Adili Soeharto ! Ampuni Kalaupun Rakyat Menghendaki !
PMII Jember Minta Soeharto Tetap Diadili
JEMBER -Meski mantan Presiden RI Soeharto kondisi kesehatannya masih buruk dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Jember terus menyatakan sikapnya. Mereka mendesak tetap mendesak agar pemerintah tetap menuntaskan kasus hukum yang dilakukan oleh Soeharto. Setelah itu baru pemerintah secara resmi menyatakan ampunan terhadap mantan penguasa orde baru itu. Sikap mereka itu dilakukan dengan cara berdemonstrasi di bundaran DPRD Jember, meski tidak sampai diikuti lebih dari 10 aktivis. Dua aktivis nampak memberikan tulisan pada papan disebelah dada dan punggung. Tulisan itu yakni "Salah atau benarnya Soeharto Tanyakan pada Pengadilan, "Yang
salah biarkan salah, No Forgiveness, "Indonesia Negara Hukum, Segala pelanggaran hukum harus lewat pintu pengadilan, " dan "Lembaga Hukum Bukan Lembaga Pengampunan". Ketua Pimpinan Cabang PMII Jember Achmad Faidy Suja'ie mengatakan, menggelar peradilan terhadap Soeharto itu sudah diamanatkan oleh Tap MPR nomor XI Tahun 1998 dan kontroversi kasus perdata yang menimpa Soeharto itu mestinya harus ada yang mengadili secara hukum positif."Bukan saatnya sekarang mengampuni Soeharto. Gelar dulu pengadilannya, ambil keputusan atas kasusnya. Baru diampuni," tandas Achmad Faidy
Suja'ie, Rabu (9/1).Dalam aksi itu mereka juga menyimbolkan Soeharto dan politisi yang saat ini sudah melakukan manuver dan intrik demi menghapus "dosa-dosa" Soeharto. Aksi yang mereka lakukan sempat melewati Kantor DPD Partai Golkar Jember sambil berorasi. Sasaran aksi ke kantor Partai Golkar Jember itu dilakukan karena banyak kader Golkar yang sekarang mulai mewacanakan pengampunan pada Soeharto. Beruntung tidak ada kader Partai
Golkar saat itu, sehingga potensi bentrok bisa dihindari. (p juliatmoko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar