Jumat, 27 Maret 2009


Jika Caleg Bentuk Koalisi Anti Suap

JEMBER - Sebanyak 31 caleg di Jember membentuk koalisi caleg anti suap dan money politik. Koalisi itu lucunya terbentuk dalam diskusi ringan di sebuah Pasar Tanjung Jember. Caleg tersebut diantaranya berasal dari Partai Demokrat, PMB, Partai Hanura, PAN, PDIP, Barnas dan PKNU. Mereka sepakat menandatangani pakta integritas untuk berkampanye tidak menggunakan cara-cara kotor politik uang dalam banner yang kemudian diarak keliling pasar. Sejumlah caleg dalam diskusinya menuturkan, ada yan sudah menghabiskan dana dari Rp 3 juta sampai 500 juta hanya untuk merebut kursi di dewan. "Saya bahkan sudah habis sampai Rp 500 juta dan membuat mobil ambulan untuk meraup masa. Itu duit yang tidak besar bagi saya," kata Subagyo salah seorang caleg DPR RI dari Partai Demokrat, kemarin. Sebagian caleg yang lain juga mengakui kalau untuk maju caleg memang dananya habis untuk membuat atribut termasuk dana akomidasi penggalangan calon pemilih. "Saya sudah mengahbiskan uang Rp 40 juta untuk menyediakan kopi, rokok dan itu belum termasuk akomodasi anggota," kata Heru Nugroho caleg DPRD Jember dari PMB. Dalam penandatanganan koalisi caleg anti suap itu tak ayal menjadi perhatian warga dan sempat memacetkan ruas jalan Pasar Tanjung.
Meski demikian, ada seorang caleg dari Partai Demokrat yang walk out karena tidak sepakat dengan beberapa redaksional pakta integritas. Sekretaris Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Jember Kustiono Musri sebagai penyelenggara mengatakan, selama ini caleg yang memiliki uang banyak selalu menggunakan uangnya untuk menggalang massa. "Itu bentuk pembodohan dan tidak memberikan pendidikan politik pada masyarakat," kata Kustiono Musri. Banner itu nantinya akan dipasang di dekat Kantor DPRD Jember sebagai fasilitas warga pemilih untuk menagih janji politik jika si caleg tidak menepatinya. Dalam kolaisi itu M Ekhsan anggota KPUD Jember Bidang Soaialisasi menyambut positif kesediaan para cakeg yang bersedia berkoalisi menolak politik uang. "Saya dengar dari panitia sudah mengundang seluruh caleg dari 38 partai, namun yang datang memang tidak semua, itulah kondisinya. Saya sangat sepakat format itu dalam mendidik masyarakat agar tidak tergiur politik uang," kata M Ekhsan. (p juliatmoko)


Tim Kejagung Masuki Tahap Penelitian

JEMBER- Tim Kejagung terus melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi APBD Jember 2002-2007. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Irdham mengatakan, saat ini Tim Kejagung yang dipimpin M Anwar masih melakukan penelitian dan pengecekan hasil data pemeriksan pejabat yang telah dipanggil. "Baru saja pekan ini Tim Kejagung memeriksa fisik sejumlah proyek. Kini masih tahap penelitian," kata Irdham, kemarin. Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar lima dinas diantaranya, Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Sejauh ini kata dia masih belum ada penetapan calon tersangka dalam pemeriksaan APBD tersebut. Untuk pekan ini Tim Kejagung masih berada di Jakarta untuk pengolahan data. "Dipastikan pekan depan Tim Kejagung akan datang lagi, Kalau siapa yang diperiksa, kita masih belum ada konfirmasi," ujarnya. Sedangkan Kepala Bagian Hukum Mudjoko mengatakan, dengan pemeriksaan sejumlah pejabat itu diharapkan tidak mempengaruhi kinerja kedinasan. Meski kabar di luar berhembus jika kinerja pejabat dinas sempat kelimpungan dan kebingungan, namun hal itu ditampik. "Tidak berpengaruh kok. Saya saja cuma mendampingi yang diperiksa, jadi kinerja tetap jangan sampai terganggu," kata Mudjoko. (p juliatmoko)

TKW Hilang Misterius di Arab Saudi

JEMBER - Kasus tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja di Arab Saudi kembali terjadi. Kali ini dialami kroban bernama Yayuh W, 34, warga Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo. Menurut pengakuan mertua Yayuk W, Muhyi, 58 mengatakan, pada awalnya pada Juli 2008 mantunya itu direkrut oleh seorang calo PJTKI bernama Kajud. "Sampai sekarang kami tidak ada informasi yang jelas tentang keberadaan Yayuk," kata Muhyi, kemarin. Dia juga mengatakan, menurut keterangan Kajud, Yayu sudah dibawa PT Kemuning Bunga Sejati yang beralamat Jal Rawamangun Muka Selatan 15 Jakarta Timur. Di penampungan itu, dia tinggal selama 2 pekan dan sempat menjalani tes kesehatan. Namun hasilnya, Yayuk tidak sehat dan tidak bisa diberangkatkan oleh PT Kemuning Bunga Sejati. "Tapi selanjutnya Yayuk dipindak ke PT Ifan Margataman di Jakarta Timur dan setelah ditampung 18 hari kemudian diberangkatkan ke Arab Saudi kepada seorang majikan. Tapi tidak jelas alamat dan kepastiannya," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan kakak Yayuk, Mudrikah yang menuturkan kalau pihak keluarga sudah menanyakan ke Kajud dan majikan di Arab. "Jawabannya selalu tidak jelas. Makanya kami mengadu ke Disnakertrans Jember, namun tidak ditanggapi serius," kata Mudrikah. Pengaduan itu didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember. Melalui ketuanya, M Mufti mengatakan, Yayuk sebenarnya telah menjadi korban prekrutan TKI secara tidak sah karena PJTKI diduga tidak terdaftar di Disnakertrans Jember. "Kami mendesak agar Disnakertrans bertanggungjawab mencari keberadaan Yayukdan memnuhi hak-haknya agar bisa kembali ke Indonesia," kata M Mufti. Dia juga menyesalkan pelayanan Disnakertrans Jember yang samasekali tidak menindalanjuti pengaduan TKI yang hilang misterius di Arab Saudi. Dengan tidak adanya tanggapan serius dia juga bakal mengadukan kasus itu ke Disnakertrans Jatim dan Badan Penempatan, Perlindungan Nasional TKI (BP2NTKI). Pihak SBMI Jember juga meminta agar Disnakertrans Jember menindak tegas tekong Kajud yang telah melakukan rekrutmen tidak sah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disnakertrans Jember M Thamrin tidak bersedia memberikan jawaban memuaskan. Melalui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans, Widiartomo mengatakan kalau pihaknya belum bisa memproses pengaduan yang dilaporkan keluarga korban TKI Yayuk. Dia beralasan Kepala Disnakertrans sedang tidak berada di kantor. Terpisah anggota Komisi D DRPD Jember Agus Hadi Santoso menyayangkan sikap Kepala Disnakertrans Jember tersebut. "Lho gimana sih, kok dinas itu tidak ada respon. Yang jelas kita akan minta penjelasan agar TKI yang hilang itu diperhatikan," timpal Agus Hadi Santoso. (p juliatmoko)

Ratusan Surat Suara Salah Kirim

JEMBER- Kesalahan distribusi surat suara terjadi di Jember. Salah satunya yakni sekitar 100 surat suara salah kirim ke daerah pemilihan yang bukan semestinya. Surat suara untuk DPRD Jember yang mestinya harus didistribuskan ke daerah pemilihan I, ternyata dikirim ke daerah pemilihan II. Anggota KPUD Jember Hanan Kukuh mengatakan, kesalahan itu hanya teknis pengiriman saja. "Ada 4 kota surat suara yang mestinya dikirim ke Dapil I, namun hanya 1 kotak berisi surat suara DPRD Jember yang keliru dikirim ke Dapil II. Tapi itu sudah kami selesaikan," kata Hanan Kukuh, kemarin. Smentara pemilu legislatif yang tinggal 12 hari ternyata distribusi logistik pemilu belum juga rampung. Keruwetan distribusi logistik pemilu itu sebagai dampak tarik ulur pengadaan logistik pemilu, antara KPU propinsi dan KPU pusat.
Akibatnya distribusi logistik di tingkat kabupaten molor, sehingga berdampak pada distribusi logistik di tingkat kecamatan dan TPS.
Sedangkan Ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya distribusi surat suara yang nyasar tersebut. "Kita minta agar KPU dan petugas distribusi tidak gegabag dalam pengiriman surat suara. Kalau perlu harus dicek lagi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Agung Purwanto. Menurutnya H-7 nanti semua posisi logisktik pemilu dari PPK ke PPS sudah harus didistribusikan. "Saat ini masih ada laporan isi kotak, form dan surat suara masihn ada kekurangan jumlahnya sekitar ribuan," katanya. Soal kekacauan DPT, menurutnya saat ini menjadi fokus dalam pelaksanaan pemilu. Dalam kasus DPT Jember, pihaknya mendalami dan terus berkoordinasi adanya ketidakjelasan DPT itu. "Sekarang kami minta agar ada solusi jika ada wrga yang tidak masuk dalam DPT," katanya. Jika ada DPT yang perlu dicoret karena fiktif, maka KPU diminta tidak ragu untuk langsung mencoretnya. (p juliatmoko)

Baleho Dicopot, Caleg Gugat Bupati Rp 1 Miliar

JEMBER - Merasa dirugikan karena atribut atau baleho caleg diturunkan paksa sepihak, Hadiyanto seorang caleg Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia berang. Bahkan caleg untuk DPR-RI daerah pemilihan IV Jember-Lumajang ini menuntut dengan menggugat perdata Bupati Jember MZA Djalal Rp 1 miliar. Hadiyanto yang juga jurnalis foto Antara ini mengatakan, setidaknya ada 3 titik balehonya di Kecamatan Tempurejo yang dicopot paksa Satpol PP dan Panwascam. "Padahal penempatan balehos saya tidak menyalahi aturan, yang jelas saya dirugikan atas pencopotan baleho itu sebab potensi suara saya bisa hilang," kata Hadiyanto, kemarin. Secara serius, pria kelahiran Jember ini bakalmendaftarkan gugatan perdata itu ke Pengadilan Negeri Jember dalam waktu dekat. Dia juga melaporkan Panwaskab Jember ke Polres Jember karena Panwascam salah dalam melakukan tindakan pencopotan baleho tersebut. Sayangnya seorang penyidik menolaknya laporan itu dengan memintanya untuk melapor ke Panwaskab. "Saya sangat kecewa sekali, saya sudah datangi Panwascam dan Panwaskab mau mencopot baleho kok pakai aturan Perda, mestinya pakai undang-undang pemilu dong," ujarnya. Sedangkan anggota Panwaskab Jember Devisi Pengawasan M Syaifudin mengatakan, penurunan baleho sebenarnya dilakukan petugasnya bersama Satpol PP pada lokasi tertentu misalnya, segitiga emas perkotaan, tempat peribadatan dan pendidikan. "Kita masih memproses laporan itu nanti akan kita bahas apakah pelanggaran perda atau bukan. Contoh barang buktinya sudah kami amankan," kata M Syaifudin usai adu mulut dengan Hadiyanto. Berdasarkan data yang masuk ke Panwaskab Jember, laporan tidak terima atas pencopotan baleho caleg masih baru pertama terjadi. Sedangkan laporan masyarakat lainnya yakni pelibatan anak-anak dibawah umur dalam kampanye salah satunya PDIP Jember saat mendatangkan Megawati pekan lalu. (p juliatmoko)

Puluhan Warga Misterius Masuk DPT

JEMBER - Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) belum juga usai. Kemarin Panwascam Sumbersari bahkan menemukan ada puluhan warga tidak dikenal alias misterius terdaftar dalam DPT. Ketua Panwascam Sumbersari Siswoyo mengatakan, di salah satu kelurahan di 2 TPS Kelurahan Kranjingan, terdapat sekitar 80 orang yang samasekali tidak dikenal namun bisa masuk DPT. "Kita menerima DPT final dari KPU baru sehari lalu, namun setelah kami cek untuk sementara di 11 tempat pemungutan suara, ada sekitar 80 orang tidak dikenal masuk DPT dan itu sangat rawan ketika pemilu berlangsung," kata Siswoyo, kemarin
Selain itu dia juga menemukan ribuan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di DPT tidak sesuai dengan standar NIK KTP. "Kami menduga kesalahan itu dilakukan sistematis. Kemungkinan data di DPT itu tidak pernah dicek atau dicocokkan," katanya. Dia mencontohkan, DPT di TPS 22 Karangrejo terdapat 379 pemilih tidak mencantumkan NIK secara benar. Mestinya NIK yang sesiau adalah 16 digit, namun pada lembar itu hanya ditulis 6 digit dan seluruhnya sama ber-NIK 350921.
Hal serupa juga terdapat di TPS 2 Karangrejo yang menyebutkan hanya 111 dari 397 pemilih dalam DPT yang memiliki NIK lengkap 16 digit. Sedangkan di TPS 56 Gumuk Kerang, NIK pada angka terakhir diurutkan begitu saja mulai dari pemilih nomor 1 sampai 428. Salah seorang anggota Panwascam Bagus Barlian mengatakan, dengan munculnya persoalan DPT itu maka memungkinkan jika pemilu berlangsung bisa saja muncul nama yang sebenarnya tidak ada menjadi ada. "Itu berpotensi pengglembungan suara," kata Bagus. Dia juga menambahkan, di TPS 18 Antirogo sebagian besar NIK pemilih diakhiri dengan huruf T yang tidak diketahui maksudnya. "Kami merekomendasikan ini ke Panwaslu dan KPU untuk disikapi agar tidak muncul masalah yang lebih besar," ujarnya. Sedangkan Ketua PPK Sumbersari Ahmad Hairosi mengatakan, pihaknya mendapatkan data itu dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP). Soal adanya perbedaan NIK dalam DPT menurutnya merupakan kesalahan teknis dan sebenarnya nama-nama itu memang sudah ada orangnya secara riil. "Bagaimana lagi ada 82 ribu pemilih lebih, kemungkinan kesalahan itu hanya salah entri data saja.Sebab komputer kami hanya 1 dan sebagian ada yang entri di-rentalan komputer," kata Ahmad Hairosi.
Belum lama ini, Kantor Imigrasi Jember menangkap Muhammad Tobi imigran gelap asal Banglades yang tinggal 7 tahun tanpa dokumen resmi di Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember. Setelah ditelusuri, Tobi ternyata masuk DPT dan mengikuti pemilu tahun 2004, pilkada Jember tahun 2005, pilgub Jatim tahun 2008 dan nyaris akan mengikuti pemilu April nanti. Sedangkan Ketua KPUD Jember Sudarisman mengaku baru kali ini dirinya menerima informasi WNA masuk dalam DPT. "Yang jelas itu tidak benar. Ya, harus dicoret dia dari DPT," kata Sudarisman. Dia menambahkan, pemutakhiran data DPT itu berasal dari data mentah Bapenduk melalui data sistem adminsitrasi kependudukan (SIAK). Hal itu diduga juga memungkinkan kesalahan entri NIK pada DPT. Ketika masuk daftar agregat sudah masuk data kependudukan, maka itu yang dipakai patokan. "KPU tinggal mevalidasi saja yang penting sudah diatas 13 tahun keatas dan sudah menikah, kalau ada data lain dan bertentangand engan data Bapenduk, maka itu secara otomatis akan dicoret," tandasnya. (p juliatmoko)

Tidak ada komentar:

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter