FMJ Bakar Foto Presiden SBY-JK dan Bupati Djalal-Kusen
"Pimpinan Rakyat Yang Dianggap Buta dan Tuli"
JEMBER - Harga BBM akhirnya naik juga. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Masyarakat Jember (FMJ) mengungkapkan kekesalan mereka dengan membakar foto Presiden SBY-JK. di depan Taman Makam Pahlawan Jember. Tak luput juga FMJ juga membakar foto Bupati dan Wakil Bupati Jember MZA Djalal dan Kusen Andalas yang dinilai buta dan tuli mengaspirasikan keresahan masyarakat atas naiknya harga BBM. FMJ sebelumnya juga kesal saat demo bersama ratusan sopir angkutan umum, mahasiswa dengan mengerahkan ratusan mobil penumpang umum serta melumpuhkan kota Jember hingga empat jam."Pemerintah yang mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM membuktikan pemerintah tidak pro rakyat. Rakyat Jember menyatakan mosi tidak percaya pada SBYY-JK dan mereka layak untum mundur dari presiden," kata Koordinator FMJ Rico Nurfiansyah, kemarin.Sebelum membakar foto pimpinan negara dan daerah, FMJ melakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang diiringi lagu Indonesia Raya. Pendemo yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam sebagai lambang duka cita itu juga sempat memblokade jalan raya depan Taman Makam Pahlawan hingga macet beberapa jam. Usai mengibarkan bendera setengah tiang, pendemo yang merupakan gabungan dari GMNI, PMII, HMI, KAMMI, PMKRI dan lainnya itu juga menggelar salat jenazah di depan TMP Jember. Mereka menyolati sebuah keranda yang ditempeli foto SBY-JK dan pasangan Bupati-Wakil Bupati Jember, MZA Djalal-Kusen Andalas. Bupati Kabupaten Jember itu dinilai tidak berpihak pada rakyat. Mahasiswa pun membakar keranda dan foto pasangan SBY-JK dan MZA Djalal-Kusen andalas ikut terbakar. Mereka juga menaburkan bunga di atas keranda tersebut. "Pemerintah macam apa ini kok tidak mau menemui rakyatnya, katanya bupati pilihan rakyat. Kita akan mengerahkan massa lebih banyak lagi untuk menggalang penolakan kenaikan BBM," timpal Ketua PC PMII Jember Achmad Faidi Sujaie.Selain itu dia juga mendesak agar Pemkab Jember segera menghentikan proyek penerangan jalan umum senilai Rp 85 miliar yang dinilai pemboroasan uang rakyat. "Lebih baik kembangkan energi alternatif. Penting juga masyarakat untuk menolak BLT karena bukan jawaban atas kompensasi kenaikan BBM," tandasnya.Sementara menyusul kenaikan harga BBM dan bBelum ada pengumuman resmi kenaikan tarif daripemerintah daerah, para sopir angkutan kota dan pedesaan mulai kemarin sudah menaikkan Tarif secara sepihak hingga Rp 5.000 lima atau 50 persen dari harga normal sekali angkut. Hal itu terpaksa dilakukan untuk menutupi biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan harga BBM."Untuk angkutan kota Kenaikan sebesar lima puluh persen dari tarif Rp 2000 per penumpang umum. Sekarang naik Rp 3000, sedangkan untuk pelajar dari Rp 1.000, sekarang ditarik Rp 1500 ," kata Wahyudi salah seoarang sopir angkutan umum.Hal yang sama juga dilakukan para angkutan pedesaan yang menaikkan rata-rata 20 persen dari tarif Jember-Puger yang Biasanya Rp 8000 menjadi Rp 10.000 per penumpang. Hal yang sama juga dikatakan sopir lain, Arip salah satu sopir lin G jurusan Arjasa-Tawang Alun. Dia mengatakan, selama ini setoran tiap hari sopi lin antara Rp 80 ribu sampai 100 ribu. "Padahal dengan kenaikan BBM, nantinya juga akan berimbas pada naiknya pula harga tarif angkutan lin," kata Arip.Sedangkan Sedangkan Wira Penjualan Pertamina di Jember FX Sutrisno mengatakan, sebenarnya kondisi stok BBM di Jember dan sekitarnya seperti Lumajang, Jember dan Bondowoso masih tergolong normal. Namun demikian ada penambahan stok sekitar 10 persen dari stok normal."Tidak ada pengurangan stok, malah ada penambahan stok sekitar 10 persen. Habisnya premium di SPBU karena konsumen saja yang membeli panik dengan ukuran lebih banyak dari pada hari biasanya," kata FX Sutrisno. Dia juga mengatakan, pada umumnya untuk stok di Jember berkisar 330 kiloliter BBM dan kini bertambah kisaran 400 kiloliter untuk 29 SPBU. Jika ditambah dengan daerah sekitarnya bisa mencapai 800 kiloliter lebih. (p juliatmoko)
Eksepsi Mamak-Machmud Kandas Ditolak Hakim
JPU Bakal Hadirkan 35 Saksi
JEMBER -Pupus sudah harapan terdakwa Ketua dan Wakil DPRD Jember Madini Farouq alias Gus Mamak dan Machmud Sardjujono untuk menghirup udara bebas. Pasalnya, majelis hakim tidak mengabulkan alias menolak permohonan eksepsi kedua terdakwa. Ketua majelis hakim Aminal Umam saat persidangan mengatakan, permohonan eksepsi yang kemudian juga dimentahkan jaksa penuntut umum itu memang dianggap rasional secara hukum. Aminal Umam akhirnya memutuskan akan tetap melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi itu yang merugikan negara senilai Rp 1,1 miliar dari kasus penyimpangan Dana Operasional Dewan dan Dana Bantuan Hukum. "Keberatan yang yang disampaikan kuasa hukum terdakwa sebenarnya telah masuk ke materi pokok perkara," kata Aminal Umam, kemarin.
Sedangkan Yanto salah satu hakim yang ditunjuk juru bicara majelis mengatakan, pihaknya mempersilahkan kedua terdakwa untuk melakukan banding. "Nanti berkas upaya banding itu akan dikirim bersama berkas pokok perkara," kata Yanto. Soal penangguhan penahanan, majelis hakim tidak harus menjawab setiap kali sidang. Yanto menganggap ada upaya menangguhkan kedua terdakwa, maka akan dibut buat penetapan karena terkait dengan lembaga lain seperti Lembaga Pemusyawaratan dan Kejaksaan Negeri Jember."Sampai saat ini terdakwa belum mendapat penangguhan penahanan. Kalau tidak mengabulkan kan tidak perlu menjawab. Tapi saya tidak bilang ditolak," ujarnya. Dia juga menambahkan, peluang untuk mendapat penangguhan penahanan masih terbuka. Asalkan palu putusan akhir majelis hakim belum digedok dan penahan terdakwa itu ada berbagai pertimbangan khsusus.Sebelum dan seusai persidangan digelar, sekitar seratusan massa pendukung kedua terdakwa sempat melakukan doa dihalaman Pengadilan Negeri Jember bersama agar majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan. Salah satu pendukung Gus Mamak yang juga Ketua PAC PKNU Kencong H Khoiri mengatakan, ratusan massa itu sebenarnya menggelar istighotsah sebagai ungkapan rasa kekecewaan atas putusan majelis hakim yang dianggap tidak adil dalam memutuskan perkara. "Anehnya kenapa majelis hakim juga sama sekali tak menyinggung permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan terdakwa," kata H Khoiri.Sedangkan ketua tim penasehat hukum kedua terdakwa, Achmad Kholili dan Yani Takariyanto mengatakan langsung mengajukan upaya banding atas ditolaknya putusan sela tersebut. Selain alasan banding juga dikarenakan kedua terdakwa dan pengacara tidak diberi kesempatan untuk menanyakan permohonan penangguhan penahanan dalam sidang."Ini adalah sebenarnya hak terdakwa. Semua undang-undang yang dijadikan dasar eksepsi tidak dicabut. Apa perlu penafsiran lagi, mari kita uji apa benar penafsiran majelis hakim beralasan di pengadilan tinggi nanti," Achmad Kholili.Salah satu pengacara Jani Takarianto menanggapi keputusan hakim itu tidak adil dan tidak memberikan kesempatan pada klien dan pengacara untuk mengajukan argumentasi. "Hakim kok langsung menutup persidangan. Ketua majelis hakim langsung main ketuk palu dan menutup persidangan," kata Yani Takariyanto. Dia juga bakal tetap mengajukan permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan selama sebulan terakhir ini. "Kita sudah mengikutsertakan jaminan dari sejumlah pihak. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari majelis hakim," katanya."Ini hak terdakwa. Semua undang-undang yang dijadikan dasar eksepsi tidak dicabut. Apa perlu penafsiran lagi? Mari kita uji apa benar penafsiran majelis hakim beralasan," katanya. Terpisah, jaksa penuntut uumum melali Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember M Basyar Rifai mengatakan, dengan sidang yang tetap dilanjutkan itu maka pihaknya akan mendatangkan saksi-saksi. "Untuk saksi dalam kasus itu ada sekitar 35 pejabat. Mereka yakni 19 pejabat pada kasus dana operasional dewan dan 16 pejabat pada kasus dana bantuan hukum," kata M Basyari Rifai. Menurut dia, puluhan saksi yang idatangkan itu diantaranya Wakil Bupati Jember Kusen Andalas, mntan Kabag Keuangan era Bupadi Samsul yakni Mulyadi serta mantan sekretarits dewan dan bagian adminsitrasi keuangan lainnya. "Soal status Kusen dalam kasus dana operasional, kita belum tahun sampai sekarang. Silahkan saja tanyakan ke Polda Jatim," timpalnya. (p juliatmoko)
Sedangkan Yanto salah satu hakim yang ditunjuk juru bicara majelis mengatakan, pihaknya mempersilahkan kedua terdakwa untuk melakukan banding. "Nanti berkas upaya banding itu akan dikirim bersama berkas pokok perkara," kata Yanto. Soal penangguhan penahanan, majelis hakim tidak harus menjawab setiap kali sidang. Yanto menganggap ada upaya menangguhkan kedua terdakwa, maka akan dibut buat penetapan karena terkait dengan lembaga lain seperti Lembaga Pemusyawaratan dan Kejaksaan Negeri Jember."Sampai saat ini terdakwa belum mendapat penangguhan penahanan. Kalau tidak mengabulkan kan tidak perlu menjawab. Tapi saya tidak bilang ditolak," ujarnya. Dia juga menambahkan, peluang untuk mendapat penangguhan penahanan masih terbuka. Asalkan palu putusan akhir majelis hakim belum digedok dan penahan terdakwa itu ada berbagai pertimbangan khsusus.Sebelum dan seusai persidangan digelar, sekitar seratusan massa pendukung kedua terdakwa sempat melakukan doa dihalaman Pengadilan Negeri Jember bersama agar majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan. Salah satu pendukung Gus Mamak yang juga Ketua PAC PKNU Kencong H Khoiri mengatakan, ratusan massa itu sebenarnya menggelar istighotsah sebagai ungkapan rasa kekecewaan atas putusan majelis hakim yang dianggap tidak adil dalam memutuskan perkara. "Anehnya kenapa majelis hakim juga sama sekali tak menyinggung permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan terdakwa," kata H Khoiri.Sedangkan ketua tim penasehat hukum kedua terdakwa, Achmad Kholili dan Yani Takariyanto mengatakan langsung mengajukan upaya banding atas ditolaknya putusan sela tersebut. Selain alasan banding juga dikarenakan kedua terdakwa dan pengacara tidak diberi kesempatan untuk menanyakan permohonan penangguhan penahanan dalam sidang."Ini adalah sebenarnya hak terdakwa. Semua undang-undang yang dijadikan dasar eksepsi tidak dicabut. Apa perlu penafsiran lagi, mari kita uji apa benar penafsiran majelis hakim beralasan di pengadilan tinggi nanti," Achmad Kholili.Salah satu pengacara Jani Takarianto menanggapi keputusan hakim itu tidak adil dan tidak memberikan kesempatan pada klien dan pengacara untuk mengajukan argumentasi. "Hakim kok langsung menutup persidangan. Ketua majelis hakim langsung main ketuk palu dan menutup persidangan," kata Yani Takariyanto. Dia juga bakal tetap mengajukan permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan selama sebulan terakhir ini. "Kita sudah mengikutsertakan jaminan dari sejumlah pihak. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari majelis hakim," katanya."Ini hak terdakwa. Semua undang-undang yang dijadikan dasar eksepsi tidak dicabut. Apa perlu penafsiran lagi? Mari kita uji apa benar penafsiran majelis hakim beralasan," katanya. Terpisah, jaksa penuntut uumum melali Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember M Basyar Rifai mengatakan, dengan sidang yang tetap dilanjutkan itu maka pihaknya akan mendatangkan saksi-saksi. "Untuk saksi dalam kasus itu ada sekitar 35 pejabat. Mereka yakni 19 pejabat pada kasus dana operasional dewan dan 16 pejabat pada kasus dana bantuan hukum," kata M Basyari Rifai. Menurut dia, puluhan saksi yang idatangkan itu diantaranya Wakil Bupati Jember Kusen Andalas, mntan Kabag Keuangan era Bupadi Samsul yakni Mulyadi serta mantan sekretarits dewan dan bagian adminsitrasi keuangan lainnya. "Soal status Kusen dalam kasus dana operasional, kita belum tahun sampai sekarang. Silahkan saja tanyakan ke Polda Jatim," timpalnya. (p juliatmoko)
SPBU Mulai Kosong BBM, Pemilik Kios Dilarang Kulakan
JEMBER - Menyusul rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat, menyebabkan kepanikan warga untuk membeli BBM bagi kendaraan mereka. Dari pantauan SINDO, mulai Rabu (21/5) malam hingga sore kemarin disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah mengalami antrean hingga mengular. Salah pembeli premium dengan kendaraan roda dua mengaku cepat-cepat membeli BBM karena dikabarkan harganya akan naik sejak kemarin. Tak ayal pemilik kendaraan roda dua dan roda empat membeli BBM dengan mengisi penuh tangki kendaraan mereka. Selanjutnya, sejumlah pemilik kios bahkan dilarang membeli premium oleh pihak SPBU dengan alasan takut untuk ditumbun. "Padahal kita sudah menunjukkan surat keterangan dari kelurahan untuk pembelian premium maksimal 20 liter. Tapi tidak diperbolehkan oleh pemilik SPBU, ya terpaksa ada yang beli dengan kendaraan roda dua jenis laki-laki," kat Didik salah satu pemilik kios premium di Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, kemarin.Dengan dilarangnya pembelian itu, akhirnya menyebabkan harga premium di tingkat kios eceran naik hingga tembus Rp 6.500 per botol atau tidak sampai seliter. Apalagi hal itu juga dipicu dengan pembelian premium oleh kendaraan, menyebabkan stok BBM di SPBU habis. Novi, salah satu karyawan SPBU di Jalan A Yani Kecamatan Kaliwates mengatakan, sekitar Rabu pukul 8 malam premium sudah habis. Begitupula keesokannya, tercatat di beberapa SPBU diantaranya di Jalan A Yani, Jalan Gajah Mada, Jl Gebang dan Jalan Mastrip pada siang harinya sudah kehabisan stok premium. "Mungkin pembeli BBM sedang banyak-banyaknya karena ada kabar mau naik. Malam hari sudah habis, padahal permintaan sangat banyak tapi tidak ada tambahan stok," kata Novi.Sedangkan Sedangkan Wira Penjualan Pertamina di Jember FX Sutrisno mengatakan, sebenarnya kondisi stok BBM di Jember dan sekitarnya seperti Lumajang, Jember dan Bondowoso masih tergolong normal."Tidak ada pengurangan stok. Habisnya premium di SPBU karena konsumen saja yang membeli panik dengan ukuran lebih banyak dari pada hari biasanya," kata FX Sutrisno. Dia juga mengatakan, pada umumnya untuk stok di Jember berkisar 330 kiloliter BBM dan jika ditambah dengan daerah sekitarnya bisa mencapai 552 kiloliter.
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal Pemkab Jember Hariyanto kemarin melakukan pemantauan diseluruh SPBU se-Jember. "Dari pantauan kami, ada pengurangan stok premium di beberapa SPBU. Pengurangannya dari Pertamina hingga 50 persen. Kita belum mengetahui adanya pengurangan itu dari pihak Pertamina," kata Hariyanto, kemarin. Dia juga mengatakan, meski belum mengetahui penyebab dikurangainya pasokan, namun kelihatannya ada keterlambatan pengiriman dari kapal Pertimana ke sejumlah Depo. Hariyanto juga mengatakan, dimungkinkan habisnya stok premium di SPBU dikarenakan panic buying. "Salah satu SPBU di Kecamatan Silo, daerah kota sampai Kecamatan Balung terbukti ada pengurangan dari stok biasanya yakni dari 16 rb liter menjadi 8 ribu liter," ujarnya.Terkait adanya lonjakan harga premium di kios, Disperindag tidak tahu-menahu sebab pihaknya tetap mengacu pada penjualan resmi. "Kita berupaya koordinasi dengan Pertamina agar masyarakat tidak dirugikan. Ada beberapa SPBU yang sudah minta penjagaan polisi, diantaranya SPBU di Kecamatan Kalisat, Ambulu dan Pakusari," ujarnya. (p juliatmoko)
Gunung Semeru Siaga Level Tiga
LUMAJANG - Aktifitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dinaikkan. Jika sebelumnya status tertinggi di Pulau Jawa masih Waspada Level II, kini statusnya naik menjadi Siaga Level III semenjak tiga hari lalu. Berdasarkan pantauan Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur Candipuro menyebutkan, meski aktifitas gunung cendrung menurun namun ditandai sekali-sekali guguran awan apanas serta lava pijar. Lava pijar itu bahkan intensitasnya mencapai enam kali guguran awan panas serta lava pijar. Menurut Suparno salah satu petugas pencatat seismik alat seismograf di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur Candipuro menyebutkan, sejumlah letusan dari kawah gunung tidak sampai menimbulkan gempa. "Gunung Semeru mengalami perubahan guguran awan panas hingga mencapai radius 3.000 meter sejak 21 Mei pukul 18.00. Sedangkan interval letusan masih dinyatakan normal," kata Suparno, kemarin.Dia juga menerangkan, ada perbandingan indikator peningkatan status menjadi siaga juga dikarenakan adanya interval guguran awan panas pada status Waspada hanya 1.500 meter. Sementara dari pantauan gerakan seismik dinyatakan masih normal. Namun kondisi kegempaan yang terjadi rutin pada kisaran lebih dari 100 kali pada skala tremor harmonik. Padahal pada hari biasanya, letusan Gunung Semeru dalam kondisi normal mengeluarkan letusan sebanyak 80 per hari dengan interval waktu 20 hingga 30 menit. Namun jumlah letusan berkisar 15 hingga 17 kali dengan interval waktu diatas 4 jam. Kekhawatiran akan letusan dasyat bisa terjadi secara tiba tiba dan kondisinya diperparah karena petugas tidak bisa melakukan pemantauan secara visual akibat semeru selalu tertutup kabut tebal. Satu-satunya pemantauan kini hanya mengandalkan pada seismograf dan pemantau digital yang terpasang di Gunung sawur, tanpa ada solar panel yang kondisinya masih rusak. Petugas tetap menghimbau kepada warga agar tetap berhati hati dan meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan munculnya letusan dan banjir lahar dingin yang diakibatkan oleh tingginya curah hujan."Peningkatan status menjadi Siaga telah ditetapkan oleh Ir Surono Kepala Badan Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Geologi Bandung. Saat ini masyatakat di sekitar laharan diminta waspada, sedangkan aktifitas pendakian Gunung Semeru hanya boleh dilakukan sampai di Kalimati dan tidak diperbolehkan sampai Puncak Mahameru sebab masih dalam kondisi bahaya," katanya.Berdasarkan laporan yang dia terima, guguran awan panas melewati aliran Besuk Sat, Besuk Bang dan Besuk Kobokan. Bahkan setiap 15-20 menit terjadi letusan di Puncak Mahameru juga mengakibatkan awan panas. Guguran awan panas sehari sebelumnya juga terjadi 6 kali dengan jarak luncur 1.000 meter. Padahal selama ini Gunung Semeru tidak pernah terjadi guguran awan panas sejauh 3.000 meter yang termasuk kategori primer itu. Sementara Sekretaris Linmas Penanggulangan Bencana Pemkab Lumajang Zainul Zaiani mengatakan, akibat peningkatan status Gunung Semeru, terdapat lokasi yang turut diwaspadai yakni wilayah Kecamatan Pronojiwo. "Jadi warga Supit Urang, Oro-oro Ombo, Besuk Kobokan sudah kita minta untuk wasapada. Kalau jaraknya sekitar 10 Km dari puncak Semeru. Kami juga masih menunggu kelanjutan surat dari Badan Vukanologi di Bandung untuk perintah evakuasi warga," kata Zainul Zaiani. (p juliatmoko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar