Jumat, 22 Februari 2008


Duh..., PKL Ditiga Ruas Jalan Diobrak lagi

JEMBER -Pedagang kaki lima (PKL) kembali ditertibkan alias diobrak oleh puluhan petugas Satuan Polisi Palong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember. Dalam penertiban itu sempat adu mulut dan nyaris bentrok adu fisik antara petugas dengan pedagang, namun dapat diselesaikan secara musyawarah. Sasaran Satpol PP itu kali ini ada ditiga ruas jalan yang biasa dijadikan mangkal oleh PKL yakni Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati dan Jalan Diponegoro. Dari operasi penertiban PKL itu, petugas hanya menemukan dua pedagang yakni di Jalan Samanhudi yang akhirnya ditertibkan. Sejumlah barang dagangan berupa baju, aksesoris dan sandal dibawa ke Kantor Satpol PP. Meski demikian dua pedagang yang kena obrak yakni Agus dan Gito mengaku kecewa dengan sikap petugas yang tidak ada pemberitahuan dahulu."Penertiban tidak manusiawi dan mereka main angkut barang dagangan kami. Kita tidak terima sikap petugas itu," kata Agus salah seorang pedagang yang berjualan aksesoris dan mengkal di Jalan Samanhudi itu, kemarin. Ia juga mengatakan, selama ini masih banyak pedagang yang mangkal di Jalan Samanhudi namun tidak juga ditertibkan dan dianggap penertiban yang dilakukan tidak merata. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Gito yang selama ini pihak Pemkab Jember kurang memberikan fasilitas bagi PKL di Jalan Samanhudi."Fasilitas yang diberikan masih kurang. Kita minta ada aliran listrik, sebab selama ini listrik yang kita gunakan masih menyewa dari toko," keluh Gito. Sedangkan Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pemkab Jember Herwindo mengatakan, penertiban itu dilakukan sudah sesuai dengan kesepakatan dan instruksi penataan PKL ditiga ruas jalan tadi. "Kita sudah berkali-kali memberitahukan sejak 1 Januari agar di Jalan Samanhudi tidak boleh ada PKL, namun sudah diatur berjualan pada jam tertentu yakni sore hari. Ada yang bandel, ya kita tertibkan," kata Herwindo. Ia juga mengatakan, sebenarnya pihak Satpol PP sudah tidak perlu melakukan pemberitahuan lagi, sebab sudah diatur pada ruas jalan Untung Suropati dan Jalan Samanhudi boleh berdagang mulai pukul 14.00 WIB seperti konsep Pasar Sore. Sedangkan target yang dilakukan yakni agar ditiga ruas jalan itu bersih dari PKL. Sebelumnya Ketua Tim Penataan PKL yang juga Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Jember Suprapto mengatakan, pihaknya sudah mengelompokkan PKL yang ada seperti di Jalan Samanhudi yang diperuntukkan PKL berjualan makanan dan nantinya lokasi itu disi dengan PKL dari sejumlah ruas jalan di sepanjang segitiga emas. Selain itu, untuk pedagang pakaian yang ada di Jalan Samanhudi akan dikumpulkan di Jalan Untung Suropati agar bisa berjualan seperti yang lain dan tidak ada yang iri soal jadwal berjualan."Yang jelas, PKL ditiga ruas jalan itu tetap kita beri ruang untuk berjualan. Ini penataan, bukan penggusuran," kata Suprapto. (p juliatmoko)


Tujuh Perahu Nelayan Luar Jember Terdampar di Puger

JEMBER-Menyusul ombak besar di laut dan cuaca buruk, dilaporkan 7 perahu terdampar di laut Puger. Perahu-perahu nelayan berukuran 15 x 8 meter itu berasal dari nelayan luar Jember seperti Pelabuhan Sendangbiru Kabupaten Malang dan sebagian dari Jakarta. Salah seorang petugas Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Jember di Kecamatan Puger Bripda Ilyas Arif mengatakan, terdamparnya 7 perahu di laut Puger itu sudah sepekan terakhir ini akibat cuaca buruk."Perahu tersebut bersandar ditengah laut atau sekitar 150 mil dari darat," kata Bripda Ailyas Arif. Kabar itu diterimanya saat 9 orang anak buah kapal melapor ke kantor Polairud setelah berbelanja logistik didaratan Puger. Tiap perahu yang terdampar itu memiliki masing-masing 40 sampai 45 anak buah kapal. Meski melawan ombak laut yang cukup besar, anak buah kapal tersebut tidak melaporkan adanya kecelakaan kapal atau korban jiwa."Sampai tadi malam masih 7 perahu yang terdampar. Dan kemarin, sudah ada sebagian perahu yang sudah melanjutkan perjalanan meski cuaca buruk sudah mulai mereda. Kata dia, saat cuaca buruk yang disertai angin menyebabkan ombak laut menjadi rusak dan ketinggian ombak diperkirakan mencapai 5 sampai 6 meter. Ada sebagian perahu yang saat cuaca buruk nekat akan melanjutkan perjalanan, namun karena ombaknya terlampau besar, akhirnya perahu masih terdampar di Puger.
Sedangkan Kepala Bagian Bintara Dalam Polairud Bripda Agus Riyanto menambahkan, 7 perahu yang terdampar itu akan kembali melanjutkan perjalanan namun menunggu cauca benar-benar reda dan ombak laut tidak lebih dari 2 meter. "Ratusan nelayan Puger juga masih belum melaut, namun masih ada sebagian perahu jukung yang nekat melaut meski harus memilih berhati-hati menjalankan perahunya," kata Bripda Agus Riyanto. Ia juga menambahkan, sepekan sebelumnya bahkan rivuan nelayan di Puger dan Ambulu tidak melaut karena ombak yang rusak. Selain itu, sebagian besar nelayan ada yang sampai menjual perahu dan menggadaikan barang berharga miliknya. (p juliatmoko)


Merasa Dintimidasi Oknum Perhutani, Warga Wadul Dewan

JEMBER-Ratusan Warga petani kawasan hutan Baban Silosansen Desa Mulyorejo Kecamatan Silo berbondong-bondong ke Gedung DPRD Jember, kemarin. Mereke menyesalkan selama puluhan tahun mengelola hutan dikawasan tengah-tengah hutan lindung itu kini justru menjadi tidak aman. Warga sudah sekitar setengah tahun dan mengelola lahan seluas 6.000 hektar lahan ini diintimidasi oleh oknum Polisi Perhutani maupun pihak Perhutani Jember sendiri. Koordinator Forum Komunikasi Petani Mulyorejo Baban Silosanen, Linggar mengatakan, ratusan warga disana sekarang dalam kondisi tertekan karena sikap Perhutani Jember yang melakukan intimidasi secara langsug maupun tidak langsung. "Perhutani juga memaksa kami untuk memaksa penanaman bibit yang tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Bahkan ketika rencana penghijauan, kami dijanjikan diberi tanaman apokat, durian dan petani. Namun kenyataanya kami dipaksa untuk menanam bibit karet yang tidak layak tumbuh," tandas Linggar, kemarin.Ia juga mengatakan, pihak Perhutani Jember telah melakukan tindakan tidak manusiawi seperti saat melakukan penghijauan pada 23 Januari 2008. Saat itu Perhutani mengerahkan aparat tentara dan menakut-nakuti serta mengobrak-abrik sejumlah rumah warga. "Kita ingin sekali bebas dari intimidasi. Kita sadar akan penghijauan yang sebenarnya sudah kita lakukan sendiri dan kini sudah mencapai 75 persen dari lahan yang sudah ditanami," timpal Asiruddin salah satu warga lainnya. Keluhan itu disampaikan kepada Komisi A DPRD Jember agar anggota dewan bersedia memberikan jaminan keamanan ketika warga mengelola hutan.Sedangkan salah seorang pendamping warga Mulyorejo, Miftahul Rachman mengatakan, kenyataanya hutan Baban Silosanen sudah ditempatiwarga sejak puluhan tahun lalu, dan Perhutani Jember baru terbentuk sekitar tahun 1972."Reboisasi yang nilainya miliaran rupiah telah gagal. Kami minta agar Perhutani segera dilakukan audit keuangan soal program penghijauan yang selama ini sudah berjalan, namun justru mendapat tentangan dari warga," tandas Miftahul Rachman. Ia juga mengecam soal pernyataan Bupati Jember MZA Djalal yang pernah menyampaikan instruksi "tembak ditempat" bagi warga perusak hutan. Padahal pernyataan itu sseharusnya tidak dilontarkan bupati yang tidak memiliki kapasitas untuk menembaki warga jika tidak terbukti secara hukum telah merusak hutan.Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Jember Abdul Ghofur mengatakan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti keinginan warga agar intimidasi dan ancaman itu tidak dilakukan oleh siapapun termasuk oknum Perhutani Jember. "Persoalan hutan dan tanaman hutan nanti kita akan koordinasi lagi dengan Komisi B dan soal status tanah yang warga sudah memiliki sekitar 1.337 sertifikat akan ketemu lagi dengan Komisi A," kata Abdul Ghafur. Selain itu, rapat nantinya akan dihadirkan pimpinan DPRD Jember, Perhutani serta Bupati Jember.Sementara Ketua Perhutani Jember Taufik Setyadi menyesalkan adanya tuduhan intimidasi dan fitnah yang dilakukan warga Mulyorejo. Ia menganggap bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Mulyorejo, ternyata ada indikasi permainan yang dilakukan oleh kelompok yang tergabdung dalam tim 11 dengan warga Mulyorejo yang difasilitasi oleh LSM Pijar dari Surabaya. "Mereka hendak melakukan sertifikasi hutan lindung disana, kalau itu dituruti8 maka hutan bisa hancur kalau menuruti mereka," tandas Taufik Setyadi. (p juliatmoko)


Proyek PLTMH Rp 16 M Ngambang
JEMBER- Pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Jember hingga saat ini ngambang. Kesepakatan pihak investor untuk Rp 16 miliar dalam proyek itu ternyata hanya isapan jempol. Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Niti Suroto mengatakan, proyek ini sebenarnya direncanakan dan diajukan oleh investor mulai tahun 2006 silam. "Hingga sekarang belum ada laporan jelas dari pihak investor. Begitu pula dengan syaratan administratif, padahal kami beranggapan kalau proyek ini sangat diperlukan dan ditindaklanjuti," kata Niti Suroto, kemarin.Ketidakjelasna pelaksanaan proyek itu nampak dalam surat bupati mengenai kerjasama operasional PLTMH yang diinvestori oleh PT Listrik Antrokan. Untuk infrastruktur PLTMH itu rencananya akan dibangun di Desa Manggisan Kecamatan Tanggul tepatnya di Sungai Darungan. Proyek itu nantinya berguna untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik masyarakat. Sedangkan sistem kerjasama yang ditawarkan investor adalah Built Operation Transfer (BOT) dengan masa kerjasama untuk 25 tahun mendatang sejak kesepakatan ditandatangani. Biaya pembangunan fisik, perizinan, dam operasional dalam kesepakatan itu akan menjadi beban investor. Sedangkan Pemkab Jember mendapatkan kompensasi berupa retribusi dan pajak dari badan usaha PT Listrik Antrokan. Pemanfaatan air untuk kepentingan pembangkit listrik ini dijamin tidak akan mempengaruhi debit air untuk keperluan pertanian. Sebab air akan kembali ke saluran semula dengan jumlah debit yang sama. "Yang jelas, pihak eksekutif masih ada niatan dari investor untuk meneruskan proyek ini. Namun syarat-syaratnya masih belum digarap. Paling lambat Jumat ini harus ada kejelasan dari investor dan kita lihat langsung lokasi PLTMH," ujarnya. Sedangkan dinas terkait yang membidangi persoalan ini yakni Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemakb Jember masih belum bersedia memberikan jawaban. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Suharyanto mengatakan, pihaknya sangat memerlukan kerjasama yang sangat menguntungkan tersebut. Sebab dengan adanya kerjasama itu maka, aliran listrik akan lebih dapat dinikmati warga dari desa sampai dusun. "Kita masih akan konsultasi dengan bupati untuk menggarap kerjasama itu. Ada sejumlah kesepakatan harga antara PLN dengan investor yang belum tuntas, kita akan bicarakan itu lagi," kata Suharyanto. (p juliatmoko)

Tidak ada komentar:

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter