Pengolahan Energi Alternatif Biogas
Selain Untuk Kompor Juga Bisa Dipakai Pupuk Organik
JEMBER- Ditengah harga gas elpiji yang mulai merangkak naik, ide dan praktek haji M Hasan Basuki patut diacungi jempol. Betapa tidak, dia mampu merancang instalasi mini berupa pengolahan energi alternatif biogas. Bahan baku yang dibutuhkan ternyata juga tidak terlalu mahal, sebab hanya memanfaatkan kotoran sapi potong jenis pemakan rumput. Bukan dari sapi jenis perah pemakan konsentrat."Awalnya saya coba-coba dari belajar buku dan pusat informasi. Ternyata untuk menciptakan biogas tidaklah sulit," kata Hasan Basuki penggagas pelolahan biogas yang berlokasi di Dusun Gambir Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari. Dia juga menambahkan, pengolahan biogas yang menghasilkan gas metan ini bisa dimanfaatkan untuk memasak, karena biogas bisa menyalakan api biru yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari rumah tangga. Hasan juga mengira kalau pengolahan biogas yang dibantu dosen dari Politeknik Jember ini masih satu-satunya yang dibuat di Kota Tape Jember ini. Apalagi lokasi pengolahan biogas milik Hasan bertempat dikawasn pedesaan yang masih rimbun dengan tanaman kebun dan peternakan sapi. "Biogas ini, selain untuk energi kompor gas, bahan baku sisanya juga masih bisa dimanfaatkan. Salah satunya untuk pupuk cair organik yang
penggunaannya hanya dicampur dengan air kemudian langsung disiramkan atau disemprotan ke tanaman," terangnya.Dia juga menambahkan, awal pembuatan instalasi itu bermodalkan Rp 5 sampai 10 juta. Peralatan yang dibutuhkan antara lain, pipa ukuran kecil, plastik tebal dan tentunya sejumlah hewan ternak sapi potong yang kandangnya tidak jauh dari instalasi. "Agar hasilnya bisa maksimal, maka harus memakai perbandingan yakni 2 kantung kotoran sapi banding satu kantung air biasa. Api gas itu selanjutnya diendapkan selama 4 hari dan bisa dipakai memasak lebih dari seminggu," ujarnya. Kapasitas pengolahan biogas yang dimiliki sebanyak 5 kubik kotoran sapi dan dibutuhkan 3 ribu liter untuk menampung dalam wadah plastik yang sudah dikemas mirip tabung berdiameter sekitar semeter dengan panjang sekitar 2 meter. Salah seroang pekerja di instalasi pengolahan biogas, Sairi mengatakan, kotoran sapi milik juragannya itu kini tidak ada lagi yang harus terbuang dan termanfaatkan menjadi biogas. "Hasilnya akan lebih bagus lagi kalau kotoran sapi dicampur dengan air kencing sapi. Endapan gas yang dihasilkan akan lebih maksimal dengan mengeluarkan api warna biru," kata Sairi. Selama lebih dari setengah tahun pengolahan biogas ini, ada sejumlah warga masyarakat ingin pula memiliki instalasi serupa. "Bahkan ada warga luar Bangsalsari yang ingin juga membuat biogas," ujarnya. Namun sayangnya, pembuatan instalasi biogas ini masih gampang-gampang susah, sebab harus ada perhitungan tertentu agar gas tidak bocor dan gas yang dihasilkan bisa maksimal. (p juliatmoko)
Program Konsolidasi Tanah Nelayan Bermasalah
JEMBER -Program konsolidasi tanah yang diperuntukkan bagi nelayan dan diberikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember diduga menuai masalah. Program yang didanai APBN 2008 sebanyak 500 bidang tanah di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger dan akan diberikan bidang tanah bersertifikat, ternyata dialihkan menjadi rumah dengan bermacam-macam tipe. Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono menganggap seharusnya program itu adalah diperuntukkan bagi para nelayan dan diberikan kebebasan bagi penerima untuk membngun sendiri diatas tanah yang telah diberikan BPN. "Kenyataannya, BPN Jember menunjuk sebuah koperasi nelayan Makmur Sejahtera dan itu dianggap merugikan para nelayan," kata Suharyono, kemarin.Dia juga mengatakan keberadaan koperasi yang ditunjuk BPN itu seakan-akan dipaksakan dan selama ini lembaga koperasi itu bagi nelayan Puger sangat merugikan. FKAB Jember menengarai program distribusi tanah tersebut telah berubah menjadi program sebidang tanah untuk tumah atau perumahan melalui cara anguran mulai dari 5 sampai 15 tahun. "Apalagi pola itu tersebar melalui brosur yang didapat nelayan dengan tipe 36 sampai 45 dan harga mulai Rp 47,5 juta dengan uang muka Rp 15 juta. Selain itu juga ada yang dijual dengan Rp 62 juta dengan uang muka Rp 20 juta," terangnya.Suharyono menduga ada oknum BPN Jember yang turut melakukan penyimpangan dalam program tersebut dan para nelayan akan kesulitan untuk mendapatkan kucuran program dari pemerintah pusat. "Ada oknum BPN yang ingin endapatkan keuntungan pribadi dengan program izin mendirikan bangunan dan sertifikat hak milik. Padahal hal itu seperti termuat dalam program harus diberikan secara gratis pada nelayan miskin dan tidak memiliki tanah," pungkasnya.Dia juga mendesak agar pemerintah melalui BPN segera melakukan survei lapangan lagi karena dikhawatirkan masih banyak nelayan miskin yang terlewatkan dengan adanya program tersebut. Selain itu, nelayan miskin di Puger selama ini masih banyak yang menumpang dikerabat mereka karena tidak memiliki rumah sendiri. BPN Jember serta provinsi juga didesak agar melakukan proses sosialisasi kembali karena masih banyak masyarakat nelayan yang tidak mengetahui program itu. Sementara Kepala BPN Jember Siswo Prajitno mengatakan kalau pihaknya sudah memperingatkan koperasi selaku pelaksana teknis agar melaksanakan program itu sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Dia juga menampik kesalatah teknis itu ada pada kewenagan BPN Jember."Yang dilakukan koperasi itu bukan prosedur BPN. Kami sudah melakukan peneguran secaralisan maupun tertulis pada pengurus koperasi agar membenahi pelaksanaan teknis program itu, kita sampai sekarang menunggu jawaban tertulis dari koperasi itu," kata Siswo Prajitno.Dia juga mengatakan, sebelum merealisasikan program itu pihaknya sudah melakukan penyukuhan. Selain itu BPN juga meminta ada rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pertanian untuk nelayan miskin yang akan mendapatkan program konsolidasi tanah tesrsebut. Siswo juga menambahkan, pelaksanaan teknis sidah digambarkan kepada koperasi dan nelayan. Namun dalam perjalanannya ada kesepakatan antara koperasi dengan nelayan dan itu dinilai tidak sesuai dengan perosedur yang sudah diterapkan dari pemerintah pusat. (p juliatmoko)
Anggaran Pelatihan Guru Dinilai Pemborosan
JEMBER -Program pelatihan guru secara massal yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemkab Jember dinilai tidak efektif dan dianggap pemborasan anggaran saja. Komisi D DPRD Jember mendesak agar anggaran senilai Rp 2,23 miliar itu segera dialihkan ke bidang pendidikan lain yang lebih tepat sasaran. Anggota Komisi D DRPD Jember Agus Hadi Santoso mengatakan, anggaran pelatihan guru sebesar itu juga dinilai tidak efektif karena hanya bersifat formalitas. "Kepala Dispendik Achmad Sudiyono yang mengajukan anggaran itu harus dikritik. Bayangkan, ribuan orang yang hadir dalam persentasi guru hanya didominasi tepuk tangan dan senang-senang. Sehabis itu pulang dan dapat duit," kata Agus Hadi Santoso usai dengar pendapat antara Komisi D dengan Dinas Pendidikan Jember dan Dewan Pendidikan, kemarin.Dia juga mengatakan, anggaran itu diambilkan dari APBD peningkatan mutu pendidikan dan kependidikan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang nilainya sangat fantastis. Politisi asal PDI Perjuangan Jember ini juga mengusulkan keharusan evaluasi untuk anggaran pelatihan dan secara umum terhadap anggaran pendidikan di Jember. Meski Agus bersama partainya mengusung pasangan bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal dan wakilnya Kusen Andalas yang juga Ketua DPC PDIP Jember, dia juga mengecam keras kepemimpinan daerah bidang pendidikan yang menjadi merupakan salah satu prioritas program Pemkab Jember."Kita menilai ada yang keliru dalam pelaksanaan program pendidikan di Jember. Mestinya pelatihan guru kapasitasnya kecil saja dan anggaran bisa dihemat, materi pelatihan pun bisa diusahakan terserap dengan maksimal," katanya.Ketua Dewan Pendidikan Jember Sulton Mashud mengatakan, makin banyak guru dalam berlomba-lomba mencari sertifikat pelatihan sebanyak-banyaknya ternyata bisa mengorbankan proses belajar dan mengajar siswa. "Kelas belajar mengajar di sekolah hanya berjalan 80 persen, itu diakibatkan guru sering absen dari kewajibannya karena mengejar sertifikat. Kita minta agar pelatihan digelar saat hari libur sekolah dan di luar jam pelajaran. Guru tetap harus mengutamakan kepentingan anak didik ketimbang kepentingan pribadi," tandas Sulton Mashud. Anggota tim asesor sertifikasi ini juga mengatakan, guru memang harus memiliki kriteria dalam memberikan kredit antara lain pelatihan yang diikuti harus intensif. Selain itu tidak asal mengikuti pelatihan massal serta akan melihat masuk akalnya tidaknya perolehan sertifikat guru itu.Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar Jumari mengatakan, pihaknya saat ini dan selanjutnya memang tengah mengembangkan pelatihan dengan jumlah peserta terbatas. "Pelatihan guru ini sangat efektif. Tidak ada yang namanya santai-santai, ini sangat berguna bagi guru dan pendidikan di Jember," timpal Jumari. Dia juga mengatakan, program pelatihan guru itu sebenarnya juga atas anjuran peraturan perundang-undangan yang mengharusakan para guru harus berkualitas dan salah satunya memiliki sertifikat guru melalui sejumlah pelatihan dan seminar. (p juliatmoko)
Gakin Penerima Jamkesmas Kurang Kuota
JEMBER -Kuota warga miskin Kabupaten Jember yang berhak mendapatkan fasilitas pengobatan gratis berupa Jaminan Keseatan untuk Masyarakat Miskin ternyata belum memenuhi kuota. Berdasarkan verifikasi terakhir Dinas Kesehatan dengan Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Pemkab Jember menyebutkan, kekurangan data sekitar 13 ribu jiwa. Padahal kuota yang ditetapkan Departemen Kesehatan Pusat lebih dari 695 ribu jiwa. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berlaku sejak tanggal 1 Juli mendatang. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember Olong Fadjri Maulana menjelaskan, ketidaksesuaian data terjadi karena Depkes menggunakan patokan Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2005. Selama 3 tahun berjalan, kata Olong pasti terjadi perubahan data masyarakat miskin. Perbedaan data sebelumnya, ada sekitar seratus ribu jiwa. "Perbedaan semakin kecil setelah Dinas Kesehatan dan Bappenduk Capil Pemkab Jember melakukan verifikasi ulang," kata Olong Fajri Maulana, kemarin. Selain itu Olong juga mengatakan, Pemkab Jember juga akan menjamin pelayanan kesehatan warga miskin yang namanya tidak tercantum dalam program Jamkesmas. Penetapan anggarannya masih menunggu agenda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2008. Saat ini Dinas Kesehatan tengah menghitung nilai dan mekanisme penerimaan jaminan kesehatan gratis bagi waga miskin. Sementara anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember Agus Hadi Santoso menyayangkan dengan adanya selisih data warga miskin penerima Jamkesmas. "Jika bisa terpenuhi maka Pemkab Jember melalui dinas harus bisa berbuat banyak untuk warga miskin di wilayah kerjanya," kata Agus Hadi Santoso. Dia juga meminta pihak eksekutif memberikan solusi lain untuk bisa memenuhi fasilitas gratis kesehatan warga miskin yang masih belum tertampung dalam Jamkesmas. (p juliatmoko)
Syukur..........., Mantan Kabag Keuangan Herwan
Akhirnya DitahanTerkait Korupsi Kasda
JEMBER- Satu per satu pelaku tindak pidana korupsi Kas Daerah Pemkab Jember akhirnya harus meringkuk ditahanan Lapas Jember. Setelah mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo dan mantan Plt Kepala Bagian Keuangan Mulyadi dibui, kemarin giliran mantan Kabag Keuangan Pemkab Jember Herwan Agus Darmato juga dijebloskan ke penjara. Pejabat yang masih aktif sebagai Camat Patrang berpangkat Pembina IV-A ini ditahan sesuai dengan surat perintah penahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bebarengan pelimpahan berkas penyidikan tahap kedua atas kasus korupsi Kasda yang merugikan negara senilai Rp 18 miliar. Kepala Asisten Pidana Khusus M Basyar Rifai membenarkan penahanan Herwan Agus Darmanto yang diduga kuat terlibat dalam korupsi Kasda tersebut. "Penahanan Herwan sekitar pukul 2.30 setelah turun surat perintah penahanan dari Kejati. Kita tidak akan tebang pilih dalam kasus Kasda dan tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat akan kita proses," kata M Basyar Rifai pada SINDO, kemarin. Dia juga mengatakan, Kejati Jatim kemarin sebenarnya menyerahkan berkas penyidikan yang terdiri dari dua tersangka mantan Kabag Keuangan Pemkab Jember era Bupati Samsul Hadi Siswoyo yakni tersangka Sunardi dan tersangka Herwan Agus Darmanto dalam berkas terpisah. Namun karena Sunardi dalam kondisi masih sakit dan menginap di rumah sakit, maka pelimpahan tetap dilakukan namun penahanan atas Sunardi akan segera menyusul. "Saat kami menahan Herwan, tersangka cukup kooperatif dan dia didampingi seorang pengacar Sunardi dari Malang," ujarnya. Basyar berjanji akan segera melaimpahkan kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember untuk segera diadili secara hukum berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun.Sedangkan Kepala Seksi Penuntutan yang juga Kepala Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Hadi Sumartono menerangkan, rencananya kedua berkas itu diserahkan bersama kedua tersangkanya kepada Kejari Jember. "Sementara pelimpahan berkas yang hanya milik Herwan Agus. Pelimpahan milik Sunardi, akan dilakukan segera setelah tersangka yang bersangkutan sembuh dari sakitnya," tandasnya. Sedangkan Kepala Kejari Jember Elvis Johny mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Herwan setelah melakukan pemeriksaan intensif. Selanjutnya Kejari Jember telah membentuk Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengangani kasus kedua tersangka itu. Mereka antara lain, Hadi Sumartono Martono dari Kejati Jatim, M Basyar Rifai, Awaludin SH, Wahidah dan beberapa jaksa lain untuk mengungkap kasus itu. Sekadar diketahui, kasus Kasda dalam beberapa waktu lalu yang mendudukkan terdakwa mantan bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo pernah memeriksa empat pejabat era Samsul diantaranya termasuk Herwan Agus Darmanto. Dalam pernyataan Samsul saat bertanya pada saksi pertama Herwan Agus Darmanto, dirinya pernah membagi-bagikan uang Rp 4,6 miliar kepada anggota DPRD Jember periode 1999 – 2004 sebagai uang tali asih. Cipratan dana miliaran rupiah itu diberikan menjelang berakhirnya masa kerja anggota dewan. Namun, Herwan saat itu menimpali Samsul dengan mengaku tidak tahu mengenai bagi-bagi duit itu. Kasus Kasda Pemkab Jember ini ada sekitar 42 pejabat dan bekas pejabat Pemkab Jember dipastikan akan segera menyusul masuk bui. Sebelumnya, 4 orang pejabat dan bekas pejabat Pemkab Jember yang masuk bui adalah bekas bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo, bekas Plt. Kabag Keuangan Pemkab Jember, Mulyadi, keduanya ditahan di rutan Madaeng. Kemudian Sekretaris Daerah Jember, Djoewito, dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Ahmad Sahuri dijebloskan ke dalam sel tahanan Lapas Jember.
Para Tersangka Kasus Kasda :
1. Mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo, ditahan dan MA mevonis 6 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 913 juta. 2. Sekkab Djoewito ditahan 9 bulan dan bebas secara hukum.3. Achmad Sahuri ditahan beberapa bulan dan kasusnya masih proses.4. Mantan Plt Kabag Keuangan Mulyadi divonis Pengadilan Tinggi Jatim 7 Tahun penjara dan kini masih dibui.5. Mantan Kabag Keuangan Herwan Agus Darmanto ditahan dan segera diadili. Sedangkan Sunardi akan segera menyusul.
Kerugian Negara :Seperti dilansir Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di JakartaPADA 17 Desember 2006 lalu, selama kurun waktu tahun 2001-2005 ada pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 133,51 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar