Ketika Banjir Bandang Menerjang
Air Bah Setinggi Leher, Mbah Misrati Nyangkut di Pohon Rambutan
JEMBER - Banjir bandang yang menerjang dua dusun di Kecamatan Silo membawa kisah tragis bagi korban bencana. Betapa tidak, selain sejumlah kepala keluarga kehilangan harta benda, juga nyaris kehilangan nyawa. Salah satunya dialami oleh warga yang sudah berusia lanjut Misrati (75) yang rumahnya terletak di RT 7 RW 1 Dusun Sumber Lanas.
Salah seorang kerabat Misrati, Rusmini menuturkan, malam saat hujan deras mengguyur warga dikampungnya ramai-ramai menyelamatkan harta benda yang bisa dibawa. Mulai dari peralatan dapur hingga hewan ternak. Namun hujan yang sudah mengguyur hingga satu jam lebih itu akhirnya hampir menenggelamkan rumah Misrati yang saat itu tinggal bersama anak dan cucunya. Ketinggian air bah dari pegunungan di Perkebunan Sumber Wadung yang mengalir ke sungai Sumber Lanas itu bahkan sampai 3 meter."Barang-barang sudah kami angkut semua, tapi kita lupa kalau mbah Misrati tidak ada dipengungsian," kata Rusmini yang juga keponakan Misrati. Tak ayal keluarga kebingungan mencari Misrati yang saat kesulitan karena lampu padam. Suasana menggelagar berkali-kali pun terdengar oleh warga yang sudah cemas. Rusmini dan anak Misrati, Sucipto akhirnya kembali lagi kerumahnya dan mencari keberadaan nenek renta yang sudah sakit-sakitan itu. "Kami cari dikamar tidur, tidak ada. Di ruang tamu juga tidak ada. Ternyata mbah Misrati sudah keluar rumah dan hampir hanyut terseret banjir. Namun untung mbah berpegangan pada sebatang pohon rambutan," timpal Sucipto. Padahal batang pohon rambutan itu hanya berdiameter 10 centimeter dan masih berumur 2 tahun."Kata mbah Mis, dia keluar sendiri meski kakinya agak lumpuh. Ia berusaha perlahan-lahan melangkah dengan terseret banjir, namun sebelumnya berpegangan tiang rumah yang juga mulai rapuh sebelum akhirnya menemukan sandaran pohon rambutan untuk menyelamatkan diri," tuturnya. Sehabis itu, Misrati dibopong beramai-ramai oleh warga sekampung untuk dibawa ketempat yang aman dan letaknya agak tinggi dari kampung yang terkena banjir.Nasib malang lainnya juga dialami Rosidah yang terpaksa kehilangan sekitar 2 ekor kambing dan 30 ekor ayam. Hewan ternak itu tidak bisa terselematkan karena terseret arus deras banjir bandang."Saking cepatnya banjir bandang itu, akhirnya kami tidak bisa menyelamatkan hewan ternak," tutur Rosidah. Padahal hewan ternak itu didapatnya dari pekerjaan menjadi buruh perkebunan bersama suaminya setelah bertahun-tahun memeras keringat. Selain hewan ternak, Rosidah juga kehilangan perabotan meja dan kursi karena rumahnya juga hancur diterjang banjir bandang. Sedangkan Kepal Desa Karang Harjo Katun Haryanto mengatakan, sebenarnya banjir bandang yang terjadi di Dusun Sumber Lanas dan Dusun Jalinan sudah terjadi tiap tahun."Kemungkinan besar ada sejumlah hutan gundul yang ada dihutan. Itu terlihat pada besarnya air sungai yang mengahlir dan ditambah hujan deras disertai angin," kata Katun Haryanto. (p juliatmoko)
Salah seorang kerabat Misrati, Rusmini menuturkan, malam saat hujan deras mengguyur warga dikampungnya ramai-ramai menyelamatkan harta benda yang bisa dibawa. Mulai dari peralatan dapur hingga hewan ternak. Namun hujan yang sudah mengguyur hingga satu jam lebih itu akhirnya hampir menenggelamkan rumah Misrati yang saat itu tinggal bersama anak dan cucunya. Ketinggian air bah dari pegunungan di Perkebunan Sumber Wadung yang mengalir ke sungai Sumber Lanas itu bahkan sampai 3 meter."Barang-barang sudah kami angkut semua, tapi kita lupa kalau mbah Misrati tidak ada dipengungsian," kata Rusmini yang juga keponakan Misrati. Tak ayal keluarga kebingungan mencari Misrati yang saat kesulitan karena lampu padam. Suasana menggelagar berkali-kali pun terdengar oleh warga yang sudah cemas. Rusmini dan anak Misrati, Sucipto akhirnya kembali lagi kerumahnya dan mencari keberadaan nenek renta yang sudah sakit-sakitan itu. "Kami cari dikamar tidur, tidak ada. Di ruang tamu juga tidak ada. Ternyata mbah Misrati sudah keluar rumah dan hampir hanyut terseret banjir. Namun untung mbah berpegangan pada sebatang pohon rambutan," timpal Sucipto. Padahal batang pohon rambutan itu hanya berdiameter 10 centimeter dan masih berumur 2 tahun."Kata mbah Mis, dia keluar sendiri meski kakinya agak lumpuh. Ia berusaha perlahan-lahan melangkah dengan terseret banjir, namun sebelumnya berpegangan tiang rumah yang juga mulai rapuh sebelum akhirnya menemukan sandaran pohon rambutan untuk menyelamatkan diri," tuturnya. Sehabis itu, Misrati dibopong beramai-ramai oleh warga sekampung untuk dibawa ketempat yang aman dan letaknya agak tinggi dari kampung yang terkena banjir.Nasib malang lainnya juga dialami Rosidah yang terpaksa kehilangan sekitar 2 ekor kambing dan 30 ekor ayam. Hewan ternak itu tidak bisa terselematkan karena terseret arus deras banjir bandang."Saking cepatnya banjir bandang itu, akhirnya kami tidak bisa menyelamatkan hewan ternak," tutur Rosidah. Padahal hewan ternak itu didapatnya dari pekerjaan menjadi buruh perkebunan bersama suaminya setelah bertahun-tahun memeras keringat. Selain hewan ternak, Rosidah juga kehilangan perabotan meja dan kursi karena rumahnya juga hancur diterjang banjir bandang. Sedangkan Kepal Desa Karang Harjo Katun Haryanto mengatakan, sebenarnya banjir bandang yang terjadi di Dusun Sumber Lanas dan Dusun Jalinan sudah terjadi tiap tahun."Kemungkinan besar ada sejumlah hutan gundul yang ada dihutan. Itu terlihat pada besarnya air sungai yang mengahlir dan ditambah hujan deras disertai angin," kata Katun Haryanto. (p juliatmoko)
Kasus Penyitaan Aset SamsulKejati Jatim Digugat Perdata
JEMBER-Meski terdakwa mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo telah divonis 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jatim, ternyata kasus itu terus berbuntut perlawanan hukum. Salah seorang bernama Hesti Prihatiningsih yang mengaku memiliki obyek tanah berupa bangunan rumah dan disita oleh kejaksaan dalam kasus Samsul, akhirnya menggugat secara perdata Kejaksaaan Tinggi Jatim. Obyek tanah bersertifikat yang terletak di jalan Brantas II/37 RT 001/RW 005 kelurahan/kecamatan Sumbersari itu dianggap Hesti Prihatiningsih bukan milik Samsul dan tidak selayaknya dilakukan penyitaan. Gugatan perlawanan itu bernomor 99/PDT-PLW/PNJR 07 dengan kuasa hukum Pieter Samosir dan Tigor Samosir. Sedangkan pihak yang dilawan adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai terlawan penyita I, Kejaksaan Negeri Jember sebagai terlawan penyita II, Ima Samsul Hadi sebagai terlawan tersita I dan Samsul Hadi Siswoyo sebagai terlawan tersita II.Adanya gugatan perdata itu diketahui melalui tembusan yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Jember. Humas Pengadilan Ngeri Jember Aminal Umam mengatakan, obyeknya yang menjadi gugatan itu adalah sebidang tanah yang pernah disita oleh kejaksaan beberapa waktu lalu sebelum Samsul disidangkan. Rumah itu kini masih dihuni oleh M Naim."Sertifikat tanah itu bernomor SHM nomor 838 kelurahan Sumbersari. Obyek sengketa itu sebelumnya disita dalam perkara korupsi Kasda Rp 18 miliar dengan tersangka mantan bupati Samsul Hadi Siswoyo," kata Aminal Umam, kemarin.Dalam surat tembusan ke pangadilan itu, Hesti juga meminta pengadilan agar menyatakan penyitaan tidak sah secara hukum dan dinyatakan tidak berharga. Ia juga meminta pengadilan agar memerintahkan kepada Kejati Jatim dan Kejari Jember untuk tidak memasukkan rumahnya yang menjadi obyek dari daftar sita. Sebelumnya pada 26 Maret 2007 lalu, berdasarkan Surat Perintah Kejati Jatim No : Pint-22/0.5.5/Fd.1/3/2007 itu Kejati Jatim menyita tiga buah rumah di Gunung Batu Permai yakni di Blok BB-05 seluas 504 meter persegi, Blok BB-20 dengan luas 228 meterpersegi dan di Blok B-18 seluas 56 meter persegi. Sedangkan sebuah rumah di di jalan Brantas II/37 juga tidak luput dari incaran sita Kejati Jatim. Rumah dengan luas bangunan 97 meter pergi dan luas tanah 150 meter persegi itu ternyata masih berpenghuni. Langkah penyitaan dilakukan untuk mengamankan aset Samsul agar tidak dilarikan dengan atas nama orang lain.Sebab ada dugaan kuat oleh Kejati Jatim, sejumlah kekayaan yang diperoleh Samsul semasa menjabat bupati Jember merupakan hasil korupsi.Aminal Umam juga mengatakan dalam gugatan perlawanan secara perdata oleh Hesti Prihatiningsih terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Jember akan mulai disidangkan 8 Januari mendatang. Sidang mediasi itu langsung diketuai Aminal Umam.
Nampaknya Hesti mengklaim tanah bersertifikat beserta apa di atasnya yang terletak di jalan Brantas II/37 RT 001/RW 005 kelurahan/kecamatan Sumbersari itu adalah miliknya. Namun, kejaksaan tetap menyitanya sebagai aset milik terpidana korupsi mantan Bupati Samsul Hadi Siswoyo. "Nanti akan kami mediasi dan beberapa pihak akan kita datangkan untuk menunjukkan bukti-bukti," ujarnya. Sedangkah Hesti Prihatiningsih dan dua pengacaranya masih belum bisa dikonfirmasi karena dikabarkan masih berada di kota urabaya. (p juliatmoko)
Nampaknya Hesti mengklaim tanah bersertifikat beserta apa di atasnya yang terletak di jalan Brantas II/37 RT 001/RW 005 kelurahan/kecamatan Sumbersari itu adalah miliknya. Namun, kejaksaan tetap menyitanya sebagai aset milik terpidana korupsi mantan Bupati Samsul Hadi Siswoyo. "Nanti akan kami mediasi dan beberapa pihak akan kita datangkan untuk menunjukkan bukti-bukti," ujarnya. Sedangkah Hesti Prihatiningsih dan dua pengacaranya masih belum bisa dikonfirmasi karena dikabarkan masih berada di kota urabaya. (p juliatmoko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar