Senin, 19 Mei 2008




Desak Mundur SBY-JK !!!
Sekarang atau tidak samasekali ...
Cikar pun Dikerahkan Tolak Kenaikan BBM


JEMBER - Puluhan pedati atau kendaraan tradisional yang ditarik dengan dua ekor sapi memmenuhi jalan-jalan protokol di Kecamatan Ambulu. Pedati itu sedang tidak bermuatan hasil panen petani, kayu atau batu bata, namun berdemonstrasi untuk menolak rencanan kenaikan harga BBM. Tak kurang dari dua puluh pedati atau yang biasanya oleh warga Madura disebut pegon itu setiap penumpangnya membawa poster. Poster bernada penolakan kenaikan BBM itu diantaranya berbunyi "Subsidi dicabut, rakyat menuntut", "BBM mundak rego, rtakyat mundak sengsoro", "Negara kaya minyak, BBM kok mahal", "BLT = Bantuan langsung tutup mulut", serta poster lainnya.Salah seorang Koordinator Peguyuban Penarik Pedati Kecamatan Ambulu, Bagong mengatakan, rencana kenaikan BBM bisa membuat sengsara kehidupan masyarakat khususnya yang ada di pedesaaan. "Dengan kenaikan BBM, jelas membuat harga kebutuhan lainnya akan naik pula. Kalau sudah begini minat pada pendati makin banyak. Sebab biaya transportasi juga akan naik," kata Bagong, kemarin.Dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM bersama puluhan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember itu, dia juga mengatakan, janji Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk tidak menaikkan BBM sudah tidak ditepati. "Terbukti, sampai saat ini kenaikan harga BBM sudah tiga kali. Artinya kesengsaraan dan kemiskinan masyarakat akan bertambah," katanya.Sedangkan Ketua DPD PKS Jember Yuli Priyanto mengatakan, kenaikan harga BBM akan mengakibatkan efek dominan harga barang kebutuhan pokok dan bisa menurunkan daya beli masyarakat."PKS punya seikap jelas dengan melakukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, kita juga akan melakukan interpelasi jika BBM jadi dinaikkan," kata Yuli Priyanto.Dia juga menambahkan, dalam situasi sulit seperti ini mestinya pemerintah tegas dalam memberantas korupsi sehingga penerimaan negara bisa bertambah dari hasil penyitaan harta koruptor. Selain itu, PKS juga meminta agar pemeriointah melakukan audit atas konsumsi riil BBM secara nasional karena ada dugaan penyelundupan dan pengoplosan terus terjadi."Komoditas minyak tanah sebagai BBM bersubsidi terbesar ada dugaan diselundupkan. Pemerintah harus melakukan pembenahan sistem distribusi BBM yang menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat," ujarnya. (p juliatmoko)
Pemkab Tak Tahu Program BLT
Sementara hingga saat ini Pemkab Jember masih belum mengetahui adanya rencana pemerintah pusat dalam program Bantuan Lsngsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Lebih parah lagi, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Jember masih menggunakan data keluarga miskin tahun 2005. Melalui Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember Achmad Sahuri saat dikonfirmasi soal itu mengatakan, selama ini dia tidak tahu menahu jika ada program BLT."Kita kok tidak tahu kalau ada program BLT. Mungkin dari pemerintah pusat edarannya belum turun," kata Achmad Sahuri.Hal yang sama juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Jember Sugiarto. Program BLT kompensasi BBM itu rencananya akan dibagikan kepada warga miskin, buruh dengan gaji dibawah Rp 2 juta serta PNS golongan I dan II."Wah sampai saat ini kita juga tidak tahu BLT, apalagi untuk PNS golongan I dan II. Secara keseluruhan jumlah PNS ada sekitar 17 ribu, tapi kalau untuk golongan I dan II yang akan dapat BLT kita belum inventarisir," kata Sugiarto.Sedangkan Badan Pusat Statisitik (BPS) Jember tetap menggunakan data rumah tangga miskin (RTM) tahun 2005 untuk penerima BLT. Menurut BPS Jember, data RTM 2005 mencapai 239.596 KK."Dalam program BLT 2008 kami tidak bisa memverifikasi, sebab tidak ada alokasi dana dan waktu juga tidak cukup. Verifikasi data biasanya butuh tiga sampai empat bulan, padahal BLT bisa saja dilakukan bulan depan," kata Nella Oktaviana yang juga Kepala Kantor BPS Jember ini.Menurutnya, pembagian BLT untuk kompensai kenaikan harga BBM tahun 2008 ini bakal menemui banyak masalah dan kendala. Hal itu diperkirakan terjadi dengan adanya salah sasaran penerima. "Kita akan koordinasi dengan pemkab dan kantor pos agar kesalahan penerima BLT bisa dikurangi," katanya. (p juliatmoko)



Siswa : Hukum Gantung Saja Pelaku Korupsi !



JEMBER - Banyak cara untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional yang ke-100 tahun. Salah satunya seperti yang dilakukan sejumlah aktifis mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Gerakan Muda Jember Forum Anti Korupsi dan Kemiskinan (GMJ-FAKK). Mereka berjalan dari area kampus Universitas Jember menuju bundaran gedung dewan dengan membentangkan 4 spanduk ukuran besar bertuliskan "Bangkit Lawan Korupsi ! 100 Tahun Kebangkitan Nasional Saatnya Bergerak !". Selain itu sepanjang jalan mereka juga menyebar dan membagi-bagikan stiker berbunyi "Awas ! Bahaya Laten Korupsi" berlatar kertas warna dominan kuning. Salah satu siswa Kelas 2 SMAN 4 Jember Dina Amelia mengatakan, dia bersama teman-temannya sebaya merasa kesal jika ada kabar tentang adanya kasus korupsi yang menguras uang rakyat untuk pribadi itu."Hukum gantung saja pelaku korupsi. Karena mereka menyengsarakan rakyat," timpal Dina Amelia yang saat aksi masih menggunakan seragam pelajar itu, kemarin.Hal yang sama juga disampaikan Nurima siswa yang masih duduk kelas 2 SMK Trunojoyo. Menurut dia, korupsi saat ini sudah merajalela mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat. "Pokoknya yang namanya korupsi itu sekarang sudah menggurita. Namun pemerintah masih saja memberikan posisi pada koruptor. Mestinya kalau sudah jadi koruptor jangan diberikan jabatahn atau posisi," kata Nurima. Namun sayangnya, Nurima hanya mengetahui kalau mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo dihukum penjara karena kasus korupsi. Padahal Ketua DPRD Jember yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana bantuan operasional senilai Rp 1,1 miliar dan kini meringkuk ditahanan belum banyak ia ketahui.Elemen siswa dan mahasiswa itu sedianya akan berusaha memasuki kantor dewan, namun tidak bisa karena dicegat puluhan petugas Satpol PP untuk mengamankan sidang LKPJ. Emosi tidak bisa menembus gedung dewan itu akhirnya diluapkan dengan menempelkan stiker anti korupsi seperti dipagar gedung dewan, mobil dinas pemerintah serta kendaraan pribadi.Sedangkan koordinator aksi tersebut, Marlutfi Yoandinas menyatakan, aksi anti korupsi itu dilakukan karena kerihatinan mendalam atas banyaknya kasus korupsi yang ada di Jember. "Kita heran, banyak sekali kasus korupsi mulai dari pejabat hingga masuk ke kampus Unej. Kita minta dugaan korupsi Unej yang selama ini belum tersentuh agar dituntaskan. Kalau perlu KPK turun tangan," Marlutfi Yoandinas. (p juliatmoko)



Sindikat Penimbun Pupuk Digerebek
30 Ton Urea Bersubsidi Diamankan



JEMBER - Kelangkaan pupuk ditingkat petani ternyata dimanfaatkan pemilik kios untuk mengeruk keuntungan lebih dengan cara menimbun pupuk. Beruntung Kepolisian Resor Jember berhasil membongkar sindikat penimbun pupuk yang diduga biasa beroperasi di Kabupaten Banyuwangi. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 30 ton pupuk Urea bersubsidi yang ditimbun itu berhasil dibongkar dari kios Usaha Dagang (UD) Sumber Maju di Kecamatan Kalisat. Memang kelihatan tidak wajar, ratusan sak pupuk Urea itu ditimbun dalam satu gudang dengan dua lokasi yang berbeda. Selain pupuk Urea bersubsidi, ada juga pupuk jenis ZA, SP36 dan Phonska. Polisi selanjutnya mengamankan puluhan ton pupuk itu dengan tanda garis polisi warna kuning pada gudang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh kepoilisan, kios Sumber Maju itu tidak memiliki surat delivery order (DO) khusus untuk bisa mendapatkan Urea bersubsidi. Selain itu penyimpanan pupuk sebenyak 30 ton tersebut dianggap sebagai penimbunan dan tidak wajar seperti kios pada umumnya. Polisi juga mengendus kalau kios Sumber Maju itu menjual Urea senilai Rp 130 ribu per kwintal atau Rp 10 ribu lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) ditingkat petani.Kepala Satuan Reserse Polres Jember AKP Kholilur Rochman didampingi Kepala Unit Reserse Umum Ipda Wahyu Sulistyono mengatakan, pihaknya menggiring tiga orang pemilik kios Sumber Maju yakni Saiko, Agus Santoso dan Afok. Namun Saiko tidak bersedia dimintai keterangan dengan alasan menunggu kiosnya."Kita akan mengusut kasus ini dan menindak pelaku dengan mengenakan Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi nomor 7 Tahun 1955 karena menimbun pupuk dengan ancaman 2 tahun penjara," kata AKP Kholilur Rochman, kemarin.Sebelumnya Polres Jember juga berhasil menggagalkan pengiriman pupuk urea bersubsidi sebanyak 4 ton. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 2 pick up pengangkut pupuk tidak resmi itu. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Muslimin laki-laki berusia 43 tahun warga Desa Langkap Kecamatan Kencong dan Subairi laki-laki berusia 25 tahun warga Desa Karangharjo Kecamatan Silo.Sementara distributor yang ditunjuk utuk menyalurkan Urea bersubsidi di Kecamatan Kalisat yakni CV Hidup Baru, Miftahul Rachman mengatakan, pihaknya tidak mengakui kalau UD Sumber Maju merupakan kios resmi. "UD Sumber Maju bukanlah kios resmi penjualan Urea bersubsidi area kami. Silahkan polisi harus mengusut tuntas penimbunan pupuk. Pemiliknya merupakan pemain pupuk di Banyuwangi dan Jember yang selama ini diduga sebagai pernimbun pupuk dan seringkali menyalahgunakan perdagangan pupuk," kata Miftahul Rachman.Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember Hariyanto mengatakan pihaknya membenarkan kalau UD Sumber Maju itu bukan kios resmi penjualan Urea bersubsidi. "Mestinya polisi menjerat pelaku penimbunan pupuk dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian, ancaman hukumannnya jelas tindak pidana tata niaga pupuk yang lebih berat hukumannya," kata Hariyanto.Menurut catatan Disperindag Pemkab Jember, di Kecamatan Kalisat saja untuk bulan ini sudah terdistribusikan Urea sebanyak 75 ton. "Jatah itu diberikan lewat distributor CV Hidup Baru dan disalurkan melalui pejualan ke 12 kios resmi. Kalau ada 30 ton disuatu kios tidak resmi, padahal biasanya per kios hanya ada 5 sampai 7 ton. Ini sangat tidak wajar dan bisa disebut penimbunan," katanya.Pada tahun 2008 ini, jatah Urea bersubsidi di Jember sebanyak 84.782 ton, pupuk SP36 5.355 ton, pupuk ZA 21.283 dan pupuk organik 5.740. Jatah pupuk itu sebelumnya menurut usulan Pemkab Jember sebanyak 91.371 ton sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani atas pupuk.Hariyanto juga akan mengancam jika penyimpangan dan penimbunan pupuk terus saja terjadi. "Kita akan memberikan peringatan pada kios maupun distributor yang nakal. Kita bisa memberikan pencabutan izin kios maupun surat izin perusahaa pada distributor. Saat ini saja sudah ada sekitar 6 sampai 10 kios sudah dicabut izinnya," tandasnya. (p juliatmoko)

Tidak ada komentar:

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter