad Sudiyono. Menurut dia, berdasarkan pengalaman sekolah yang terjadi kesurupan biasanya di lokasi itu terdapat makhluk gaib yang mengganggu. "Pokoknya siswa dan guru harus wajib membaca Al Quran, dan jangan ada yang takut sebab biasanya roh halus hanya bisa masuk pada badan yang lemah," ujarnya.
Wartawan JTV Diusir
Ketika awal kesurupan terjadi, seorang wartawan telvisi dari JTV sempat mendapatkan perlakuan tidak hormat dari siswa dan staf guru di sekolah tersebut. Padahal wartawan bernama Hamka Agung itu berniat untuk melakukan peliputan saat para siswa mengalami kesurupan. "Saya sempat diancam mau dibunuh dan layar kamera saya rusak karena ditampar keras oleh siswa dan Satpam disana," kata Hamka Agung. Dia menyesalkan adanya peristiwa pengusiran hingga keluar gerbang sekolah tersebut. Sempat adu mulut antara wartawan dan siswa serta Satpam untuk bisa melakukan peliputan. Atas kejadian itu, pihak SMKN 4 masih tutup mulut dan tidak terbuka untuk memberikan penjelasan. (p juliatmoko)

Senin, 09 Februari 2009



Merasa Ditempeleng Guru, Siswa Lapor Polisi

JEMBER - Kasus kekerasan didunia pendidikan masih saja terjadi. Kali ini kasus itu mencuat di SMKN 4 Jember yang menjadi korban yakni Zulfa Windiati seorang siswi kelas I jurusan Administrasi Pemerintahan. Zulfa menuturkan, usai upacara bendera kemarin merasa ditempeleng pada bagian pipi kirinya oleh salah seorang gurunya jurusan komputer bernama Haris. Zulfa ditemani ibunya langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Patrang karena tidak terima diperlukan tidak terhormat oleh gurunya. "Pagi itu memang ada sekitar 4 siswa yang seperti kesurupan. Tapi saya dituduh oleh pak guru katanya saya yang menyebabkan siswa lainnya kesurupan, padahal tidak," tutur Zulfa, kemarin. Dia mengaku sempat pingsan dan digotong ke unit kesehatan siswa untuk pengobatan. Namun guru yang menamparnya tampak marah-marah dalam kondisi Zulfa setengah sadar. Menurut dia setiap minggu usai upacara selalu ada yang kesurupan namun tidak diketahui apa penyebabnya. Sedangkan ibu Zulfa, Indah mengaku tidak terima dengan tindakan si guru. "Sekarang anak saya trauma, mungkin dalam beberapa hari ini saya minta dia tidak masuk dulu untuk istirahat di rumah," kata Indah. Dia juga melakukan visum pada pipi anaknya yang emmar itu ke RSUD Subandi Jember untuk
menguatkan laporan ke polisi. Saat dikonfirmasi, guru Haris Lif mengaku sama sekali tidak melakukan perbuatan itu. "Saya menolong siswa agar tidak terjadi lagi kesurupan. Sebenarnya itu buikan kesurupan, mungkin siswa itu kecapekan saat upacara dan ada sejumlah siswa yang saya larang karena menjerit histeris," jelas Haris. Dia belum mengetahui kalau yang dia lakukan
sudah dilaporkan ke polisi. Sedangkan Kapolserk Ptarang AKP Mustamu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki duduk sebenarnya kasus ini. "Sebab ada saja dugaan penganiayaan ini dibawah umur atau tidak dan nanti yang kita gunakan apakah aturan perlindungan anak atau pidana," kata AKP Mustamu. Dia juga mengatakan dalam kasus ini secepatnya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangkanya. (p juliatmoko)


Eks Kadin Pengairan Diganjar 1 Tahun

JEMBER - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara mantan Kepala Dinas Pengairan Jember Suwadi. Hakim menyatakan terdakwa Suwadi terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dana perbaikan akibat bencana alam tahun 2005 di 25 tempat senilai Rp 3,5 miliar. Dari anggaran itu sekitar Rp 2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Majelis hakim yang dipimpin Aminal Umam itu juga menjatuhkan denda Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 371 juta. Namun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mendakwa 4 tahun penjara dengan denda sebesar Rp
50 juta. Pertimbangan lain yang meringkan hakim dalam menjatuhkan putusan yakni terdakwa yang terserang penyakit keropos tulang atau Osteoporosis. "Terdakwa sempat kena stroke dan osteoporosis, sehingga harus menjalani beberapa kali operasi tulang dan sopan saat sidang," kata Aminal Umam, kemarin. Sedangkan jaksa penuntut umum M Basyar Rifai mengatakan, jika dalam waktu 30 hari setelah memiliki kekuatan hukum tetap dan terdakwa belum bisa membayar denda maka hukuman kurungan ditambah satu bulan. "Jika terdakwa tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti, maka harta benda pribadi terdakwa bisa disita
dan kalau masih belum mencukupi hukuman kurungan ya ditambah 6 bulan," kata M Basyar Rifai. Sementara kuasa hukum terdakwa, Zainal Marzuki mengatakan, dalam persidangan sebelumnya sudah terbukti bahwa kliennya sama sekali tidak menikmati uang tersebut. "Semua uang sudah dikembalikan sehingga jika kemudian masih diharuskan membayar uang pengganti, maka kami merasa keberatan," kata Zainal Marzuki. Namun demikian, keputusan akan mengambil langkah banding atau tidak masih menjadi hak terdakwa dan Zainal mengaku masih akan berkoordinasi dengan kliennya. (p juliatmoko)


Kasus Pangkat Spektakuler
Jaksa Segera Panggil Eks Kepala BKD

JEMBER (SINDO)- Kejaksaan Negeri Jember bergerak cepat mengusut kasus kenaikan pangkat spektekuler yang beberapa hari terakhir menggegerkan masyarakat. Setelah memeriksa 3 staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemarin siang jaksa kembali memeriksa mereka lagi. Ketiganya yakni Sunaryo, Hadi Mulyono dan Deni Irawan. Mereka dimintai keterangan seputar kenaikan pangkat yang janggal dan tidak wajar pada tahun 2005 era bupati Samsul Hadi Siswoyo. Dalam waktu dekat jaksa juga akan memeriksa dalam penyelidikan kasus ini antara lain dua mantan Kepala BKD. "Kita masih menyelidiki kasus ini apakah ada unsur pidana atau tidak. Nanti kita juga akan periksa mantan kepala BKD juga, sebab kasus ini mirip di Kota Batu yang terbukti pada kenyataan persidangan ada delik pidana," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember Ahmad Sujayanto, kemarin. Dia menambahkan, meski kasus ini pernah mencuat pada tahun 2005, namun karena ada laporan masyakarat belum lama ini maka pengusutan itu dibuka kembali. Kenaikan pangkat spektakuler itu diduga tiap setahun naik seorang PNS bisa naik pangkat berkali-kali. Semasa bupati Samsul, diduga ada 17 pejabat dan staf pemerintah daerah memperoleh kenaikan pangkat lebih dari dua kali dalam jangka waktu hanya lima tahun. Data Ketua Indonesian Bureaucracy Watch (IBW) Jember Sudarsono menyebutkan pangkat pejabat yang tak beres itu meliputi 2 kepala dinas, 3 kepala badan, 1 kepala bagian, 3 camat, dan 8 staf. "Kenaikan pangkat yang kebanyakan kronis Samsul itu sangat diluar dugaan dan prosedur. Saat itu ada PNS yang naik pangkat berkali-kali dalam waktu tak lama dan menimbulkan kecemburuan antar pejabat, yang jelas kejaksaan harus mengutus tuntas," kata Sudarsono. Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono menyatakan blak-blakan soal kasus yang pengusutannya sempat macet ini. "Kasus ini sudah pernah saya dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional, namun tidak ada kelanjutannya," kata Suharyono berharap agar Kejari Jember segera mengungkap kasus ini. Dia juga membeber setidaknya ada sekitar 7 pejabat yang kini masih dalam posisi penting di Pemkab Jember yang diduga merasakan tiban kenaikan pangkat tidak wajar itu. Mereka antara lain, Abdul Wahid (staf Dinas Perhubungan), Soehardijanto (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat), Achmad Sahuri (eks Kepala Dinas Sosial), Edy Budi Susilo (Asisten II Bupati), Mirfano (Kepala Dinas Koperasi), Arief Tjahyono (Kepala Kantor Pariwisata) dan M Djamil (staf BKD). "Para pejabat itu mendapatkan pangkat pilihan yang samasekali tidak sesuai ketentuan dan golongannya. Setidanya naik pangkat beberapa kali dalam beberapa tahun, salah satunya Abdul Wahid yang terhitung mulai
tanggal (TMT) 1 September 1994 diangkat menjadi PNS dengan golongan II/a, namun terhitung 1 April 2002 pangkatnya sudah melonjak menjadi III/d," bebernya. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter