Rabu, 18 Maret 2020

Testing

Halo gaes....
Hehehe....

Selasa, 16 September 2014

Soal Rekom Ketua DPRD, DPC Diminta Patuhi SK DPP Gerindra

Sholeh saat menunjukkan rilis agar patuhi SK DPP Gerindra
JEMBER – Pihak pengurus inti DPC Partai Gerindra Jember diminta untuk sgera mematuhi surat instruksi dan surat peringatan yang disampaikan oleh DPP Partai Gerindra soal turunnya surat rekomendasi Ketua DPRD Jember kepada M Thoif Zamroni. Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Jember M Satib ngotot merekomendasikan Siswono sebagai Ketua DPRD Jember. Wakil Ketua Partai Gerindra Jember M Sholeh mengatakan, dalam SK no 08-0298/Kpts/DPP–Gerindra/2014 tertanggal 18 Agustus sudah jelas DPP Gerindara merekomendasikan Thoif Zamroni sebagai ketua DPRD Jember dan Masduki sebagai Ketua Fraksi Gerindra. "Jadi kita agar pengurus dan kader tidak membangkang untuk tidak mematuhi SK DPP. Jika tidak patuh, maka ada surat dari DPP Gerindra tanggal 8 September berbunyi agar surat instruksi kepada pengurus untuk melaksanakan rekomendasi, itu surat peringatanj bila diabaikan maka DPP bisa melakukan pergantian pengurus maupun pergantian anggota dewan," tandas Sholeh. Hal yang sama juga disampaikan Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Jember M Halim. "Kami akan melakukan uji loyalitas kader Partai Gerindra dengan membagikan formulir pernyataan kader yang mendukung atau menolak dari surat yang direkomendasikan oleh DPP Gerindra,” kata Halim. Surat tersebut nantinya akan dikirimkan ke DPP Partai sebagai pertimbangan lebih lanjut. “Ini hanya panggilan sebagai anggota partai yang taat dan disiplin berorganisasi,” katanya. Dia juga mengatakan, jika persoalan rekomendasi Ketua DPRD Jember dibiarkan berlarut-larut maka tidak hanya partai Gerindra namun juga rakyat yang dirugikan. Sementara itu, Siswono yang menjadi Ketua DPRD Jember sementara mengakui jika memang masih ada kemelut dan ada dualisme surat. Bahkan DPC masih mengirimkan surat untuk peninjauan kembali surat rekomendasi DPP. Namun, Siswono mengaku legowo dengan apapun nanti keputusannya. Apapun keputusan dari DPP, apakah tetap menunjuk Thoif atau terjadi perubahan, maka harus dihormati. “Sebagai kader partai, harus patuh terhadap segala instruksi dan keputusan yang dikeluarkan oleh DPP,” jelas Siswono. Siswono berharap keputusan itu bisa segera diterbitkan, sehingga penetapan Pimpinan Dewan Definitif bisa segera dilaksanakan. Seperti diketahui, Pimpinan DPRD Jember definitif hingga kemarin masih belum menemui titik temu untuk ditetapkan. Hal ini membuat pembahasan Rencana Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jember tahun 2015 terancam molor. Tim ahli DPRD Jember, Fendi Setyawan menerangkan belum ditetapkannya Pimpinan DPRD Jember definitif akan berdampak pada tidak maksimalnya kinerja dari anggota Dewan. Termasuk ancaman tidak bisa melakukan pembahasan terhadap RAPBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2015 sesuai dengan jadwal. “Padahal kan biasanya november sudah didok. Paling tidak september-oktober ini sudah mulai dilakukan pembahasan,” jelas Fendi. Namun, hingga kemarin pimpinan DPRD Jember juga masih belum ditetapkan. Selain itu, sejumlah alat kelengkapan, tata tertib dan sebagainya juga hingga hari ini masih belum selesai dibahas dan ditetapkan DPRD Jember. Sebenarnya, semua itu masih bisa dilakukan yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 16 tahun 2010 dijelaskan jabatan Pimpinan sementara tidak ada batasan waktu, karana masa jabatan itu akan berakhir hingga Pimpinan Definitif ditetapkan. Pimpinan Dewan Definitif belum juga ditetapkan akibat persoalan di internal Partai Gerindra terkait siapa yang ditunjuk menduduki posisi ketua DPRD Jember masa bakti 2014-2019. “Maka roda kepemimpinan Dewan masih akan dipegang oleh pimpinan sementara,” jelas Fendi. Alhasil fungsi dan tugas Dewan yang meliputi fungsi legeslasi, Budgeting (penganggaran), dan fungsi controling (pengawasan) belum bisa dilaksanakan maksimal. Fendi mengkhawatirkan, jika persoalan ini tidak bisa segera diselesaikan, maka RAPBD Jember anggaran 2015 terancam gagal dibahas tepat waktu oleh DPRD Jember. “Pembahasan RAPBD ini seharusnya sudah mulai dilakukan,” jelas Fendi. Apalagi, biasanya November RAPBD ini sudah diparipurna menjadi APBD 2015. Sehingga awal 2015 progam pembangunan sudah bisa langsung dijalankan. “Paling buruk jika tidak terbahas dan tidak ditetapkan, maka disesuaikan dengan APBD 2014,” jelasnya. Selain itu, pihak yang akan dirugikan jika pimpinan definitif tidak segera ditetapkan adalah PDI-Perjuangan dan PKS, dimana kedua partai ini juga memiliki hak menduduki kursi Pimpinan Dewan. Namun, Fendi menjelaskan, dalam PP itu disebutkan tugas dan wewenang pimpinan sementara menyiapkan pembentukan komisai dan kelengkapan dewan yang lain. “PP ini menimbulkan banyak tafsir,” jelasnya. Pasalnya, tidak disebutkan jika pimpinan sementara bisa atau tidak mengambil kebijakan yang menjadi wewenang Pimpinan Definitif. Pasalnya, dalam PP tadi tidak ada item yang memperbolehkan atau melarang. “Artinya, selama hal itu tidak dilarang maka diperbolehkan,” jelasnya. Sehingga bisa saja pimpinan sementara membentuk kelengkapan dewan seperti Badan Legislasi, Badan Musyawarah dan komisi karena memang tidak ada larangan dalam aturan tersebut.

Selasa, 09 September 2014

Ahmad Dhofir Pecahkan "Rekor", Enam Periode Jadi Anggota Dewan, 3 Kali Ketua DPRD, 4 Kali Pindah Partai dan 3 Kali Pindah Dapil !!!


H Ahmad Dhofir saat pelantikan menjadi Ketua DPRD. 
BONDOWOSO- Ahmad Dhofir memang politisi yang gaek sekaligus unik di Bondowoso. Jika ada pemecahan sebuah "rekor" menjadi anggota dewan terlama, mungkin Dhofir akan menjadi pemenangnya. Sepak terjangnya dalam dunia politik dan pemerintahan memang tidak diragukan. Komunikasi yang supel dan patronase dengan basis massanya menjadi bekal selama 30 tahun dirinya menjadi anggota dewan di DPRD Bondowoso. Pria sekira umur 58 tahun ini memang cukup low profile. Dalam perbincangan dengan, Ahmad Dhofir mengatakan, dirinya memang sempat mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) sebelum Pemilihan Legialtif pada 9 April lalu. Banyak yang merasa kehilangan sosok Dhofir saat itu. "Namun saat itu, sudah saya sampaikan, saya pergi untuk kembali," kata Dhofir. Akhirnya doa dan ikhtiar Dhofir pun menjadi kenyataan. Pertarungan politik tokoh nahdliyin di Kota Tape ini memang bak tiada yang menandinginya. "Ya beginilah dunia politik, semua ini amanah. Saya sudah 6 periode menjadi anggota dewan, 4 kali pindah partai, 3 periode menjadi ketua dewan dan 3 kali pindah daerah pemilihan," katanya. Proses politi itu kata dia tentunya dilaluinya dengan perjuangan dan keasabaran. Sosok bapak ini mengidolakan KH M Kholil Pengasuh Ponpes Walisongo Kabupaten Situbondo sebagai guru spiritualnya. Awal menapaki karir politiknya, Dhofir pada tahun 90-an maju menjadi anggota dewan lewat Partai Persatuan Pembangunan. Selanjutnya hijrah ke PKB pada tahun 2000. Gonjang-ganjing politik juga sempat membuat Dhofir pindah partai lagi yakni ke Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada sekitar 2010. Merasa pas dengan pilihan politiknya, dia kemudian kembali lagi ke Partai Kebangkitan Bangsa besutan Muhaimin Iskandar. Kini Dhofir kembali merengkuh amanah sebagai Ketua DPRD Bondowoso untuk lima tahun mendatang. Dia juga menerangkan, perjalanan politiknya memang tidak semulus jalan aspal hotmix. Pernah pula dia didera persoalan tuduhan ijazah palsu. Beruntung persoalan itu bisa ditangani dan dicarikan solusi yang tepat sehingga tidak mengganggu aktifitas politiknya. Pelantikan Anggota DPRD Bondowoso periode 2014-2019 dilaksanakan atas turunnya surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan Anggota DPRD Bondowoso periode 2014-2019 dengan komposisi berdasarkan partai dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu PKB 12 kursi, PDIP 8 kursi, PKS 5 kursi, PPP 5 kursi, Golkar, 5 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 3 kursi, dan PAN 1 kursi. Prosesi acara pengambilan sumpah Anggota DPRD Bondowoso dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso yang diwakili oleh anggota beragama Islam, H. Ahmad Dhafir, S.Ap dan anggota beragama kristen, Sofi Indriasari, ST. Selain acara pengambilan sumpah janji anggota ditetapkan pula Pimpinan Sementara DPRD Bondowoso, ditandai dengan penyerahan palu dan pimpinan DPRD secara simbolis dari Pimpinan DPRD periode 2009-2014 ke Pimpinan Sementara 2014-2019. Sementara menurut pendapat Sinung Sudrajad yang merupakan anggota dewan periode saat ini dari PDI-Perjuangan, sosok Dhofir adalah orang yang pinter dan cerdas. "Beliau partner yang kuat. Ya kita terus mengamati gerakan politiknya dalam pemerintahan dan dinamika di dewan," kata politisi yang juga lulusan Universitas Jember ini. Dia juga menambahkan, keberadaan Dhofir dalam dunia politik dan pemerintahan di Bondowoso akan mampu menjadi dinamis dalam mengemban amanat rakyat. "Karena di politik sangat tipis perbedaan antara lawan dan kawan. Pemimpin yang baik salah satu cirinya adalah mempunyai karakteristik kuat, di setiap partai politik saya kira punya itu," katanya. 

Direstui Djalal
Sugiarto Pastikan Maju Pilkada 2015

Jika sebelumnya masih nampak malu-malu, kali ini Sekkab Jember Sugiarto memastikan dirinya akan maju dalam pilbup 2015 mendatang. Selain sudah mendapat restu dari Bupati MZA Djalal, Sugiarto bertekad akan melanjutkan progam kerja yang sudah dibangun Djalal sebelumnya. Hal itu dia sampaikan usai menghadiri acara pelepasan jamaah haji Jember di Gedung Soetarjo. Sugiarto memastikan dirinya akan maju dalam pilkada mendatang, berpasangan dengan Ketua MUI Jember Halim Subahar yang juga dosen STAIN Jember. Bahkan Sugiarto sering nampak "mesra" bersama calon pasangannya tersebut dalam beberapa acara. “Kami sudah sepakat untuk menjadi pasangan dalam Pilkada 2015 mendatang,” kata Sugiarto. Terkait dengan anggapan sejumlah pihak yang mengatakan jika mereka ‘dipaksa’ berpasangan karena bukan dari pilihan masing-masing pribadi juga ditanggapi santai oleh Sugiarto. Dia mengatakan bahwa itu hanyalah praduga dan penafsiran sendiri dari pihak-pihak lain yang belum mengetahui sisi aslinya saja. “Tapi pak Bupati memang sudah membuat pernyataan dan memproklamirkan. Bahwa yang dipercaya untuk maju nanti adalah kami,” tuturnya. Yang jelas, dalam hal ini menurut Sugiarto, Bupati hanya mengawal saja. Sementara lebih dari itu, pihaknya masih belum tahu pasti kelanjutannya, karena memang belum tahu apa yang terjadi nantinya. Apalagi, mekanisme dan tata cara untuk pelaksanaan Pilkada 2015 juga masih belum ada. Yang jelas, pihaknya siap untuk mengawal dan melaksanakan program-program yang sudah dibangun dan dilaksanakan selama ini. Pihaknya siap untuk meningkatkan menjadi yang lebih baik jika nantinya diberi amanah itu. Yang jelas, partai yang mengusung nantinya minimal mendapatkan delapan kursi di DPRD Jember. Baru dua partai yang memenuhi syarat untuk mengusung calonnya sendiri yakni Gerindra dengan 9 kursi dan PKB dengan 8 Kursi. “Semuanya masih mungkin. Termasuk restu dari njenengan (anda) semua ,” ujarnya. Untuk partai politik yang akan mengusungnya, sampai saat Sugiarto mengaku belum menjalin komunikasi dengan partai manapun. komunikasi dengan parpol baru akan dilakukan setelah mekanisme dan aturan kpu turun.
Dalam kesmepatan itu, Sekretaris Pemkab Jember Sugiharto tengah melepas 1650 calon Jemaah Haji tahun 2014. Jamaah Haji Jember terbagi dalam empat kelompok terbang (Kloter) yang akan mulai diberangkatkan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada tanggal 14 dan 15 September 2014 mendatang. Dalam sambutannya Sugiharto, berpesan kepada seluruh Jamaah Haji untuk senantiasa meluruskan niat dalam berbibadah. Karena, Ibadah Haji merupakan ibadah yang terakhir dari rukun Islam. Setiap Jamaah Haji diharapkan tetap menjaga niatan dalam hati bahwa ibadah haji yang dilaksanakan ini semata-mata karena Allah. Sugiharto juga memohon kepada para Jemaah Haji Jember untuk juga mendoakan agar masyarakat Jember senantiasa dapat hidup rukun, damai, dan sejahtera, serta dijauhkan dari marabahaya. “Saya juga memohon titip doa bagi masyarakat Jember yang belum berhaji agar bisa berhaji,” ujarnya. Jemaah Haji Jember tahun 2014 ini berjumlah 1650 orang, yang terdiri dari 819 laki-laki dan 831 perempuan. Seluruh jemaah haji Jember terbagi dalam tiga kloter, yakni kloter 32, 33, 34, dan 35. Jemaah haji akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Surabaya pada 14 dan 15 September 2014. 


Senin, 08 September 2014

Relokasi PKL Pasar Tanjung
Lapak 2x2 Meter, Emang Kami Mau Jualan Onde-onde ?


Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tanjung Jember nampaknya belum ada kesiapan dari pihak Pemkab Jember. Terbukti ketika para PKL usai ditertibkan oleh puluhan petugas Satpol PP dan polisi, mereka banyak mengeluh karena tempat relokasi PKL di Pasar Sabtuan belum layak dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. PKL Pasar Tanjung ditertibkan meliputi PKL di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati yang kebanyakan berjualan kain dan baju. "Jumlah kami ada sekitar 163 PKL, kami sepakat kalau direlokasi ke Pasar Sabtuan. Sejak awal kami minta luas lapan disana 3x3 meter, namun kenyataannya hanya disediakan 2x2 meter. Itu tidak cukup, memang kami mau jualan onde-onde ?," kata Shodiq, Wakil Sekretaris Paguyuban PKL Jalan Saman Hudi.
Dia juga mengatakan, kesepakatan lain yakni seluruh PKL Jl Saman Hudi ketika direlokasi harus jadi satu lokasi dan tidak terpencar ke Pasar Sabtuan, Pasar Sukorejo ataupun ke Pasar Gebang. "Kita tidak mau dicerai berai, sebaba kita jualan barang yang sama. Pak Djalal sebagai bupati kami berharap solusi yang baik, jangan begitulah," ujarnya. Dalam penertiban PKL kemarin nampak para anak-anak sekolah yang merupakan anak dari pedagang turut dilibatkan dan menimbulkan rasa iba dan histeris ketika tangis mereka pecah. Hal itu juga menyebabkan para PKL nampak menjerti histeris ketika petugas Satpol PP menghujam lapak-lapak di Jalan Samanhudi untuk pembersihan. Pasca penertiban, para PKL demonstrasi ke Pendopo Bupati Jember namun Djalal tidak menemui mereka. Puluhan PKL kemudian mengadu ke DPRD Jember. Menurut penuturan Ida, Ketua Paguyuban PKL Jalan Untung Suropati, pihaknya memang sepakat ketika direlokasi ke Pasar Sabtuan. "Namun setelah kita hitung, ternyata hanya 102 lapak untuk PKL Jl untung suropati. Ternyata lapaknya belum siap, Dari 102, ternyata masih kurang 64 los lagi, ada beberapa toko yang masih milik orang lain dan kunci dipegang pemiliknya. Kalau kami masuk gimana pak ?. Kami hampir bertengkar," tutur Ida. Pihaknya juga menyesalkan kesepakatan yang tidak sesuai yakni ketersediaan lapak yang berukuran 2x2 meter dan dianggap tidak cukup untuk berjualan kain dan baju.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Jember Zianal Abidin yang juga juru bicara Tim Penertiban PKL mengatakan, pihaknya bersyukur atas penertiban PKL karena tidak terjadi insiden berdarah dan semua berjalan lancar. "Penataan pasti ada reaksi dan ini untuk ikhtiar kepentingan bersama. Saya mewakili tim penataan PKL, tidak ada niatan sengsarakan PKL. Kita berupaya sudah direncanakan sesusi dengan tahapan, sampai jam 12 malam minta dijadikan 1 dengan Pasar SabtuaN" kata Zainal. Menurutnya, soal ukuran, hal itu sudah tidak memungkinkan. "Sebab 2 minggu lalu, Kadinas pasar, PKL Untung Suropati sudah menyatakan siap dipindah ke pasar tegal besar, tetapi tidak ada yang daftar. Kemudian PKL Saman Hudi minta di Pasar Tegal Besar dan minta dijadikan satu," katanya.
Akhirnya PKL untung Suropati ada yang survei di Tegal Besar dan muncul ukuran 3x3 meter. "Jangankan pasar sabtuan, Pasar Kencong saja ukuranya 2x2 meter yang namanya los pasar. Mereka para PKL agar bisa menyesuaikan, mungkin tidak nyamannya karena mereka sudah lama tinggal secara nyaman selama bertahun-tahun," tandasnya. Soal adanya los ada yang ada milik org lain, akan sesuai perda selama 3 bulan berturut-turut tidak berjualan maka izin dicabut maka bisa ditempati. Dalam penertiban kemarin juga muncul adanya perlawan dari PKL yang mengaku sudah membayar pembelian tempat PKL di sekitar Pasar Tanjung senilai Rp 20 juta di Jalan Wahidin. "Kalo ada oknum, maka silahkan lapor jika ada bukti. Totoal PKL di sekitar Pasar Tanjung 208 unit. Itu mungkin untuk pertimbangan sarana umum," katanya. Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Sementara Ayub Junaedi mengatakan, jangan sampai timbul konflik baru disana, sebab lapak masih kurang 66 unit. "Kami sudah cek, ternyata ada yang tidak sesuai ukuran dan jumlah lapak. Kita akan panggil Tim Peneriban dan Dinas Pasar untuk mencarikan solusi terbaik bagi para PKL ini," kata Ayub Junaedi.





Jumat, 05 September 2014

Dianggap Arogan
DPRD Kecam Simulasi Penertiban PKL



JEMBER- Kalangan DPRD Jember mengkritik keras langkah Tim Penataan PKL Pemkab Jember yang melakukan Simulasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar di depan halaman Pemkab Jember. Simulasi itu dinilai berlebihan sekaligus mencerminkan  sikap arogansi Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalaan PKL di Kabupaten Jember. "Seakan-akan ini para PKL dijadikan musuh, apalagi dalan simulasinya digambarkan keadaan bentrok, PKL itu harus kita jadikan mitra karena bagaimanapun peran mereka juga sudah turut membangkitkan roda perekonomiaan, apalagi mereka tidak pernah meminta bantuaan apapun dari Pemerintah Daerah" ujar Wakil Ketua DPRD Jember Sementara Ayub Junaidi. Menurut politisi muda asal PKB ini, Pemkab Jember semestinya lebih mengedepankan dialog, karena PKL masih ada yang tidak setuju dan berarti dialognya masih kurang dan diperlukan konsep yang jelas. "Selama ini PKL sebenarnya bukan tidak mau untuk dibina, tapi hanya karena faktor lokasi yang mereka nilai kurang strategis, kita bisa mencontoh Banyuwangi, mereka jauh lebih berhasil dalam menata PKL, salah satunya karena Pemerintah Daerahnya betul-betul menyiapkan lokasi yang layak sehingga PKL juga bisa Patuh, itu harusnya yang diaplikasi Pemkab Jember saat ini," tandasnya. Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Untung Suropati Jember menilai simulasi penataan PKL yang digelar Pemkab Jember sebagai bentuk tekanan. Simulasi yang melibatkan ratusan personel tersebut menjadi tekanan psikis tersendiri bagi mereka. Salah seorang PKL Sodik Mahmud, sejauh ini PKL Jalan Untung Suropati masih bersikukuh tidak mau pindah ke tempat lain. Mereka berjanji mau ditata oleh Pemkab Jember. "Sedangkan kalau dipindah, kamu mau tempat yang layak. Kami tidak mau pindah kalau tempatnya tidak layak. Tempat yang ditawarkan Pemkab menurut kami tidak layak," ujar Sodik. Kriteria layak yang mereka maksud adalah ramai pembeli. PKL menilai enam pasar yang ditawarkan Pemkab sebagai tempat relokasi tidak memenuhi kriteria sehingga akan banyak mematikan perekonomiaan para PKL yang selama puluhan telah mengadu nasib di sekitar kawasan Pasar tanjung. Kemarin, berbagai persiapan sudah dipersiapkan menjelang penertiban, termasuk sosialisasi penertiban yang dilakukan oleh ratusan Satpol PP, TNI dan Polri di depan kantor Pemkab Jember.  Dipimpin langsung Kasatpol PP Kab. Jember M Suraydi, mereka mempelajari tekhnik-teknik dan cara penangan penertiban dilapangan. "Satpol PP itu tegas tapi humanis. Sehingga dengan adanya simulasi ini, anggota tidak seenaknya sendiri melakukan penertiban, tapi harus menjalankan sesuai dengan prosedur," timpal Suryadi. Namun ia mengakui, bahwa dalam pelaksanaan penertiban diperintahkan untuk tertib dan tidak bertindak anarkis serta mengundang emosi para PKL. "Namun jika dilapangan nanti para PKL melakukan perlawan, kita disuruh untuk melawan sebagai bentuk mempertahanlan diri. Intinya kita tidak dipermasalahkan membalas serangan sebagai bentuk membela diri," katanya. Upaya penertiban PKL di sekira Pasar Tanjung yakni jJalan Samanhudi, Jalan Wahidin dan Jalan Untung Suropati dilaksanakan 7 September 2014. Mereka rencanaya akan direlokasi di beberapa titik yang sudah dipersiapkan oleh Pemkab Jember yakni Pasar Tegalbesar atau sSabtuan, Pasar Gebang, Pasar Bungur, Pasar Kreongan dan Pasar Sukorejo Jember. Sementara  Wakil Bupati Jember Kusen Andalas menjelaskan, pihaknya menggelar simulasi kali ini bukan berarti menjadi provokasi bagi PKL akan adanya kekuatan besar yang menghalangi mereka seandainya mereka melawan dan tidak mau ditertibkan. "Tapi simulasi tersebut sebagai upaya mempersiapkan tim pengamanan PKL dari sejumlah resiko yang menjadi tugas mereka dalam penertiban pada 8 September mendatang," kata Kusen.

Minggu, 13 November 2011



JEMBER- Setelah dinonaktifkan dari jabatannya selama setahun, mulai hari ini MZA Djalal akan kembali diaktifkan sebagai Bupati Jember. Proses serah terima jabatan (sertijab) dari Pjs Bupati Zarkasi ke MZA Djalal akan dilaksanakan pada pagi hari ini di Kantor Pemprov Jatim. Juru bicara Fraksi Koalisi Pro Djalal, Yudi Hartono mengatakan, kepastian sertijab itu sudah didapatnya dari pihak Pemkab Jember dan Pemprov Jatim. "Sertijab akan dilakukan sekitar pukul 08.00 pagi. Langsung dipimpin Gubernur Jatim Soekarwo," kata politisi Partai Golkar ini, kemarin. Bahkan proses sertijab ini setidaknya lebih cepat dibanding dengan pengakifan kembali Bupati Lumajang Syahrazad Masdar dan Bupati Pasuruan Dade Angga. Menyusul kabar sertijab tersebut, Pjs Bupati Zarkasi pada Sabtu (12/11) kemarin juga langsung pamitan kepada masyarakat Jember melalui siaran live disalah satu radio swasta terkenal di Jember.
Dalam siaran itu, Zarkasi menyampaikan selamat atas diaktifkannya kembali MZA Djalal sebagai Bupati Jember. Selain itu, Zarkasi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas beberapa kinerjanya yang tidak maksimal seperti realisasi APBD maupun proses mutasi jabatan. "Proses mutasi sebenarnya bisa berjalan, hanya saja alot karena saya dengan pak Sekda selaku Baperjakat masih belum ada titik temu," kata Zarkasi. Padahal proses mutasi itu sudah
digulirkan Zarkasi sejak setengah tahun lalu sebelum dia harus pindah jabatan mulai hari ini.
Proses mutasi itu dikabarkan memang tidak ada titik temu karena ada persoalan loyalitas pejabat yang ada masih kepada MZA Djalal. Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Jember MZA Djalal dan Kusen Andalas, tertanggal 9 November 2010 dinonaktifkan oleh Mendagri yang dalam SK Kemendagri nomor 131.35-910/2010 dan 131.35-911/2010. Akhirnya Gubernur Jatim menunjuk Zarkasi sebagai Pjs Bupati Jember. Djalal sendiri dinonaktifkan karena
tersangkut dugaan korupsi mesin aspal senilai Rp 500 juta, namun diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung dalam amar putusannya bernomor register 459 K/PID.SUS/2011 majelis hakim yang diketuai Djoko Sarwoko, Sophian Martabaya dan Mohammad Askin sebagai anggota majelis menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi (jaksa penuntut umum). Putusan tersebut telah ditempuh melalui rapat permusyawaratan 16 September 2011. Majelis hakim beralasan bahwa judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan bahwa putusan Judex Facti bukan merupakan putusan bebas murni dan tertanggal 16 September 2011 dinyatakan inkracht. Sedangkan Wakil Bupati nonaktif Kusen Andalas masih belum aktif karena masih dalam proses hukum kasus dana operasional DPRD. Kabar kepastian adanya sertijab iyu juga disampaikan Plt Sekretaris Pemkab Jember Hamid Sudiyono. Menurutnya, undangan dari Pemprov Jatim sudah diteruskan kepada Muspida dan DPRD Jember untuk hadir dalam acara sertijab. "Nantinya yang akan hadir dalam sertijab itu Muspida dan sejumlah pimpinan DPRD. Kita berharap acara itu berjalan lancar," kata Hamid Sudiyono. Sedangkan Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf mengatakan rencana pengaktifan kembali MZA Djalal sebagai Bupati Jember hendaknya tidak disertai dengan perayaan
yang berlebihan. Namun kata dia hendaknya lebih disyukuri dalam bentuk mendukung program pembangunan yang akan dijalankan. Pengkatifan kembali MZA Djalal itu katanya sudah merupakan keharusan karena yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum termasuk proses administrasi yang sudah dikirim ke Gubernur Jatim dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. “Secara pribadi saya mengucapkan selamat kepada MZA Djalal bisa memimpimpin kembali sebagai Bupati Jember, masyarakat pun banyak bertanya kapan MZA Djalal bisa aktif kembali dan hal itu sudah terjawab saat ini,” kata politisi Partai Demokrat itu. Menyusul diaktifkannya kembali Djalal, sejak kemarin disejumlah ruas jalan kota dan Pendopo Bupati juga sudah terpasang spanduk ucapan selamat atas setijab tersebut.


Kronologis Pengaktifan MZA Djalal :

1. 9 November 2010, MZA Djalal dinonaktifkan Mendagri lewat SK nomor 131.35-910/2010.
2. Awal Desember 2010, Gubernur Jatim tunjuk Sekda Sugiarto sebagai Plt Bupati Jember.
3. Akhir Desember 2010, Gubernut Jatim tunjuk Zarkasi sebagai Pjs Bupati Jember.
4. 2 Desember 2010, Pengadilan Negeri Surabaya vonis bebas Djalal.
5. 16 September 2011, Mahkamah Agung menguatkan vonis bebas Djalal.
6. Pertengahan November 2011, Mendagri mengaktifkan MZA Djalal aktif sebagai Bupati.

Sumber : diolah.



Selasa, 28 Juni 2011


Nama saya Samad Indra A.r. tempat tanggal lahir, Jember, 2 Agustus 1976. Saya tinggal di RT.02 RW.03 Dusun Curah Tepas Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Saya SD di SDN III Mangaran dan SMP PGRI Jenggawah, kemudian saya lanjutkan di SMT Pertanian Negeri Jubung. Lulus dari SMT Pertanian saya langsung bekerja di Kalimantan dan saya magang di BPTP Bontang Kalimantan Timur. Setelah itu saya pulang ke Jawa dan bekerja disebuah perusahaan Perkebunan yaitu PTPN XII Kebun Pancur Anggrek selama 5 tahun bagian penelitian dan panen Kopi. Tahun 2001 saya pulang ke Jember dan mulai bekerja di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, awalnya saya bekerja borongan, buat galangan bedengan dan buat bak bedengan, 7 bulan berikutnya saya bekerja honorer harian, gajinya Rp. 10.000,- /hari. Saya bekerja di Perawatan Jati, menyiram, memupuk dan menyemprot, itu saya lakukan setiap hari. Walau saya hanya seorang pekerja harian dengan gaji kecil saya kerjakan
dengan tekun, saya bekerja tidak mengenal lelah pagi, sore, malam, saya bekerja demi masa depan keluarga, tak peduli antara berat dan ringannya pekerjaan yang saya tekuni, setiap hari saya bekerja sambil selalu mencari solusi bagaimana agar pekerjaan saya sesuai harapan Pimpinan.
Satu tahun kemudian saya dipercaya memegang lokasi pembibitan jati dengan jumlah 3 juta untuk GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan). Awalnya saya di pembesaran hasil kultir jaringan. Setelah itu saya dipemeliharaan bibit jati, saya sebagai pembantu kepala unit. Selama 3 tahun saya menekuni dipembibitan jati. Karena dianggap saya ada kesalahan teknik saya di pindah di lokasi pembibitan fanili, disana saya dikembalikan pekerjaan saya sebagai pekerja biasa lagi dengan gaji biasa juga, saya setiap hari bekerja tanpa adanya perbedaan, saya tetap bekerja dengan gigih walau setiap hari harus menerima sentilan tidak enak dari teman-teman yang tidak suka dengan saya, dan saya lakukan selama 2 tahun. Dipembibitan fanili, mengingat pasarnya fanili kurang baik akhirnya saya dipindah di pembibitan kopi, saya ikut di kopi seperti halnya pekerja yang lain, ikut angkut bamboo, mencangkul, angkut bibit itu saya lakukan selama enam bulan, setelah itu saya
melayani tenaga borongan sambung kopi. Dari situ saya dipercaya lagi menangani kopi stek untuk Jambi yang kebetulan Puslit mendapat order kopi stek 1 juta. Alhamdulillah samua berjalan dengan lancer dan puslit berhasil mendapat omset cukup lumayan karena pada masa itu bibit jati sudah tidak ada yang beli, demikian pula dengan bibit fanili. Puslit pada saat itu mengalami kekurangan anggaran, untunglah pesanan bibit kopi, baik stek maupun sambung serta kakao cukup lumayan untuk menopang biaya seluruh karyawan yang waktu itu kekuangan puslit agak terseok-seok.

Tahun 2006 saya diberangkatkan ke Lombok untuk membantu kelompok tani dalam mengatasi bibit kopi cabutan, Alhamdulillah 3 bulan selesai. Sepulang dari Lombok Puslit mendapat permintaaan perkawinan silang Kakao sangat banyak + 7 juta bibit. Untuk memenuhi semua itu saya diberi tugas untuk mengawasi perkawinan silang Kakao atau Hand Polimasi, Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan. Dari tahun ke tahun saya sangat sengang terhadap puslit dan saya selalu ingin tahu dan ingin memperbanyak ilmu. Setelah itu saya ikut Pak Seno untuk memenuhi permintaan bibit Kakao Sailing untuk Dinas Perkebunan Jawa Timur, Alhamdulillah berjalan dengan baik,
Di tengah tengah agak kurangnya pembibitan saya mengadakan uji coba cabut dan packing bibit kakao karena selama ini tidak ada pustaka yang menyebutkan bahwa kakao setelah dicabut dan ditanam tingkat pertumbuhannya sangat minim sekali, 7 bulan saya menelusuri dan mengambil data cabut dan packing itu setiap waktu saya tidak bosan-bosa untuk mengukur dan mengamati perkembangan bibit cabutan dan system packing untuk kakao semuanya ada jawabnya, syukur Alhamdulillah semua sempurna, uji coba menghasilkan data yang cukup memuaskan, Puslit mendapatkan cara pengemasan yang istimewa sampai 98% daya hidup bibit hasil cabutan itu. Luar biasa sebuah prestasi tinggi untuk masa depan.
Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia melalui ahli-ahli yang dikirim ke Prancis menghendaki membuat bibit yang asalnya dari bunga, diproses melalui laboratorium. Uji coba aklimatisasi yang dikirim dari Prancis yang volumenya berkisar 300 batang dan hanya 2 hari perjalanan tingkat pertumbuhannya, masih lebih baik kepunyaan Puslit yang saya uji cobakan, setelah itu Puslit dapat penawaran untuk membuat bibit asal Somatik Embryogenesis dan Puslit diberi dana untuk perbaiki gedung Laboratorium dan saya diberi tugas untuk persiapan Aklimatisasi pembesaran Planlet Somatik Embryogenesis.
Hari-hari saya selalu di bedengan untuk mempersiapkan segalanya, baik dari bongkar lahan, pembuatan kerangka bedengan dan lain-lainnya. Untuk langkah awal Puslit mendapat permintaan dari Pemerintah sebanyak 1 Juta bibit, akhirnya dari team laboratorium bekerja siang dan malam untuk mencapai target yang ditentukan oleh Pemerintah. Persiapan demi persiapan saya lakukan dan percobaan demi percobaan saya kerjakan mencari jalan yang terbaik untuk kelancaran Somatik Embryogenesis, saya siapkan bak bedengan dari batako sebanyak 32 bedeng, gudang logistic, dan peralatan pendukung lainnya. Media tanam saya siapkan, mengingat semuanya baru sehingga membuat saya harus memeras otak dan keringat untuk kegiatan pembesaran somatic embryogenesis ini.
Yang ditunggu-tunggu tiba, planlet somatic embryogenesis peluncuran perdana telah dimulai, saya bangga dengan keahlian mereka yang di laboratorium, dengan bahan utama bunga dapat dijadikan bibit yang dapat menggegerkan nusantara, mengapa demikian ?. Karena dari satu (1) bunga dapat menghasilkan 3000 bibit, somatic embryogenesis cepat berbuah dan produksinya sangat tinggi dan tahan terhadap penyakit.

Ada 1500 bibit dari laboratorium, bibit-bibit tersebut kami sortasi menjadi 3 bagian, normal, sedang dan ubnormal. Setelah itu karena kami masih baru melakukan aklimatisasi planlet kakao ini, kami butuhkan pengamatan suhu dan kelembapan dengan memberikan penerangan / lampu dalam sungkup 2 x 24 jam. Saya tidak tidur untuk mendapatkan data yang akurat dari aklimatisasi planlet kakao somatic embryogenesis. Minggu kedua dikirim lagi sebanyak 3000 bibit / planlet, dalam 1 (satu) bulan hanya dapat 14 ribu planlet, mengingat planlet yang ada masih sangat kecil, sehingga belum bisa diaklimatisasi.
Dua bulan kemudian planlet yang dikirimkan laboratorium terus berkurang, kita semua jadi bingung, apa dan bagaimana itu? Mengapa planlet dari laboratorium tidak bisa terkirim banyak ?, kata mereka terjadi kontaminasi, dan belum ditemukan sumber penyebab kontaminasinya, padahal semua proses sudah diperhatikan.
Dalam kebingungan itu akhirnya kami mencari jalan alternatif bagaimana agar kita mendapat bibit yang menyamai bibit somatic embryogenesis itu. Kami mencoba membuat bibit klonal yang menyerupai bibit asal somatic embryogenesis (SE), yang asalnya dari sambung stek, setelah semua jadi bibit yang asalnya dari sambung, hasilnya kurang memuaskan, karena untuk mendapatkan bibit sejumlah 1.000.000 itu sulit.
Untuk mencapai sejumlah itu akhirnya menggunakan metode yang pernah saya uji cobakan YAITU PEMBUATAN BIJI SYSTEM GANDA yang dibuat dari tanaman asal biji. Saya mencari bibit kakao yang serupa dengan klon yang diminta. Klon ICCRI 03 itu kita cari yang menyerupai akhirnya klon itu didapat yang buahnya agak serupa yaitu TSH 858 dan ICCRI04 itu kita ambil dari klon ICS 60, semua buah kakao yang masuk THS-ICS 60-SUL 2 dipanen untuk ditanam dan diperbanyak, semua bibit kakao yang asal dari sailing dikumpulkan dan dipotong pucuknya untuk distek, dari sana sudah mulai perbanyakan tanaman dengan biji dan mulai kelihatan hasilnya.
Untuk menjaga kerahasiaan ini, maka bedengan harus diberi pagar agar semua akses masuk bisa diawasi, tidak sembarang orang bisa memasuki dalam bedengan, seluruh tenaga dan fikiran dircurahkan bagaimana caranya agar kita dapat memenuhi target tersebut maka saya menyediakan bibit sebanyak 1.400.000 bibit (untuk sumber bibit SE Palsu). Semua mata tertuju pada bibit asal somatic embryogenesis itu, akan tetapi hati saya tidak setuju dengan apa yang dilakukan semua ini, tapi bagaimana dengan saya, saya hanya orang kecil, saya hanya mengerjakan apa yang disuruh pimpinan. Untuk memenuhi kebutuhan Pesanan Pemerintah (1 juta bibit) tahun 2008, alhamdulillah bibitnya mencukupi.
Pelatihan demi pelatihan dilakukan semua media massa, universitas dan semua instansi yang ada dijawa dan diluar jawa tertuju pada puslit di kaliwining, Indonesia bangga punya Jember. Bahkan peluncuran perdana diresmikan oleh Bapak Menteri Pertanian Bapak Anton Apriantono dan sempat dikunjungi oleh Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla. Luar biasa, Pusat penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, siapa yang tidak bangga dengan puslit.

Untuk kebutuhan sertifikasi maka pihak laboratorium dan pembibitan mengatur agar dokumen yang ada harus disamakan dari pihak pembibitan diwakili oleh Bapak Ir. Sudarsianto dan dari Laboratorium diwakili olah Bapak Moh Shaleh. Data pengiriman bibit dibuat seolah-olah dari Laboratorium baik dari buku besar maupun surat pengiriman (SP) bibit dari laboratorium.
BP2MB datang ke Kebun Puslit Kopi dan kakao jember untuk mensertifikasi bibit itu, tanpa periksa bahwa bibit itu sesungguhnya dari stek yang induknya dari sailing/biji, dengan senang hati pihak BP2MB Surabaya mensertifikasi dan meloloskan bibit itu.
Sebelum bibit itu dikirim, Guru Besar dari Nestle Prancis yang menemukan somatic embryogenesis (SE) yang asalnya dari bunga itu dan melihat secara langsung SE yang di Jember, setelah memeriksa langsung dia tahu kalau itu benar-benar bukan dari laboratorium melainkan hasil dari perbanyakan tanaman yang gandakan itu. Direktur Puslit pun mengetahui, akan tetapi tidak mau meluruskan atau menjelaskan yang sebenarnya pada publik
Pengiriman bibit dilaksanakan, saya bersama dengan teman-teman dikirim diberbagai daerah, saya ditugaskan ke Sulbar untuk menangani pembesaran SE di Sulbar bersama teman saya Ikhsan, belum selesai di Sulbar saya pulang untuk malanjutkan perjalanan SE tahun 2009 karena puslit mendapat pesanan untuk GERNAS sebanyak + 70 juta.
Satu bulan saya di Sulawesi Selatan ada masalah bibitnya rusak akhirnya saya dikirim kembali ke Sulawesi Selatan untuk menggantikan teman saya yang di Sulawesi Selatan, Alhamdulillah bisa selesai, sebelum saya selesaikan di Sulawesi Selatan umur 7 bulan ditanam sudah diserang VSD akhirnya mereka mengadukan Puslit dan Puslit tidak mengirim orang. Akhirnya saya ditugaskan untuk menjelaskan kepada orang dinas dan untuk mengatasi hal itu, Alhamdulillah bisa saya atasi masalah itu dan saya pulang ke Jember.
Sepulang ke Jember saya tidak ditempatkan di aklimatisasi lag,i saya pegang handpolinasi kembali, dari segi golongan saya tetap di 1C, walaupun secara prestasi saya sudah berbuat yang terbaik buat Puslit. Teman-teman saya yang akhirnya banyak mengambil peran di kegiatan SE tersebut, dan dari hari ke hari, dari tahun ke tahun mereka menjalankan kegiatan seperti semula. Tapi saya tidak pernah berhenti untuk mencoba dan mencoba.
Untuk tahun 2009 kelompok SE menjadi 5 yaitu ICCRI 03, ICCRI 04, SUL 1, SUL 2 dan SCA 6, banyak cara yang digunakan untuk menyerupai planlet dari laboratorium dengan cara memotong dan mengecilkan tunas dan terus menerus dilakukan untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Puluhan juta bibit telah dikirim ke berbagai wilayah Indonesia. Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Irian Jaya, Ambon, Bali dan NTT. Orang-orang di Dinas Perkebunan/Pertanian Propinsi sangat bangga, APBN nya digunakan untuk mendapatkan bibit kakao GERNAS dan petani penuh harap dengan adanya bibit SE, Petani dapat meningkatkan hasil produksi.

Saya juga merasa berdosa kepada mereka akan tetapi penemuan itu sesungguhnya bukan untuk menipu pemerintah dan menipu masyarakat. Semua telah dirugikan oleh penyalahgunaan teknologi, Puslit sekarang telah jaya, terkenal kamana-mana dan uangnya melimpah. Semua instansi memuji akan keberhasilan Puslit sampai-sampai pengeluaran anggaran tidak pernah terpikirkan, sehingga membuat keleluasaan untuk memanfaatkan semua ini.
Suatu hari ada teman yang kurang puas terhadap prestasi atau mungkin karena faktor ekonomi, ada yang mencoba untuk membocorkan rahasia Puslit, sehingga imbasnya kepada saya, karena mereka anggap saya yang paling tahu terhadap rahasia SE dari A – Z sampai-sampai saya di cap sebagai PENGKHIANAT. Bahasa itu selalu tergelontor dari arus orang yang benci pada saya sampai saya diskenariokan bermacam-macam, bahkan mereka secara langsung mengatakan bahwa saya harus mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Saya dituduh selingkuh dengan seseorang sampai saya di massa oleh ratusan orang, yang tak lain semua itu rekayasa, mereka bilang tak mau lagi saya di Puslit. Mengingat mereka tidak mendapatkan bukti, akhirnya mereka menuntut yang tidak-tidak. Para buruh yang demo itu menuntut kepada Puslit, mereka menuntut gaji dinaikkan, jalan diperbaiki dan minta bagian tanah Puslit . Semua itupun tak luput dari skenario belaka, agar saya bisa dituduh sumber
masalah.
Akhirnya saya dikirim ke Medan dengan alasan situasi Puslit agar tenang dan bisa damai. Sepulang dari Medan saya dikirim ke Ambon dengan alasan demikian juga agar puslit tetap kondusif. Sebenanrnya Puslit tidak perlu berbuat demikian, saya hanya orang kecil dan saya sudah ditolong puslit diberi pekerjaan. Sepulang dari Ambon saya dipanggil Puslit, mengingat hari Kamis akan ada demo masa besar-besaran karena dianggap saya pembuat onar.
Tanggal 21 Februari 2011 saya dipindah ke kebun Bondowoso agar Jember tidak ada yang mengganggu kegiatannya. Saya dimutasi ke kebun percobaan Andongsari Bondowoso Jawa Timur, sampai dikebun Andongsari saya bertemu dengan pimpinan kebun dan saya harus mengikuti semua peraturan yang ada. Saya tidak boleh menceritakan apapun yang saya ketahui tentang semua kegiatan dikebun Andongsari yang saya dengar ataupun yang saya lihat. Saya tidak boleh pulang ke rumah dan tidak boleh kerumah tenaga kerja yang ada di Andongsari, saya lakukan pekerjaan itu setiap hari dan saya selalu mengikuti peraturan. Agus Saryono mengapa berbuat demikian pada Saya, alasannya saya takut menjadi huru-hara dikebun Andongsari yang ada kaitannya dengan kegiatan Kopi Somatic Embryogenesis (SE) yang sumbernya mereka takut kalau kegiatannya saya ceritakan pada orang lain.
Pada hari Sabtu saya membeli bibit kopi milik Sanijo / Pak Arlis yang kebetulan lokasi kebunnya berdekatan dengan kebun Puslit, saya beli bibit kopi yang tumbuh sendiri milik pak Sanijo itu harganya senilai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Hari selasa bibit itu saya bawa pulangnya sore hari tanggal 13 April, saya pulang ke Jember dengan membawa bibit kopi itu, di tengah perjalanan saya dihadang oleh Yuswanto dan menyuruh bibit yang saya bawa diturunkan dan anehnya tidak lama dari itu Buser dan Kanitnya dari Polres Bondowoso ada disana beserta dengan pimpinan kebun Andongsari.
Saya dituduh mencuri bibit milik kebun Andongsari, setelah diadakan pemeriksaan, saya katakan “ saya kan sudah bilang kalau bibit itu saya beli dan asal bibitnya sudah saya jelaskan”. Mereka tetap ngotot, agar saya ditahan di Polres Bondowoso, akhirnya pagi harinya Polisi mengadakan oleh TKP, katanya saya mau diajak ke tempat yang dituduhkan itu, ternyata saya tidak diajak melihat ke TKP, saya langsung dibawa ke Polsek Pakem dan langsung ditahan di Polres Bondowoso.
Puslit yang kaya raya dan melimpah itu, ada secuil karya “hasil uji coba saya” dan saya hanya dapat gaji yang sama dengan mereka yang kerjaannya hanya biasa-biasa saja. Saya dibeginikan (ditahan), semua ini hanya rekayasa belaka mengingat saya tahu kegiatan di Puslit, Saya tahu bagaimana Agus Saryono yang mengambil bibit kopi tumbuh secara liar dan dibawa ke Jember untuk dijadikan indukan Kopi SE.
Agus Saryono, Pimpinan saya di Kebun Andongsari yang melaporkan saya kepada Polres dengan saksi Sugianto dan Yuswanto, padahal mereka hanya sebagai saksi palsu belaka, yang kompromi dengan Agus Saryono agar saya masuk Penjara. Mereka menang saya dikalahkan, saya minta proses penangguhan akan tetapi saya dipersulit.
Tiga puluh lima (35) hari sudah saya ditahan di Polres Bondowoso, mereka merasa bebas, saya dipenjara dengan harapan mereka bebas dari saya. Mengapa saya dikhawatirkan, mengapa saya ditakuti ?. Mereka akan mengirim bibit Somatic Embryogenesis (SE) yang sebenarnya Somatic Embryogenesis (SE) dari biji itu, bayangkan untuk kakao tahun ini 260 Milyar uang Negara yang dipergunakan untuk membeli produk puslit antara SE kopi dan SE kakao, semuanya palsu. Data disamakan antara pembibitan dengan laboratorium, mungkin beginilah cara mereka memberikan penghargaan terhadap orang yang berjasa pada Puslit, kerena saya banyak tahu rahasia puslit jadi harus mendekam didalam pernjara.
Tulisan saya ini saya buat dengan sebenarnya dan tiada paksaan, tiada yang lebih dan tiada yang saya kurangi tulisan, ini adalah tulisan Tahanan Polres Bondowoso yang menghendaki keadilan semoga semua ini berarti bagi Negeriku. Uang ratusan Milyar haruskan terurai begitu saja??

Bondowoso, 19 Mei 2011
Tahanan Polres Bondowoso

Samad Indra AR

Jumat, 05 Juni 2009


Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) 2009 Didemo Pedagang Pasar, (Wkwakwakwkakwa.....)

JEMBER - Suasana demo mewarnai kirab logo Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) 2009. Usai dilepas Wakil Bupati Kusen Andalas dan tanpa kehadiran Bupati MZA Djalal, program tahunan ini disambut beragam masyarakat. Yang aneh, di kursi deretan undangan tidak terisi penuh.
Sedangkan Kepala Dinas tidak ada yang datang saat pelepasan pasukan kirab logo BBJ itu. Namun yang memalukan, rombongan kirab saat melintas di daerah Pasar Kencong justru disambut demonstrasi sejumlah pedagang pasar setempat. Mereka terdiri dari ibu–ibu pedagang, pedagang mlijo serta pedagang pasar setempat berunjuk rasa. Mereka membeber berbagai macam poster bernada protes diantaranya berbunyi, "Mana Janjimu Bupati. Bangun pasar Kencong", "Janji Bupati ditunggu Pedagang Sampai Mati, Mana Janji
Anda kapan dan Kapaaannnn" serta poster kecaman lainnya. "Kami minta janji Bupati ditepati. Jangan asal janji saja, kapan-kapan," teriak ibu ibu pedagang di pinggir jalan ketika rombongan kirab Logo BBJ melintasi Pasar Kecong dengan nada penuh kesal, Jumat (5/6). Pedagang Pasar Kencong merasa janji Bupati MZA Djalal belum direalisasikan dalam relokasi dan penataan pasar. Padahal sudah sekitar 2 tahun masyarakat dan pedagang pasar Kencong menunggu pasca kejadian kebakaran dan kini tak terurus. Beberapa kali hearing dan dengar pendapat
dengan DPRD juga tidak bisa menghasilkan keputusan memuaskan. Tidak ada reaksi maupun komentar dari panitia BBJ atas demo kirab logo tersebut. Rombongan kirab sebenarnya diberangkatkan pukul 14.00 WIB start dari Alun Alun Kota Jember Jl Sudarman, menuju ke selatan melalui Kecamatan Mumbulsari, Tempurejo, Ambulu, Wuluhan, Puger, ke Gumukmas hingga Kencong. Rombongan kirab terdiri dari 31 mobil Patroli Satpol PP dan
ratusan sepeda motor itu dengan personel 500 orang disambut beragam dari masyarakat. Di Kecamatan Wuluhan, sambutan masih bagus. Para siswa SDN setempat yang belum pulang berada di pinggir jalan mengayun ayunkan bendera merah putih kecil menyambut rombongan kirab melintasi daerah tersebut. Kirab yang diikuti sekitar 500 personel Satpol PP dan Pegawai Pemkab Jember ini bertujuan untuk sosialisasi gelar BBJ 2009 untuk meningkatkan taraf kehidupan ekonomi masyarakat dengan berbagai program kegiatan event untuk menyedot para wisatawan domestik dan luar negeri. "Nuansa heroik dan historis HUT Proklamasi RI ke 64 tetap menyemangati BBJ kali ini," ujar Wakil Bupati Kusen Andalas saat memberi
sambutan pelepasan kirab Logo BBJ, kemarin. (p juliatmoko)


Ribuan Nelayan Ngamuk Tolak Rumponisasi

JEMBER -Ribuan nelayan Kecamatan Puger mengamuk dan merusak rumpon sebagai penolakan atas pemasangan rumponisasi di pinggir laut. Aksi spontanitas itu dilakukan sekitar 2.000 nelayan dan mengakibatkan kericuhan di Kantor Desa Puger Wetan dan rumah pemilik rumpon. Salah seorang nelayan Puger, Husein mengatakan, rumponisasi sebanyak 12 buah di pantai Puger dianggap tidak menguntungkan nelayan malah justru merugikan nelayan. Selain itu pemasangan rumpon itu dianggap tidak ada musyawarah dengan ribuan nelayan disana. "Pemasangan rumpon itu semakin mengurangi hasil tangkapan nelayan. Kita minta rumpon itu dilepas," kata Husein, kemarin. Dia mengatakan, sebenarnya para nelayan sudah meminta agar pemerintah kabupaten memasang rumpon tepatnya di 332 kilometer atau 200 mil dari bibir pantai. Namun oleh nelayan pemilik rumpon pemasangan justru diletakkan pada jarak 40 mil laut atau 40 kilometer dari bibir pantai. "Padahal itu masuk jaringan ikan cukup banyak, akhirnya nelayan tidak merata mendapatkan ikan," katanya. Kericuhan yang dilakukan nelayan itu tidak terbendung dan aparat kepolisian yang hanya dijaga dua personil dan sejumlah aparat dari tentara tidak bisa menenangkan amuk nelayan. Ricuh itu terjadi di jalan menuju kantor desa dengan merusak dan menggulingkan rumpon. Sedangkan di kantor desa membalikkan dan merusak bangku kantor.
Nelayan juga memaksa aparat kantor desa Puger Wetan untuk membubuhkan kesediaan melepas dan tidak membongkar rumpon yang telah dipasang. Kades Puger Wetan Edi Haryoko mengatakan, saat didesak tanda tangan penolakan rumpon dia tidak bisa mengelak. "Saya tidak bisa berbuat dengan banyaknya nelayan itu, kita akan membicarakan pemasangan rumpon itu dengan nelayan dan desa serta pemkab agar persoalan ini cepat selesai," kata Edi Haryoko.Sedangkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Jember Dalhar mengataka, rumpon yang dipasang itu bukanlah bantuan pemerintah namun milik pribadi seorang nelayan. "Konflik itu sebenarnya sudah lama, kita sudah fasilitasi pertemuan namun saat itu tidak ada titik temu karena perbedaan lokasi pemasangan rumpon. Dalam waktu dekat kita akan pertemukan perangkat desa, kecamatan dan kelompok nelayan agar segera konflik ini selesai," janji Dalhar. (p juliatmoko)


Lagi, WNA Bangladesh Ilegal Dideportasi

JEMBER -Belum genap mendeportasi WNA Malaysia ilegal, kemarin Kantor Imigrasi Jember kembali mendeportasi WNA ilegal asal Bangladesh. Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Jember John Rois, WNA itu yakni MD. Faruk Hossain Biplop umur 38 tahun yang sudah 5 tahun tidak memiliki izin tinggal resmi di Indonesia. "Hossain masuk ke sini lewat Dumai Malaysia pada Februari 2004 tanpa paspor. Dia ingin menikahi Sugiani seorang gadis dari Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi yang dikenalnya di Malaysia," kata John Rois, kemarin. Dia menambahkan, Hossain dua bulan sejak tinggal di Banyuwangi kemudian menikahi Sugiani dengan menyamar nama sebagai Sugeng Hariyanto. "Tiga bulan kemudian ia pindah ke Setail Genteng Banyuwangi. Dia kemudian jatuh sakit dua minggu dan hanya mengandalkan kiriman uang dari Sugiani yang kini bekerja TKI di Hiongkong," terangnya. Selanjutnya pada September 2005, Hossain pindah ke rumah sang istri di Desa Dasri."Selama 4 tahun tinggal identitas tidak jelas dan petugas imigrasi memergoki dia pada 14 Mei 2009 sebagai pendatang gelap. Imigrasi mendeportasi dia dengan maskapai penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan 870 melalui Bandara Internasioanal Juanda Surabaya," ujarnya. Bagian Pengawasan Imigrasi Jember Roy Fajar menuturkan,
tahun 2009 ini sudah ada 6 WNA dideportasi dan 3 WNA terakhir yakni warga Thailand, Myanmar, Malaysia juga telah dideportasi.Sedangkan pada tahun 2006 lalu ada sekitar 30 WNA dan tahun 2008 14 WNA tak berdokumen telah dikembalikan ke negara asal. "Kami terus menindak tegas WNA yang kedapatan tanpa izin tinggal di Indonesia, masyarakat juga kami minta aktif menginformasikan kalau ada warga asing yang mencurigakan kewarganegaraannya," kata Roy Fajar. (p juliatmoko)


Polisi Ringkus Pengedar Gelap Dextro

JEMBER -Maraknya peredaran pil dextro hingga menewaskan remaja yang overdosis karena pil itu, kemarin polisi meringkus tiga pengedarnya. Tiga tersangka yang diamankan itu yakni Lutfi dan Hairul warga Kecamatan Balung dan Loyo Wirendi warga Kecamatan Kaliwates. Kasat Narkoba Polres Jember AKP Edi Sudarto mengatakan, sebelumnya polisi mengamankan enam orang namun setelah dilakukan pemeriksaan dan cukup bukti maka tiga orang saja yang ditetapkan tersangka dan ditahan. "Mereka memiliki 23 ribu pil dextro dan obat keras jenis Dobel L yang dilarang diedarkan secara bebas," kata AKP Edi Sudarto, kemarin. Selain iutu ratusan obat keras jenis Dobel L dari tiga tersangka untuk dijadikan barang bukti penangkapan. Untuk menangkap pengedar pil dextro, polisi merasa kesulitan karena tidak ada aturan yang melarang untuk menjual obat jenis yang biasa digunakan untuk obat batuk dan bebas dijual di pasaran. Tiga tersangka itu akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan pasal 80 dan pasal 82 karena menjual obat keras tanpa izin. Sebelumnya, remaja sebanyak 11 orang tewas karena overdosis pil dextro dicampur dengan minuman keras. Korban terkhir OD dextro dicampur miras yakni Dani Trianto, 21, warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah tewas saat menjalani perawtaan di RSUD dr Soebandi. Dani menelan sekitar 50 butir pil, sedangkan Rudi hanya menelan 30 butir. Menurut Direktur RSUD dr Soebandi Jember Yuni Ermita, saat dibawa ke rumah sakit kondisi Dani sudah kritis. Pihak RSUD dr Soebandi merawat 20 pasien korban miras yang dioplos dengan pil dextro. Dari 20 pasien itu, 11 di antaranya meninggal. (p juliatmoko)


Sikapi Tambang, Mahasiswa Mosi Tidak Percaya Bupati !

JEMBER - Peringatan Hari Lingkungan se-dunia, polemik pertambangan mangan di Kecamatan Silo disikapi dua organisasi. Salah satunya yakni Pimpinan Cabang Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember. Dalam pernyataan sikapnya, PMII menyampaikan mosi tidak percaya pada kepemimpinan bupati Jember MZA Djalal. "Kami juga mendesak agar bupati segera mencabut surat keputusan izin tambang mangan karena telah cacat hukum, kalau tidak maka pemerintahan kabupaten kita nilai gagal dalam pemerintahan dan melakukan pelanggaran konstitusi," kata Ketua PC PMII Jember Abdurahman Bin Auf, kemarin. Dia juga mengatakan, selama ini tambang mangan sudah lama menjadi potensi konflik antara warga yang pro dan kontra. "Kembalikan fungsi lahan disana sesuai aturan yakni sebagai lahan produksi pertanian dan kehutanan, tertibkan penambangan liar," tandasnya. Seperti diketahui, polemik tambang mangan yang dilakukan CV Wahyu Sejahtera di Dusun Curah Wungkal Desa pace Kecamatan membuat ratusan wrga mengentikan paksa sebuah mobil pikap pengangkut tambang. Protes itu dilakukan karena selama ini masih belum ada keptusan kesepakatan pembukaan kembali tambang mangan, meski oleh Pmekab Jember sudah diterbitkan izin eksplorasi tambang.Sedangkan GPP Jember menilai pengalih-fungsian hutan lindung menjadi kawasan pertambangan membuat menyempitnya wilayah kelola rakyat, perempuan kehilangan wilayah kelola, tingginya beban kerja, dan menurunnya pendapatan yang berdampak pada kesehatan, pendidikan dan kekerasan.Pelaksana Harian GPP Jember Ifana Roaita mengatakan, sektor kehutanan saat ini menjadi sektor yang paling menderita akibat eksploitasi sumber daya alam. "Hutan terhimpit oleh perluasan wilayah perkebunan, pertambangan, dan eksploitasi hasil kayu glondongan serta perusakan hutan oleh industri pertambangan, daerah yang bergantung terhadap hasil tambang umumnya mempunyai problem yang mirip," kata Ifana Roaita. Dia menambahkan, ada lima bentuk kekerasan terhadap perempuan terkait perusakan lingkungan diantaranya, perempuan sebagai properti yakni menempatkan perempuan tidak dalam posisi yang penuh untuk mengambil keputusan terhadap dirinya sendiri, misalnya pada pernikahan tanpa surat resmi dan dinikahkan pada usia muda, perempuan sebagai alat pelanggeng reproduksi sosial ketika perempuan keluar rumah untuk bekerja sebagian besar pendapatannya justru dipersembahkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya. "Kita minta pemerintah kabupaten bersikap tegas dengan menutup penambangan dan pembalakan liar mengingat besarnya resiko yang ditimbulkannyaserta Melakukan rehabilitasi lingkungan rusak," katanya.
GPP Jember juga mendesak adanya alokasi khusus anggaran untuk penanggulangan bencana dan korban bencana alam dan advokasi anggaran perlu diarahkan untuk mengurangi resiko bencana. "Dana DAU dan DAK untuk lingkungan juga perlu diutamakan untuk belanja langsung pengelolaan lingkungan, bukan untuk belanja pegawai dan belanja kantor," desaknya. Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Haryanto mengatakan, izin eksplorasi tambang mangan di Silo sebenarnya masih ditutup untuk smeentara waktu sampai menunggu aspirasi berkembang di masyarakat. "Saat ini kita membentuk tim independen yang melibatkan dewan untuk melakukan studi kelayakan persoalan tambang disana, sekaligus mencari solusi terbaiknya," kata Haryanto. (p juliatmoko)

Selasa, 21 April 2009



JEMBER - Kecelakaan memakan korban jiwa kembali terjadi di tikungan tajam Gunung Kumitir dekat perbatasan Jember-Banyuwangi. Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan satu minibus itu tepatnya berada di jalan raya Dusun Tanah Manis Desa Sidomulyo Kecamatan Silo. Berdasarkan pantauan dilokasi kejadian, truk pengangkut aspal hotmik milik Bina Marga Jember bernopol W 9270 UN melaju dari arah Banyuwangi menuju Jember itu tampak terlempar disebelah kanan badan jalan. Truk itu menggencet kendaraan minibus bernopol Z 1086 HE mengangkut rombongan undangan pernikahan sekitar 8 penumpang dewas dan sebagian anak-anak melaju dari Jember menuju Banyuwangi. Sedangkan satu truk lagi bernopol P 8199 UV mengangkut buah jeruk yang melaju dari arah Banyuwangi menuju Jember juga terlempar ke kanan badan jalan. Kecelakaan beruntun yang terjadi sekitar pukul 7.30 WIB itu tak ayal menyebabkan 3 penumpang minibus keluarga dari Desa Jeruk Sok-sok Kecamatan Binakal Bondowoso tewas seketika dan langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Subandi Jember. Tiga korban tewas itu antara lain, Bu Wahi (50) tukang awe-awe, Edi Mulyono (40) sopir minibus dan Bu Timah (55) penumpang minibus. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah ada sekitar 6 orang yang kemdian dirujuk ke RSUD dr Subandi Jember. Mereka diantaranya, Maulana Ainul Yaqi (8), Robiyah, dan Abdurahman (41) yang semuanya penumpang minibus. Jalan raya yang menghubungkan Jember-Banyuwangi itu praktis lumpuh selama 3,5 jam karena menunggu proses evakuasi korban dan truk. Saksi yang ada pada saat kejadian, Heru mengatakan, dirinya tiba-tiba mendengar suara keras dari jarak sekitar 10 meter dari lokasi tabrakan beruntun saat melintas. "Suara keras itu kemungkinan dari truk aspal yang menabrak. Saya langsung lapor Polsek Silo agar ditangani," kata Heru, kemarin.
Sedangkan si sopir truk pengangkut jeruk yang selamat dalam kecelakaan itu menuturkan, dirinya dalam posisi aman saat akan melintas tikungan. "Mendadak, saya dengar dari belakang suara keras seperti rem angin dari kendaraan truk meledak-ledak. Saya cuma nambahi gas sedikit dan kemudian tergelincir," kata Saleh. Dia menduga truk milik Bina Marga itu remnya blong dan menabrak bagian truknya. "Begitu saya seperti didorong, truk mau banting stir ke kiri tidak kesampaian dan akhirnya banting ke kanan namun justru terguling," ujarnya. Namun dirinya tidak tahu apakah truknya terguling setelah mobil minibus itu ditabrak atau sesudah ditabrak truk aspal. Sedangkan dari pihak korban minibus tampak kaget dan tidak mau memberikan keterangan karena dalam kondisi berduka kehilangan sanak saudara.
Kapolsek Silo Inspektur Satu Zainuri mengatakan, kronologis sementara dari pemeriksaan sopir yang selamat, dua truk itu melaju dari arah Banyuwangi menuju Jember. "Saat di tikungan sebelum Watu Gudang, ada salah satu truk yang remnya blong. Kemudian lalu truk yang belakang membanting ke kanan dan berpapasan dengan minibus yang akhirnya tertabrak dan tergencet," kata Iptu Zainuri. Lebih lanjut kepolisian akan terus melakukan penyidikan terhadap sopir truk Bina Marga yang bisa terancam pidana karena menghilangkan nyawa orang lain. Dalam evakuasi korban dan truk itu, polisi di kejadian meminta bantuan truk lain untuk membalikkan posisi semula truk agar korban bisa diangkat dan kendaraan lain bisa melintas. (p juliatmoko)

Tabel Korban Tikungan Kumitir :
Korban tewas : Bu Wahi (50) tukang awe-awe, Edi Mulyono (40) sopir minibus dan Bu Timah (55) penumpang minibus.
Korban luka parah : Maulana Ainul Yaqi (8), Robiyah, dan Abdurahman (41) semua penumpang minibus.


Korupsi Sewa Pesawat Dishub
Kejagung
Bakal Periksa Bupati Jember

JEMBER - Pengusutan kasus dugaan korupsi sewa pesawat pada Dinas Perhubungan Jember terus menggelincir. Kemarin Tim Kejagung yang beranggotakan sekitar 10 orang kembali memeriksa 11 pejabat termasuk Sekretaris Pemkab Jember Djoewito. Para pejabat diantaranya mantan pejabat Dishub Jember, Kabag Keuangan, Perlengkapan serta pejabat Perusahaan Daerah Perkebunan Jember itu masing-masing diberondong dengan 30 sampai 40 pertanyaan oleh Tim Kejagung soal sewa pesawat. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Irdam disela-sela pemeriksaan pejabat tersebut mengatakan, pejabat yang diperiksa itu dalam kapasitasnya hanya sebagai saksi dalam kasus sewa peswat Dishub Jember yang sudah masuk dalam tahap penyidikan. "Pejabat itu kita periksa sebagai saksi untuk sewa pesawat sekaligus ada kaitannya atau tidak dengan 3 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung," kata Irdam, kemarin. Menurutnya, sampai sejauh ini masih belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus itu. Namun demikian untuk berpotensi menambah tersangka baru, maka harus melalui evaluasi pemeriksaan para saksi dulu. Sedangkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan kembali tiga tersangka yakni Sunarsono (Kepala Dinas Perhubungan Jember),Syafril Jaya (Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan) dan seorang rekanan berinisial RM (Direktur Aero Ekspres Internasional), masih belum dilakukan. Dia juga mengatakan, surat resmi penetapan tersangka sudah turun dan sudah dibawah oleh masing-masing tersangka. "Untuk nilai kerugian negara masih dihitung berikut dokumen yang ada kaitan dengan sewa pesawat," ujarnya. Dijadwalkan pemeriksaan pejabat itu akan dilakukan selama dua hari sampai hari ini. Sedangkan untuk barang bukti maupun dokumen sampai saat ini masih belum dilakukan penyitaan, Irdam mengatakan penyitaan itu masih harus menunggu pemeriksaan para saksi dan tersangka.
Sementara Ketua Tim Kejagung melalui Kasubdit Tipikor Eksekusi dan Ekseminasi M Anwar mengatakan, soal keterlibatan Bupati Jember yang menerbitkan surat keputusan dalam sewa pesawat masih dalam pembahasan dan evaluasi. Ditanya apa akan memeriksa Bupati Jember MZA Djalal, M Anwar menyatakan, "Itu gampanglah". Lebih jauh soal SK Bupati Jember dalam sewa pesawat itu masih dikaji apakah dalam pelaksanaan teknisnya menyalahi aturan atau tidak, meski dalam surat perintahnya tidak akan menyalahi aturan. "Untuk memeriksa bupati itu tidak mudah, sebab harus ada prosedur dan masih perlu diuji perlu atau tidak memeriksanya sebagai saksi dalam kasus ini," kata M Anwar.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana APBD Jember 2002-2007 akhirnya membuahkan hasil. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan dua pejabat Pemkab Jember dan satu rekanan sebagai tersangka pada Jumat (2/4) lalu.
Ketiga tersangka itu yakni Sunarsono (Kepala Dinas Perhubungan Jember),Syafril Jaya (Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan) dan seorang rekanan berinisial RM (Direktur Aero Ekspres Internasional). Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan perjanjian sewa pesawat yang menggunakan dana APBD tahun 2007 yang diduga menyalahi Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2008 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah dan perubahanya No 70/2005 dan nomor 8/2007. Perjanjian itu tidak berpedoman atas Pedoman Kerja Pelaksanaan Tugas dan Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2007 Kabupaten Jember. Pedoman pelaksanaan tersebut No 050/024/436.022/2007 tertanggal 17 Januari 2007 hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember MZA Djalal nomor 100/595/ 436.41/2008 tertanggal 26 Juni 2008 dan surat No 100/688/ 436.41.4/2008. Perjanjian sewa pesawat yang ditandatangani pada tanggal 4 Agustus 2008 menyebutkan sewa pesawat udara tipe LETT 410UVP-E dengan nomor kontrak 088/CA/ AEI/PPJ-04/VIII/2008 diduga dilakukan tanpa melalui proses tender seperti yang disyaratkan dalam ketentuan perundangan. Sewa pesawat digunakan untuk melayani penerbangan komersial antara Surabaya- Jember PP itu berlangsung selama 3 bulan. Jika penghitungan sewa pesawat itu USD2.100 per jam x Rp9000 x 90 jam/bulan x 3 bulan, maka jumlahnya mencapai Rp 4,8 miliar yang diduga terdapat kerugian negara.
Dalam perkembangannya, Kadishub Jember Sunarsono mengatakan kalau perjanjian sewa itu dianggap tidak menyalahi aturan. Selain itu, prosedur yang dia lakukan merupakan atas perintah bupati langsung melalui surat yang ditandatanganinya secara resmi pula.
Smentara Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko membenarkan adanya pemeriksaan 11 pejabat Pemkab Jember tersebut. "Ya, mereka diperiksa sebagai saksi selama dua hari. Pejabat itu dari eselon III dan IV diantaranya mantan pejabat Dishub Jember," kata Mudjoko. Sejauh ini pihaknya masih belum menujuk penasehat hukum, meski surat penetapan tersangka sudah ditangan pejabat Dishub dan PDP Jember yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (p juliatmoko)


Sebulan Bolos, Anggota Polisi Dihukum Kurungan

Bondowoso- Seorang oknum anggota polisi di Polres Bondowoso terkena sanksi hukuman kurungan selama 21 hari di dalam sel tahanan, kemarin. Penahanan oknum polisi yang berinisial Gnj itu pasalnya pelanggaran bolos kerja selama 30 hari alias sebulan jika waktu tersebut
dihitung dengan jumlah hari yang terakumulasi. Wakapolres Bondowoso Kompol Heru Cahyo mengatakan, seorang anggota polisi yang terkena sanksi melalui sidang disiplin yang digelar di Aula terbuka Mapolres Bondowoso. "Dia memang anggota kami yang sudah kami putuskan untuk diberikan hukuman kurungan selama 21 hari. Hukuman kurungan 21 hari ini diharapkan akan bisa mengubah pola pikir, tindaktanduk dan memperbaiki kesalahan yang selama ini dilakukannya. Kami tidak akan pilih kasih, siapapun yang bersalah tetap kami proses sebagaimana aturan," kata Kompol Heru Cahyo, kemarin. Oknum anggota polisi itu berdasarkan catatan Polres Bondowoso diduga sudah berulangkali melakukan kesalahan. Pertama pada saat bertugas di Mapolsek Cerme. Kemudian saat pindah tugas ke Mapolsek Maesan, yang bersangkutan masih tetap melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan saat dimutasi ke Polres Bondowoso masih juga perbuatannya tidak berubah selalu saja bolos kerja dengan alasan
malas. Akhirnya, petugas P3D pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemanggilan secara tertulis dengan harapan perbuatannya itu tidak diulanginya lagi. Sayangnya, hal tersebut juga tidak mempan sehingga satu-satunya jalan yang ditempuh adalah disidang kode etik.
"Pangkatnya masih Bripda. Kalau masih melakukan perbuatan dan mengulangi kesalahan yang sama sebanyak 4 kali tentu hukumannya akan menjadi lebih berat yakni bisa diberhentikan secara terhormat atau juga bisa diberhentikan secara tidak terhormat. Ya, tinggal pilih," tegasnya. Polres Bondowoso, selama tahun 2008 mencatat ada 18 anggota polisi yang terkena sanksi disiplin. Sedangkan pada tahun 2009 ada sekitar 5 orang yang juga melanggar. Bahkan dari oknum yang disanksi itu sebagian sudah menjadi seorang kapten. (p juliatmoko)


Rekapitulasi Diwarnai Ketegangan

JEMBER - Rekapitulasi suara berhasil untuk DPRD Jember akhirnya selesai dini hari kemarin. Acara itu sempat diwarnai ketegangan antara saksi, PPK dan petugas KPUD. Protes dilakukan saksi dari PDI-P, Hanura, PKB, Golkar dan PMB yang mempermasalahan perhitungan suara. Namun oleh PPK dan KPUD menyatakan rekapitulasi tidak bisa dihentikan. Salah satu saksi dari Hanura, Jumadi, menolak hasil rekapitulasi karena diduga ada penggelembungan suara yang dilakukan PPK Patrang yang akhirnya menguntungkan caleg dari PAN Abdul Ghofur.
"Seharusnya dari PPS Jember Lor, suara Ghofur PAN ini tidak sebanyak sekarang, Ghofur kami duga sudah mengambil suara Hanura, sehingga ada selisih sekitar 150-an," kata Jumadi, kemarin. Namun sayang sekali protes itu tidak dihiraukan oleh KPU. Menurut Jumadi, seharusnya yang mendapatkan kursi di dapil I adalah Hanura bukan PAN karena jumlah suara PAN tidak mencukupi. Saksi dari PKB juga mengungkap hal yang sama namun di dapil Jember II. Saksi PKB, Mahfud dan Ubaidillah menduga ada penggelembingan suara di Kecamatan Kalisat, Silo, Sumberjambe dan Ledokombo sebanyak hampir 10 ribu suara. Situasi semakin panas namun terkendali saat sejumlah anggota PPK ikut membela KPUD dan menyerang
para saksi yang. Situasi memanas itu membuat anggota pengamanan dari kepolisian memasuki ruangan sidang. Sedangkan rekapitulasi suara untuk DPRD Jember akhirnya kursi terbanyak masih direbut Partai Demokrat dengan 9 kursi. Padahal Tahun 2004, Demokrat hanya mengantongi 4 kursi. PDI Perjuangan mengantongi 8 kursi yang hasolnya sama seperti pemilu 2004. Partai Golkar mengantongi 5 kursi, artinya turun dibandingkan pemilu 2004 yang berhasil mengantongi 6 partai. Sementara Partai Keadilan Sejahtera yang pada Tahun 2004
tidak berhasil menyabet satu kursi pun akhirnya mengantongi lima kursi.
Anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono mengatakan, hanya ada 11 orang anggota dewan yang terpilih kembali menduduki kursi panas. Mereka adalah Miftahul Ulum, Wahid Zaini (PKB), Saptono Yusuf (Demokrat), Mochamad Asir (PDIP) dan Samuji Zarkasih (PPP), A Ghofur (PAN), Sunardi (PPP), Jupriyadi (PKNU eks PKB) dan Ahmad Halim PKB yang dipastikan terpilih kembali.
"Hasil penghitungan manual ini setelah di tanda tangani para saksi parpol, maka langsung dikirim ke KPUD Jatim untuk penghitungan di tingkat propinsi. Setelah itu baru dikirim ke KPU pusat untuk ditetapkan tanggal 9 Mei mendatang," kata Hanan Kukuh. (p juliatmoko)

Sabtu, 04 April 2009

"Notohadinegoro Gate"
Kadishub dan Dirut PDP Jember Jadi Tersangka Sewa Pesawat

Saturday, 04 April 2009
JAKARTA (SI) – Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana APBD Jember 2002-2007 akhirnya memakan korban.Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua pejabat Pemkab Jember dan satu rekanan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu yakni Sunarsono (Kepala Dinas Perhubungan Jember),Syafril Jaya (Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan) dan seorang rekanan berinisial RM (Direktur Aero Ekspres Internasional). Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan perjanjian sewa pesawat yang menggunakan dana APBD tahun 2007.

”Dari hasil penyelidikan kami temukan bukti-bukti awal keterlibatan mereka dalam kasus dugaan penyimpangan dalam perjanjian sewa pesawat yang mengunakan dana APBD,”ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, kemarin.

Dia menjelaskan perjanjian sewa pesawat antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) dengan Aero Express Internasional (AEI) diduga menyalahi Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2008 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah dan perubahanya No 70/2005 dan nomor 8/2007.

Selain itu, perjanjian itu tidak berpedoman atas Pedoman Kerja Pelaksanaan Tugas dan Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2007 Kabupaten Jember. Pedoman pelaksanaan tersebut No 050/024/436.022/2007 tertanggal 17 Januari 2007.

”Perjanjian itu, hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember MZA Djalal nomor 100/595/ 436.41/2008 tertanggal 26 Juni 2008 dan surat No 100/688/ 436.41.4/2008,”ujarnya. Lebih lanjut Arminsyah mengungkapkan perjanjian sewa pesawat itu ditandatangani pada tanggal 4 Agustus 2008.

Syafril Jaya dan RM membuat perjanjian sewa pesawat udara tipe LETT 410UVP-E dengan nomor kontrak 088/CA/ AEI/PPJ-04/VIII/2008. Ironisnya, perjanjian ini dilakukan tanpa melalui proses tender seperti yang disyaratkan dalam ketentuan perundangan.

Sewa pesawat digunakan untuk melayani penerbangan komersial antara Surabaya- Jember PP. Perjanjian itu, lanjut dia, berlangsung selama 3 bulan. Penghitungan sewa pesawat itu USD2.100 per jam x Rp9000 x 90 jam/bulan x 3 bulan. ”Jumlahnya Rp4.8 miliar,” ujar Arminsyah. Dia melanjutkan, perjanjian sewa pesawat itu hanya berdasarkan kesepakatan antara PPD dan PT Aero Expres Internasional.

”Dengan begitu, kontrak sewa pesawat itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya. Terkait pemanggilan tersangka, Arminsyah mengaku tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya paling cepat para saksi dan tersangka akan dipanggil setelah pemilu.”Karena waktunya sangat sempit,”ujarnya.

Sementara itu Pemkab Jember mengaku kaget dengan adanya dugaan penyimpangan dalam perjanjian sewa pesawat.Pemkab melalui Kepala Bagian Hukum Mudjoko mengaku samasekali belum menerima informasi adanya penetapan tiga tersangka tersebut. ”Kami belum terima info itu dari Kejagung, malah tahunya dari sampeyan,” kata Mudjoko, kemarin saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Dengan penetapan tersangka itu,pihaknya masih menunggu saja dan belum melakukan langkah apapun. ”Belum ada kelanjutan apa yang harus kita lakukan.Sebab surat dari Kejagung secara resmi belum terima,”katanya. Namun demikian dalam perjalanannya jika surat resmi itu sudah diterima, maka akan langsung diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk mengambil langkah selanjutnya.

”Kalau sudah, ya kita akan beritahukan ke yang bersangkutan, kita belum belum berani sampaikan dulu sebab belum ada kepastian soal itu,”ujarnya. Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Jember Sunarsono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, hanya terdengar nada tidak aktif.

Hal yang sama juga Direktur Utama PDP Jember Syafril Jaya,meski saat ditelepon ponselnya terdengar nada aktif, namun enggan untuk bersedia mengangkatnya. Terpisah,Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember M Basyar Rifai ternyata juga mengaku belum mengetahui penetapan tiga tersangka pejabat itu.

”Saya sendiri tidak tahu kalau Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka. Saya juga belum tahu kasus itu apakah sudah masuk ke tahap penyidikan atau belum,”kata M Basyar Rifai. Sebelumnya, tim gabungan dari Kejaksaan Agung,Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Jember, melakukan penyelidikan berbagai kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2002 hingga 2007.

Selama dua pekan lalu mendalami pemeriksaan sampai pengecekan ke lapangan untuk mengendus dugaan adanya tindak pidana korupsi. Tim juga memfokuskan penyelidikan terhadap kasus bedah rumah tidak layak huni yang dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Nasional Jember.

Selain itu juga meminta keterangan para penerima dana dan sejumlah staf dari dinas pelaksana proyek, serta melakukan pemeriksaan di lapangan, seperti di Kecamatan Jenggawah dan Tanggul. Proyek bedah rumah menggunakan dana APBD 2006 senilai Rp40 miliar lebih untuk memperbaiki rumah kurang layak huni milik warga miskin sebanyak 20.160 rumah.

Setiap rumah mendapat bantuan Rp2 juta.Proyek tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan.Dugaan penyimpangan bantuan yakni Rp1,1 juta hingga Rp1,9 juta. Untuk proyek di Dinas Pendidikan Nasional Jember juga terdapat dugaan penyimpangan senilai Rp27,665 miliar digunakan membiayai proyek perbaikan dan pembangunan ruang kelas dan gedung sekolah yang rusak.

Penggunaan itu digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi 4.698 ruang kelas di 13.64 sekolah yang meliputi sekolah dasar, sekolah dasar luar biasa, madrasah ibtidaiyah, dan madrasah tsanawiyah negeri maupun swasta. (adam prawira/p juliatmoko)


Selasa, 31 Maret 2009


Japer dan Caleg PAN Bakar "DPT" !!!

JEMBER- Kekacauan dan manipulasi daftar pemilih tetap tetap tak terhindarkan dan memancing emoi warga. Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Jember dan seorang caleg PAN Sudarsono mendemo kantor Bapenduk dan KPU Jember. Dalam aksinya mereka membakar simbol DPT sebagai bentuk ancaman dalam pemilu tahun ini. "Ada indikasi KPU telah sengaja menghilangkan hak pilih warga," timpal Sekretaris Japer Jember Kustiono Musri, kemarin. Dia juga menuding validasi data yang dilakukan KPUD dan Bpenduk tidak dapat memberika kejelasan DPT. Salah satunya ditunjukkand engan banyaknya temuan nama ganda, hak pilih belum cukup umur, orang meninggal dunia masuk DPT, serta lainnya. "Ini jelas ada kesengajaan sistematis untuk merekayasa penggelembungan suara salah satunya membuat DPT semrawut, saya kira ada pelanggaran lain yang juga dilakukan penyelenggara pemilu itu," tandas Sudarsono. Japer juga mendesak agar badan keuangan melakukan audit penggunaan dana validasi DPT yang tidak membuahkan hasil memuaskan warga. Di Kantor Bapenduk mereka ditemui Kabid Informasi dan Data Penduduk Syaiful Bahri yang menyatakan, pihaknya hanya menyerahkan DP4 yang kemudian divalidasi sendiri oleh KPUD. Dalam aksi unjuk rasa di Kantor KPUD itu nyaris berujung ricuh. Pendemo emosi karena tidak ditemui anggota KPUD Jember satupun, mereka langsung menerobos pintu gerbang KPU menuju ke ruang ketua. Di tempat itu, mereka hanya ditemui oleh salah satu anggota KPU Kabupaten Jember Supandri. Aksi mereka semakin memanas ketika anggota KPUD Divisi Pemutakhiran Data, Hanan Kukuh Ratmono yang datang menemui mereka. Tidak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh Hanan, salah
satu peserta aksi sempat melayangkan sebuah jap ke arah anggota KPU tadi. Beruntung tidak mengenai muka Hanan Kukuh sebab petugas kepolisian sigap menghalangi aksi itu. Sedangkan Hanan Kukuh Ratmono menyatakan, pemutakhiran data pemilih hingga kini masih terus dilakukan oleh KPU meski tanpa ada protes pemantau pemilu dari Japer. "Peraturan KPU pusat sudah turun dan ada waktu sampai H-1 sebelum pemilu bagi kami untuk melakukan validasi DPT. Kalau ada yang tidak sesuai ya kita coret, beres kan...," tandas Hanan Kukuh. Selain itu, validasi juga dibantu oleh PPS dan PPK sampai ketingkat paling bawah. (p juliatmoko)


Perampok Spesialis Nasabah Bank Diriungkus
Beroperasi di 19 TKP, Omset Rp 1,2 Miliar

JEMBER- Nasabah bank kini boleh agak tenang. Pasalnya Polres Jember kemarin berhasil meringkus sindikat perampok kelas kakap spesialis nasabah bank. Para tersangka itu yakni M Imron warga Blitar, M Mujur warga Malang dan Iwan Adityawan warga Nganjuk. Kapolres Jember AKBP Nasri saat gelar perkara dan barang bukti di kantornya menerangkan, modus operandi yang dilakukan tiga tersangka itu cukup rapi."Satu orang memantau nasabah yang mengambil uang di kantor bank, sedangkan dua lainnya menunggu untuk mendapatkan korban," kata AKBP Nasri,kemarin. Selanjutnya, kata dia setelah nasabah bank sudah mengambil uang cash, tersangka kemudian dengan pura-pura meletakkan sandal di jalanyang sudah dipasngi paku tajam. Saat lokasi yang sudah ditentukan seperti trafick light, maka ban kendaraan korban yang sudah kempes dihampirinya. "Mereka langsung merampok uang dan tidak segan untuk mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan uang yang diambil dari bank. Sedikitnya itu sudah mereka lakukan di 19 tempat kejadian perkara yang semuanya kota Jember, dua TKP lainnya ada di Banyuwangi," ujarmantan Kapolres Surabaya Selatan ini.
Sedangkan kerugian korban hasil perampokan ditaksir mencapai Rpo 1,2 miliar. Untuk barang bukti yangdiamankan antara lain, mobil Avanza rental nopol B 1329 OQ, sepeda motor Scorpion plat nomor AG 5808 KS, 13 slip setoran sejumlah bank, kunciT, 11 buah paku tajam, sebilah pisau dan celurit serta 4 ponsel. Dia menambahkan, penangkapan tiga tersangka itu saat mereka makan di warungikan bakar Kahyangan. Mereka dibuntuti setelah menerima laporan dari satpam Bank Jatim tentang gerak-gerik mereka yang mencurigakan. Parapelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. AKBP Nasri menambahkan, dari keterangan tersangka,pihaknya masih terus mengincar sindikat diatasnya yang lebih besar. "Ada dua kelompok lagi yang masih kami incar," katanya. Sedangkan
berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, M Imron mengakui dalam operasi perampokan itu dia lakukan sangat rapi. Selain itu dirinyamengincar nasabah bank yang cukup "basah" diantaranya etnis Tionghoa. "Hasil rampokan kita bagi bertiga," kata M Imron. (p juliatmoko)

Virus Flu Burung Serang Gebang
Ratusan Ayam Mati Mendadak

JEMBER- Virus flu burung diduga telah menyerang lingkungan Gebang Poreng Kecamatan Patrang. Itu tampak pada ayam kampung peliharaanwarga disana yang mati mendadak dalam sepekan terakhir. Sayangnya meski kasus itu sudah dilaporkan, namun belum ada respon dari dinasterkait. Salah seorang warga, Atik mengatakan, di sekitar rumahnya saja diperkirakan ayam yang mati mencapai lebih dari 50 ekor. Kalauditotal dengan ayam yang mati di daerah lain, jumlahnya bahkan bisa mencapai ratusan ekor. "Padahal kondisi ayamnya sehat saja, tidak tampakngiler seperti kena flu burung. Tapi ketika diberi makan sore, langsung paginya sudah mati," kata Atik, kemarin. Beruntung tidak ada wargayang tertular akibat unggas yang kena flu burung tersebut. Dia menambahkan, baru kemarin warga melaporkan ke ketua rukun warga agar DinasPeternakan dan Dinas Kesehatan turun tangan. Namun karena tidak sabar dan tidak berhasilo menemukan lokasi ayam yang mati itu, akhirnyapetugas tak jadi mendatanginya. Ayam-ayam yang mati itu kemudian oleh warga ada yang sebagian dibakar sendiri di pekarangan rumah dekatkandang. Selain itu juga ad ayang langsung dibuang ke sungai Jompo yang letaknya tidak jauh dari pemukiman warga.Terpisah, Kepala DinasPeternakan Jember Dalhar saat dikontak melalui ponselnya mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya ayam-ayam yang mati mendadak darikalangan wartawan."Wah, nanti kita turunkan tim dan dilakukan langkah-langkah survei untuk sterilisasi kandang ayam," janji Dalhar. Dia juga
mengatakan akan terus memantai lokasi tersebut selama dua minggu. "Jika masih ada ayam yang mati, maka bisa jadi itu kena flu burung dan unggas disana harus dimusnahkan agar tidak menyebar," katanya. (p juliatmoko)


Belasan Balita Keracunan Nasi Bungkus
Usai Kampanye PKS

JEMBER - Kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merenggut korban. Sekitar 18 warga usai ikut kampanye di Lapangan Kecamatan Gumukmas pada Minggu (29/3) petang terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat karena keracunan. Diduga kuat warga yang didominasi balita itu keracunan setelah melahap nasi bungkus yang dibagikan kader PKS saat kampanye.
Menurut ibu korban, Sumiarsih warga Desa Ngetean Gumukmas mengatakan anaknya yang bernama Ahmad Maulana Sidig umur setahun tiba-tiba saja mengalami muntah dan mencret setelah makan nasi bungkus dalam kampanye. "Saat itu makan nasi sekitar sekitar jam 3 sore pas kampanye PKS, setelah itu muntah, badan lemas dan mencret," kata Sumiarsih pada SI saat berada di Puskesmas Gumukmas, kemarin. Tidak ingin kondisi kesehatan makin parah, dia langsung membawanya ke Puskesmas Gumukmas untuk diberi infus. Makanan nasi bungkus itu katanya berupa nasi putih dengan lauk pauk berupa ikan ayam. Dari pantauan, para korban masih yang menjalani rawat inap ada tiga balita. Sedangkan 16 warga lainnya sudah dipulangkan. "Yang ikut keracunan saat itu banyak, mas. Ada yang kebagian dan tidak," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Asih warga Kecamatan Gumukmas yang ponakannya yakni Puput umur 2 tahun. Kemarin kondisinya sudah agak mendingan namun pada lengan kanannya masih tersuntik infus. "Pada pagi kemarin masih muntah-muntah lagi. Setelah makan nasi, masih muntah lagi. Saat kampanye ibunya yang membawa dan ikut naik kereta kelinci gratis yang saat itu dikasih makan dari piring," kata Asih.
Sedangkan Kepala Puskesmas Gumukmas dr Erlina Hadi mengatakan, saat pasien datang gejalanya merasa ada keluhan mencret, muntah dan pusing. "Dugaan karena makanan, tapi yang pastinya kita belum tahu. Ada sampel berupa muntah dari korban dan makanan dari tempat memasak sudah dicek ke laboratorium," kata dr Erlina Hadi. Menurutnya jumlah pasien antara lain 3 orang dewasa dan 15 anak balita. "Tidak ada yang parah, sebab pengobatan dan perawatan sudah diberikan infus. Tiap pasien kita beri dua sampai tiga kantong infus," katanya. Dia menambahkan, 16 orang pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang karena sudah agak mendingan," katanya.
Sedangkan caleg PKS Jember di Dapil 6 selaku panitia kampanye, Nur Hasan mengatakan, kejadian sebenrnya dia tidak tahu persis. "Pembagian konsumsi saat itu ada 3.000 paket. Ada 700 piring dan 2.300 nasi bungkus dengan lauk ayam dan telur," kata Nur Hasan. Selain itu, yang kena dugaan keracunan ada 17 dan dari 700 piring yang dibagikan hanya ada 1 korban saja. "Sebenarnya tidak hany satu titik, tapi dari Kencong, Gumukmas, Puger dan Jombang. Dugaan sementara masih belum tahu, kita masih menunggu hasil tes laboratorium Dinkes," ujarnya. Dia sendiri juga tidak ingin timbul konflik pasca kejadian itu."Karena ibu ikut maka anaknya juga ikut. Intinya ada 200 orang dari 4 kecamatan, dibagi petugas lapangan dan yang kena warga dari satu titik saja yakni desa perbatasan Gumukmas," katanya.Sementara Sekretaris DPD PKS Jember Sudiyanto menyatakan, pihaknya bertanggungjawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan warga di Puskesmas Gumukmas. "Kita masih menunggu laporan dari Dinkes soal penyebab keracunan. PKS juga membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab keracunan itu," kata Sudiyanto. Soal pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS, dirinya mengaku diluar kemampuannya sebab sebelumnya orang tua sudah diingatkan agar tidak membawa anak-anaknya.Terpisah, Ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto mengatakan, soal kasus dugaan keracunan itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Polres Jember. "Kita sudah tahu itu, tapi soal kaus keracunan sudah ditangani polisi. Yang kita tangani soal laporan pelanggaran saja," kata Agung Purwanto. (p juliatmoko)


Polisi Selidiki Dua Caleg PKS

JEMBER-Kepolisian Resor Jember akhirnya menindaklanjuti kasus kampanye PKS yang berbuntut keracunan balita di Kecamatan Gumukmas,Kapolres Jember AKBP Nasri menyatakan, pihaknya sudah memanggil dua caleg PKS yang diduga mengetahui asal-muasal makanan nasi bungkus yangdibagikan saat kampanye. Dua orang yang diperiksa itu yakni Nur Hasan yang juga ketua panitia yang juga calon anggota legislatif nomor urut 1Daerah Pemilihan IV dan Hisbullah Huda caleg nomor 2 dapil yang sama. "Kami masih melakukan penyelidikan dengan koordinasi bersama DinasKesehatan untuk mengetahui penyebab keracunan," kata AKBP Nasri, kemarin. Korban menurutnya diduga kuat sebelum keracunan, makan tempe, mi,
dan ayam. "Kami belum melihat adanya unsur kesengajaan dalam insiden keracunan atau kelalaian panitia, polisi masih terus melakukanpendalaman," katanya. Sedangkan Ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto mengatakan, soal pelibatan balita dalam PKS masih belum ada laporan."Kalau untuk kasus keracunan kita serahkan sepenuhnya ke polisi," kata Agung Purwanto. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter