TKW Disiksa 8 Tahun Oleh Majikan di Arab Saudi,
Hingga Cacat Fisik Permanen !
Sssstttt........ Ada Yang Boikot Naik Haji Gak ????!!!!
Jember - Kisah tragis dan memilukan kembali dialami tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi. Adalah Riyamah Binti Kabul Kasiman (38) warga Dusun Curahrejo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu yang menjadi korban pemerlakuan tenaga kerja dengan tidak manusiawi oleh majikan. Dia disekap dan disiksa selama 8 tahun dan kini mengalami cacat fisik permanen. Kondisinya psikologisnyapun juga terganggu. "Kedua kuping saya digigit dan bagian tubuh yang lain disiksa. Saya hanya diam saja. Saya sebenarnya sudah mau melarikan diri. Tapi saya takut akan dibunuh majikan," tutur Riyamah saat dirumahnya sambil meneteskan air mata, kemarin.Riyama sebelumnya berangkat secara ilegal melalui seseorang yang diduga tekong bernama Aminah warga Kecamatan Tanggul yang kemudian disalurkan ke seseorang bernama Sri dan selanjutnya diberikan ke PT Alfindo Masbuana dan ditampung di Jalan Bondet Raya 13 A Jakarta Timur selama 40 hari. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur M Kholili yang memberikan advokasi pada korban mengatakan, Riyama ditempatkan pada 2 majikan berbeda, pertama Azzah Ugail Ali Kadasah dan kedua bernama Said Kadasah di Jedah Arab Saudi. Selama dipekerjakan Riyama tidak boleh keluar rumah dan diharuskan bekerja sejak jam 4 pagi sampai 12 malam.Akibat penyiksaan itu ia mengalami cacat fisik permanan berupa disiksa telinga lewat gigitan mulut dan nyaris terputus, jari manis kiri patah dan tidak lurus, kedua tangan sekujurnya banyak luka disiksa dengan peralatan dapur. Selain itu, bibir korban mengalami pertumbuhan tidak normal dan kedua kakinya tidak normal karena bekas guratan siksaan bahan kimia."Sekarang kedua matanya tidak bisa melihat dengan normal. Riyama memaksa pulang dan rumahnya sendiri saat ia pulang ternyata sampai lupa. Gaji juga tidak dibayar dengan semestinya yakni 13 ribu real dalam waktu 8 tahun. Mestinya 57.600 real. Saat ini korban butuh bantuan medis dan psikologis," katanya. Sayangnya saat M Kholili menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember M Thamrin ponselnya tidak aktif. Begitupula saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.SBMI Jawa Timur juga mendesak agar PT Alfindo Masbuana bertanggungjawab atas kondisi Riyama dan menjamin seluruh hak normatif korban. Pihaknya juga meminta agar BNP2TKI dan Menakertrans memeberikan peringatan atau somasi sampai pencabutan izin terhadap PT Alfindo Masbuana. Sedangkan Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember, M Hasyim mengatakan, pihaknya hanya bisa berjanji untuk menindaklanjuti kasus itu. Meski demikian, sepertinya dinas itu kurang tanggap untuk merespon langsung kebutuhan mendesak yakni pengobatan medis dan psikologis yang diinginkan korban."Kita tidak bisa langsung memberikan santunan berupa bantuan pengobatan, sebab itu tidak diatur dalam SK Bupati. Kita hanya menyarankan korban segera dibawa ke Puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke rumah sakit," kata M Hasyim.Selama ini menurut catatannya ada sekitar 8 kasus berupa kekerasan dan trafficking yang ditangani tuntas oleh Disnakertrans Pemkab Jember. Sementara masih ada 3 kasus lagi yang kini masih dalam proses penyelesaian. "Di Jember, data kami menyebutkan ada 31 PJTKI terdaftar, diluar itu kita tidak tahu," ujarnya.Sementara dari Bondowoso dilaporkan pengiriman 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia kembali digagalkan oleh Polres Bondowoso. Kesepuluh TKI itu terdiri dari 6 orang perempuan dan 4 orang laki-laki dan 1 orang tekong saat mereka akan berangkat ke Malaysia melalui di terminal Bondowoso. Mereka kemudian diboyong ke Mapolres Bondowoso dan ditangani petugas penyidik unit III untuk dimintai keterangan seputar kasus pengiriman TKI yang diduga tanpa surat resmi itu.Kasat Reskrim Polres Bondowso AKP Supadi mendampingi Kapolres AKBP AI Afriandi mengatakan, ada dugaan kuat para TKI berangkat secara ilegal. "Dari pemberangkatannya saja mereka dibawa oleh perorangan bukan melalui sebuat PT sebagaimana di aturan dalam undang-undang tentang ketenagakerj
Neh Kasus Lagi !!! TKW Jember Korban Perkosaan di Arab Saudi
Sampai Hamil dan Terancam Rajam !!!
Masih Tega Mau Naik Haji ????!!!!
JEMBER- Nasib tenaga kerja wanita Indonesia asal Jember yang bekerja di Arab Saudi kian memprihatinkan. Tiap bulan selalu saja ada korban penganiayaan. Seperti salah satunya dialami Nursiyati, yang bekerja di Arab Saudi kemudian disiksa majikan. Ia dikabarkan diperkosa hingga hamil dan harus menjalani hidup di penjara dengan ancaman hukum rajam sekitar 2.000 kali. Suami Nursiyati, Wagiman dan Serikat Buruh Migran Indonesia Jember melaporkan kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember. Namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan serius.
"Istri saya berangkat ke Arab Saudi April 2006 karena diajak Misnan, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Umbulsari. Awalnya ditampung di PT AG di Malang selama satu setengah bulan sebelum diberangkatkan ke Saudi. Setahun pertama Nursiyati di Arab Saudi tidak ada masalah. Komunikasi lancar, dan setelah lima bulan bekerja ia mengirimkan uang Rp 4,2 juta," kata Wagiman yang tinggal di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, kemarin. Namun hingga satu setengah tahun terakhir komunikasi dengan istrinya terputus. "Keluarga baru tahu kondisi dia setelah menerima suratnya Februari 2008 dari salah seroang teman istri saya. Surat itu berisi kalau istri saya sedang berada di penjara Ar-Ruwais Woman Section di Jeddah dan menjalani masa tahanan satu tahun dari dua tahun masa tahanan yang harus dijalani," ujarnya. Sayangnya, teman Nursiyati tidak bercerita lebih jelas perihal masuk penjara. "Namun hanya cerita kalau istri saya sering digoda dan dilecehkan oleh keponakan majikan. Bahkan diperkosa hingga hamil. Kami sendiri berharap Nursiyati segera pulang karena anaknya yang kedua sering sakit-sakitan," ujarnya.Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur M Kholili mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember meminta agar pemerintah menekan PT AG untuk bertanggungjawab atas Nursiyati. "Kami juga mendesak pemerintah mengupayakan secara hukum agar Nursiyati bisa bebas dan menjamin pemenuhan hak yang mesti diterimanya. Pemerintah juga harus menindak pelaku yang menempatkan Nursiyati ke Arab Saudi," kata M Kholili.
Tragisnya, saat melaporkan ke Disnakertrans, Kepala dinas M Thamrin dan staf yang biasa menangani kasus TKI tidak berada di tempat. "Sudah saya telepon berkali-kali, nadanya aktif tapi tidak diangkat," katanya dengan nada kesal. Hal itu juga serupa yang dialami sejumlah wartawan saat melakukan konfirmasi. SBMI Jawa Timur juga membeber pada tahun ini Jawa Timur sudah menangani 53 persoalan tenaga kerja Indonesia nondeportasi. Jumlah kasus terbanyak adalah di Jember dengan 17 kasus, dan diikuti Malang, Ponorogo, dan Banyuwangi. Para TKI tersebut mayoritas bermasalah di dua negara yakni Malaysia dan Arab Saudi. Mayoritas, korban terjebak pada perekrutan ilegal tanpa pekerjaan dan tidak punya legalitas formal.
"Sebagian TKI juga terjebak perekrutan dengan tujuan tidak sesuai kontrak kerja. Ada pula TKI yang dipekerjakan di dunia hitam sebagai hostes dan pelacur. Kami menyesalkan respons pemerintah yang lamban dalam menangani persoalan TKI," tandasnya. Dia juga menambahkan, semua kasus yang ditangani SBMI tidak mendapat pelayanan darurat yang cepat dari pemerintah provinsi, apalagi Pemkab Jember yang dinilai sangat lamban dalam menangani banyaknya kasus. "Di Jember, kami melihat pemerintah kabupaten masih kalah responsif dan kurang tanggap dibanding pemerintah provinsi dan kabupaten lain," ujarnya. (p juliatmoko)
"Istri saya berangkat ke Arab Saudi April 2006 karena diajak Misnan, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Umbulsari. Awalnya ditampung di PT AG di Malang selama satu setengah bulan sebelum diberangkatkan ke Saudi. Setahun pertama Nursiyati di Arab Saudi tidak ada masalah. Komunikasi lancar, dan setelah lima bulan bekerja ia mengirimkan uang Rp 4,2 juta," kata Wagiman yang tinggal di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, kemarin. Namun hingga satu setengah tahun terakhir komunikasi dengan istrinya terputus. "Keluarga baru tahu kondisi dia setelah menerima suratnya Februari 2008 dari salah seroang teman istri saya. Surat itu berisi kalau istri saya sedang berada di penjara Ar-Ruwais Woman Section di Jeddah dan menjalani masa tahanan satu tahun dari dua tahun masa tahanan yang harus dijalani," ujarnya. Sayangnya, teman Nursiyati tidak bercerita lebih jelas perihal masuk penjara. "Namun hanya cerita kalau istri saya sering digoda dan dilecehkan oleh keponakan majikan. Bahkan diperkosa hingga hamil. Kami sendiri berharap Nursiyati segera pulang karena anaknya yang kedua sering sakit-sakitan," ujarnya.Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur M Kholili mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember meminta agar pemerintah menekan PT AG untuk bertanggungjawab atas Nursiyati. "Kami juga mendesak pemerintah mengupayakan secara hukum agar Nursiyati bisa bebas dan menjamin pemenuhan hak yang mesti diterimanya. Pemerintah juga harus menindak pelaku yang menempatkan Nursiyati ke Arab Saudi," kata M Kholili.
Tragisnya, saat melaporkan ke Disnakertrans, Kepala dinas M Thamrin dan staf yang biasa menangani kasus TKI tidak berada di tempat. "Sudah saya telepon berkali-kali, nadanya aktif tapi tidak diangkat," katanya dengan nada kesal. Hal itu juga serupa yang dialami sejumlah wartawan saat melakukan konfirmasi. SBMI Jawa Timur juga membeber pada tahun ini Jawa Timur sudah menangani 53 persoalan tenaga kerja Indonesia nondeportasi. Jumlah kasus terbanyak adalah di Jember dengan 17 kasus, dan diikuti Malang, Ponorogo, dan Banyuwangi. Para TKI tersebut mayoritas bermasalah di dua negara yakni Malaysia dan Arab Saudi. Mayoritas, korban terjebak pada perekrutan ilegal tanpa pekerjaan dan tidak punya legalitas formal.
"Sebagian TKI juga terjebak perekrutan dengan tujuan tidak sesuai kontrak kerja. Ada pula TKI yang dipekerjakan di dunia hitam sebagai hostes dan pelacur. Kami menyesalkan respons pemerintah yang lamban dalam menangani persoalan TKI," tandasnya. Dia juga menambahkan, semua kasus yang ditangani SBMI tidak mendapat pelayanan darurat yang cepat dari pemerintah provinsi, apalagi Pemkab Jember yang dinilai sangat lamban dalam menangani banyaknya kasus. "Di Jember, kami melihat pemerintah kabupaten masih kalah responsif dan kurang tanggap dibanding pemerintah provinsi dan kabupaten lain," ujarnya. (p juliatmoko)
1 komentar:
Mohon maaf jika postingan ini menyinggung perasaan anda semua tapi saya hanya mau menceritakan pengalaman pribadi saya yang mengubah kehidupan saya menjadi sukses. Perkenalkan terlebih dahulu saya Sri Wahyuni biasa di panggil Mba Sri, TKI tinggal di kota Pontian johor Malaysia,Saya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, tapi saya tidak menyerah dengan keadaan saya, tetap ikhtiar.
pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos pulang. sempat saya putus asa,gaji pun selalu di kirim ke indonesia untuk biaya anak sekolah,sedangkan hutang banyak, kebetulan teman saya buka-buka internet mendapatkan nomor hp Mbah Suro (+6282354640471) katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan togel dengan keadaan susah jadi saya coba beranikan diri hubungi dan berkenalan dengan beliau Mbah Suro, Dan saya menceritakan keadaan saya.Beliau menyarankan untuk mengatasi masalah perekonomian saya,baiknya melalui jalan togel saja.Dan angka yang di berikan beneran tembus ,4607 dan saya dapat 275 juta alhamdulillah terima kasih banyak ya allah atas semua rerjekimu ini. walaupun ini melalui togel
Posting Komentar