Kamis, 28 Agustus 2008

-





Amuk Petani (Melawan Neo-Liberalisme) Di Ladang Tebu
Bakar Lahan Tebu Tolak Impor Gula Rafinasi !!!


JEMBER Puluhan petani di Jember geram dengan sikap pemerintah soal swasembada gula di tanah air. Pemerintah yang tidak tegas dalam menolak impor gula rafinasi membuat petani tebu yang tergabung dalam Asoisiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengamuk. Mereka membakar lahan tebu diladang yang masih berumur 11 bulan berlokasi di Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul sebagai aksi protes terhadap masih adanya celah impor gula rafinasi. Selain membakar lahan tebu dengan mengacungkan celurit, mereka juga mendongkel atau merusak tanaman tebu yang baru ditanam dibeberapa hari. "Pemerintah meminta kami untuk swasembada gula, kita sudah laksanakan. Namun pemerintah tidak konsisten dengan terus membuka impor gula rafinasi, ini bisa membuat gula dalam negeri tidak laku dan petani tebu bisa terpuruk," kata Ketua APTRI H Arum Sabil, kemarin.Dia juga menambahkan, sudah ada perarutan pemerintah dari keputusan presiden hingga undang-undang untuk menindak importir gula rafinasi nakal yang masih berkeliaran. Namun oleh pemerintah dan bahkan menteri perdagangan belum juga ditindak. "Kita mendesak agar pelaku kecurangan dalam gula rafinasi dan mematikan gula dalam negeri dihukum mati saja," ujarnya.
Arum juga menambahkan, dengan membanjirnya gula rafinasi impor yang seharusnya untuk industri, ternyata dijual di pasaran, gula hasil petani tebu lokal menjadi tidak laku dan ada beribu-ribu ton gula lokal menumpuk belum terjual. "Mestinya industri makanan dan minuman yang menyerap gula rafinasi dalam negeri. Tapi ternyata yang terjadi, industri makanan dan minuman dalam negeri justru diberikan izin untuk mengimpor sendiri. Kini produksi gula di gudang-gudang pabrik gula menumpuk percuma," ujarnya. Dia juga menambahkan, berdasarkan stok gula nasional tahun ini, stok awal Januari tahun 2008 ada sekitar 1,059 juta ton, produksi dalam negeri2,8 juta ton. Sedangkan produksi pabrik gula rafinasi raw surag ada sekitar 1,8 juta ton. "Padahal izin impor yang diberikan kepada industri makanan dan minuman ada 800 ribu ton dan jumlah gula yang beredar dipasaran dalam negeri ada sekitar 6,45 juta ton," katanya. Dengan mengetahui kebutuhan gula dalam negeri yakni 17 kg per kapita dengan penduduk Indonesia 230 juta jiwa maka dibutuhkan sekitar 3,9 juta ton. "Saat ini saja surplus gula sudah mencapai 2,54 juta ton. Kalau gula lokal tidak terjual, dan gara-garanya gula rafinasi, ini kan jadi percuma," katanya. Rencananya, pembakaran lahan tebu sebagai bentuk kekecewaan terhadap adanya impor gula rafinasi akan dilakukan di basis-basis APTRI diantaranya di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan dan Sumatera. (p juliatmoko)


Hakim Alasan Tak Siap, Sidang Vonis Gus Mamak-Machmud Ditunda


JEMBER - Seakan sudah menjadi kebiasaan, sidang putusan atau vonis dalam kasus pidana korupsi di Jember selalu ditunda oleh majelis hakim. Seperti dalam sidang vonis dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana operasional dan bantuan hukum senilai Rp 1,1 miliar kemarin yang akhirnya ditunda. Berdasarkan catatan SINDO, persidangan vonis kasus tindak pidana korupsi yang pernah ditunda itu antara lain, kasus Kasda dengan terdakwa mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo, kasus Bulog dengan terdakwa Mucharor, kasus Kasda dengan terdakwa Kabag Keuangan Mulyadi, dan kasus bantuan hukum dengan terdakwa Sekretaris Pemkab Jember Djoewito.Dalam kasus dengan terdakwa Ketua dan Wakil DPRD Jember Madini Farouq (Gus Mamak dan Machmud Sardjujono itu agak bernapas lega. Sebab dengan alasan teknis dan tidak siap, majelis hakim yang diketuai Aminal Umam dengan anggotanya Yanto dan Yosdi itu berjanji untuk menggelar sidang vonis pekan depan. Sidang penundaan pembacaan vonis kepada kedua terdakwa itu hanya berlangsung lima menit. "Kita sebenarnya ingin membacakan putusan hari ini (kemarin), namun karena banyaknya saksi, banyaknya saksi dan barang bukti berupa surat. Kami terpaksa menunda putusan ini semata-mata karena teknis dan tidak ada intervensi," janji Aminal Umam, kemarin. Dia juga bersikukuh tidak menghiraukan dan tidak terpengaruh dengan adanya isu vonis bebas dilur pengadilan. Pelaksanaan sidang putusan yang dilakukan pada masa puasa itu kata dia tidak akan mengganggu ketertiban persidangan. Hingga usai penundaan sidang putusan, majelis hakim dikabarkan tetap melakukan musyawarah untuk menimbang hukuman yang sesuai kepada kedua terdakwa.Sedangkan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini, M Basyar Rifai mengatakan, dirinya samasekali tidak menaruh curiga dengan adanya penundaan sidang vonis itu. "Mungkin ada beberapa pertimbangan oleh majelis sebelum mengambil putusan. Jadi vonis digelar pekan depan. Kami tidak ada masalah, kita hormati majelis dan harapannya mereka bisa fairplay dalam persidangan ini," timpal M Basyar Rifai yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember ini.Sebelumnya, JPU telah menuntuntut masing-masing selama 3 tahun penjara untuk Madani Farouk dan 2,5 tahun untuk Mahmud Sardjujono, dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan hukum 2005 sebesar Rp 425 juta dan dana Operasional DPRD 2004 sebesar Rp700 juta tersebut. Menanggapi penundaan pembacaan vonis itu, terdakwa Wakil DPRD Jember Mahmud Sardjujono mengatakan bisa menerima alasan penundaan oleh majelis hakim itu. "Memang majelis harus mendalami banyak saksi dalam kasus ini. Kita berharap majelis hakim benar-benar bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya," kata Machmud Sardjujono. Hal yang sama juga disampaikan terdakwa Ketua DPRD Jember Madini Farouq yang menganggap sidang putusan yang akan digelar paa bulan puasa itu bisa memberikan rahmat. "Bagaimana lagi, semua itu sudah keputusan majelis. Kita berharap majelis bisa seobyektif mungkin dalam mengambil keputusan. Minggu depan bulan Ramadhan. Putusan hakim mudah-mudahan memberikan berkah," kata Gus Mamak. Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono meminta pada majelis hakim dengan adanya penundaan ini tidak memunculkan rasa curiga di masyarakat. "Penundaan itu harus dijadikan alasan agar putusan hakim itu benar-benar cermat dan adil berdasarkan fakta persidangan," kata Suharyono. Soal kemungkinan vonis bebas, perkiraan dia sangat tipis sebab jaksa penuntut umum dalam dakwaannya bisa membuktikan kasus penyimpangan dana operasional dewan dan dana bankum. (p juliatmoko)


Kadinsos Ahmad Sahuri Dituntut 5 Tahun Penjara

JEMBER - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Ahmad Sahuri akhirnya dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), kemarin. Jaksa juga menjatuhkan tuntutan dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidier hukuman kurungan selama 6 bulan kepada terdakwa kasus korupsi dana operasional kecamatan."Terdakwa melanggar pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 KUHP," kata salah seorang anggota JPU Awaludin. Dia juga menyatakan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terdakwa antara lain, tidak pernah menunjukkan rasa menyesal dan selalu berbelit-belit dalam proses penyidikan dan persidangan. "Terdakwa berpengalaman bertahun-tahun dalam birokrasi, tetapi tetap menyalahgunakan wewenang dan jabatannya," katanya. Sahuri yang juga mantan Sisten I Pemkab Jember itu menjadi terdakwa kasus korupsi penyunatan dana operasional kecamatan dalam APBD Jember tahun 2001 hingga 2003. Tercatata dalam berkas dakwaan JPU, selama 27 bulan sejak bulan April 2001 hingga bulan Juli 2003, terdakwa Sahuri telah menyunat dana untuk 31 kecamatan se-Kabupaten Jember. "Setiap bulannya ada bantuan operasional kecamatan sebesar Rp 5 juta dari APBD. Namun bantuan itu hanya diberikan kepada camat sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta," terang Awaludin. Modus penyunatan dana itu, kata dia dilakukan para camat oleh pihak Tata Pemerintahan Pemkab Jember diberi kwitansi kosong. "Para camat diberi kwitansi kosong kemudian dibubuhi stempel masing-masing kecamatan, dan para camat hanya menerima amplop yang berisi uang dalam jumlah berbeda yakni sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Padahal, seharusnya mereka menerima Rp 5 juta," terangnya. Atas tindakan itu, negara dirugikan sebesar Rp 2 miliar lebih. Selesai persidangan, terdakwa Sahuri menolak berkomentar dan nampak tergesa-gesa menuju mobilnya menghindari wawancara dengan wartawan. Pengacara Sahuri yakni Sudiyono mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari materi tuntutan itu."Yang jelas kita segera mengajukan pledoi pekan depan. Ada beberapa hal dalam tuntutan itu yang tidak sesuai dan akan kami ungkap dalam pledoi," kata Sudiyono. (p juliatmoko)

Majelis Hakim Tepis Isu Vonis Bebas Gus Mamak

Sehari menjelang persidangan putusan pengadilan oleh majelis hakim terhadap terdakwa Ketua dan Wakil DPRD Jember Madini Farouq dan Machmud Sardjujono, muncul isu tidak sedap. Tak tanggung-tanggung, isu itu dihembuskan dengan cara mengirimkan pesan pendek kepada sejumlah wartawan. Isu itu pada intinya majelis hakim dalam kasus dana operasional dewan dan dana bantuan hukum senilai Rp 1,1 miliar itu akan memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa.Munculnya isu itu setidaknya diketahui sudah sepekan ini. Namun demikian Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember Aminal Umam saat dikonfirmasi koran ini dengann tegas menepis adanya isu tidak mengenakkan itu. "Wah, tidak benar ada isu itu. Majelis hakim yang jelas bertugas tidak dibawah tekanan, kita menyidangkan sesuai dengan fakta yang ada dalam persidangan," timpal Aminal Umam. Aminal Umam juga tetap saja berpegang teguh pada pendirian dan tidak terkecoh dengan isu itu. "Sidang putusan memang digelar besok (hari ini). Kalau ingin tahu, ya lihat dan datang saja besok ke pengadilan," katanya.Sedangkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, malam menjelang sidang putusan pejabat dewan, ada dua pejabat teras yakni Sekretaris Pemkab Jember dan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember Hariyanto yang menjenguk kedua terdakwa di Lapas Kelas IIA Jember. Meski demikian, dua pejabat teras itu bungkam soal pembicaraan antara dua terdakwa yang juga diisukan turut serta dalam usaha vonis bebas. "Saya hanya diajak pak Djoewito. Tidak ada kaitannya dengan sidang putusan dan saya tidak tahu lainnya," kata Hariyanto.Seperti diketahui, jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan pada dua terdakwa kasus korupsi dana operasional dewan dan dana bantuan hukum yakni untuk terdakwa Gus Mamak dituntut tiga tahun penjara, sedangkan Machmud Sardjujono dituntut dua setengah tahun penjara. Jaksa menjatuhkan tuntutan dengan mendasarkan pada UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 pasal 2 dan 3, serta pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. Suasana tangis mengiringi sidang penuntutan saat itu. Terhadap Gus Mamak dan Machmud, jaksa juga meminta membayar denda masing-masing Rp 50 juta bersama Wakil Ketua DPRD Jember lainnya yakni Kusen Andalas dengan menggantinya secara gandeng renteng senilai Rp 323 juta. Dikhususkan bagi Gus Mamak, jaksa menuntut uang pengganti ditambah Rp 185 juta yang merupakan uang negara yang disalahgunakan dalam penggunaan dana bantuan hukum. "Dana operasional pimpinan DPRD yang diduga digunakan korupsi Madini dan Machmud Rp 485,800 juta," kata jaksa penuntut umum M Basyar Rifai. Sedangkan untuk dana bantuan hukum sebesar yang mestinya tidak dibiayai oleh negara dan dipakai secara pribadi senilai Rp 185 juta. Dengan munculnya isu vonis bebas itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember Yuli Priyanto dalam pernyataan sikapnya berusaha memberikan dorongan moral. "Kami berharap majelis hakim bisa memutuskan berdasarkan pasal 183 KUHAP, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah pelakunya," kata Yuli Priyanto. Dia juga memberikan dukungan moral agak majelis hakim bisa memutuskan pekara itu dengan bebas dan independen. (p juliatmoko)
Kubu Syalwa Minta Dana Pilkada Diaudit

BONDOWOSO- Ratusan massa kubu cabup kalah yakni Syalwa kembali melakukan demo. Dalam demo yang dilakukan di Kantor KPUD dan Pemkab Bondowoso itu mereka sempat membakar replika patung yang menandakan Bupati Bondowoso Mashoed. Tak ayal dalam demo itu sempat memacetkan arus lalu lintas Jember-Bondowoso hingga satu jam lebih. Massa juga mendesak agar KPUD Bondowoso diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan penyimpangan dana pemilihan kepala daerah. "Kita minta agar dana pilkada sebesar 1,4 milyar segera diaudit, kami curiga adanya penyimpangan," kata koordinator lapangan demo, Djanurianto, kemarin. Dalam orasinya, mereka masih membawa isu agar gubernur menunda pelantikan karena masih adanya sengketa pilkada. Para demonstran juga melakukan aksi bakar keranda yang ditulisi KPUD sebagai simbol matinya hati nurani KPUD Bondowoso. Sejumlah perwakilan pendemo akhirnya diterima oleh dua anggota KPUD Bondowoso yakni Zainudiin dan Seretaris Damanhuri. Menanggapi hal itu, keduanya mengatakan, akan bersikap tetap akan melakukan langkah-langkah sesuai tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, anggota KPUD Bondowoso yang masih berada di Surabaya, Malik mengatakan, pihaknya sehari sebelum demo sudah mengetahui kalau kemarin akan ada demo yang sasarannya KPUD. "Kita tidak tahu isi tuntutan pendemo. Coba tanya pak Ketua KPUD Muniri saja," kata Malik dengan nada menghindar. (p juliatmoko)
Penggelap Gaji Guru Dieksekusi Setahun Penjara

JEMBER (SINDO)- Kasus penggelapan gaji guru kurun waktu 2000-2001 kembali diangkat. Kemarin, jaksa penuntut umum akhirnya berhasil mengeksukusi terdakwa Kartika Indrasuwani yang merupakan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Jember. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, terdakwa Kartika dihukum satu tahun penjara karena menggelapkan gaji guru SD se-Kecamatan Jelbuk senilai Rp 27,6 juta. Saat dieksukusi ke Lapas Kelas IIA Jember, Kartika sempat merengek dan akan pingsan karena merasa tidak siah mendekam di hotel prodeo. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember M Basyar Rifai mengatakan, terdakwa Kartika didakwa pasal 3 UU Tindak Korupsi Tahun 1999."Dia menggelapkan gaji guru nilainya puluhan juta dengan membuat daftar gaji dengan menambah atau merubah atau me-mark up gaji guru SD se-Jelbuk," terang M Basyar Rifai.Dia juga menambahkan, dari me-mark up gaji guru itu, terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4,5 juta dan uang itu dijadikan salah satu barang bukti. Sebelumnya terdakwa Kartika oleh Pengadilan Negeri Jember juga divonis satu tahun penjara dengan denda 15 juta. Selanjutnya oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur kembali divonis satu tahun penjara namun tanpa uang pengganti."Akhirnya Mahkamah AGung memutuskan menolak kasasi dari permohonan terdakwa Kartika dan dia harus membayar biaya perkara Rp 2.500. Selanjutnya dia kita eksekusi untuk dihukum penjara di lembaga pemasyarakatan," ujarnya. Sejumlah jaksa yang turut melakukan eksekusi itu yakni dirinya dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Agus Mulyono. Basyar juga menambahkan, dari pihak terdakwa akhirnya mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung dan rencananya akan digelar persidangan itu pada Jum'at lusa di Pengadilan Negeri Jember. (p juliatmoko)

Selasa, 26 Agustus 2008



Puluhan Siswa SD Trauma Jadi Korban Pemukulan Guru

JEMBER - Dunia pendidikan di Jember seakan tidak pernah berhenti dari kasus-kasus yang memalukan. Kali ini tindak kekerasan guru terhadap siswa berupa pemukulan terulang. Hal itu terjadi di SDN Sukorejo II Kecamatan Bangsalsari. Berdasarkan infromasi disekolah itu, ada dugaan kuat pelaku tindak kekerasan adalah guru Turiyat, 50, mata pelajaran Bahasa Indonesia. Turiyat diduga telah berkali-kali melakukan pemukulan terhadap puluhan siswa kelas 5 dan 6 SD itu. Akhirnya puluhan wali siswa SDN Sukorejo II ramai-ramai mendatangi sekolah itu untuk memprotes kepada pihak Kepala Sekolah. Wali siswa juga mendesak agar guru Turiyat segera dipindah dari sekolah itu. Saat siswa yang menjadi korban pemukulan diminta untuk menceritakan kejadian itu justru seluruh siswa perempuan malah menangis seakan masih mengalami trauma yang mendalam. Kebanyakan siswa itu ketakutan untuk menuturkan tragedi pemukulan yang menimpa siswa. Satu siswa kelas 6 SD Sukorejo, Farida, mengatakan, sebenarnya dia takut untuk memberikan cerita pemukulan guru terhadap dirinya dan teman-temannya. "Pemukulan itu bukan sekali terjadi. bahkan sering. Siswa dipukul itu adalah siswa kelas 5 dan 6. Kami tidak tahu kok tiba-tiba dipukul tanpa alasan," tutur Farida, tadi siang. Pemukulan yang dilakukan Turiyat itu dengan menggunakan alat pembersih debu serta sapu ruang kelas. Guru itu seperti dituturkan para siswa, memukul pada bagian kepala dan badan siswa. Sayangnya, pengaduan wali siswa belum mampu membuktikan bekas pukulan guru itu. Selain itu, pernah suatu saat pelajaran berlangsung, tanpa alasan jelas, ketika sejumlah mengambil mengambil buku pelajara, tiba-tiba dihukum dan dipukul. "Bahkan kayu sapu pernah patah setelah dugunakan untuk memukul," katanya. Para siswa juga ada yang mengaku kalau guru Turiyat itu seringkali memukul dengan cara menjitak dengan cicin yang dipakainya. Salah seorang satu wali siswa yang mengadukan kasus pemukulan itu, Ahmad Sahroni mengatakan penyesalannya atas kejadian itu. "Makanya kami protes agar sekolah bertindak. Yang jelas jangan sampai kejadian itu terulang. lebih baik guru itu dipindah kesekolah lain, karena anak kami tidak ingin jadi korban," kata Ahmad Sahroni.Saat berada disekolah, ketika diminta konfirmasi, Turiyat menampik seluruh tudingan yang ditujukan pada dirinya. "Saya hanya sekali memukul pada Senin lalu. Itu juga karena siswa salah dengan mengambil buku tugas yang dikumpulkan sebelumnya. Belum disuruh, tiba-tiba mereka sudah mengambil buku," aku Turiyat. Turiyat juga mengakui kalau tindakannya salah dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Sedangkan Kepala SDN Sukorejo 2, Syaikun mengatakan, dirinya tidak mengetahui persisi kasus pemukulan yang terjadi di sekolahnya. "Kami tahu malah saat wali siswa datang ke sekolah. Tapi jika benar ada laporan itu, maka akan diproses," janji Syaikun. Kasus itu selanjutnya juga dilaporkan ke Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bangsalsari dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten (Dispendik) Jember. Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan TK-SD Dispendik Jember, Jumari mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari pihak SDN Sukorejo 2 Kecamatan Bangsalsari atas kasus itu. "Kita langsung ke sekolah itu dan sempat berbicara dengan para wali siswa, mereka minta guru itu dipindah. Kita sarankan kepada pihak sekolah untuk melapor kepada UPTD Bangsalsari dan pengawas sekolah di kecamatan," kata Jumari. Selanjutnya, kata Jumari atas Laporan itu segera diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember untuk dipertimbangkan apakah akan dilakukan proses mutasi guru Turiyat atau tidak. "Kepala sekolah dan guru juga setuju untuk ditempatkan dimana saja jika sudah tidak dimaui oleh sekolah itu. Kita tunggu saja laporan UPTD Bangsalsari jika proses kepindahan Turiyat dilanjutkan," ujarnya. (p juliatmoko)



Penggelap Gaji Guru Dieksekusi Setahun Penjara


JEMBER - Kasus penggelapan gaji guru kurun waktu 2000-2001 kembali diangkat. Kemarin, jaksa penuntut umum akhirnya berhasil mengeksukusi terdakwa Kartika Indrasuwani yang merupakan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Jember. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, terdakwa Kartika dihukum satu tahun penjara karena menggelapkan gaji guru SD se-Kecamatan Jelbuk senilai Rp 27,6 juta. Saat dieksukusi ke Lapas Kelas IIA Jember, Kartika sempat merengek dan akan pingsan karena merasa tidak siah mendekam di hotel prodeo. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember M Basyar Rifai mengatakan, terdakwa Kartika didakwa pasal 3 UU Tindak Korupsi Tahun 1999."Dia menggelapkan gaji guru nilainya puluhan juta dengan membuat daftar gaji dengan menambah atau merubah atau me-mark up gaji guru SD se-Jelbuk," terang M Basyar Rifai.Dia juga menambahkan, dari me-mark up gaji guru itu, terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4,5 juta dan uang itu dijadikan salah satu barang bukti. Sebelumnya terdakwa Kartika oleh Pengadilan Negeri Jember juga divonis satu tahun penjara dengan denda 15 juta. Selanjutnya oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur kembali divonis satu tahun penjara namun tanpa uang pengganti."Akhirnya Mahkamah AGung memutuskan menolak kasasi dari permohonan terdakwa Kartika dan dia harus membayar biaya perkara Rp 2.500. Selanjutnya dia kita eksekusi untuk dihukum penjara di lembaga pemasyarakatan," ujarnya. Sejumlah jaksa yang turut melakukan eksekusi itu yakni dirinya dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Agus Mulyono. Basyar juga menambahkan, dari pihak terdakwa akhirnya mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung dan rencananya akan digelar persidangan itu pada Jum'at lusa di Pengadilan Negeri Jember. (p juliatmoko)



Operasi Pekat Sikat 137 Tersangka



JEMBER - Sepekan menjelang puasa Ramadhan Kepolisian Resor (Polres) Jember bertindak tegas terhadap tindakan yang meresahkan masyarakat. Bahkan dalam operasi yang dilakukan dengan sandi Operasi Pekat Raung Yustisi 2008, Polres Jember berhasil menindak tiga katagoeri penyakit masyarakat yakni perjudian, lokalisasi liar dan peredaran minuman keras.Kabag Ops Polres Jember Kompol Teduh TSW mengatakan, dalam Operasi Pekat Raung Yustisi 2008 yang digelar sejak 13 sampai 27 Agustus 2008 itu setidaknya sudah berhasil menindak sekitar 107 kasus di 107 tempat kejadian perkara dengan mengamankan sekitar 137 tersangka."Untuk operasi perjudian ada 16 kasus dengan 30 tersangka, barang bukti berupa alat perjudian. Sedangkan untuk operasi minuman keras ada sekitar 53 kasus atau tempat kejadian perkara dan 3 tersangka berhasil diamankan. Sedangkan untuk kasus premanisme ada 54 tersangka yang sudah diamankan dari 38 kasus yang ada," terang Kabag Ops Polres Jember Kompol Teduh TSW, kemarin. Dia juga menambahkan, operasi menjelang Ramadhan itu biasanya yang diresahkan masyarakat juga terkait persoalan prostitusi liar. Bahkan di sejumlah lokasi cafe tertentu di Jember diduga menjadi tempat transanski degan pekerja seks, namun belum ditertibkan oleh pihak kepolisian. Sedangkan Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha menyatakan, untuk operasi sweeping yang lebih berhak saat ini memang dilakukan oleh pihak kepolisian dan bukan dari unsur lain seperti organisasi masyarakat. "Ormas seperti FPI atau yang lain tidak memiliki kewenangan untuk sweeping. Dasarnya apa kalau mereka melakukan sweeping ?," kata Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha untuk mencegah aksi sweeping sepihak yang terkadang sekelompok Ormas. Dia juga menganalogikan, kewenangan kepolisian untuk melakukan sweeping temat-tempat yang diduga meresahkan masyarakat sudah sudah berdasarkan undang-undang. (p juliatmoko)



Penerbangan Komersiil Bandara Belum Ada Kejelasan



JEMBER- Meski Bandara Notohadinegoro Jember sudah dilakukan pendaratan perdana sebagai uji coba penerbangan, namun pengoperasian penerbangan bandara yang terletak di Kecamatan Ajung ini secara komersiil masih belum ada kejelasan. Padahal dilihat dari sisi infrastruktur dan kebutuhan masyarakat, bandara ini sangat didambakan segera beroperasi dan bisa melayani penerbangan Jember-Surabaya pulang-pergi. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember SUnarsono mengatakan, hingga sepuluh hari lebih sejak pendaratan perdana bandara, belum ada rencana launching atau pembukaan untuk penerbangan komersiil."Bandara masih dalam proses kajian dari oleh Dapartemen Perhubungan Udara. Kajian itu diantaranya tes landing perdana serta perlunya izin reguler penerbangan," kata Sunarsono.Hasil kajian tes landing perdana itu juga tidak ada waktu kapan izin pengoerasian komersiil itu bisa terbit. "Yang jelas, lebih cepat lebih baik. Saat ini ada tim dari pusat turun langsung untuk meninjau infrastruktur yang masih kurang. Diantaranya meninjau marka, perkembangan pembangunan apron, taxi way. Pembangunan apron saya kira suda 90 persen, dan peninjuan itu merupakan bagian kurang sebelumnya," ujarnya.Meski belum ada izin penerbangan komersiil, namun dikabarkan sudah banyak pemesanan tiket untuk penerbangan Jember-Surabaya. Tapi kabar itu ditampik oleh Sunarsono. "Tiket belum ada yang inden, kok. Per sheet-nya nanti dipatok Rp 300 ribu," ujarnya.Pada beberapa hari lalu, Sunarsono sempat memberikan penyambutan saat pendaratan helikopter yang ditumbagi rombongan Menegpora Adhyaksa Dault. Mestinya jika mendarat di bandara lebih pas menggunakan pesawat kelas kecil. "Saya tidak tahu kenapa mendaratkan helikopter saja kok di bandara," katanya.Untuk melayani penerbangan komersial rencananya pihak Perusahaan Perkebunan Daerah (PDP) ditunjuk sebagai BUMD untuk menjamin carteran pesawat di Maskapai Aero Express PT TRI MG dan segera merealisasikan
penerbangan. Jadwal penerbangan saat ini sudah disusun. Terkait safety flight atau keamanan penerbangan, Sunarsono menjamin bahwa secara teknis dan kemampuan operator bandara tidak akan terjadi gangguan. "Baik menara pantau, alat komunikasi, kelaikan pesawat, dan keamanan lain telah dipersiapkan dengan matang. Pihak Aero Express sendiri telah menjamin keselamatan penumpang dengan mengasuransikan ticket penumpang tersebut sesuai aturan standart pelayanan bandara," katanya.
Dengan belum adanya pengoperasian bandara secara komersiil itu, anggota DPRD Jember Komisi C Ahmad Halim mengatakan, dengan beroperasionalnya bandara, maka penerbangan komersial diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh Surabaya Jember melalui perjalanan darat. "Pemkab harus segera mengurus segala kelengkapan penerbangan komersiil. Ini sudah lama ditunggu masyarakat Jember," kata Ahmad Halim. Dia juga menambahkan, jika sudah operasisecara komersiil maka ada dampak positif terharap pembangunan yang ada di Jember. "Jika menggunakan pesawat, waktu tempuh yang diperlukan hanya sekitar 30 menit, sedangkan melalui jalur transportasi darat dibutuhkan sekitar empat hingga lima jam. Operasionalisasi penerbangan komersial bisa membuka ruang investasi, sebab para pelaku bisnis seringkali mengaku panjangnya waktu tempuh menjadi faktor menghambat ke Jember," ujarnya. (p juliatmoko)



Mutiara Timur Anjlok, Lima Jam Penumpang Terlantar


LUMAJANG - Pihak PT KAI Daops IX harus lebih memperhatikan lagi kondisi bantalan rel kereta api, apalagi menjelang angkutan Lebaran bulan depan. Kejadian yang satu ini memang diharapkan tidak terjadi lagi. Kemarin dini hari sekitar pukul 2.53 WIB, kereta api Mutiara Timur nahas mengalami anjlok di Kilometer 147 berlokasi antara Stasiun Jatiroto dan Stasiun Randuagung Kabupaten Lumajang. KA Mutiara Timur berpenumpang sekitar 600 orang dengan tujuan Banyuwangi-Surabaya. Diduga kuat, dilokasi anjloknya kereta tersebut masih dilakukan perbaikan bantalan dan balas rel. "Kereta itu anjlok diduga karena ada bantalan rel yang kurang pas. Kita masih terus menyelidiki penyebab lain," kata Pengawas PT KAI Daops IX Jember Eko Sumintha, kemarin.Dia juga mengatakan, kereta api Mutiara Timur itu terdapat 9 rangkaian gerbong yang terdiri dari 2 kereta eksekutif, 1 kereta makan dan 7 kereta bisnis. Tak ayal dari kejadian anjloknya kereta itu, ratusan penumpang sempat tertahan sekitar 5 jam sambil menunggu perbaikan bantalan rel untuk melanjutkan perjalanan kembali."Kita tetap memperhatikan sebagian penumpang dengan memberikan minum dan makan. Sebagian kecil mengembalikan tiket, namun sebagian besar menunggu kereta sampai normal. Tidak ada korban jiwa atau cedera dalam kejadian ini," katanya.Sedangkan Humas PT KAI Daops IX Jember Haryanto mengatakan, kereta yang anjlok itu rinciannya yakni 1 as dan 2 roda pada gerbong tepat dibelakang lokomotif. Setidaknya ada tiga kereta api yang tertahan tidak bisa berangkat sesuai jadwal yakni KA Logawa tertahan sekitar 162 menit, KA Cantik tertahan 82 menit dan KA Tawang Alun tertahan di tasiun Rambipuji selama beberapa menit. "Untuk kereta Sri Tanjung berangkat sesuai jadwal, sebab tepat pukul 8.37 pagi kondisi bantalan rel dan kereta yang anjlok sudah normal kembali. Jadi, kereta yang berangkat duluan, ya kereta Mutiara Timur," terang Haryanto.Berdasarkan catatan PT KAI Daops IX Jember dalam tahun ini sudah ada 4 kejadian kereta anjlok antara lain, KA Sri Tanjung yang anjlok di Jatiiroto, KA Mutiara Timur anjlok kemarin dan dua kereta barang yang anjlok diantaranya di Stasiun Rambipuji Jember. "Para penumpang yang naik kereta anjlok itu sudah dievakuasi ke stasiun. Lokasinya tidak memungkinkan bagi penumpang untuk pindah angkutan ke bus karena lebih lama," katanya. Atas kejadian itu, ada seorang penumpang yang mengalami kerugian yang cukup berarti. Abdul Halim warga yang berasal dari Kecamatan Glanmor-Banyuwangi mengalami kaki gajah selama satu tahun terpaksa gagal melakukan operasi ke RSU dr Sutomo Surabaya karena keterlembatan waktu akibat kejadian kereta yang ditumpanginya anjlok. Jika kereta itu tidak anjlok, dia merencanakan ke dokter sekitar pukul 8 pagi untuk memeriksa penyakitnya langsung bisa langsung dioperasi. Akhirnya operasi yang sedianya dilakukan kemarin terpaksa diundur dengan waktu yang belum ditentukan. (p juliatmoko)

Sabtu, 23 Agustus 2008







Tak Disambut Bupati Djalal, Menpora Marah-marah, Ngambek, Langsung Pulang
Menegpora Adhyaksa Dault : "Bupati Jember (MZA Djalal) Tak Sopan !!!"


JEMBER- Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) 2008 tercoreng moreng. Tidak seperti biasanya. Tamu yang datang ke Jember selevel Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault tidak disambut resmi oleh Bupati Jember MZA Djalal. Si Menpora merasa diacuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dan akhirnya memutuskan pulang ke Jakarta. Awalnya Adhyaksa Dault datang ke Jember melalui Bandara Notohadinegoro Jember diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun ternyata molor sekitar hampir dua jam. Kedatangannya diperkirakan menggunakan pesawata kapasitas kecil, namun ternyata hanya menggunakan helikopter dengan pembuatan helipad darurat dari batu kapur diatas tanah kering. "Agenda kedatangan menteri jam 9. Kita disini tidak tahu rencana itu, panitia semua amburadul," kata salah satu petugas Bandara Notohadinegoro yang tidak ingin namanya disebut, kemarin. Saat di bandara pun tidak ada penyambutan khusus kenegaraan oleh Pemkab Jember. Yang ada saat itu yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember Sunarsono dengan tampilan kasual beserta staf, pengurus PKS, KNPI, KONI Jember dan sebuah spanduk selamat datang dengan ejaan nama menteri yang salah seperti "Adhyarsa Dault".Kemarahan Adhyaksa Dault tampak saat tiba di Universitas Muhammadiyah Jember usai shalat Jumat. Kehadirannya di Gedung Achmad Zaenuri Unmuh Jember tanpa sambutan seperti layaknya pejabat tinggi negara dengan kunjungan kenegaraan. Saat keluar masjid, wajahnya tampak murung. Sekretaris Kabupaten Djoewito ketika menyapa Adhyaksa Dault tak dihiraukannya. "Saya ini datang ke Jember katanya dapat surat Pak Bupati untuk menghadiri Tajemtra. Karena itu olahraga rakyat, saya batalkan banyak acara dan ke sini. Tapi yang mengundang di sini, Sekda tidak ada. Bupati tidak ada. Lebih baik saya pulang," timpal Adhyaksa Dault, kemarin.Adhyaksa Dault juga mengatakan, kedatangannya merupakan agenda resmi kenegaraan sebagai menteri. "Tapi sampai di sini ternyata simpang siur. Ada yang rapat DPD, saya pulang saja. Besok hari ada acara di Solo, Minggu acara di Cipanas," tandasnya dengan nada tinggi. Dia juga menyesalkan penjemputannya di bandara. Yang menjemput dirinya bahkan pengurus KNPI. Padahal mestinya Jember memiliki tuan rumah dan Pemkab Jember wajib menyambut tamunya. Kedatangannya ke Jember, kata dia terpaksa membatalkan hadir pada tiga acara yang sudah diagendakan. "Orang itu tidak lama jadi bupati, tidak lama jadi menteri. Yang lama itu persahabatan. Jadi bupati tidak selamanya. Jadi sekda tidak selamanya. Jadi presiden tidak selamanya," timpalnya lagi.Meski merawa kecewa berat datang ke Jember, dia tidak menolak jika suatu saat diundang lagi datang ke Jember. Tapi katanya harus ada koordinasi yang baik. Selanjutnya Adhyaksa Dault meminta kepada beberapa stafnya, yang salah satunya mantan pebulutangkis dunia Icuk Sugiarto yang kini menjadi deputi di Menpora untuk tetap di Jember. Para staf itu juga diminta mengikuti pembukaan gerak jalan Tanggul Jember Tradisional yang digelar hari ini. Menpora yang kelahiran Sulawesi itu take off di Bandara Notohadinegoro dengan menggunakan helikopter milik Gudang Garam sekitar pukul 13.00. Saat itu tanpa ada salam lepas keberangkatan yang samasekali tidak dihadiri Bupati Jember MZA Djalal. Sedangkan Sekretaris Pemkab Jember Djoewito sempat menyampaikan permintaan maaf pada Menpora Adhyaksa Dault. Namun tak digubris. Bupati Jember MZA Djalal melalui Sekretris Pemkab Jember Djoewito mengaku sudah meminta maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan Menpora Menpora Adhyaksa Dault. "Saya sudah sampaikan permintaan maaf pada Menpora," kata Djoewito saat bertemu dengan Menpora Adhyaksa Dault di Unmuh Jember. Saat di Unmuh Jember, Djoewito didampingi Kepala Dinas Perhubungan Sunarsono dan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Achmad Sudiyono. "Pemkab sudah koordinasi dan perencanaan untuk menyambut Menpora. Kedatangannya suhda ada kepastian sejak Senin lalu. Kita juga tidak tahu sambutan resmi seperti apa dan semeriah apa yang diinginkan Menpora," katanya.Selain itu dirinya bersama dua kepala dinas yang mendampingi itu sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Jember MZA Djalal. "Pak bupati sudah menginstruksikan kita untuk memberikan sambutan dan mendampingi terkait semua kegiatan BBJ di Jember. Bupati berhalangan bertemu dengan Menpora karena ada tugas menghadiri acara ke DPD," terangnya. (p juliatmoko)


Kader PDIP Minta Ketua Cabangnya DibuiAda Dugaan Geger Pencalegan

JEMBER (SINDO)- Menjelang penentuan masa pencalegan, suhu politik internal partai mulai memanas. Setelah PKB Pro Gus Dur berhasil merampas berkas pencalegan PKB pro Muhaimin di Kantor KPUD, kini giliran puluhan kader PDIP yang diduga kuat tidak puas dengan hasil nomor urut pencalegan melakukan aksi demonstrasi. Aksi demo itu dikemas dengan mengusung isu desakan segera diprosesnya secara hukum Kusen Andalas yang juga Ketua DPC PDIP Jember terkait kasus tindak pidana korupsi dana operasional dewan dan bantuan hukum. Kasus yang dihadapi Kusen yang kini menjabat Wakil Bupati Jember itu sebenarnya satu paket dengan terdakwa Ketua dan Wakil DPRD Jember Madini Farouq dan Machmud Sardjujono. Dua pimpinan dewan itu tersangkut kasus dana operasional dewan dan dana bantuan hukum senilai Rp 1,1 miliar dan kini masuk penjara Lapas Jember. Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember ngluruk Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jember. "Kalau Gus Mamak (Madini Farouq) dan Machmud saja bisa diproses pengadilan dan dipenjara, kenapa Kusen Andalas tidak bisa ?. Kita minta presiden menerbitkan izin untuk memeriksa tersangka Kusen," timpal koordinator aksi, Siswono, kemarin. Siswono yang juga pengurus DPC PDIP itu menurut kabar diluar merasa tidak puas dengan nomor urut pencalegan didaerah pemilihannya. Namun karena otoritas Ketua DPC PDIP Jember yang sangat berlebihan, mantan Ketua Pimpinan Anak Cabang Mumbulsari ini tidak mendapatkan nomor urut yang dipastikan mendapatkan jatah kursi dewan.Dari pantauan, tampak tiga pengurus DPC PDIP antara lain Tabroni, Pandu Winata dan Siswono yang mendampingi dan sempat melakukan orasi politik persoalan Kusen Andalas. Dalam aksi yang mengatasnamakan Warga PDIP Menggugat itu juga diikuti dua aktivis LSM yakni Indonesia Beureucracy Watch (IBW) dan Gempar. Meski demikian saat dikonfirmasi tiga pengurus cabang itu menampik kalau demo yang dilakukan dilatar belakang persoalan pencalegan. "Kita hanya minta Kusen sama diperlakukan seperti terdakwa Mamak dan Machmud. Jadi harus diproses hukum. Kalau perlu kejaksaan menangkap dan menjebloskan secepatnya," kata Pandu Winata.Dalam aksi itu, mereka mengusung sejumlah spanduk diantaranya berbunyi, "SBY tebang pilih, kenapa P-21 Kusen macet ?", "Gus Mamak-Machmud ditahan, Kusen kapan ?", "Segera pengkot Kusen", "Babat habis koruptor Jember" dan poster lainnya. Para pendemo saat aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember sempat ditemui pimpinan yakni Elvis Johny. "Kita terima apa aspirasi PDIP. Tapi terkait kasus yang dihadapi Kusen, kita menyerahkan sepenuhnya pada Kejati Jatim karena masih kewenangan lembnaga diatas kita," timpal Elvis Johny. Tidak puas mendatangi kejaksaan dan menyampaikan pernyataan sikap, puluhan kader banteng gemuk moncong putih itu bergeser ke Kantor Pengadilan Negeri Jember. Saat menemui pendemo, Ketua Pengadilan Negeri Jember Charis Mardijanto mengatakan, persoalan yang dihadapi Kusen sebenarnya masih dalam kewenangan kejaksaan. "Kita tidak berani mengambil tindakan, karena itu masih kewenangan jaksa. Soal izin pemeriksaan, aturannya dari presiden," kata Charis Mardiyanto.Seperti biasanya, saat Ketua DPC PDIP Jember dikonfirmasi melalui ponselnya berkali-kali ada nada sambung namun tidak diangkat. Saat akan ditemui di kantornya Kusen tidak ada ditempat. Sementara melalui Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember Yusuf Iskandar mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses yang dihadapi Kusen Andalas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku."Kita tidak akan ikut campur tangan soal hukum. Mestinya kalau ada yang mengatasnamakan kader PDIP, maka jangan main otot namun otak. Kalau tindakan itu justru direaksi dengan demo, justru akan merugikan partai, sekarang kita masih bahas soal ada tidaknyanya sanksi internal dari partai," kata Yusuf Iskanda. Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat DPC PDIP ada rencana akan meminta tanggapan dari pimpinan anak cabang dengan adanya demo tersebut. Yusuf menampik kalau akar persoalan itu berawal dari ketidakpuasan nomor urut pencalegan."Itu persoalan lain, memang tidak ada suatu keputusan partai yang bisa memuaskan semua pihak. Kita sudah biasa dengan adanya pro dan kontra, dulu saya pernah kecewa dengan pencalegan tapi tidak demo dan diselesaikan secara musyawarah," katanya. (p juliatmoko)


Jelang Ramadhan, Prostitusi Dirazia

BONDOWOSO - Menjelang bulan puasa Ramadan, Polres Bondowoso maki gencar memerangi praktik prostitusi. Sejumlah hotel kelas melati pun turut diobok-obok karena ada dugaan tempat perselingkuhan. Selanjutnya lokasi yang biasa digunakan tempat mangkal pekerja seks komersiil juga disikat. Dari razia itu, polisi berhasil menangkap tiga orang pekerja seks komersial liar dan mucikarinya. Selain itu terdapat seorang lelaku hidung belang di tempat prostitusi liar yang berlokasi di Desa Koncer Kecamatan Tenggarang atau dikenal "Bu Ri". "Mereka tertangkap basah saat melakukan tindakan asusila," kata Kasat Samapta AKP Hendrik Purwono, kemarin. Dia juga menambahkan, operasi tempat prostitusi liar dilakukan mendadak sama dengan merazia beberapa hotel kelas melati yang diduga tempat pasangan selingkuh beberapa waktu lalu. Saat dilakukan razia, para penghuni lokalisasi liar sempat berhamburan lari ke sawah. "Kita sempat kejar-kejaran dengan para PSK," katanya.Akhirnya polisi berhasil menangkap lima orang yakni tiga PSK, satu mucikari, dan satu laki-laki hidung belang. "Beberapa orang lainnya berhasil kabur, karena suasananya gelap. Kita akan terus mengejar dia," katanya. Kelima orang itu langsung digiring ke Mapolres Bondowoso. Saat di kantor polisi, tiga PSK merengek-rengek minta dibebaskan. Meski demikian, setelah didata identitasnya, mereka kemudian diberi peringatan dan dipulangkan agar tidak mengulangi aksinya menjelang buulan puasa Ramadhan. Sedangkan Kabagops Polres Bondowoso Kompol Latief mengatakan, meski tiga PSK, satu orang mucikari, dan satu orang laki-laki hidung belang dipulangkan, namun tetap diproses secara sesuai ketentuan hukum. "Mereka akan kita jerat pasal 506 KUHP tentang prostitusi. Tapi tidak kami tahan, sebab ancaman hukumannya hanya 1 tahun, mereka hanya dikenakan wajib lapor ke polisi," kata Kabagops Polres Bondowoso Kompol Latief. (p juliatmoko)





Fenomena Pencalegan, Jika Wartawan Maju Caleg (Bagian-1)
Pede Bisa Dapat Kursi Karena Banyak Kenalan

JEMBER - Pemilihan Umum khususnya legislatif pada 2009 disambut gempita banyak kalangan. Mulai dari aktivis lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, wartawan bahkan sampai yang berstatus tersangka. Mereka ramai-ramai maju pencalegan lewat partai yang mereka kehendaki.
Salah satu kalangan itu yakni wartawan alias kuli tinta. Tercatat sampai lima orang wartawan di Jember yang dipastikan akan maju dalam pencalegan. Salah seorang wartawan radio swasta terkenal di Jember, Fatkhul Hadi menuturkan, maju sebagai calon wakil rakyat seolah sudah menjadi tekadnya yang sudah bulat. "Yang jelas saya ingin perubahan, utamanya masyarakat didaerah saya Jember selatan," kata Fatkhul Hadi, kemarin. Fatkhul sudah sekitar lima tahun menjadi wartawan radio ini maju caleg lewat Partai Demokrat. Karena partai yang dominan dengan warna biru ini sifatnya terbuka bagi calon legislatif, maka dia berusaha untuk mengambil formulir pendaftaran caleg. "Saya memang baru di dunia politik. Toh, tidak ada salahnya saya mencoba dunia baru ini. Walaupun harus ada beberapa persyaratan maju caleg dari partai, tidak masalah akan saya penuhi," katanya dengan nada percaya diri. Kemudia bagaiman soal dukungan dan perolehan suara ? Fatkhul yang sudah berkeluarga dan beranak satu ini memang sudah memiliki bekal pengalaman organisasi berasaskan nahdliyin ditempat tinggalnya. "Saya kan banyak kenalan, mulai dari warga desa biasa sampai pejabat desa dan kecamatan. Inilah modal saya agar mereka mau memilih saya,". Dia juga menambahkan, lewat daerah pemilihan 4 yakni sejumlah kecamatan wilayah Jember Selatan itu sangat optimis bisa meraih kursi. "Area liputan saya selama ini Jember selatan. Ya, kalau ditempatkan nomor urut berapapun silahkan," katanya seraya menambahkan kepopuleran seseorang akan menjadi modal peraihan kursi. Sedangkan wartawan lain yang bertekad maju yakni Heru Nugroho salah satu wartawan on line terkenal di wilayah Jawa Timur. Dia maju lewat daerah pemilihan satu kawasan perkotaan dengan nomor urut yang masih dalam proses perundingan. Modal untuk duduk sebagai wakil rakyat baginya tidak muluk-muluk. "Kita bisa dengan wakil rakyat yang itu-itu saja. Wakil rakyat yang tidak pro rakyat dan tersandung korupsi sudah saatnya tidak pantas mewakili rakyat," tandas Heru Nugroho yang beberapa tahun sebelumnya pernah menjadi wartawan media cetak ini.Dia menambahkan, partai yang menurutnya pas mengantarkan caleg yakni Partai Matahari Bangsa (PMB). "Sebelum mau caleg lewat PMB, kita didaulat sejumlah komitmen termasuk disumpah dengan Al Quran. Jadi kalau sudah maju caleg saya tidak main-main," katanya. Heru yang kini menjadi Sekretaris PMB Jember ini mengawali terjun ke partai politik berawal dari kegelisahan. Dari liputan keliputan, sejumlah kasus yang dia temui selalu persoalan korupsi dan ketidak pedulian birokrasi atas kepentingan masyarakat kecil. "Semoga saja kalau saya jadi duduk didewan, ada teman yang mengingatkan jika saya salah melangkah kelak," harap Heru yang akan memakai basis organisasi kepemudaan untuk maju caleg ini. Wartawan lain yang juga akan mau sebagai caleg yakni Totok S Miantha. Dia maju lewat Partai Demokrat. Meski diinternal partainya dia menganggap sengit dalam perebutan kursi dan jabatan, hal itu dianggapnya sebagai dinamika partai politik. Namun yang menjadi obsesinya ketika duduk sebagai wakil rakyat, Totok akan bersikap bersahaja. "Kalau perlu nanti sebagian gaji saya untuk rakyat miskin dan saya nganto ke gedung dewan pakai sepeda pancal saja," ucap Totok yang kini masih aktif menulis disalah satu media cetak kriminal di Jember. (p juliatmoko)


Fenomena Jika Aktivis LSM Maju Caleg (2)
Inginkan Citra Parleman Bersih Korupsi

JEMBER- Banyak kalangan yang maju dalam pencalegan ternyata juga direaksi oleh aktivis lembaga swadaya masayarakat. Salah satunya dilakukan oleh aktivis LSM Indonesia Beurerucracy Watch (IBW) Jember Sudarsono. "Kita ingin memberikan perubahan pencitraan pada parlemen karena selama ini sarat dengan tindak "memakan" uang rakyat," timpal Sudarsono, kemarin.Aktivis IBW Jember yang berangkat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jember ini berharap agar penentuan nomor urut bisa berpihak padanya dan bukan nomor urut "sepatu". "Kalau nomor urut jelas memilih yang potensial jadi. Sekarang tinggal proses saja oleh pengurus PAN," katanya. Majunya Sudarsono dalam bursa pencalegan memang bukan pertama kali ini. Pada pemilu sebelumnya, dirinya maju lewat partai berlambang banteng gemuk dengan moncong putih. Dia saat ini berada pada nomor urut yang kurang strategis. "Pencalegan ini bukan yang pertama. Namun saya belajar dari pengalaman saja. Saya optimis bisa meraih kursi dari PAN," tandas pria beranak dua ini. Petualangan politik Sudarsono yang bakal maju didaerah pemilihan I atau perkotaan ini bukan "kemarin" saja dan sedemikian mudah terjadi. Setidaknya dia sudah berprose mengkritisi birokrasi dan penggunaan anggaran uang rakyat selama satu dekade ini. Saiap bilang tidak kenal dengan Sudarsono. IBW selama ini seringkali melakukan aksi demonstrasi mengkritisi kebijakn pemerintah dengan berbagaim macam cara yang unik. Salah satunya saat dirinya geram dengan penggunaan dan deal politik antara dewan dengan eksekutif. Dia sempat melepas beberapa ekor tikus ke dalam Gedung DPRD Jember sebagai lambang kalau birokrasi selama ini terus menggerogoti uang rakyat. Bagaiman dengan basis dukungan ? Sudarsono berkeyakinan kalau kalangan perkotaan dari mulai jaringan birokrasi sampai aktivis LSM bersama jaringannya bisa mengenal Sudarsono.Hal yang sama juga dilakukan aktivis LSM Misi Persama Abdul Kadar. Cita-cita untuk maju pencalegan tidak hanay datang dari dirinya saja. "Ini juga berkat dorongan teman-teman LSM. Semua memberikan dukungan dan saya akhirnya maju," kata Abdul Kadar. Bapak yang tinggal di Kecamatan Sumbersari ini mengatakan, saat ini dirinya maju lewat PPDI dengan daerah pemilihan III wilayah perkotaan. "Kami sudah lama berjuang dari luar parlemen, namun kami menilai masih belum maksimal. Kita bertekad berjuang untuk bisa mempengaruhi kebijakan dari dalam sebagai penentu kebijakan agar berpihak rakyat. Caranya harus menjadi wakil rakyat," ujar Abdul Kadar.Dia juga mengungkapkan, soal basis dukungan, dirinya sudah percaya diri karena selama beberapa tahun ini sudah bekerja dengan rakyat lewat pendampingan sejumlah kasus kerakyatan. "Saya mengatakan dan pamit pada masyarakat yang kita dampingi. Mereka mengatakan, monggo saja kami siap memberikan dukungan," katanya dengan nada mantap. Meski PPDI selama ini masih memiliki konflik internal yakni dualiseme dalam berkas pencalegan, Abduol Kadar tidak konsentrasi pada hal itu. "Kalau memang kebijakan parlemen nanti tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, silahkan saja kami didemo, bahkan menuntut dimundurkan, Tidak masalah. Kami yakin kebijakan yang dotelorkan kalau saya jadi wakil rakyat akan pro rakyat," timpalnya. (p juliatmoko)


Fenomena Pencalegan, Jika Mahasiswa Maju Caleg (3)
Berobsesi Kaum Muda Sudah Saatnya Memimpin

JEMBER - Selain wartawan dan aktivis LSM ramai-ramai maju pencalegan, saat ini kalangan mahasiswa juga tidak ingin ketinggalan. Salah satunya dilakukan oleh Alamiyah Rahmah yang masih tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember semester 9. Rahman bertekad maju caleg daerah pemilihan 1 lewat PDIP Jember. Meski dengan nomor urut kurang istimewa, namun nomor urut itu tidak jadi soal baginya. "Awalnya saya memang tidak berniat untuk maju caleg. Namun karena banyak anggota mengingnkan saya dan tidak ada anggota yang lain yang ingin maju, ya maju saja tidak masalah kok jadi pemimpin walau duduk dikursi dewan," kata Rahmah, kemarin. Rahman bahkan mungkin jadi caleg perempuan termuda dibanding caleg perempuan dari partai lainnya. Dia berumur 23 tahun. "Ini merupakan pengalaman saya pertama saat maju caleg," kata perempuan yang sudah menjadi Wakil Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Kaliwates PDIP Jember ini. Apalagi, saat pencalegan itu, dirinya samasekali tidak menyangka sebelumnya. Bahkan rasanya tidak mungkin baginya untuk maju caleg dan mendapatkan nomor urut. "Tahu-tahu nama saya muncul dalam daftar caleg yang diumumkan oleh kantor cabang. Ada pula pengurus cabang yang memberikan dukungan," kata perempuan yang memulai debutnya diusaha kontraktor ini. Dengan bekal banyak pergaulan dan "chanel" itulah, Rahman yang mengambil jalur kekhususan Hukum Pidana ini membernikan diri maju caleg. "Mudah-mudahan kalau memang saya jadi, tugas kedewanan kan membuat aturan yang harus berpihak pada rakyat, dan itu bisa saya lakukan," harap perempuan yang memiliki orang tua sebagai simpatisan PDIP. Hal yang sama juga dilakukan oleh Puput Apriliasari. Dia tercatat sebagai mahasiswa Universitas Jember. Puput maju lewat Partai Matahari Bangsa (PMB) Jember di daerah pemilihan I dengan nomor urut yang dipastikan strategis. Sekretaris PMB Jember, Heru mengatakan, saat bertemu pertama kali dengan Puput, dia menawarkan sejumlah program partai. Dan hal itu disambut Puput dengan semangat. "Partai kami mengusung anti korupsi dan memberikan ruang bagi kalangan muda untuk bergabung dan sekaligus jadi caleg," kata Heru. Dia juga mengatakan, dengan banyaknya kekecewaan atas yang pernah dilakukan wakil rakyat selama ini, maka harus dilakukan perubahan dari dalam. Salah satu caranya kata dia harus berusaha menjadi calon legislatif. Dengan munculnya sejumlah mahasiswa yang maju caleg itu ternyata banyak reaksi positif dari aktivis mahasiswa. "Saya kira itu bagus untuk regenerasi kalangan muda untuk mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kalau tidak sekarang kapan lagi mahasiswa akan maju caleg," kata Ketua DPC GMNI Jember Rico Nurfiansyah. Hal serupa juga diungkapkan Ketua PC PMII Jember Achmad Faidi Sujaie yang menyatakan bahwa saat ini memang kalangan muda khususnya mahasiswa sudah waktunya untuk mengambil peran. "Kalau golongan tua sudah tidak dapat dipercaya dengan kebijakan yang tidak pro rakyat. Kini saatnya kaum muda memimpin, jangan khawatir dengan jadwal keanggotaan dewan yang akan mengganggu jadwal kuliah," kata Ketua PC PMII Jember Achmad Faidi Sujaie. (p juliatmoko)


Fenomen Pencalegan, Jika Terdakwa Maju Caleg (4-habis)
Yakin Diputus Bebas, Dambakan Kursi Panas Gedung Nusantara

JEMBER- Setelah kalangan wartawan, lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa, dua pejabat yang kini berstatus terdakwa nekad maju caleg. Keduanya yakni Ketua dan Wakil DPRD Jember Madini Farouq yang nyaleg lewat PKNU dan Machmud Sardjujono lewat Partai Golkar. Tidak tanggung-tanggung, keduanya bahkan maju ke kursi wakil rakyat yang dikenal panas yakni DPR RI. Di Gedung Nusantara itu mereka sangat berharap jadi wakil rakyat lewat daerah pemilihan Jember-Lumajang.Beberapa pekan ini ramai jadi pembicaraan kalau Madini Farouq alias Gus Mamak dan Machmud Sardjujono menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana operasional dewan dan bantuan hukum senilai Rp 1,1 miliar. Keduanya juga sudah sebulan lebih mendekam di hotel prodeo Lapas Kelas IIA Jember. Tekad untuk maju caleg itu pertama karena mereka merasa percaya diri akan diputus bebas atas kasus yang dialaminya. Dengan diputus bebas, berarti status tersangka dan terdakwa akan gugur ketika minta rehabilitasi nama baik. Padahal berdasarkan undang-undang, caleg yang berstatus tersangka dengan ancaman lima tahun atau lebih tidak boleh maju caleg.Apa tanggapoan Gus Mamak ? "Saat ini kan belum ada keputusan pengadilan yang mempunyai ketetapan hukum tetap. Sesuai syarat caleg pada UU no 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu, tidak ada masalah," kata Gus Mamak, kemarin.Awalnya dia menolak kalau berniat caleg meski nomor urutnya masih proses. "Saya memang dilamar oleh PKB dan PKNU untuk menjadi caleg ke DPR RI, bukan DPRD Jatim. Makanya tidak benar kalau saya nyaleg ke DPRD Jatim, tapi dicalonkan ke DPR RI," timpalnya. Dia juga menambahkan, sebenarnya ingin fokus kepada persoalan hukum yang sedang dihadapi. Namun karena pendaftaran caleg waktunyabersamaan, maka Gus Mamak tidak bisa menghindari pendaftaran caleg. "Mohin doa restunya saja kalau saya maju caleg. Bukankan senang punya teman duduk di DPR RI, daripada teman narapidana," ucapnya.Sedangkan majunya Machmud Sardjujono sempat dikatakannya sebelum memasuki jadwal sidang lanjutan belum lama ini. "Saya memang ingin maju ke DPR RI. Doakan saja," katanya dengan berbisik. Rencana Machmud itu disampaikan karena dirinya merasa optimis tidak bersalah dalam kasus dana operasional apalagi kasus bantuan hukum. "Kita ini seperti menjadi korban atas kasus itu," ujarnya. Sayanganya majunya Machmud yang dikenal sesepuh Partai Golkar Jember tidak dibarengi dengan koordinasi pengurus Partai Golkar Jember. "Saya tidak tahu kalau pak Machmud maju caleg di DPR RI. Itu yang tahu DPP Golkar. Padahal kata Yusf Kalla saat koordinasi nasional beberapa waktu lalu, yang maju caleg kalau bisa tidak tersandung kasus hukum," kata Ketua Partai Golkar Jember Yantit Budihartono. Dia juga mengkhawatirkan kalau Machmud maju caleg maka bisa mencoreng cita baik Partai Golkar selama ini. (p juliatmoko)

Puluhan Petani Kecam Fatwa MUI, Soal Merokok Diharamkan


JEMBER - Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok menuai kecaman dari puluhan petani tembakau di Jember. Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau jenis Rajang Indonesia (APTI) itu menganggap fatwa MUI akan menyengsarakan dan meresahkan kalangan peyani tembakau. Apalagi Kabupaten Jember dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau dan produsen tembakau nasional. "Fatwa MUI itu sangat tidak masuk akal. Masak merokok saja yang dalam Islam hukumnya makruh, kok diharamkan," kata Ketua APTI Abdus Setiawan, kemarin. Smabil menyulut rokok, APTI juga melakukan aksi mengecam rencana fatwa MUI dengan menggelar poster dikebun tembakau mereka tepatnya di Desa Kamal Kecamatan Arjasa. Saking kesalnya dengan adanya kabar fatwa itu, petani tembakau juga mencerabut sejumlah tanaman tembakau yang baru berumur 2 bulan ini. Diantara poster bernada kecaman terhadap MUI itu berbunyi, "Tembakau mengenyangkan banyak perut", "Melebih-lebihkan berarti bid'ah", "MUI jangan main-main dengan nasib petani" dan sejumlah poster lainnya."Analisa kita, kalau merokok diharamkan, maka ada jutaan petani tembakau akan gulung tikar. Begitupula dengan pabrik rokok bersama ratusan pekerjanya. Petani dan buruh tembakau memiliki hak hidup yang sama dengan warga lainnya," katanya. Abdus dan puluhan petani itu juga mendesak agar pemerintah segera merumuskan undang-undang tentang pertembakauan daripada memperhatikan rencana fatwa MUI yang dianggap sebagai "titipan" pihak tertentu.Sedangkan salah satu ustadz di desa itu, Kholilir Ridhlo mengatakan, bersama petani dan santrinya dia sudah mengkaji sampai kitab kuning tentang rencana fatwa MUI yang mengharamkan merokok. "Dalam kitab kuning ayat bajuri menerangkan bahwa merokok itu hukumnya makruh dan tidak diharamkan. MUI jangan aneh-aneh ya kalau buat fatwa, malah dikhawatirkan fatwa itu akan memecah belah umat Islam," kata Kholilur Ridhlo.Terpisah, Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera Jember Khoirul Hadi menyatakan, rencana fatwa pengharaman rokok perlu dikaji kembali. "Memang itu masih rencana, kita perlu harus tahu materi fatwa itu. Fatwa kalau bisa jangan meresahkan. Merokok selama ini makruh," kata Hadi. Kata dia, sebenarnya tanpa perlu memperbincangkan secara agama, dari tinjauan medis, rokok sudah berbahaya dan tak berguna. Bahkan bahaya merokok sudah tercantum di bungkus rokok bercukai. Terpisah Ketua MUI Kabupaten Jember KH Shahilun A Nasir mengatakan, dirinya mendengar rencana fatwa MUI pusat mengharamkan merokok dari sejumlah media masa. "Baru kali ini MUI buat fatwa yang tidak menyejukkan umat. Fatwa itu tidak masuk akal, harus dikaji lebih dalam. Ada-ada saja MUI pusat buat fatwa seperti itu," kata KH Shahilun A Nasir.Dia juga berharap kedepan MUI tidak meresahkan masyarakat dengan membuat fatwa yang kurang bisa dinalar dan tidak mengacu pada kitab umat Islam. "Saya sendiri curiga, fatwa ini ada kaitan dengan pihak luar yang ingin menyusupkan isu mengharamkan merokok. Sebab ada sejumlah golongan umat Islam di Arab yang memang mengharamkan merokok, namun itu agaknya sulit diterima masyarakat Indonesia," terangnya. (p juliatmoko)


Mantan Kasat Narkoba Mangkir Sidang Narkoba


JEMBER - Kasus penangkapan atas kepemilikan 10 butir ineks dengan terdakwa dokter Dani, diduga kuat sarat dengan unsur rekayasa. Dokter kesehatan Polres Jember ini juga diduga kuat menjadi korban target penangkapan kasus narkoba di Jember. Apalagi saat jaksa memanggil mantan Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sutarjo, ternyata berhalangan alias mangkir dengan alasan tugas di Polda Jatim. Itu terungkap dalam persidangan dalam pemeriksaan saksi, kemarin.Saksi Indrianto Ismadi mengungkapkan, saat itu dirinya sedang diperiksa oleh Dokter Dani sekitar pukul 19.30. Dia berada di ruang bersama dokter Dani hanya berdua saja. Saat itu tiba-tiba datang 3 orang lelaki berperawakan polisi tanpa mengetuk pintu langsung masuk ke ruangan dokter Dani. Ketiga lelaki yang mengaku sebagai petugas Polres Jember menunjukkan surat perintah dari atasannya. Ketiganya kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dokter Dani dipaksa berdiri menjauh dari meja kerjanya dan saksi Indrianto tetap dilarang berdiri. "Saya hanya disuruh duduk saja sampai selesai menggeledah," kata Indrianto, kemarin. Saat ketiga polisi menggeledah, tidak ditemukan adanya pil ineks. Kotak obat, dan clip file di belakang meja Dokter Dani, telah dibuka satu persatu oleh polisi tapi tidak ditemukan. "Saya bingung, setelah rombongan kedua datang. Lalu diperiksa lagi. Tanpa membuka–buka lagi, ternyata dari orang yang pertama tadi yang menemukan pil tersebut. Katanya, nah, ini punya siapa," ujar saksi menirukan polisi saat itu dengan nada memaksa dokter Dani untuk mengakui kalau ineks itu miliknya. Tak ayal keterangan saksi itu membuat prediksi dan kecurigaan beberapa aparat yang menyidangkan terhadap posisi dokter Dani makin kuat. Ditambah kabar di luar kalau dokter Dani sengaja dikorbankan untuk dijadikan alat untuk atensi dan pertaruhan jabatan atau pimpinan basah saja di Polres Jember.Sebelumnya juga sempat muncul dugaan itu sebab keterangan saksi dari polisi Aiptu Budi Utomo yang membawa urine terdakwa ini mengaku bahwa keterangannya ada yang bohong alias tidak benar di hadapan majelis hakim Charis Mardiyanto, Yanto dan Yosdi. Menurut rencana akan dipertanyakan secara jelas terkait penggerebekan itu. Sebab, dari keterangan 5 anggota Satnarkoba Polres Jember itu ada kejanggalan. Jaksa penuntut umum Awaluddin dalam sidang sebelumnya juga mengaku juga merasa dibohongi jika keterangan yang diberikan saksi Aiptu Budi Utomo tidak benar. Sedangkan pengacara dokter Dani, Zainal Marzuki menyatakan, pihaknya akan terus berusaha mengungkap kasus yang dihadapi kliennya. "Kita akan datangkan saksi meringankan terdakwa . Atas dugaan rekayasa penangkapan itu kami yakin akan terbukti di pengadilan," kata Zainal Marzuki. (p juliatmoko)



PKB Pro Gus Dur Geruduk KPUD Tiga Kali, Rampas Berkas Caleg PKB Muhaimin


JEMBER - Konflik internal dualisme PKB berujung pada proses pencalegan. Itu terjadi di KPUD Jember. Kantor penyelenggara pemilu itu digeruduk sejumlah pengurus DPC PKB Pro Gus Dur dan anggota Banser Jember hingga tiga kali. Mereka juga merampas berkas pencalegan PKB pro Muhaimin yang masih diproses petugas KPUD Jember. Berdasarkan pantauan koran ini, PKB pro Gus Dur menggeruduk kantor itu pertama sekitar pukul 20.30 pada Selasa (19/8) malam dengan mengendarai sekitar mobil. Pada waktu itu mereka berhasil merampas tiga map berkas pencalegan PKB pro MUhaimin. Selanjutnya penggerudukan dilakukan setengah jam kemudian. Dengan mengendarai mobil pikap, Sekretaris DPC PKB pro Gus Dur kembali memastikan kalau berkas pencalegan PKB pro Muhaimin tidak diproses oleh petugas KPUD. Tidak puas dengan itu, massa PKB yang berjumlah sekitar 40 orang kembali merangsek pada pukul 24.00 dan memastikan kalau berkas PKB pro Muhaimin tidak ditangan KPUD. Selama kejadian tiga kali penggerudukan itu, massa Banser Jember terus melakukan penjagaan untuk mengantisipasi masuknya pengurus maupun berkas pencalegan ke KPUD Jember. Meski ada penjagaan polisi, namun saat itu agaknya polisi terlambat mengamankan Kantor KPUD Jember.Salah seorang petugas check list kelengkapan berkas pencalegan, Yossi dan Junaedi menuturkan, pada saat pemeriksaan berkas, tiba-tiba datang massa PKB pro Gus Dur yang meminta berkas pencalegan PKB pro Muhaimin. "Mereka memaksa agar berkas itu diminta. Sempat berkas itu dilempar ke lantai dan salah seorang diantara mereka menggebrak meja petugas," kata Yossi, kemarin. Dia juga menuturkan, pihak PKB pro Gus Dur itu sempat meminta jaminan agar berka spencalegan PKB pro Muhaimin tidak lolos pendaftaran pencalegan. "Kami tidak bisa memberikan jaminan kalau berkas PKB Muhaimin tidak lolos. Namun berkas itu keburu dirampas massa PKB Gus Dur," katanya. Sedangkan Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Djunaedi menandaskan kalau pihaknya sudah membangun komitmen dengan KPUD Jember agar tidak mengakui keberadaan PKB pro Muhaimin. "PKB Muhaimin itu palsu dan PKB-PKB-an. Kita tidak mengakui mereka," tandas Ayub Djunaedi. Pihak PKB pro Gus Dur itu juga berencana akan melayangkan gugatan kepada KPUD Jember jika masih menerima berkas pencalegan PKB pro Muhaimin.Dengan adanya perampasan berkas itu, Pengurus DPC PKB Jember pro Muhaimin akhirnya melaporkan kejadian perampasan itu ke Polres Jember. "KPU puasa sudah mengakui keberadaan kepengurusan kami. Kita akan laporkan perampasan berkas itu ke polisi," kata pengurus DPC PKB pro Muhaimin Khudlori. Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jember Sudarisman menyesalkan kejadian perampasan berkas pencalegan PKB pro Muhaimin oleh sekelompok orang yang akhirnya diketahu PKB pro gus Dur. "Kita berharap konflik internal di tubuh partai tidak dibawa ke KPUD. Mari diselesaikan secara dewasa. Jangan lembaga KPUD yang independen dan netral ini dipaksa berpihak pada salah satu kubu. Secara resmi memang KPUD puas hanya mengakui berkas PKB pro Muhaimin, tapi kita akan konsultasikan kejadian ini ke Jakarta," kata Sudarisman.
Pihak KPUD Jember juga akan mengecek jumlah berkas PKB tersebut. Meski demikian dikabarkan kalau berkas yang dirampas oleh PKB pro Gus Dur itu tertanggal 19 Agustus yang merupakan daftar koreksi caleg. Padahal PKB dengan pimpinan pusat Muhaimin itu sudah menyerahkan berkas pencalegan ke KPUD Jember pada 18 Agustus lalu. "Jadi kita masih memberikan toleransi pada PKB Muhaimin untuk menyerahkan kembali berkas pencalegan itu," katanya. Soal adanya perngurus DPC PKB Muhaimin yang berniat melaporkan kejadian perampasan itu kepada Polres Jember, KPUD Jember memberikan lapur merah. "Silahkan saja lapor, kalau kita akan berkoordinasi dulu apakan berkas itu yang dirampas itu dilakukan pada saat ditangan petugas atau pengurus PKB Muhaimin, kalau sudah ditangan petugas penyelenggara pemilu, maka itu sudah termasuk perampasan dokumen negara," ujarnya. (p juliatmoko)

Kamis, 14 Agustus 2008



Lapter Notohadinegoro Siap Operasi, Pendaratan Perdana Mulus


JEMBER - Setelah lama menunggu, masyarakat Jember bakal bisa menikmati penerbangan pesawat komersiil jarak dekat Surabaya-Jember PP. Menjelang kesiapan operasional di Lapangan Terbang Notohadinegoro, sebuah pesawat komersial type LET 410 milik maskapai penerbangan PT Tri MG mendarat perdana dengan mulus. Pendaratan itu bagian dari uji coba lndasan sebelum bandara untuk penerbangan komersial. Pesawat itu dikemudikan pilot Wahyudi Kurniawan dan Co pilot Bambang Ontoseno dan mengangkut 15 orang penumpang dari Bandara Juanda Surabaya. Waktu tempuh hanya sekitar setengah jam dari Surabaya menuju Jember dengan ketinggian 9500 kaki diatas permukaan laut. Ikut didalam rombongan dari Surabaya yakni Wakil kepala Dishub Jatim Jogi Hendryadi dan Sunarsono Kepala Dishub Jember. "Pendaratan sangat mulus dengan pesawat yang didalamnya terasa nyaman. Ini bagian uji coba pendaratan dan landasan pacu lapteruntuk mendukung operasionalisasi lapter," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Jember, kemarin.Pesawat yang digunakan itu memiliki spesifikasi LET 410 yang merupakan salah satu pesawat komersial bertenaga baling baling yang dibuat oleh perusahaan Republik Ceko. Pesawat ini diproduksi di Let Kunovice dan dipakai pertama kali pada tahun 1970. Pesawat berkapasitas tidak lebih 18 orang itu berkecepatan maksimum: 388 km/jan dengan jarak jelajah 1.040 kilometer. Sunarsono menambahkan, pelayanan penerbangan akan dilakukan sebanyak tujuh trip dalam setiap minggunya dengan harga tiket Rp 300 ribu per penumpang. "Awalnya jadwal penerbangan dilaksanakan pada Selasa dan Kamis. Selanjutnya akan dievaluasi prospek pengoperasian penerbangan komersial ini," katanya. Dengan beroperasionalnya lapter yang berlokasi di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung itu, penerbangan komersial diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh Surabaya Jember melalui perjalanan darat. Jika menggunakan pesawat, waktu tempuh yang diperlukan hanya sekitar 30 menit, sedangkan melalui jalur transportasi darat dibutuhkan sekitar empat hingga lima jam. Operasionalisasi penerbangan komersial melalui Lapter Notohadinegoro Jember ini juga ditargetkan dapat membuka ruang investasi di Jember dan sekitarnya. Sebab para pelaku bisnis seringkali mengaku panjangnya waktu tempuh menghambat rencana pengembangan investasi di Jember dan sekitarnya. "Ini merupakan penerbangan perdana, kalau sudah menguasai medan, penerbangan pasti akan berjalan lebih lancar lagi," kata Pilot Wahyudi.Sedangkan Plt Kepala Dishub Jatim Jogi Hendradi mengatakan, Dishub Jatim memberikan dukungan penuh pengoperasian lapter yang dibangun pada 2005 lalu itu. "Selama taraf uji coba kami menempatkan tujuh orang teknisi untuk membantu kelancaran operasional. Selain itu juga akan melakukan pelatihan bagi petugas Dishub Jember agar mampu menangani operasional Lapter," kata Plt Kepala Dishub Jatim Jogi Hendradi. Tenaga Teknis Dishub Jatim itu nantinya juga akan melakukan evaluasi teknik, terkait kelayakan sarana dan prasarana yang ada di Lapter Notohadinegoro agar siap dalam pelayanan penumpang. "wilayah Provinsi Jatim terdapat beberapa kabupaten yang juga telah membangun Lapter, seperti di Bawean dan Banyuwangi. Namun, secara teknis Lapter Jember dinilai lebih siap beroperasi dibandingkan dengan Lapter di kabupaten lainnya," katanya. Untuk itu, dalam membantu pengoperasian Lapter Notohadinegoro Jember, Pemerintah Provinsi Jatim mengalokasikan anggaran bantuan sebesar Rp 1 miliar. (p juliatmoko)

Spesifikasi Lapter Notohadinegoro :
Luas : 120 hektareTotal Anggaran : Rp 34 miliar terbagi sejumlah tahapanSumber Dana : APBD Jember dan bantuan APBNLandasan Pacu : panjang 1500 meter dan lebar 30 meterShoulder : kiri dan kanan 30 meterAPRON : 150X150 meterTaxi Way : 135x30 meterJenis Pesawat : LET 410 buatan Negara CekoRute : Jember-SurabayaMaskapai : PT Tri MG Diresmikan : 9 Januari 2005.



Pendaratan Perdana Dilaporkan Ke Pusat


JEMBER - Dinas Perhubungan Pemkab Jember terus bergerak cepat demi opersionalnya Lapangan Terbang Notiohadinegoro. Pendaratan perdana pesawat komersiil jenis LET 410 milik maskapai penerbangan PT Tri MG yang berlangsung mulus sehari lalu langusng dibuatkan loporan ke pusat. "Pendaratan perdana itu tetap ada evaluasi dan kita laporkan ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, kemarin.Dia juga menambahkan, untuk hasil evaluasi pendaratan perdana itu pada intinya Lapter Notohadinegoro sudah untuk dioperasikan. Hanya saja perlu adanya infrastruktur yang perlu ditambahkan antara lain, kelengkapan lampu sinyal di bandara yang berguna sebagai tanda sebelum pesawat mendarat, perbaikan jarak tanda marka serta sistem navigasi."Kita juga menyiapkan tim teknis berjumlah sekitar 7 orang yang saat ini masih kita latih di kantor Dinas Perhubungan. Begitupula dengan sistem reservasi dan pemesanan tiket," katanya. Sebagai awal pemesanan tiket rencananya akan menggunakan dua lokasi yakni Kantor Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) dan langung Lapter Notohadinegoro. Selain di Jember, pemesanan tiket itu nantinya juga dibuka loket di Bandara Internasional Juanda di Surabaya. Dari pantauan, Lapter Notohadinegoro yang terletak sekitar 5 kilometer ke arah selatan dari jantung kota Jember itu masih melakukan perbaikan taxi way. Dua alat berat dan sejumlah pekerja sibuk melakukan pengaspalan dan sejumlah papan nama menandakan kesiapan operasional lapter. Untuk mengenalkan adanya Lapter untuk pesawat komersiil itu, Pemkab Jember juga menggelar even Kejuaraan Nasional Paralayang Open yang digelar di lapangan terbang tersebut tepatnya di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung. "Kita sudah koordinasikan dengan bupati agar lapter ini segera di-launching dan beroperasi secara komersiil," ujarnya. Terpisah, PDP Jember juga memberikan dana segar senilai Rp 4,2 miliar. Dana itu diberikan selama tiga bulan selama masa uji coba lapter Notohadinegoro. Berdasarkan nilai kontrak yang disepakati dengan maskapai Tri MG, dana itu diambilkan dari dana cadangan PDP. Nilai kontrak Rp 1,4 miliar per bulan diantaranya meliputi sektor charge atau biaya untuk pesawat saat masuk bandara dan ticketing."Kita hanya mengelola tiga bulan dan membantu pemesanan tiket. Setelah itu diserahkan kembali evaluasi untung atau ruginya kepada Pemkab dan sistem manajemen kita bergerak," kata Kepala PDP Jember Syafril Jaya. Meski memberikan dana segar yang nilainya tidak sedikit, namun PDP Jember tetap memposisikan Dinas Perhubungan Pemkab Jember sebagai sektor utama pengelolaan lapter. "Yang jelas dana cadangan itu aman dalam empat bulan ke depan dan tidak mengganggu likuiditas PDP," ujarnya.Dia juga menerangkan alasan kontrak dengan maskapai memang tidak dianggarkan dalam APBD. Namun karena PDP merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang tersehat, maka pengalokasian anggaran untuk kepentingan lapter tetap diberikan. (p juliatmoko)



JPU Mentahkan Pledoi "Surat Cinta" Mamak


JEMBER- Terdakwa Ketua dan Wakil DPRD Jember Madini Farouq dan Machmud Sardjujono tidak bisa bernafas lega dulu. Pasalnya dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik atas pledoi "surat cinta" dimentahkan seluruhnya oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). "Tanggapan jaksa terhadap pledoi saya kira sama dengan materi dakwaan. Semua pembelaan terdakwa kita mentahkan," kata salah serorang anggota JPU Awaluddin, kemarin.Menurut dia, berkas replik setebal 85 halaman itu telah yakin secara hukum apa yang dilakukan Madini alias Gus Mamak dan Machmud Sardjujono telah melanggar hukum. "Dana operasional pimpinan sebesar Rp 706 juta dan sebagian juga dicairkan sebesar Rp 134 juta untuk kepentingan fraksi dan tiga pimpinan dewan sebesar Rp 571 juta terbukti secara hukum dalam penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya. Sedangkan 18 item kegiatan dengan dana Rp 227 juta yang diberikan untuk pihak ketiga yang sempat diungkapkan dalam pledoi tidakmelanggar huku, olej JPU juga dimentahkan. "Penggunaan dana itu bertentangan dengan peraturan, karena tidak terkait dengan fungsi dan tugas pimpinan DPRD. Seharusnya pimpinan dewan menggunakan yang digunakan uang pribadi dan tidak boleh mengambil dari dana operasional dewan," terangnya.Sebelumnya, Gus Mamak oleh jaksa dituntut tiga tahun penjara, sedangkan Machmud Sardjujono dituntut dua setengah tahun penjara. Jaksa menjatuhkan tuntutan dengan mendasarkan pada UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 pasal 2 dan 3, serta pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. Menanggapi replik JPU, Gus Mamak Madini Farouq menanggapi dengan tersenyum kecut dan mengomentari keras yang menggangap jaksa kurang menguasai materi. "Replik jaksa itu ngawur. Saya tertawa mendengarkan replik. Saya tidak marah hanya ngguyu," cetus Gus Mamak usai sidang. Dia juga menambahkan, jaksa salah dalam memahami Peraturan Pemerintah nomor 105 tahun 2000 soal anggaran mendahului PAK. Jaksa juga dituding tidak cermat memakai Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. Sebab kata dia, PP itu efektif tahun 2005 karena harus ada perda. "Smentara kita lebih mendahulukan pembahasan APBD karena itu yang dibutuhkan masyarakat Jember," katanya. Sedangkan pengacara dua terdakwa, M Kholili saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim langsung mengajukan upaya hukum. "Kita tidak puas dengan replik JPU, kita mengajukan duplik," kata M Kholili dan Yani Takarijanto. Dia juga bersikukuh yakin apa yang dilakukan kedua kliennya tidak menyalahi aturan hukum. Sebab kata dia, dalam penggunaan dana operasional dewan dan dana bantuan hukum sudah ada payung hukum berupa peraturan daerah yang mengacu pada surat edaran menteri dalam negeri. "Dana operasional pimpinan dewan sebagai pelaksana pencairan uang adalah Sekretariat DPRD Jember dan dana bantuan hukum adalah Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko. Terdakwa Madini Farouq dan Machmud Sardjujono hanya bersifat pasif," katanya. (p juliatmoko)



Penipuan Lewat Minyak Wangi Diringkus


JEMBER - Kelakuan warga Kelurahan Tukang Kayu Kabupaten Banyuwangi ini memang membahayakan. Beruntung dua tersangka yakni Eko dan Kasiman pelaku aksi penipuan berhasl diamankan polisi. Modus yang dia gunakan dengan cara mengiming – imingi korban agar mau membeli minyak wangi seharga Rp 7 juta. Menurut kedua tersangka, minyak wangi itu bisa digunakan untuk mengangkat benda–benda di perut bumi termasuk tambang emas dan tambang minyak. Mereka mengaku hanya disuruh oleh seseorang yang berasal dari Solo. Namun setelah mendapat hasil Rp 70 juta dari puluhan pembeli, keduanya terlena karena terus melakukan aksinya. Hingga mengajak M Nur Shodikin salah seorang guru ngaji di Jl Basuki Rahmat Tegalbesar Jember untuk dirayu lewat pembelian minyak wangi. Harganya minyak wangi itu 7 juta sebotol kecil. Minyak wangi buatan orang Solo ini dipromosikan sebagai minyak asal negeri seribu satu malam Irak dan dikabarkan bertuah. "Sebotol harganya Rp 7 juta. Saya tidak tahu menahu soal minyak wangi ini bertuah atau tidak, saya hanya disuruh seseorang di Solo untuk menjualkan barangnya. Terbukti atau tidaknya, tidak mengerti," kata Eko dan Kasiman saat dimintai keterangan oleh polisi, kemarin. Saat diringkus polisi, keduanya mengaku menyesal seumur hidup dan mengaku kapok berbisnis itu lagi.Sedangkan KBO Reskrim Polres Jember Ipda Wahyu Sulistyo mengatakan, kedua orang asal Banyuwangi itu dijemput dari rumahnya. Sedang Nur Sodikin, dijemput di Jember saja. "Ketiganya lantas dikroscekkan keterangannya dan mengaku. Korban pelapor dalam kasus ini adalah berinisial AT salah seorang pengusaha asal Kaliwates Jember. Dia malu dipublikasikan, kerugian korban sekitar Rp 70 juta," kata Ipda Wahyu Sulistio. (p juliatmoko)



Puluhan Atlit Paralayang Turut Ramaikan BBJ


JEMBER- Bulan Berkunjung ke Jember dipastikan bakal yang digelar Agustus 2008 mendatang juga diramaikan even paralayang. Salah satunya lomba taralayang Tingkat Nasional dengan memperebutkan Piala Bupati Jember. "Dengan menghadirkan beberapa peserta dari Manca Negara seperti Malaysia, Brunei, Korea, Thailand dan Australia akan hadir," ungkap Ketua Panitia Bambang Santoso usai rapat di kantor BPC gabungan pengusaha kontruksi (GAPENSI) Jember.Bagi penggemar paralayang nasional nama Ketua Panitia yang juga putra daerah (Kaliwates-red) tidak asing lagi. Apalagi uniknya lagi Bambang dalam kepanitiannya akan dibantu oleh artis yang memiliki hobi paralayang. "Bucek Depp yang akan membantu kita selaku wakil ketua dalam kepanitian menyelenggarakan event itu yang pertama kali di Indonesia. Karena di Jember tidak memiliki kawasan bukit maka yang bisa digunakan untuk pijakan saat take off sehingga event paralayang itu akan kita gunakan towing atau Penarik," ujarnya. Even ini bakal digelar pada tanggal 16 sampai 18 Agustus 2008 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di Desa Wirowongso – Kecamatan Ajung, tepatnya di lapangan terbang (lapter) Notohadinegoro. Diharapkan dengan event itu nantinya menurut panitia selain ingin meramaikan event BBJ di Jember dan menarik wisata diwilayah Jember. Selain itu juga dapat bermanfaat untuk mencari minat dan bakat serta mencari bibit baru yang secara khusus di Jember bsia jadi olah raga itu baru dikenal disini. Atlet nasional yang pernah melalang buana di Swis, Itali, Jerman, Belanda, Malaysia ini menargetkan dalam event itu panitia telah mengundang 70 peserta agar bisa ikut. Disamping itu juga diharapkan agar peserta yang daftar seperti pengalamannya lomba yang sama di Bali beberapa waktu lalu. "Kita undang klub paralayang dibawah naungan FASI, sehingga target 70 akan dapat terpenuhi jumlah yang kita inginkan dan bahkan peserta yang datang bakal lebih dari itu," imbuhnya.Bagi atelet PON Jatim dan Atlet Nasional yang pernah mengenyam pendidikan di STM Jember tahun 1974, diakui pemikiran menyelenggaran event ini sebenarnya datang saat BBJ tahun yang lalu. Sedangkan Sekretaris Panitia Lomba Paralayang Jember Drs M Satib ST yang juga Ketua BPC Gapensi Jember mengatakan, Jember yang dikenal sebagai kota tembakau juga bakal dikenal sebagai kabupaten yang memiliki segudang even berskala nasional dan internasional. "Alasannya, jika Kabupaten Jember sudah dikenal sebagai Kabupaten yang mampu menyelenggarakan even nasional dan internasional, bukan hanya perekonomian petani tembakau saja yang bakal terdongkrak. Tetapi sektor perekonomian dan dunia usaha lain bakal mengikutinya," ujar Drs M Satib ST. Dia juga menambahkan, sudah dapat dipastikan bagi tamu-tamu ataupun atlet yang datang ke Kabupaten Jember tak hanya akan menyaksikan atau mengikuti kerjurnas para layang, tetapi lebih dari itu mereka akan mencari informasi tentang apa saja yang ada di Jember."Even para layang BBJ 2008 ini, Bupati Jember Ir MZA Djalal mempercayai Kadis PU Ir Djuwarto sebagai penanggungjawab pelaksanaan dan mempercayakan kepanitian kepada satu-satunya atlet para layang Jember yakni mas Bambang," ujarnya.

Senin, 11 Agustus 2008




Gus Mamak Balas Tuntutan JPU Dengan "Surat Cinta"


JEMBER - Ketua DPRD Jember Madini Farouq agaknya bersikap romantis. Itu tampak dalam persidangan pembacaan pledoi atau pembelaan yang diberi judul "Surat cinta kepada yang mulia, pembelaan dari yang teraniaya". Pledoi setebal 21 halaman itu sebagai balasan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut tiga tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional dewan tahun 2004-2005. JPU menjatuhkan tuntutan itu berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 pasal 2 dan 3, serta pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. Dalam pledoi itu, Madini yang akrab dipanggil Gus Mamak diakhir halaman juga menyampaikan puisi yang dikemas dalam doa dengan tertanda tangan "yang hina dan teraniaya"."Yang pernah saya lakukan bukannya memperoleh pujian dan penghargaan, akan tetapi saya sebaliknya malah mendapatkan udingan sebagai koruptor yang sangat menyakitkan. Seolah-olah saya telah mengkorup uang rakyat sebagaimana dakwaan dan tuduhan," kata Gus Mamak saat membacakan pledoinya di persidangan, kemarin.Sidang yang dipimpin majelis hakim Aminal Umam itu, Gus Mamak juga membeber kesaksian Heru Santoso dalam persidangan merupakan sisa-sisa pertarungan politik menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2005. "Tiga orang pimpinan dewan perode 2004-2009 merupakan lawan politik bagi penguasa saat itu. Laporan kasus ini oleh LSM telah bergeser substansi materinya disesuaikan dengan target bahwa pimpinan dewan harus dihabisi," belanya
Soal adanya dakwaan JPU yang akhirnya tidak menemukan pelanggaran dalam pengaraan baju batik dan pakaian khas Jember, mantan Ketua DPC PKB Jember ini menuding jaksa tidak konsisten dalam penerapan hukum. Disamping itu, soal penggunaan dana operasional dewan, dia mengatakan sudah sesuai peruntukannya karena jelas aturannya dan sudah termaktub dalam Daftar Anggaran Satuan Kerja meski tidak dirinci karena sudah masih dalam klasifikasi beban tetap. Sedangkan Machmud Sardjujono yang dituntut dua setengah tahun penjara juga membuat pledoi pribadi. Terhadap Gus Mamak dan Machmud, jaksa sebelumnya juga meminta membayar denda masing-masing Rp 50 juta bersama Wakil Ketua DPRD Jember lainnya yakni Kusen Andalas dengan menggantinya secara gandeng renteng senilai Rp 323 juta. Dikhususkan bagi Gus Mamak, jaksa menuntut uang pengganti ditambah Rp 185 juta yang merupakan uang negara yang disalahgunakan dalam penggunaan dana bantuan hukum. Sekadar diketahui, dana operasional pimpinan DPRD yang diduga digunakan korupsi Madini dan Machmud Rp 485,800 juta. JPU juga menelisik dana bantuan hukum sebesar yang mestinya tidak dibiayai oleh negara dan dipakai secara pribadi senilai Rp 185 juta. Meski Mamak mengembalikan dana bankum ke kas daerah sebesar Rp 85 juta dan Machmud telah mengembalikan Rp 50 juta, jaksa mengatakan hal itu tidak menghilangkan hukuman pidana korupsi. Sedangkan dana operasional pimpinan sebesar Rp 706 juta dan sebagian juga dicairkan sebesar Rp 134 juta untuk kepentingan fraksi dan tiga pimpinan dewan sebesar Rp 571 juta. Dana sebesar itu digunakan pimpinan yang dalam penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Setidaknya ada 18 item kegiatan dengan dana Rp 227 juta yang diberikan untuk pihak ketiga dan itu bertentangan dengan peraturan. Berkas pledoi juga dibuat dan dibacakan penasehat hukum kedua terdakwa dengan tebal mencapai 395 halaman. Pledoi itu dibacakan tim pengacara yang dipimpin Moch Kholili dan Yani Takarijanto. Usai pembacaan pledoi oleh kedua terdakwa dan tim panasehat hukum, majelis hakim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk "membalas"-nya dengan agenda pembacaan replik. "Tidak ada masalah dengan pledoi yang sudah terdakwa dan pengacara sampaikan, kita akan siapkan tanggapan pada sidang berikutnya," kata ketua tim jaksa penuntut umum M Basyar Rifai. Sidang pembacaan replik tanggapan jaksa atas pledoi itu akan kembali digelar dua hari lagi. (p juliatmoko)



PKNU Janjikan Bebas Konflik


JEMBER- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Jember unjuk gigi. Partai bernafaskan ahlusunnah wal jamaah ini mengerahkan ribuan massanya di Lapangan Talangsari Kecamatan Kaliwates. Dalam acara instighosah akbar itu fungsionaris DPP PKNU diantaranya Choirul Anam, Alwi Shihab dan sejumlah kyai khos ini hadir untuk memberikan semangat menghadapi pemilu nanti. Belajar dari konflik internal PKB, partai yang banyak didominasi sempalan kader PKB ini menjanjikan akan bebas dari konflik."Kita upayakan partai ini bebas dari yang namanya konflik. Ada tahapan dalam penyelesaian persoalan internal partai, kita punya yang namanya dewan tanfidz, dewan mustasyar dan lainnya mulai dari ranting sampai pusat, kelembagaan itulah nanti yang akan menyelesaikan dengan cepat jika ada persoalan semacam konflik," kata Ketua DPP PKNU Chorul Anam dalam orasi politiknya, kemarin. Dengan begitu, maka PKNU konflik tidak akan berimbas hingga sampai kepengurusan pusat sampai pecat-memecat tanpa melandaskan pada aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKNU. "Nantinya tidak ada namanya pecat-pecatan secara sepihak. Apalagi dibawa sampai ke pengdilan, sebab kita tidak percaya pada pengadilan yang tidak menjunjung keadilan, namun keuangan," timpalnya.Pria yang akrab dipanggil Cak Anam ini juga menekankan adanya upaya penegakan hukum dan Islam yang nantinya diyakinkan akan mampu mengarahkan garis politik. "Banyak pengamat politik yang ngomong jangan dekat kyai yang berpoliik, alasannya karena politik itu kotor dan tidak baik. Padahal kita nantinya mengusung kyai yang politiknya berlandaskan Islam, jadi bisa terarah," terangnya. Soal pencalegan, PKNU meminta agar wakilnya yang berhasil duduk sebagai wakil rakyat agar tidak melakukan korupsi. Partai itu juga menyepakati para koruptor dihukum mati sesuai dengan undang-undang. "Salah satu sumpah bagi caleg PKNU diantaranya tidak akan melakukan korupsi. Kalau melanggar, ya mereka harus dipecat, kita juga tidak akan menarik biaya kepada para caleg dengan garansi harus didukung dan dekat dengan rakyat," ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Dewan Syuro PKNU Alwi Shihab yang mengatakan pada pendukung partai itu kalau saat ini banyak orang yang takut jika menjadi partai PKNU menjadi besar. "Itu kalau PKNU besar, maka koruptor tidak akan hidup di Indonesia. PKNU tidak memerlukan uang untuk menarik dukungan rakyat Indonesia, justru rakyat yang merindukan partai yang menegakkan kebenaran, antikorupsi dan anti-amoralitas," timpal Alwi Shihab. (p juliatmoko)
Mantapkan ke Kaji
Dalam acara istighosah akbar itu, PKNU juga memantapkan dukungan politknya kepada pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono dalam pemilihan gubernur putaran kedua mendatang. "Pilihan ke Khofifah dijatuhkan karena sesuai dengan keinginan para ulama. Namun kita meminta Khofifah tidak korupsi jika jadi terpilih nanti," ujar Ketua DPP PKNU Choirul Anam. Dia juga menambahkan, pilihan kepada Khofifah dijatuhkan karena sudah jelaskan kalau semua elemen PKNU sudah siap dan sebagai bentuk komitmen dengan PKNU sebagai partai antikorupsi, maka Khofifah diminta tidak menyimpangkaan uang rakyat jika menjadi gubernur. "Khofifah harus bisa menjadi suri tauladan, tutup semua lubang yang memungkinkan korupsi dalam pemerintahan. (p juliatmoko)



Ratusan Kayu Perhutani Ditebangi Secara Liar


JEMBER -Kasus pembalakan liar masih saja terjdi dikawasn hutan. Kali ini warga menemukan ratusan batang kayu di hutan Petung Desa Pakis Kecamatan Panti yang masih merupakan KPH Perhutani Jember. Tak tanggung-tanggung, diameter kayu yang didominasi jenis rimba itu sekitar 50 centimeter hingga 1 meter. Padahal lokasi itu terletak di kawasan Lereng Pegunungan Argopuro atau tepatnya di petak 47 dan 49 seluas 2 hektar hutan lindung milik KPH Perhutani Jember. "Kita yakin kayu-kayu itu merupakan hasil penebangan liar, entah itu dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab atau oknum Perhutani. Anehnya, pihak Perhutani tidak ada tindakan sama sekali karena keluar atau masuk ke hutan tersebut melalui satu pintu pengawasan, kami menduga penebangan kayu memang dilakukan secara sengaja," tandas Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono usai melihat lokasi pembalakan liar itu, kemarin. Dia menambahkan, warga disana merasa khawatir akan terjadi longsor seperti tahun 2006 lalu yang sampai menelan puluhan korban jiwa. Apalagi saat ini sudah musim penghujan tiba dan anehnya tidak ada satupun pelaku ditangkap dan kayu – kayu itu masih dibiarkan begitu saja. Selain itu, dari investigasi yang dia lakukan, sebagian kayu pembalakan liar itu sudah diturunkan oleh pelaku penebang liar. "Kita menduga ada keterlibatan oknum-oknum Perhutani yang bekerjasama dengan para pemain lama dalam penebangan liar ini, sebab jalan satu-satunya pintu masuk atau keluar melalui palang pintu yang dipasang oleh pihak Perhutani sendiri," ujarnya. Dia juga mengatakan, sampai kemarin sudah ada tiga karyawan teras Perhutani Jember yang bertugas di Kecamatan Panti yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian.Menanggapi adanya dugaan pembalakan liar yang melibatkan oknum Perhutani Jember, Kepala KPH Perhutani Jember Taufik Setyadi mengakui kalau pembalakan liar yang sudah terjadi itu masih dengan melibatkan para pelaku lama. "Di Panti sudah ada pelaku yang kita tangkap dan diadili ke pengadilan. Namun masih saja ada pelaku lama lain yang terus menebangi kayu dikawasn itu," kata Taufik Setyadi. Dia juga berjanji jika ada oknum internal Perhutani Jember terlibat, maka dirinya akan menindak tegas. "Kita berupaya mencegah pembalakan liar dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kepolisian dan koramil Panti. Operasi ilegal logging dan pendekatan kepada warga sekitar agar tidak menebang kayu di kawasan hutan lindung juga kita galakkan," tegasnya. Menurutnya, pembalakan liar itu merupakan salah satu cara untuk meluaskan lahan hutan yang dijadikan areal pertanian oleh warga. Terpisah, Pelaksana tugas Direktur Utama Perhutani Upik Rosalina Wasirin saat menjadi narasumber dalam dialog nasional penyelamatan hutan di Fakultas Ekonomi Universitas Jember, Jumat (8/8) lalu mengatakan, pembalakan liar adalah salah satu pekerjaan berat bagi Perhutani. "Pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Perhutani adalah mereboisasi lahan kritis dan pembalakan liar. Untuk menuntaskan dua soal itu harus berhadapan dengan rakyat karena terkait dengan urusan perut," kata Direktur Utama Perhutani Upik Rosalina Wasirin. Bagi warga sekitar hutan yang masih melakukan penebangan liar kata dia masih belum bisa dikatakan sadar akan pelestarian hutan. "Untuk mereboisasi kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi areal pertanian juga sulit. Rakyat justru lebih memilih tanaman semusim daripada menanam tanaman keras untuk reboisasi hutan, ini perlu pendekatan kultural," katanya. (p juliatmoko)



Dua Partai Nyebrang Jadi Caleg PKNU


JEMBER - Mendekatai pendaftaran pencalonan anggota legislatif (caleg), sejumlah partai saling menggodok calon yang akan diusung. Seperti yang dialami Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Jember yang dikabarkan mendapatkan limpahan dari dua kader partai yakni PPP dan PKB. Diperkirakan tidak lebih dari lima kader dari dua partai itu nyebrang ke PKNU untuk mendapatkan nomor urut jadi dalam pen-calegan tahun ini. Ketua DPC PKNU Jember Lutfi Baihaqi mengatakan meski tidak menyebut terus terang dua anggota poartai yang menyeberang tadi, namun pihaknya memastikan kalau partainya akan selalu terbuka bagi siapapun untuk maju pencalegan lewat PKNU."Yang jelas kita menargetkan 17 kursi yang sebelumnya direbut oleh PKB akan kita ambil alih. Ada sejumlah anggota dewan saat ini dari dua partai lain yang juga ikut maju caleg lewat kami, namun kita terus melakukan verifikasi internal dulu bersama tim kami," kata Lutfi Baihaqi, kemarin. Dia juga mengatakan, pencalegan itu sudah terjaring sekitar 60 orang. Rinciannya sebagain sebagai berikut, 31 orang merupakan perwakilan dari tiap pimpinan anak cabang, 7 orang yang sudah berijazah S-2, 9 orang berijazah SMA dan sisanya ijazah SMA. "Dari tiap pimpinan anak cabang memang kita ambil satu orang caleg, sebab tidak hanya dari kabupaten saja yang butuh proses eliminasi, namun juga mulai dari tingkat bawah," ujarnya. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan, PKNU menyatakan sudah siap dengan quota 30 persen atau sekitar 18 caleg perempuan dari 60 caleg yang dipasang. Selain itu juga ada dua syarat bagi caleg perempuan yakni sudah mendapatkan izin dari suami atau keluarga dan syarakt kedua harus menutupi aurat semacam jilbab dalam berpakaian. "Kita tidak ingin memasang orang tidak memiliki kapasitas alias memble untuk duduk didewan, namun butuh kualifikasi yang memadai untuk bisa mengakomodir kepentingan umat," ujarnya. Terpisah, sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember secera resmi mensosialisasikan nomor urut PKS dalam Pemilu 2009 yakni nomor urut 8, kemarin. "Kami memandang sosialisasi nomor urut parpol sangat penting, karena jumah parpol dala pemilu 2009 sangat banyak. Jadi supaya masyarakat tidak bingung, nomor urut 8 ini kita sosialisasikansecara serempak," Ketua DPD PKS Jember Yuli Prianto, kemarin.Dalam sosialiasi nomor urut itu diwarnai dengan pelepasan 888 balon ke udara yang disertai dengan banner berlogo PKS dan nomor urutnya. Disamping itu juga ada badut yang membawa nomor delapan serta pagar manusia berjumlah delapan orang dengan dada bertuliskan “Coblos ! 8”."Apalagi harin ini kebetulan bertepatan dengan tanggal 8 bulan 8 taun 2008. Jadi cantik sekali tanggalnya," ujarnya. PKS saat ini telah menyelesaikan proses penjaringn calon anggota dewan (CAD). Penjaringan dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan Mutiara Tingkat Daerah (Panjatida) dan CAD sudah disahkan DPW PKS Jatim."Secara keseluruhan ada 56 CAD kabupaten yang akan diajukan PKS dalam pemilu 2009. Mereka tersebar di 6 dapil Jember. Kita siap memenangkan PKS di Jember bersama seluruh kader dan simpatisan. Dari 50 kursi DPRD, PKS siap merebut 9 kursi yang ada. Target PKS di dapil 1, 3, dan 4 bisa menyumbang setiap dapil 2 kursi, sedangkan dapil 2, 5, 6 ditarget bisa menyumbang setiap dapil 1 kursi," ujarnya.Untuk quota caleg perempuan bahkan bisa dipasang sebanyak 37 persen. Yakni di dapil 1, 3, dan 4 menempatkan caleg perempuan di nomor urut dua. "Jadi bukan di nomor bawah, tapi di nomor jadi. Itu harus mau menandatangani kontrak politik, seperti bekerja dengan amanah dan menaati peraturan perundang-undangan dan berniat tidak korupsi," tandasnya. (p juliatmoko)


Lapter Notohadinegeoro Batal Diuji Coba


JEMBER- Meski Bupati Pemkab MZA Djalal sudah menyatakan siap mengoperasikan lapangan terbang Notohadinegeoro, namun masih saja mengalami kendala. Dalam penerbangan uji coba (proving flight) di bandara Notohadinegoro kemarin bahkan batal dilakukan. Hal itu menyusul masih adanya pembenahan di landasan pacu dan pesawat yang akan digunakan. Untuk pesawatnya saja mestinya datang kemarin, namun dikabarkan baru tiba dari Papua di Surabaya. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember Sunarsono mengatakan, uji coba lapangan terbang batal dilakukan karena masih harus melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur landasan. Diantaranta, perubahan marka yang masih harus disesuaikan dengan standar marka yang diatur oleh pemerintah. "Jarak antar masih harus ditambah yakni sekitar 20 meter dan panjang marka (center line) sekitar 30 meter. Marka merupakan patokan pilot, sedangkan runway memiliki panjang harus dihitung lagi sesuai dengan banyaknya marka," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember Sunarsono, kemarin, Dia juga menambahkan, panjang marka jalan sebelumnya yang sudah dicat oleh Dishub Jember sudah mencapai 40 meter. Sedangkan untuk jarak antar marka kenyataanya bervariasi yakni berkisar 30 sampai 40 meter. "windsort atau penunjuk arah angin juga harus digeser dari utara ke selatan. Sedangkan untuk gedung penyedia peralatan pemadam kebakaran sesuai petunjuk lokasunya harus dibangun lebih ke selatan," ujarnya.Rencananya, Lapter Notohadinegoro dalam waktu dekat sudah bisa untuk digunakan penerbangan dengan pesawat jenis perintis. Dalam waktu dekat, lapter ini juga akan dipakai untuk even lomba Paralayang dengan mendatangkan pesawat penarik atau Towing. Even selama tiga hari itu dipastikan tidak akan menganggu jadwal beropersinya penerbangan.
"Semua syarat minimal sudah terpenuhi. Nantinya, pesawat yang akan beroperasi adalah jenis LET 410 dengan kapasitas 18 tempat duduk, milik PT Three MG Express International," ujarnya. Sedangkan untuk landasan pacu Notohadinegoro tidak ada perubahan yakni memiliki panjang 1.200 meter dan lebar 30 meter. (p juliatmoko)



Mengenal Djalal bukan bupati

Lebih 25 Tahun Jadi Pemukul Lonceng Tinju


Setiap kali lonceng berkleneng, tanda putaran dimulai, setiap kali mereka bangkit, dan mengepalkan tinju, setiap teriakan histeria, bergemuruh suaranya, aku kelu, dan merasa di pojok, sendirian.
Kutipan beberapa bait puisi petikan Taufik Ismail itu mungkin mengilhami Djalal. Kakek berparas sederhana berumur sepuh 65 tahun ini yang jelas bukan bupati Jember saat ini. Beda nasib memang. Namun kakek yang memiliki nama lengkap Muhammad Djalal Abdi ini tidak diragukan lagi dalam pengabdiannya kepada even tinju. "Sudah 26 tahun saya menekuni sebagai pemukul lonceng tinju," kata Muhammad Djalal Abdi saat ditemui dalam even tinju di Jember belum lama ini. Debut sebagai pemuluk lonceng tinju memang tidak datang tiba-tiba. Ia menuturkan kegemaran tinju itu berawal dari "profesi" bertarung dalam tinju yang ada pada setiap pasar malam keliling era tahun 1960-an. "Saat itu saya masih umur 16 tahun sudah menjadi petinju pasar malam," tuturnya. Tidak berhenti disitu, Djalal lambat laun seiring bertambahnya usia makin tinggi saja jam terbangnya. Yang paling tidak bisa dia lupakan yakni saat bertanding dengan petinju kelas berat di Banyuwangi dan Bali. Djalal sempat dinobatkan sebagai petinju terbaik meski gelar itu hanya bertahan seumur jagung. Dia kemudian menghentikan debut petinjunya pada umur 31 tahun. Katanya, saat itu makin banyak petinju yang bermain di ring-nya bagus dan dia kalah pamor. "Saat itulah saya menjadi pemukul lonceng tinju. Puluhan tahun profesi saya tidak ada orang yang bisa menggantikannya," kata kakek bercucu satu ini. Kata dia, berprofesi seperti dia tidak semudah yang dibayangkan orang pada umumnya. Kuncinya adalah konsentrasi. "Tiap akan memukul, ada dua stop watch dikedua tangan saya. Yang satu jalan dan yang satunya petunjukkapan lonceng harus dipulul untuk menghentikan pertandingan," katanya. Namun yang perlu diingat, jika ada seseorang yang mengghantikan profesinya, maka seseorang itu harus konsentrasi dan jangan terlena dengan serunya pertandingan tinju. "Kalau terlena menonton serunya tinju, bisa-bisa lupa memulul loncengnya," katanya. Begitu pula saat ada kejadian menarik seperti even tinju dua hari lalu. Ada seorang petinju dari Thailand yang sepatunga copot. Namun wasit masih saja belum menghentikan pertandingan. Tak ayal, si petinju yang diketahui bernama Kongsurin Sithsui itu bertanding hanya beralasakan kaus kaki sepatu. Kalaupun belum ada tanda-tanda perintah memukul lonceng dari wasit, Djalal tidak akan memukul menghentikan pertandingan nyeleneh itu.Salah seorang teman akrab Djalal semasa remaja, Tarigan mengatakan, memang temannya itu kalau diluar ring tidak tampak garang. "Tapi kalau sudah masuk diatas ring, watak tinju dan nafsu mengalahkan lawannya sangat besar," kata Tarigan,Sebagai pemukul lonceng tinju, Djalal tidak serta merta melepas sarung tinjunya. Ada sasana Raung Boxing Camp yang saat itu memfasiltasinya sebagai teman sparing petinju pemula. Tinju dan pernik-perniknya seakan tidak membosankan bagi kakek yang bertinggal di Jalan Sentot Prawirodirjo Gang 8 nomor 30 Jember ini. "Sekarang saya punya usaha kecil-kecilan, buat alat-alat tinju seperti guard, sarung tinju sampai sepatu tinju. Terakhir, dia menaruh harapan bagi majunya dunia per-tinju-an di Jember dan Indonesia. "Tinju memang biayanya mahal. Andai kata ada orang yang benar-benar serius dengan tinju, maka atlit tinju dan segala sesuatunya akan makin cepat berkembang," harapnya. (p juliatmoko)

M Y P E O P L E

V i s i t o r

counter