Jumat, 11 Juli 2008


Diare Mewabah di Sumberjajar, Dua Meninggal Dunia

JEMBER - Warga yang bermukim dilingkungan yang kurng sehat, kini dihimbau untuk berhati-hati. Pasalnya wabah diare yang bersamaan datangnya musim kemarau telah menyerang Dusun Sumberjajar Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari. Didaerah tersebut dilaporkan terdapat 18 warga terserang wabah diare. Dua warga diantaranya yakni Supat berusia 80 tahun dan Sulami berusia 70 tahun meninggal dunia akibat wabah itu saat mengalami kekurangan cairan dan mengalami muntah-muntah berkepanjangan. Dusun yang dihuni sekitar 30 kepala keluarga itu dikatakan sejumlah warga yang mengalamainya dengan tanda-tanad asakit perut, muntah-muntah dan sering buang air besar. Selain itu puluhan warga Desa Banjarsari yang terkena diare mendapat perawatan intensif di RSUD dr Subandi, Puskesmas Bangsalsari dan Puskesmas Rambipuji. Mereka disuntuk infuse untuk mengganti cairan tubuh yang hilang agar tidak lemas. Sedangkan sejumlah warga lainnya mendapatkan perawatan jalan.Seorang warga yang menjadi korban penyakit diare, Ely umur 35 tahun mengatakan, dirinya telah mengalami diare selama dua hari ini. "Saya kira diare penyakit biasa, jadi tidak segera berobat ke dokter. Keluarga baru memanggil ambulan untuk mengangkut saya karena diare makin parah dengan muntah-muntah dan badan lemas," kata Ely, kemarin.Dia juga mengatakan, sejumlah tetangganya juga terserang penyakit yang sama dan belum mengetahui penyebab penyakit perut tersebut. "Seingat saya, sehabis makan masakan buatan sendiri bersama keluarga," katanya. Sedangkan Camat Bangsalsari mengatakan, pihaknya menetapkan kejadian diare yang memakan korban jiwa itu dengan status siaga I. Selain itu, pihak kecamatan langsung mendirikan posko darurat penanganan diare dengan fasilitas bus kesehatan selama beberapa hari sampai korban diare dinyatakan berkurang."Kejadian ini sejak tanggal 4 lalu, banyak warga yang mules-mules sakit perut. Sebagian ada warga yang langsung ke puskesmas dan ada yang membeli obat di toko. Kemudian pada tanggal 6 kita menerima laporan dua orang meninggal, langsung kita bangun posko," kata M Syafii.Atas kejadian itu, kecamatan lansgung melaporkan ke Bupati Jember MZA Djalal dan Dinas Kesehatan Pemkab Jember untuk penanganan langsung di lapangan.Sedangkan Humas Dinas Kesehatan Pemkab Jember Yumalris mengatakan, diduga kuat penyebab wabah diare di dusun tersebut karena minimnya jamban yang dimiliki rumah warga. "Lingkungan di dusun itu kondisinya kurang sehat. Dari sekitar 35 rumah, ternyata yang memiliki jamban sehat cuma empat rumah. Selama ini banyak warga biasa buang air di sungai," kata Yumarlis. Dengan buang air di sungai, akibatnya banyak sekali ditemukan bakteri penyebab diare yang kemudian menyerang warga melalui media makanan atau minuman.Meskipun banyak warga yang mengalami diare, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember Olong Fajri Maulana Mars belum menglasifikasikan wabah penyakit ini dalam status Kondisi Luar Biasa (KLB). Pasalnya, meskipun terdapat dua warga yang telah meninggal dunia, tetapi wabah ini dikatakan masih hanya menyerang satu dusun saja. "Agar tidak main meluas, kita mengantisipasi dengan terus melakukan survaylance di kawasan itu," kata Olong Fajri Maulana. (p juliatmoko)


Kampanye Pilkada Bondowoso
Cabup Amien Kerahkan Kyai, Cabup Irwan Blusukan Kampung

BONDOWOSO - Genderang unjuk keunggulan calon alias masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Bondowoso dimulai, kemarin. Pasangan calon yang paling banyak dibajiri massa pendukung yakni nomor utur 1 yakni Amien-Haris. Massa pasangan yang diusung PKB itu nampak dipadati masyarakat di Lapangan Kecamatan Klabang. Magnet yang mampu mendatangkan ribuan massa itu karena kehadiran sejumlah kyai antara lain, KH Kholil As'ad selaku pengasuh Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, KH Abdul Haq Zaini Lc selaku Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Probolinggo, serta KH Misbah Umar selaku Pengasuh Ponpes Raudhatul Ulum Jember dan KH Zaki Abdullah mewakili, KH Sufyan yang juga Pengasuh Ponpes Sumber Bunga Situbondo. Pasangan ini juga menghadirkan kyai lokal serta guru ngaji."Amin-Haris mempunyai cukup kemampuan untuk memimpin Bondowoso selama lima tahun ke depan. Kita yakin Bondowoso akan mampu dan kemiskinan di Bondowoso akan dapat dihilangkan," kata Ketua Tim Sukses Amien-Haris, Achmad Dhofir dalam orasi politiknya, kemarin.Sedangkan KH As'ad kepada para pendukung Amin Haris mengatakan, masyarakat Bondowoso diminta mengikuti jejak para nabi dan juga ulama. Sebab pasangan Amin yang didukung oleh ulama pantas untuk didukung. "Kalau ulama sudah mendukung, kan berarti kita malu kalau tidak mendukungnya. Kami dukung Amin Haris karena memang banyak didukung oleh ulama," kata KH As'ad.Sementara itu, pasangan Irwan-Huzain yang diusung PDI-P dan partai gurem mendapatkan jatah kampanye di Maesan dan Tamanan, Kota dan Grujugan. Pasnagan nomor urut 4 ini memilih melakukan kampanye door to door dari desa ke desa. Kampanye Irwan ini dipusatkan mulai dari Kecamatan Maesan, sedangkan Huzaini memusatkan di Kecamatan Tamanan. Keduanya berkeliling menyampaikan visi dan misinya dari kampung-ke kampung."Kami yakin dengan mengenalkan diri dan mendekatkan diri secara langsung pada rakyat, maka mereka akan memilih kami sebagai pemimpin Bondowoso," kata cabup Irwan.Sedangkan kampanye pasangan KH Salwa Arifin dan KH Imam Thahir yang diusung oleh PPP dan beberepa partai non parlemen ini melakukan kampanye di wilayah Kecamatan Pujer tepatnya di Desa Sukowono Kecil, Kecamatan Pujer. Mereka melakukan dialog dengan beberapa warga yang mereka temui di tempat keramaian seperti pasar dan daerah lainnya. Sementara pasangan cabup-cawabup yang diusung oleh Partai Golkar yakni HM Misnan dan Lora Sobri melakukan kampanye keliling dari tempat yang satu ke tempat lainnya. Kampanye mereka dipusatkan di Kecamatan Pakem, Binakal dan sejumlah kecamatan di wilayah barat. (p juliatmoko)

Lagi, Bocah Gizi Buruk Meninggal

JEMBER - Memprihatinkan. Satu lagi pasien gizi buruk yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi Jember meninggal dunia. Bocah lelaki berumur 12 tahun, yang mengalami nasub naas itu bernama Nurul warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu. Nurul diketahui dirawat beberapa hari namun nyawanya tidak tertolong karena gizi buruk yang dialaminya disertai penyakit kronis. Selain pasien Nurul, rumah sakit itu juga merawat 2 bayi dibawah Umur 5 tahun (Balita) yang terserang gizi buruk selama Juni lalu. Sedangkan balita yang masih tertolong jiwanya itu masing-masing bernama Irkham umur 10 bulan warga Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari dan Budi umur 3 tahun warga Desa Jubung Lor Kecamatan Sukorambi. Dibandingkan bulan April dan Mei, kasus gizi buruk yang dirawat di RSUD dr Soebandi Jember menunjukkan penurunan, masing-masing 10 dan 5 kasus. Namun ada kesamaan kadar kesehatan yakni sesuai data Ruang Kanak-Kanak (RKK), dalam 3 bulan terakhir dipastikan 1 pasien gizi buruk meninggal dunia. Kepala Bangsal Anak RSUD dr Soebandi Jember Ahmad Nuri menjelaskan, pasien gizi buruk yang meninggal dunia biasanya akibat terlambat memeriksakan diri ke rumah sakit. "Saat dilarikan ke rumah sakit kondisi kesehatannya sudah terlihat parah. Sebagian besar, pasien gizi buruk berasal dari keluarga tidak mampu," kata Achmad Nuri, kemarin. Dalam beberapa kasus gizi buruk, Nuri menambahkan, penyakit gizi buruk bahkan disertai penyakit bawaan lainnya seperti TBC atau penyakit kronis yang disertai gen keturunan keluarga. Terpisah, Sedangkan anggota Komisi D DRPD Jember yang membidangi masalah kesehatan, Agus Hadi Santoso mengatakan, ia meminta agar dinas kesehatan melakukan tindakan pro aktif menuntaskan anak-anak yang mengalami gizi buruk. "Padahal kita juga meminta agar rumah sakit dan puskesmas diseluruh kecamatan digratiskan untuk warga kurang mampu. Agar semua penyakit termasuk kondisi anak yng mengalami gizi buruk bisa teratasi," tandas Agus yangjuga politis PDIP-Perjuangan ini. (p juliatmoko)


Soal Dugaan Korupsi, Pimpinan STAIN Tak Tahu Menahu

JEMBER- Menyusul laporan dugaan korupsi ditubuh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pimpinan dikampus tersebut memilih bungkam dan tidak tahu menahu. Itu nampak ketika Ketua STAIN Jember dr Moh Kusnurido MPd dan Wakil Ketua II Drs Sofyan Tsauri MM, seperti dikatakan salah satu stafnya yakni masih melakukan rapat pimpinan dikantornya."Pimpinan tidak bisa ditemui karena masih rapat," ujar salah seorang staf, kemarin. Namun saat dikonfirmasi lebih dalam melalui ponselnya, Moh Kusnurido tidak menjawab dan dia malah memberikan pesan pendek pada wartawan. "Untuk konfirmasi ke saya, tunggu biar staf saya mempelajari dulu, biar informasi saya akurat," kata Moh Kusnurido. Sedangkan Wakil Ketua II Sofyan Tsauri saat dihubungi, dirinya masih berada di Jakarta untuk keperluan STAIN. "Saya masih di Jakarta dan belum bisa berkomentar," kata Sofyan Tsauri. Dia juga mendapatkan kabar dilaporkannya soal korupsi itu dari salah seorang rekannya yang berada di Jember. Seperti diketahui, dr Moh Kusnurido MPd dan Drs Sofyan Tsauri MM dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Laporan tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Pemantau Pelaksanaan Program dan Kebijaksanaan Pemerintah (MP3KP) Purwadi SH dengan nilai penyimpangan pengeluaran uang
fiktif yang nilainya sekitar Rp 1 miliar dan dugaan penyimpangan penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 8 miliar lebih. Data yang diserahkan MP3KP menyebutkan, dugaan korupsi pertama timbul karena adanya surat perintah pembayaran (SPM) fiktif nomor 00302, 00318, 0327, dan 0328 yang ditandatangani Drs Fajar Ahwa, mantan Kabag Administrasi STAIN Jember. Padahal, Fajar Ahwa dalam surat pernyataan dengan tanda tangan di atas meterai tanggal 11 Juni 2008 menerangkan, tanda tangannya dalam keempat SPM itu telah dipalsu. Rinciannya, SPM 00302 untuk pembayaran pengelolaan kegiatan pembangunan gedung pendidikan senilai Rp1.995.375; SPM 00318 untuk pekerjaan pengadaan tanah STAIN Jember seluas 1.780 M2 di Kelurahan Sempusari senilai Rp105.600.000; SPM 00327 untuk
pembayaran pengadaan mebeler senilai Rp 445.909.500; serta SPM 00328 untuk pembayaran pengadaan alat pendidikan senilai Rp446.697.500.Jadi, totalnya Rp 1.000.202.375. Sementara dugaan penyimpangan alokasi dana APBN yang tidak tertuang dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) Ketua STAIN Jember, terdapat penggunaan dana yang melebihi realisasi Rp3.601.961.529. Selain itu, ada sisa realisasi anggaran sebesar Rp5.085.296.575. Jadi, total anggaran yang tidak dilaporkan dalam Lpj dan dianggap bisa menimbulkan kerugian negara selama 2004–2008 sebesar Rp8.687.258.104. (p juliatmoko)

Realisasi PJU Terancam Molor

JEMBER - Agaknya momen Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) 2008 terhalang penerangan jalan. Pasalnya proyek mercusuar Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 85 miliar yang ditargetkan bisa menyala pada Agustus bulan depan ternyata tidak bisa dilakukan. Pihak Pemkab Jember melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup justru menargetkan PJU bisa menyala pada bulan Oktober atau masihy empat bulan lagi. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Chayat Havid Setyadi mengatakan, sebenarnya Pemkab tidak menargetkan PJU pada bulan tertentu. Namun diharapkan PJU bisa menyala pada tahun 2008 ini."Mudah-mudahan Oktober nanti bisa menyala," kata Chayat Havid Setyadi, kemarin. Dia menambahkan, pemasangan tiang dan lampu sudah hampir selesai di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pemasangan PJU. Lokasi itu antara lain, di jalan-jalan protokol baik perkotaan maupun perbatasan kota dan desa sudah selesai. Meski demikian ada PJU di daerah yang sudah memenuhi syarat dan kelayakan yang ditentukan Perusahaan Listrik Negara, diharapkan bisa dinyalakan lebih dulu. Di kecamatan Mayang dan Tanggul, PJU diperkirakan bisa menyala lebih dulu. "Ada pembenahan trafo sedikit di Tanggul. Sebenarnya kalau Agustus pas gerak jalan tradisional Tanggul – Jember bisa menyala lebih baik," ujarnya. Dia juga mengatakan, Pemkab dan PLN masih terus melakukan survey kelayakan di daerah-daerah yang sudah terpasang tiang-tiang PJU. Untuk menunjang bisa cepat menyala, maka ratusan penerangan jalan umum yang terbukti liar maka ditertibkan. Sedangkan untuk PJU di daerah perkotaan, saat ini masih banyak PJU lama yang harus diganti, dengan begitu listrik sudah bisa dialirkan. Seperti diketahui, APBD Jember tahun 2007 kemarin menganggarkan pengadaan PJU senilai Rp 85 miliar yang nantinya akan dipasang sekitar 9.718 titik dengan total panjang jalan sekitar 485,9 kilometer. Jalan itu meliputi jalan negara atau provinsi di 1.580 titik atau 79 kilometer, jalan kabupaten di 5.20 titik atau 261 kilometer, jalan kecamatan di 2.390 titik atau 117 kilometer dan jalan kota di 528 titik atau 28,87 kilometer. Untuk jumlah lampu sodium dengan daya 250 watt ada 7.598 buah, sodium 150 watt ada 740 watt dan sodium 70 watt ada 1.380 buah. Namun melihat kondisi daya terpasang PJU ada 4,4 ribu KVA dengan pemakaian daya riil 2,7 ribu KVA maka listrik yang dimiliki PLN Jember pernah disinyalir belum menjangkau besarnya daya listrik tersebut. Sedangkan Perusahaan Listrik Negara melalui Manajer PLN Area Pelayanan Jaringan Jember Bambang Setyohadi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Pemkab Jember terkait target kapan akan dinyalakan ribuan lampu PJU tersebut. "Soal target, itu terserah Pemkab. Kalau kami, secara teknis memenuhi syarat prosedural maka tidak masalah untuk PJU bisa menyala," kata Bambang Setyohadi. Soal keraguan sebelumnya kalau PJU sulit untuk direalisasikan akibat daya listrik yang masih minim, Bambang tidak jauh berkomentar. Namun dia menyatakan optimis kalau PJU bisa direalisasikan selama keberadaan PJU liar yang jumlahnya mencapai ribuan titik juga bisa ditertibkan. (p juliatmoko)

Selasa, 01 Juli 2008


Gawat ! Kantor NU Dirusak Orang Misterius


JEMBER - Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Jember tepatnya Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kecamatan Panti berang. Pasalnya kantor yang masih dibangun di sebelah barat Serut Kecamatan Panti dirusak orang. Diduga kuat, pelaku perusakan itu adalah orang tak dikenal kemarin sekitar waktu pagi dini hari yang selama ini tidak setuju dengan rencana pembangunan Kantor MWCNU Kecamatan Panti. "Kita ingin pelaku perusakan ini diusut tuntas oleh polisi. Perusakan kantor yang masih belum jadi ini sudah kami alami kali kedua. Kalau polisi dalam waktu sehari tidak mampu memgantong pelaku, kita akan cari sendiri pelaku perusakan dan akan kami serahkan ke Polres Jember," kata Komandan Barisan Sergabuna Jember Lutfi Alif saat berada dilokasi, kemarin.Dia juga mengatakan, kantor MWCNU Panti itu bersebelahan dengan lapangan Sidomulyo di Desa Serut seluas bangunan 8 kali 10 meter dan dibangun diatas tanah berstatus kas desa. Ketua Ansor Kecamatan Panti, Lukman Hakim mengatakan, pembangunan kantor itu masih mencapai 25 persen, pihaknya kaget ketika pagi hari melihat dinding batu bata setinggi dua meter sudah hancur roboh dan kusen jendela sudah dalam kondisi rusak berat."Perusakan kedua ini jelas lebih parah daripada perusakan sebelumnya," kata Lukman. Namun ia belum mengetahui siapa pelaku perusakan.Menurut dia, Kantor MWCNU didirikan diawali dengan pemasangan pondasi sejak tahun 1999 dan peresmian saat itu dilakukan Camat Panti.Namun demikian ia mengengarai adanya ketidakberesan dengan munculnya surat teguran bernada ancaman yang dilayangkan Kepala Desa Serut Alif Erfan pada 24 Juni lalu. Lukman menampik jika sumber perusakan itu karena adanya konflik atau imbas dari pemilihan kepala desa atau pemilihan kepala daerah.Isi surat terguran itu intinya soal kesepakatan pelaksanaan pembangunan kantor agar tidak dilanjutkan dan permohonan izin hak guna pakai pihak desa tidak dapat menerima atau menolak. Namun pembangunan tetp saja dilanjutkan. Pihak perangkat desa sempat mengingatkan pada pengurus MWCNU untuk menghentikan kegiatan pembangunan kantor. Dalam surat teguran pertama itu, jika MWCNU tidak menghentikan kegiatan pembangunan, maka harus bertanggungjawab atas seala resiko akibat pembangunan.
Sementara Kepala Kepolisian Sektor Panti Mudjijanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan. "Kami sudah melakukan cek lokasi. Sampai sekarang belum ada tersangka. Soal ada tenggat waktu yang diminta Banser, itu tidak masalah dan wajar saja," kata Mudjijanto. Ia juga menengarai adanya dua kelompok massa yang mempersoalkan pembangunan kantor itu yakni antara perangkat desa dengan pengurus MWCNU. (p juliatmoko)


Program LC Tanah Nelayan Minta Dibekukan

JEMBER -Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember mendesak agar program Land Concolidation atau konsolidasi tanah agar dibekukan dulu. Hal itu menyusul pelaksanaan teknis LC di Kecamatan Puger menuai masalah diantaranya tidak sesuai konsep awal penerapan program. "Kita juga minta agar BPN Jember meninjau ulang dan kalau perlu program itu dibekukan dulu sampai ada kejelasan soal pelanggaran yang sudah terjadi," kata Koordinator FKAB Jember Suharyono, kemarin. Dia juga mendesak agar BPN Jember kembali melakukan sosialisasi kepada warga nelayan yang mestinya mendapatkan program LC itu. Sebab dengan sosialisasi, maka penerapan itu bisa berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab. "Berdasarkan data kami, ada ratusan nelayan yang nampung dirumah kerabat mereka. Nah, mereka ini justru masih belum merasakan apalagi mendapatkan program LC itu," pungkasnya.Program konsolidasi tanah yang diperuntukkan bagi nelayan dan diberikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember itu didanai APBN 2008 sebanyak 500 bidang tanah di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger. Dalam program itu juga akan diberikan bidang tanah bersertifikat. Namun kenyataanya dialihkan menjadi rumah dengan bermacam-macam tipe. Sementara Kepala BPN Jember Siswo Prajitno mengatakan, pihaknya masih tetap bersikukuh agar program LC itu berjalan sesuai dengan petunjuk teknis. Desakan FKAB Jember agar melakukan pembekuan pelaksanaan program itu tidak serta merta bisa dituruti oleh BPN Jember. "Kami yang jelas sudah melakukan teguran pada koperasi yang melaksanakan teknis program itu. Jika dalam waktu dekat tidak ada surat balasan tertulis, kita akan memanggil mereka untuk dimintai penjelasan tentang adanya dugaan penyimpangan itu," kata Siswo Prajitno. (p juliatmoko)
KARST Ikut Tolak Tambang Banyuwangi

JEMBER- Penolakan eksplorasi tambang emas di Banyuwangi ternyata juga dilakukan elemen Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang (KARTS) Jember. Koordinator Karst Andi Sungkono dalam pernyataan sikapnya mendesak pada pemerintah pusat untuk mencabut izin eksplorasi pertambangan yang dilakukan PT Indo Multi Niaga (IMN)."Kita juga minta pada pemerintah Banyuwangi dan puast untuk menetapkan kawasan tambang di perbukitan Tumpang Pitu yang juga hutan lindung itu ditetapkan sebagai kawasn bebas dari pertambangan," kata Andi Sungkono, kemarin.Karst juga menawarkan solusi agar pemerintah Kabupaten Banyuwangi lebih meningkatkan pembangunan melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan, ramah lingkungan terutam sektor pertanian, kehutanan , perkebunan, kelautan dan perikanan. "Soal penambangan yang dilakukan oleh IMN itu sudah kita ketahui akan melakukan pembuangan limbah tambang emas ke laut dengan menggunakan Natrium Sianida yang jelas berbahaya bagi biota laut. Ini sebagai contoh dari kasus Newmont Sulawesi Utara yang menyebutkan sumur-sumur warga akan tercemar logam berat seperti Arsen," terangnya.Seperti diketahui, tambang emas di Banyuwangi dilakukan oleh PT IMN dengan luas lahan sekitar 11.621,45 hektar yang berlokasi di petak 75, 76, 77 dan 78 Blok Tumpang Pitu kawasn hutan lindung milik KPH Perhutani Banyuwangi Selatan. Lokasi pertambangan itu berada di Desa Sumberagung dan Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran."Pola pembuangan limbah ke laut lepas dan juga ke daratan, jelas akan merugikan ratusan kalangan nelayan, selain itu bisa mengancam ekosistem hutan yang selama ini sudah lestari," katanya.Karst Jember itu dikatakan Andi ungkono terdiri dari kelompok perwakilan masyarakat, akademisi, organisasi non pemerintah dan organisasi kepemudaan dan mahasiswa. "Yang jelas, pertambangan emas disana yang berbatasan dengan laut selatan secara faktual pernah terjadi bencana tsunami dan itu bisa terjadi lagi kapanpun," katanya. (p juliatmoko)
Polisi Diduga Perkosa Gadis Bawah Umur

JEMBER- Benar-benar mencoreng korps kepolisian. Salah seorang anggota polisi Polres Jember berpangkat Brigadir POlisi (Brigpol) Faruk Avero melakukan perbuatan tidak senonoh. Diduga kuat, Faruk melakukan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur dengan nama samaran Bunga, 16 tahun. Perilaku Faruk yang juga anggota Polsek Rambipuji itu kepergok paman Bunga. Polisi itu pun nyaris dihakimi massa tetangga karena mendengar keramaian dirumah korban pada Jumat (21/6)malam. Saat itu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang masih duduk di bangku Kelas II SMAN Sukorambi yang bertinggal di rumahnya pamannya di Dusun Bindung Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember.Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula dari teriakan Bu Holik yang juga bibi korban. "Pak Holik dan istrinya berteriak minta tolong karena memergoki keponakkanya di duga sedang diperkosa oleh polisi yang hampir tiap hari bertandang kerumah Pak Holik," tutur salah seorang warga dusun Bindung yang tidak mau di sebutkan namanya.
Akhirnya ratusan warga dusun Bindung berdatangan dan hendak menghakimi Faruk. Beruntung, tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Rambipuji dan tim Provost POlres Jembers segera datang ke tempat kejadian Perkara ( TKP ). Mereka lantas 'mengamankan' Brigpol Faruk dari kepungan massa dan membawanya ke Mapolres Jember. Hingga saat ini, Brigpol Faruk masih diperiksa oleh tim unit Pelayanan, Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Jember. Meski demikian, Kepala Unit (Kanit) Pelayanan, Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Jember, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sri Sabdono menolak berkomentar. Dia malah menyuruh wartawan untuk menanyakan kasus itu kepada wakil kepala Polres Jember, komisaris polisi Lavri Prasetyo.
Saat di konfermasi, Waka Polres Jember Kompol Lavri Prasetyo mengatakan, pihaknya membenarkan kalau ada kasus yang melibatkan anggotanya, namun ia menampik kalau kasus itu kasus pemerkosaan seperti apa yang ramai diperbincangkan saat ini. "Mungkin anak buah saya sedang kasmaran, selama ini Faruq di Jember sendirian, sedangkan istrinya ada di Palembang." kata Waka Polres Jember. Dia juga mengatakan, karena saking seringnya Faruq bermain kerumah Pamannya Bunga yang bernama H Holik, maka timbulah benih benih cinta antara Faruk dan Bunga. Terkait dengan kejadian itu pihaknya berjanji akan melakukan pengusutan dan pemanggilan pelaku jika memang benar terjadi pemerkosaan.Terpisah, Koordinator Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Jember, Dewi Masitoh, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Pengusutan kasus itu harus didasarkan pada undang-undang tindak pidana atau undang-undang perlindungan anak.Selama ini polisi selalu menutup-nutupi kasus pelanggaran asusuila yang dilakukan anggota polisi sendiri. Bahkan kami melihat penanganan seperti pemerkosaan jika dikaitkan dengan aturan pelanggaran displin, sanksinya terlalu rendah. Jadi harus memakai KUHP," tandas Dewi Masitoh. Dewi juga menambahkan, pelaku tidak ada bedanya dengan warga masyarakat yang melakukan perbuatan tidak dispilin itu. Kalau warga masyarakat biasa dijerat menggunakan pasal berlapis dari KUHP dan UU perlindungan perempuan dan anak, mestinya itu juga berlaku pada anggota kepolisian. (p juliatmoko)
Lagi, TKW Disekap 4 Tahun Tanpa Gaji

JEMBER- Kabar memilukan kembali datang dari tenaga kerja Indonesia asal Jember. Dilaporkan seorang tenaga kerja wanita bernama Nura Martini (40) warga Dusun Kantoong Desa Kemiri Kecamatan Panti menjadi korban penyekapan selama 4 tahun di Yordan. Selama penyekapan itu, Nura juga tidak mendapatkan gaji semala dia bekerja.Ibu kandung Nuri, Misti (60) didampingi DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember kemudian melaporkan kejadian itu ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember. Sayangnya di kantor pemerintahan itu dida tidak mendapatkan kejelasan atas penanganan nasib anak kandungnya."Anak saya berangkat ke Yordan tahun 2004 lalu karena ajakan Mat Bakri warga Panti. Terakhir kali menghubungi pada 17 Mei lalu dan Nuri mengatakan kalau dirinya tidak boleh keluar rumah oleh majikan," kata Misti, kemarin.Nenek renta ini juga menambahkan, Mat Bakri yang diduga tekong tenaga kerja wanita itu kemudian mengirim Nura Martini ke PT Rekawahana Mulya di Jakarta yang kemudian diberangkatkan ke Yordan. "Pernah beberapa tahun lalu anak saya hanya mengirim uang 200 ribu, tapi beberapa bulan belakangan sudah tidak pernah lagi," ujarnya. Dia juga mengatakan, selama bekerja, nuri sempat mencoba menghubungi keluarga melalui kakaknya Naji di Kecamatan Panti. Dalam pembiacaraan itu, Nuri mengatakan kalau dia akan segera pulang dan itu disampaikan setahun yang lalu. "Tapi, sampe sekarang belum juga pulang dan tidak pernah menghubungi keluarga," ujarnya. Sementara Koordinator Advokasi dan Fasilitasi SBMI Jember Ahmad Mufti mengatakan, kejadian yang dialami Nuri itu sudah dikategorikan sebagai tindak trafficking sebab korban tidak diperbolehkan keluar atau pulang dari rumah majikan. "Kita mendesak dinas dan BP2TKI Jawa Timur dan BNP2TKI Jawa Timur untuk segera membebaskan dan pemulangan terhadap Nuri," kata Ahmad Mufti. Dia juga menegaskan, pihak pemerintah diminta untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak Nuri sebagai TKW. Selain itu SBMI Jember meminta agar pemerintah mengusut dan menindak tegas terhadap pelaku yang merekrut dan menempatkan Nuri hingga ke Yordan. "Yang jelas dinas terkait harus berani menekan PT Rekawahana Mulya untuk tidak menempatkan Nuri untuk memberikan pertanggungjawaban dan berupaya untuk membebaskannya," tandasnya. Hingga pertengahan tahun ini, SBMI Jember mencatat kasus trafficking sudah ada sekitar 18 kasus dan itu belum termasuk kasus deportasi TKI asal Jember. Sayangnya pengaduan kasus itu kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember tidak ditanggapi serius. Bahkan keluarga korban dan SBMI tidak ditemui satupun staf dinas itu tanpa alasan jelas. "Kita menyesalkan pelayanan publik yang macet ini. Bahkan dari sekitar 14 kasus yang sudah kita adukan, ternyata dinas tidak ada satupun kasus yang selesai dengan tuntas. Kita berecana untuk mengadukan dinas tenaga kerja ke Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur. SBMI menilai kasus ketenagakerjaan di Jember masuk urutan pertama dengan daftar jumlah buruh migran bermasalah di Jatim. "Mestinya bupati harus tanggap dengan pejabat seperti kepala dinas yang tidak pro aktif itu agar dicopot saja," imbuh Ketua SBMI Jawa Timur M Kholili.Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember M Thamrin saat ditemui untuk dikonfirmasi soal kasus yang dihadapi Misti di kantornya sedang tidak berada disana. Saat dikonfirmasi melalui poselnya, tidak aktif. Sekadar diketahui, M Thamrin selalu menghindar ketika ada pengaduan kasus tenaga kerja Indonesia dengan alasan dinas luat kantor. Padahal Komisi D DPRD Jember beberapwa waktu lalu sudah merekomendasikan agar Bupati MZA Djalal mengambil tindakan tegas pada M Thamrin karena tidak becus dengan tugas dinasnya. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter