Kamis, 12 Februari 2009


Sultan HB X : Pemerintahan SBY Banyak Kasus !

JEMBER - Bakal calon presiden Sultan Hambengku Buwono (HB) X turun gunung untuk lebih mendekatkan pada calon pendukungnya. Dalam kunjungannya, Sultan HB ke Universitas Jember untuk memberikan kuliah umum bertemakan "Pembangunan pertanian berbasis kearifan lokal untuk menghadapi pasar global demi kemakmuran rakyat." Sultan juga berorasi dihadapan ribuan petani kasus tanah di Jenggawah dan silaturahmi ke pondok Pesantren di Kencong. Dalam jumpa pers dihadapan wartawan, Sultan menilai selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat ini belum menunjukkan perubahan apapun. "Sekarang perlu restorasi kebijakan, sebab pemerintahan sekarang terlalu banyak kasus, kasus itu mau diselesaikan gak ?," timpal Sultan HB X, kemarin. Dia juga menambahkan dalam pencalonannya sebagai capres, tetap ngotot berusah untuk lewat Partai Golkar. Namun demikian dia juga melihat keputusan Rapimnas Golkar yang digelar setelah perolehan suara legislatif 9 April mendatang."Itu terserah pada nominasi yang ditentukan oleh kabupaten dan provinsi, saya tidak tahu nanti ada nama saya atau tidak. Saya tetap lewat Partai Golkar, wong saya kader Golkar dan sampai sekarang masih memiliki kartu anggota kok," ujarnya. Sultan juga menampik anggapan road show ke daerah-daereah untuk menggalang basis Golkar. Soal mesin politik yang akan dia gunakan di luar Partai Golkar, Sultan masih bungkam. "Nanti bekerja lewat jaringan, ya gak mau membuka kartu jangan dong, nanti saya seperti buka baju," ujarnya. Menurut analisanya, parpol sekarang sebenarnya belum bisa memprediksi perolehan suara, sebab sistem perolehan suara legislatif menggunakan suara terbanyak. "Masalahnya prtai harus dapat 25 persen perolehan suara legislatif, kalau tidak ya tetap harus koalisi, gak mungkin gak. Kalau tidak ada partai yang mengusung saya, ya mundur toh," katanya. Sedangkan dalam pertemuan dengan ratusan petani di Lapangan Jenggawah, Sultan disambati persoalan pertanian. "Kita ingin agar Sultan mengetahui kalau petugas penyuluh pertanian belum maksimal membantu petani, bahkan ada petugas yang sengaja berbisnis pupuk maupun obat-obatan pertanian," kata Masduki salah seorang petani asal Kecamatan Ambulu. Selain pertanian, Sultan juga diserahi berkas kasus pertanahan dari petani Ketajek dan Jenggawah agar bisa segera terselesaikan. (p juliatmoko)


Berkas Adopsi Ilegal Dilimpahkan

JEMBER Kepolisian Resor Jember akhirnya melimpahkan berkas penyidikan kasus adopsi ilegal RSUD Subandi Jember. Pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jember itu dilakukan kemarin dan diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Ahmad Sujayanto, kemarin. "Kita sudah terima bekas kasus adopsi, kita akan teliti dalam sepekan kalau berkas sudah memenuhi syarat maka tidak perlu dikembalikan ke polisi," kata Ahmad Sujayanto. Dalam berkas itu terdapat tiga tersangka namun dipisah menjadi dua bagian. Pertama, berkas itu dengan satu tersangka bernama Rini Dri Retnowati kepala Ruang Perinatologi dan berkas yang kedua berisi dua tersangka yakni Riningsih kepala Ruang Nifas dan Sri Rahayu Niwidadi pegawai administrasi RSUD Subandi Jember. Ahmad Sujayanto juga menambahkan pihaknya sudah menunjuk dua jaksa penuntut umum dalam kasus ini. Sementara Koordinator LSM Gempar Jember Anshori mendesak agar Polres dan Kejari Jember memeriksa dan menentukan Direktur RSUD Subandi Jember dr Yuni Ermita sebagai tersangka dalam kasus ini. "Mestinya dirut ikut dijadikan tersangka, sebab sudah jelas-jelas adopsi ilegal itu dia ikut menyetujuinya," kata Anshori. Dia juga menuturkan kasus yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak telah diteruskan laporannya ke Mabes Polri. "Saya sudah kontak dengan Kak Seto Ketua Komnas PA, dia mengabarkan kalau berkas adopsi ilegal sudah masuk dilaporkan ke Polri," katanya. Terpisah, soal penahanan 3 tersangka Wakapolres Jember Kompol Rizal Irawan menampik jika dinilai mengistimewakan karena hanya ditahan ruang di Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember dan bukan di sel tahanan, "Kita lihat kondisi kejiwaan, terus terang di Pores Jember untuk sel wanita belum memenuhi syarat, itu bukan perlakuan khusus, hanya pertimbangan teknis saja," katanya. Mestinya ruang sel untuk tahanan wanita harus terpisah dengan lak-laki, namun di sel lanjutnya belum bisa dikembangkan dan perlu tembok pemisah. (p juliatmoko)

Tidak ada komentar:

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter