Selasa, 10 Februari 2009


Eks Bangunan Belanda Makan Korban
Puluhan Siswa SMKN 4 Kesurupan
Wartawan Sempat Diusir Meliput


JEMBER - Puluhan siswa SMKN 4 Jember mengalami kerasukan roh halus alias kesurupan. Sehari sebelumnya kesurupan sudah terjadi namun dengan jumlah korban yang tidak sampai 10 siswa dan pihak sekolah cenderung menutup-nutupi. Kesurupan di sekolah bekas bangunan zaman Belanda itu terjadi ketika menjelang jam pelajaran dimulai. Kesurupan itu tidak hanya dialami siswa perempuan namun juga laki-laki. Staf sekolah termasuk guru dan siswa tampak panik dan ketakutan ketika mencoba menenangkan atau menyadarkan korban kesurupan. Salah seorang siswa SMKN 4, Ana mengatakan, kejadian kesurupan itu memang bukan yang pertama kali terjadi. "Biasanya siswa yang kesurupan hanya satu atau dua orang saja. Baru beberapa hari ini jumlah teman yang kesurupan cukup banyak dan sekarang merupakan yang terbanyak," kata Ana, kemarin.Korban kesurupan itu sebagian disadarkan di ruang staf guru, kelas serta ada yang dibiarkan sadar dengan sendirinya namun tetap dikawal para guru. Akibat kesurupan ini maka proses belajar mengajar dihentikan siang hari sekitar pukul 10.30. Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMKN 4 Jember Arifin Suyono mengatakan, awalnya seorang siswa kelas III bernama Ganesti saja yang mengalami kerusupan. Dengan tidak sadar dia keluar ruangan, menari-nari sambil mengenakan selendang warna biru muda di halaman sekolah. "Dari seorang siswa yang kesurupan akhirnya merembet ke teman-teman yang lain, jadi beberapa ruangan kelas terpaksa ada yang kami tutup, agar tidak menganggu belajar siswa yang lain," kata Arifin Suyono. Dia juga mengatakn, siswa dan guru kewalahan untuk menyadarkan korban karena jumlah siswa yang kesurupan terus bertambah banyak"Kita masih belum tahu betul apa penyebab kesurupan itu, sebab hanya dengan teriakan siswa kesurupan saja bisa menjalar ke teman lainnya," ujarnya. Dalam proses menyadarkan puluhan siswa itu, sekitar 10 aparat polisi juga datang untuk menggotong para korban kerurupan. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jember Achmad Sudiyono langsung meminta SMKN 4 agar melakukan doa bersama untuk mencegah kerusupan. "Kita minta agar bersok (hari ini) digelar istigosah akbar di sekolah itu. Kita juga akan mendatangkan orang yang ahli untuk mencegah agar tidak ada kesurupan lagi," kata Achmad Sudiyono. Menurut dia, berdasarkan pengalaman sekolah yang terjadi kesurupan biasanya di lokasi itu terdapat makhluk gaib yang mengganggu. "Pokoknya siswa dan guru harus wajib membaca Al Quran, dan jangan ada yang takut sebab biasanya roh halus hanya bisa masuk pada badan yang lemah," ujarnya.
Wartawan JTV Diusir
Ketika awal kesurupan terjadi, seorang wartawan telvisi dari JTV sempat mendapatkan perlakuan tidak hormat dari siswa dan staf guru di sekolah tersebut. Padahal wartawan bernama Hamka Agung itu berniat untuk melakukan peliputan saat para siswa mengalami kesurupan. "Saya sempat diancam mau dibunuh dan layar kamera saya rusak karena ditampar keras oleh siswa dan Satpam disana," kata Hamka Agung. Dia menyesalkan adanya peristiwa pengusiran hingga keluar gerbang sekolah tersebut. Sempat adu mulut antara wartawan dan siswa serta Satpam untuk bisa melakukan peliputan. Atas kejadian itu, pihak SMKN 4 masih tutup mulut dan tidak terbuka untuk memberikan penjelasan. (p juliatmoko)

Senin, 09 Februari 2009



Merasa Ditempeleng Guru, Siswa Lapor Polisi

JEMBER - Kasus kekerasan didunia pendidikan masih saja terjadi. Kali ini kasus itu mencuat di SMKN 4 Jember yang menjadi korban yakni Zulfa Windiati seorang siswi kelas I jurusan Administrasi Pemerintahan. Zulfa menuturkan, usai upacara bendera kemarin merasa ditempeleng pada bagian pipi kirinya oleh salah seorang gurunya jurusan komputer bernama Haris. Zulfa ditemani ibunya langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Patrang karena tidak terima diperlukan tidak terhormat oleh gurunya. "Pagi itu memang ada sekitar 4 siswa yang seperti kesurupan. Tapi saya dituduh oleh pak guru katanya saya yang menyebabkan siswa lainnya kesurupan, padahal tidak," tutur Zulfa, kemarin. Dia mengaku sempat pingsan dan digotong ke unit kesehatan siswa untuk pengobatan. Namun guru yang menamparnya tampak marah-marah dalam kondisi Zulfa setengah sadar. Menurut dia setiap minggu usai upacara selalu ada yang kesurupan namun tidak diketahui apa penyebabnya. Sedangkan ibu Zulfa, Indah mengaku tidak terima dengan tindakan si guru. "Sekarang anak saya trauma, mungkin dalam beberapa hari ini saya minta dia tidak masuk dulu untuk istirahat di rumah," kata Indah. Dia juga melakukan visum pada pipi anaknya yang emmar itu ke RSUD Subandi Jember untuk
menguatkan laporan ke polisi. Saat dikonfirmasi, guru Haris Lif mengaku sama sekali tidak melakukan perbuatan itu. "Saya menolong siswa agar tidak terjadi lagi kesurupan. Sebenarnya itu buikan kesurupan, mungkin siswa itu kecapekan saat upacara dan ada sejumlah siswa yang saya larang karena menjerit histeris," jelas Haris. Dia belum mengetahui kalau yang dia lakukan
sudah dilaporkan ke polisi. Sedangkan Kapolserk Ptarang AKP Mustamu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki duduk sebenarnya kasus ini. "Sebab ada saja dugaan penganiayaan ini dibawah umur atau tidak dan nanti yang kita gunakan apakah aturan perlindungan anak atau pidana," kata AKP Mustamu. Dia juga mengatakan dalam kasus ini secepatnya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangkanya. (p juliatmoko)


Eks Kadin Pengairan Diganjar 1 Tahun

JEMBER - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember akhirnya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara mantan Kepala Dinas Pengairan Jember Suwadi. Hakim menyatakan terdakwa Suwadi terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dana perbaikan akibat bencana alam tahun 2005 di 25 tempat senilai Rp 3,5 miliar. Dari anggaran itu sekitar Rp 2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Majelis hakim yang dipimpin Aminal Umam itu juga menjatuhkan denda Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 371 juta. Namun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mendakwa 4 tahun penjara dengan denda sebesar Rp
50 juta. Pertimbangan lain yang meringkan hakim dalam menjatuhkan putusan yakni terdakwa yang terserang penyakit keropos tulang atau Osteoporosis. "Terdakwa sempat kena stroke dan osteoporosis, sehingga harus menjalani beberapa kali operasi tulang dan sopan saat sidang," kata Aminal Umam, kemarin. Sedangkan jaksa penuntut umum M Basyar Rifai mengatakan, jika dalam waktu 30 hari setelah memiliki kekuatan hukum tetap dan terdakwa belum bisa membayar denda maka hukuman kurungan ditambah satu bulan. "Jika terdakwa tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti, maka harta benda pribadi terdakwa bisa disita
dan kalau masih belum mencukupi hukuman kurungan ya ditambah 6 bulan," kata M Basyar Rifai. Sementara kuasa hukum terdakwa, Zainal Marzuki mengatakan, dalam persidangan sebelumnya sudah terbukti bahwa kliennya sama sekali tidak menikmati uang tersebut. "Semua uang sudah dikembalikan sehingga jika kemudian masih diharuskan membayar uang pengganti, maka kami merasa keberatan," kata Zainal Marzuki. Namun demikian, keputusan akan mengambil langkah banding atau tidak masih menjadi hak terdakwa dan Zainal mengaku masih akan berkoordinasi dengan kliennya. (p juliatmoko)


Kasus Pangkat Spektakuler
Jaksa Segera Panggil Eks Kepala BKD

JEMBER (SINDO)- Kejaksaan Negeri Jember bergerak cepat mengusut kasus kenaikan pangkat spektekuler yang beberapa hari terakhir menggegerkan masyarakat. Setelah memeriksa 3 staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemarin siang jaksa kembali memeriksa mereka lagi. Ketiganya yakni Sunaryo, Hadi Mulyono dan Deni Irawan. Mereka dimintai keterangan seputar kenaikan pangkat yang janggal dan tidak wajar pada tahun 2005 era bupati Samsul Hadi Siswoyo. Dalam waktu dekat jaksa juga akan memeriksa dalam penyelidikan kasus ini antara lain dua mantan Kepala BKD. "Kita masih menyelidiki kasus ini apakah ada unsur pidana atau tidak. Nanti kita juga akan periksa mantan kepala BKD juga, sebab kasus ini mirip di Kota Batu yang terbukti pada kenyataan persidangan ada delik pidana," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember Ahmad Sujayanto, kemarin. Dia menambahkan, meski kasus ini pernah mencuat pada tahun 2005, namun karena ada laporan masyakarat belum lama ini maka pengusutan itu dibuka kembali. Kenaikan pangkat spektakuler itu diduga tiap setahun naik seorang PNS bisa naik pangkat berkali-kali. Semasa bupati Samsul, diduga ada 17 pejabat dan staf pemerintah daerah memperoleh kenaikan pangkat lebih dari dua kali dalam jangka waktu hanya lima tahun. Data Ketua Indonesian Bureaucracy Watch (IBW) Jember Sudarsono menyebutkan pangkat pejabat yang tak beres itu meliputi 2 kepala dinas, 3 kepala badan, 1 kepala bagian, 3 camat, dan 8 staf. "Kenaikan pangkat yang kebanyakan kronis Samsul itu sangat diluar dugaan dan prosedur. Saat itu ada PNS yang naik pangkat berkali-kali dalam waktu tak lama dan menimbulkan kecemburuan antar pejabat, yang jelas kejaksaan harus mengutus tuntas," kata Sudarsono. Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono menyatakan blak-blakan soal kasus yang pengusutannya sempat macet ini. "Kasus ini sudah pernah saya dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional, namun tidak ada kelanjutannya," kata Suharyono berharap agar Kejari Jember segera mengungkap kasus ini. Dia juga membeber setidaknya ada sekitar 7 pejabat yang kini masih dalam posisi penting di Pemkab Jember yang diduga merasakan tiban kenaikan pangkat tidak wajar itu. Mereka antara lain, Abdul Wahid (staf Dinas Perhubungan), Soehardijanto (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat), Achmad Sahuri (eks Kepala Dinas Sosial), Edy Budi Susilo (Asisten II Bupati), Mirfano (Kepala Dinas Koperasi), Arief Tjahyono (Kepala Kantor Pariwisata) dan M Djamil (staf BKD). "Para pejabat itu mendapatkan pangkat pilihan yang samasekali tidak sesuai ketentuan dan golongannya. Setidanya naik pangkat beberapa kali dalam beberapa tahun, salah satunya Abdul Wahid yang terhitung mulai
tanggal (TMT) 1 September 1994 diangkat menjadi PNS dengan golongan II/a, namun terhitung 1 April 2002 pangkatnya sudah melonjak menjadi III/d," bebernya. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter