Jumat, 22 Februari 2008

Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Penggelapan SPP
Diduga Libatkan Oknum Karyawan Bank Jatim

JEMBER -Ratusan mahasiswa Universitas Jember ditiga fakultas dilaporkan menjadi korban percaloan dan penggelapan uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Tiga fakultas yang mahasiswanya menjadi korban itu yakni Fakultas Sastra sebanyak 54 mahasiswa, Fakultas Ekonomi 328 mahasiswa dan Fakultas Hukum sebanyak 171 mahasiswa. Uang SPP yang disetor ratusan mahasiswa yang menjadi korban melalui Bank Jatim ternyata tidak sampai ke kas rekening Rektorat Unej. Berdasarkan penelurusan dikampus, penggelapan uang SPP mahasiswa ini melibatkan oknum karyawan Bank Jatim Cabang Unej. Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum yang menjadi korban berinisial LP mengatakan, dari kasus itu akhirnya 10 mahasiswa melaporkan ke Polres Jember. "Kita sebenarnya lebih mudah membayar SPP pada seseorang mahasiswa yang katanya bisa mudah dan cepat dalam mengurus administrasi SPP. Tak tahunya, SPP yang kami bayar lewat dia, justru tidak masuk rekening universitas," kata mahasiswi angkatan 2006 ini. Akhirnya, dia bersama sekitar 171 mahasiswa lainnya dipanggil pihak Dekanat Fakultas Hukum Unej untuk memberikan klarifikasi soal pembayaran SPP bermasalah itu. Dengan bersama teman-temanya ia juga melacak siapa dibelakang mahasiswa yang menjadi calo itu. Ternyata benar, ada dua oknum karyawan Bank Jatim yang menjadi pengepul SPP melalui aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Meski telah mengantongi dua nama karyawan Bank Jatim, sejumlah mahasiswa justru kehilangan jejak karyawan itu karena tidak ada dalam daftar nama karyawan Bank Jatim Cabang Unej. Sementara salah seorang sumber yang juga mantan calo SPP mengatakan, sebenarnya praktik percaloan SPP itu sudah berlangsung sejak 5 tahun silam. "Selama ini praktik ilegal itu melibatkan aktivis mahasiswa di Unit Kegiatan Mahasiswa masing-masing fakultas yang bekerjasama dengan karyawan Bank Jatim. Ada jatah berupa uang bagi hasil ketika calo mendapatkan sejumlah mahasiswa yang ingin membayar SPP lewat calo," kata alumnus Unej tanpa menyebut dari fakultas mana ia berasal. Ia juga membeber, sebenarnya ada perbedaan kecil yang tidak mencolok antara kertas slip SPP yang asli dan yang lewat calo. "Kalau yang asli warna stempelnya tidak luntur, namun kalau yang palsu agak luntur dan ada tanda paraf tertentu dari oknum karywan bank," jelenterehnya. Pria ini mengakui, bisnis haram itu memang sangat rentan dengan kejahatan kriminal, namun mahasiswa juga butuh proses membayar SPP secara cepat dan mahasiswa sendiri juga mereguk untung jika lewat calo. Kalau pada fakultas hukum saja nilai SPP per semester Rp 500 ribu, maka kalau lewat calo hanya membayar Rp 350 ribu saja. "Kalau dihitung kasar, maka selisih 150 ribu itu dibagi tiga orang yakni mahasiswanya sendiri 50 ribu, calo mahasiswa 50 ribu dan oknum karyawan 50 ribu. Ini sangat menguntungkan, tapi memang justru merugikan pihak Unej," ujarnya. Ia juga mengatakan, kemungkinan besar praktik ini sudah dilakukan di Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang, namun sebagian ada yang terbongkar. "Ditiap universitas pasti menujuk bank tertentu dan ada praktik semacam ini. Lambat laun kasus ini akan terbongkar juga," timpalnya. Sedangkan pihak Rektorat Unej yang ditunjuk untuk menjadi Ketua Tim dalam kasus ini yakni Pembantu Rektor III Unej Marwoto mengatakan, pembayaran dengan slip SPP lewat calo tidak dibenarkan dan tidak diakui oleh universitas. "Yang jelas mahasiswa ditiap fakultas sudah dipanggil oleh dekanat. Kalau slip itu palsu, maka itu berarti belum membayar SPP padahal tiap semester mahasiswa harus bayar SPP," kata Marwoto. Ia juga berjanji akan menelusuri kasus ini hingga tidak mmenimbulkan keresahan ditingkat mahasiswa dan universitas.Sementara Kepala Bank Jatim Cabang Jember Suwonggo saat dikonfirmasi mengaku masih belum mengetahui jika ada dugaan oknum karyawan Bank Jatim Cabang Unej yang terlibat. "Saya masih rapat direksi di Surabaya. Jangan menyebut oknum dulu. Kalau sampai Jember saya akan jelaskan dan selesaikan masalah itu," kata Suwonggo. Sedangkan pihak Polres Jember melalui Kasat Reserse dan Kriminal AKP Kholilur Rochman mengatakan, meski sepuluh mahasiswa Fakultas Hukum Unej sudah melaporkan kasus itu, namun ia sendiri belum tahu. "Kita akan pelajari kasus ini dulu. Jelas akan kita tindaklanjuti dengan memintai keterangan korban dan saksi," kata AKP Kholilur Rochman. (p juliatmoko)

Korban Penggelapan SPP
1. Fakultas Hukum : 171 mahasiswa, nilai SPP Rp 500 ribu/semester2. Fakultas Ekonomi : 328 mahasiswa termasuk non reguler, nilai sampai Rp 1,250 juta/semester3. Fakultas Sastra : 54 mahasiswa, nilai Rp 500 ribu/semester
Modus : pembayaran SPP lewat calo mahasiswa bekerjasama dengan oknum bank menggunakan dengan slip asli tapi palsu


Akibat Penggelapan SPP Unej Dirugikan Rp 500 Juta

JEMBER - Kasus pengeglapan dan penipuan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) yang mengorbankan ratusan mahasiswa ditiga fakultas Universitas Jember terus diselidiki. Pihak Rektorat Unej dalam kasus ini mengakui dirugikan sebesar Rp 2 miliar. Dari kerugian itu dirinci mahasiswa yang menjadi korban meliputi tiga fakultas yang mahasiswanya menjadi korban itu yakni Fakultas Sastra sebanyak 54 mahasiswa, Fakultas Ekonomi 328 mahasiswa dan Fakultas Hukum sebanyak 171 mahasiswa.Ketua Forum Aksi Mahasiswa Independen untuk Unej (Formasi Unej) Dian Ayu mengatakan, berdasarkan investigasi yang dia lakukan ternyata mahasiswa selama ini yang justru menjadi korban. "Mahasiswa membayar SPP lewat calo yang juga mahasiswa karena ada slip asli dari oknum Bank Jatim. Awalnya slip dan stmpel nampak asli, namun akhirnya diketahui palsu. Kita minta agar kasus yang diduga melibatkan oknum Bank Jatim ini diselesaikan," kata Dian Ayu yang juga mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat (PSKM). Ia juga meminta agar Rektorat Unej dan Polres Jember menelusuri oknum yang mengaku dari Bank Jatim. Selain itu Formasi Unej mendesak agar Rektorat Unej memperbaiki manajemen keuangan yang tersentralisir dan tidak rawan penggelapan oleh pihak bank. Sedangkan Pembantu Rektor II Universitas Jember Agus Budihardjo mengatakan, praktek ilegal pembayaran SPP akibatnya mahasiswa yang sebenarnya memiliki niat membayar SPP, ternyata tidak membayar SPP karena slip mereka diduga palsu. Meski demikian, ada sejumlah mahasiswa yang tetapi berhasil melakukan aktifasi dan terdaftar di registrasi rektorat Unej."Kita sudah melakukan penelusuran dan mahasiswa itu dapat menunjukkan slip pembayaran namun slip itu palsu dan uang SPP artinya belum masuk ke rekening rektor di Bank Jatim Cabang Unej," Agus Budihardjo, Soal keterlibatan oknum karyawan Bank Jatim, ia mengatakan masih belum berani mengambil kesimpulan karena belum ada bukti riil. Hal yang sama juga dikatakan Ketua Tim Pengungkapan Kasus SPP Unej, Marwoto yang meminta mahasiswa dalam kasus ini harus bersabar. "Setelah kita selidiki, ternyata ada mahasiswa ada yang jadi pengepul lewat oknum yang mengaku karyawan Bank Jatim. Ada yang diuntungkan dalam bisnis ilegal ini," kata Marwoto. (p juliatmoko)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

assalamualaikum,

direktur hrd di bank jatim tidak adil dan jujur, bagaimana dengan oknum - oknum yang karyawan bank jatim juga.

saya sebagai staff kecil di bank jatim diperlakukan tidak adil.
karir dan gaji sangat kecil dan tidak ada kenaikan.
staff wanita dengan wajah cantik dan tubuh bahenol lebih cepat mendapat kenaikan gaji dan karir.

sudah rahasia umum dari staf di bank jatim,hubungan intim direktur hrd (djoko lesmono) dan bekas staff,bekas seketaris dan seketaris sekarang.
yang harus melayani apapun keinginan bapak djoko,luar dan dalam.

seperti kasus ssp,uangnya mengalir ke direktur lagi karena mana berani oknum melakukan tidak ada ijin direktur.buat biayain staf - staff yang jadi simpanan bapak djoko lesmono

Anonim mengatakan...

assalamualaikum,

Saya sangat prihatin membaca pendapat dari saudara mengenai direktur banj jatim ( Bapak Djoko Lesmono ) terhadap seketaris dan staff2 bank jatim.

Apakah tidak ada tindakan / teguran tegas dari pimpinan tertinggi Bank jatim dalam kasus ini ? Sebagai penjabat di HRD dan pengemban amanah masyarakat bank jatim seharusnya bapak tersbut menjaga moral dan prilaku dari maksiat yang dilakukan dengan staf.

Untuk staf wanita yang lain di bank jatim, berani mengatakan tidak atas ajakan bapak tersebut.

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter